Tiga Pilar Kecamatan Cikarang Barat, Lakukan Penertiban Bendera Ormas
GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Dalam rangka giat monitoring dan pengamanan pelaksanaan penertiban atribut dan bendera ormas oleh SatPol PP Kecamatan Cikarang Barat dengan di dampingi jajaran Koramil 05/Cibitung dan Polsek Cikarang Barat, Jumat (10/12/2021).
Dalam keterangannya Supri Adi membenarkan telah dilakukan penertiban dengan cara menurunkan atribut bendera Ormas, oleh 3 Pilar diwilayah hukum Polsek Cikarang Barat, dengan personil KOMPOL TEDDY HARTANTO (Kapolsek Cikarang Barat) beserta jajaran, Kapten Inf. AGUNG PURNOMO (Danramil Cibitung) beserta jajaran, DODDY GANDI S. STP, M. Si (Camat Cikarang Barat)
Berserta jajaranya.
penertiadan bendera ormas mulai dari Jl. Raya Imam Bojol, Jl. Raya Fatahillah, Jl. Raya Teuku Umar, Jl. Arteri Tol Cibitung, Cikarang Barat Bekasi.
“Atribut ormas yang berhasil kita turunkan total seluruhnya 35 bendera Ormas yang ditertibkan,”Ucap Supri Adi.
“Giat ini juga sebagai bentuk untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan misalnya pencabutan bendera, perobekan bendera, perusakan, pos gardu, Maka kita melakukan penertiban simbol-simbol,” Tambah Supri Adi Kasi Trantib Kecamatan Cikarang Barat.
Dan diketahui, personil yang terlibat dalam penertiban baleho dan bendera ormas diantaranya, sebanyak 13 personil anggota Polsek Cikarang Barat, jajaran Koramil 05 /Cibitung sebanyak 20 personil, dan SatPol PP Kecamatan Cikarang Barat sebanyak personil 7, total keseluruhan ada 40 Personil.
(ASP)