Satreskrim Polrestro Bekasi dan Polsek Berhasil Ungkap Kasus Kriminal, Dari Curat, Curas Hingga Pembunuhan

Satreskrim Polrestro Bekasi dan Polsek Berhasil Ungkap Kasus Kriminal, Dari Curat, Curas Hingga Pembunuhan

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi dan Polsek jajaran berhasil ungkap kasus kriminal yang terjadi selama bulan oktober 2023.

Ada sebanyak 13 kasus curas, Curat dan pembunuhan dari beberapa polsek jajaran dan berhasil mengamankan sebanyak 28 tersangka,” Ungkap Wakapolres Metro Bekasi AKBP Sumarni

Sumarni mengatakan bahwa dari beberapa kasus tersebut ada 2 kasus pembunuhan yang salah satu nya sudah dilakukan konferensi pers di Polsek Cikarang Utara.

“Dari sejumlah kasus ini satu diantaranya sudah kita laksanakan konferensi pers di Polsek Cikarang Utara yaitu kasus pembunuhan,” Terangnya.

Sumarni juga mengatakan bahwa ada salah satu kejadian pembunuhan yang pelaku nya merupakan seorang waria yang salah sasaran karena korban nya diduga mirip dengan pelanggan pelaku yang enggan membayar.

“Dan ada salah satu peristiwa pembunuhan yang terjadi di wilayah Tambun itu pelaku nya merupakan seorang Waria, yang membunuh korbam nya yang merupakan korban kecelakaan dan itu merupakan salah sasaran karena korban diduga mirip dengan pelanggan pelaku yang enggan membayar,” Katanya.

Barang Bukti sejumlah sejata tajam dan sejumlah senjata api serta beberapa unit motor dan sejumlah pakaian yang digunakan saat melakukan kejahatan.

Pasal curat 363 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun, curas 9 tahun penjara, dan pembunuhan 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.