Seorang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bekasi Utara
GUE JABAR | BEKASI – Tim Detasemen khusus (Densus) 88 anti teror menangkap seorang pria bernama DE (28) yang tinggal di Perumahan Pesona Anggrek, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023) siang.
Penangkapan DE atas tindak pidana terorisme kelompok media sosial yang diduga terafiliasi oleh pendukung ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Ketua RT 07, RW 027 Perumahan Pesona Anggrek, Kecamatan Bekasi Utara, Ichwanul Muslimin membenarkan warganya ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri.
Ia menjelaskan, DE tinggal bersama istri dan seorang anaknya.
“Penggerebekan siang sekira jam 1 – 2 , saya kan lagi kerja cuma saya sempet ketemu sama dua orang intel itu,” ujar Ichwanul Muslimin, Senin (14/8/2023).
Informasi yang ia dapat dari sosok intel kepolisian ialah, warganya tersebut juga memiliki sejumlah barang bukti senapan bahkan Bendera ISIS.
“Ya tadi sih ada ketemu bendera yang dipake ISIS itu aja, ya shock lah, biasanya ngeliat di tv ini ngeliat aktual ya kaget, dengan bendera tulisan arab yang sering dipake ISIS,” ungkapnya.
Saat penggerebekan DE sudah langsung diamankan, namun Ichwanul Muslimin tak mengetahui kemana tim Densus 88 membawanya.
Keterangan Gambar : Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Berhasil Menangkap Seorang Terduga Teroris di Bekasi Utara
“nah kalo itu saya belum tau, karena sudah dibawa, bebernya.
di lokasi kejadian, rumah kontrakan yang ditempati oleh DE, masih dijaga ketat oleh tim densus 88.
Bahkan terdapat empat personil Densus 88 berpakaian lengkap terlihat memantau di area carport.
Dibawah lantai carport tersebut, tim Densus 88 masih menjejerkan sejumlah barang bukti yang ditemukan diantaranya, senjata Laras panjang, ratusan peluru aktif, laptop, kamera DSLR, hingga bendera ISIS.
Hingga kini, Tim Densus 88 Mabes Polri , Dirkrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota, masih berjaga di lokasi rumah kontrakan yang dihuni oleh DE.
(Yayan)