Serakan Sampah di Pasar Tumpah Cikarang Ganggu Kesehatan, LSM Ganas Minta UPTD Pasar Bertanggung Jawab.

Serakan Sampah di Pasar Tumpah Cikarang Ganggu Kesehatan, LSM Ganas Minta UPTD Pasar Bertanggung Jawab.

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Pasar merupakan hal penting dalam perekonomian daerah, dan tempat adanya transaksi jual beli untuk kebutuhan masyarakat dan pedagang. Dan itu juga tak lepas dari peran penting dalam pengelolaan pasar baik secara kenyamanan, keamanan dan kebersihan.

Namun hal ini tidak bagi pasar Tumpah Cikarang, yang mendapat sorotan keras dari Ketua Umum LSM Gada Sakti Nusantara ( GANAS ) Brian Shakti. Pasalnya kenyamanan yang mengganggu kesehatan para pedagang dan pembeli juga bagi pengguna jalan umum sangat terganggu oleh adanya tumpukan sampah yang berserakan sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan tentunya sangat mengganggu kesehatan.

Brian mengatakan, “Saya meminta dengan tegas agar UPTD pasar Baru Cikarang bertanggung jawab perihal sampah ini, jangan berdiam diri dan apatis,  jangan cuma hanya memungut retrebusi nya saja namun keadaan pasar tidak di perhatikan dan segerakan ambil tindakan,”  tegas Brian.

Masih sambung Brian,” dari keterangan salah satu nara sumber, adanya Peguyuban Pasar Tumpah Cikarang,  P3KLKB ( Perkumpulan  Peguyuban Pedagang Kaki Lima Kabupaten Bekasi ) yang bekerja sama dengan pihak UPTD, seharusnya dapat  membantu bukan hanya diduga fokus mengutip uang kebersihan sebesar Rp.10.000/hari  yang di kutip dari para pedagang di bahu jalan sebelah Utara SGC dan di depan Ananda Store, namun tidak bisa mengatasi banyaknya sampah sehingga menumpuk dan merusak pandangan mata, menganggu kesehatan masyarakat dalam hal ini pernafasan.

Sekali lagi kata Ketum GANAS di hadapan wartawan minggu 28/10/2024, “saya meminta agar UPTD pasar Baru Cikarang mengambil tindakan konkrit. Karena retribusi pasar merupakan PAD yang harusnya dapat di pertanggung jawabkan,  bukan jadi untuk di nikmati secara pribadi maupun golongan.

Tidak sedikit jumlah income yang masuk dari pedagang, kalau Rp.10.000/hari berapa  perharinya yang masuk, yang di duga hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan, dan saya akan mempertanyakan ke Pemkab mengenai kutipan/ retrebusi tersebut apakah menjadi masukan buat PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) atau tidak, dengan segera berkordinasi dengan Pemkab Bekasi,”tutup Brian.

(Tim)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles