Home Blog Page 164

LSM KOMPI Minta Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Adanya Penyelewengan di PT.Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM)

0

LSM KOMPI Minta Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Adanya Penyelewengan di PT.Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM)

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Harapan masyarakat Kabupaten Bekasi dengan berdirinya BUMD agar bisa memberikan manfaat dan peningkatan PAD Kabupaten Bekasi menjadi sebuah keniscayaan harapan belaka. Sistem pengelolaan bisnis yang tanpa arah, tidak efesien dan efektif dalam pengeluaran biaya operasioanl serta pengadaan barang / jasa tanpa pengawasan yang ketat pada akhirnya pelaporan keuangannya menjadi tidak profesional.

Dalam releasenya Ketua Umum kompi (jum’at, 31-03-2023) mengatakan, “Hasil kajian diskusi dari laporan hasil pemeriksaan kinerja PT.BBWM, kami menemukan ada beberapa kejanggalan dalam pengelolaan keuangan PT.BBWM yang terlihat sama sekali tidak profesional dan terkesan amatiran, dan terindikasi adanya dugaan penyelewengan keuangan”.

“Kecurigaan kami yang pertama terkait Dana Repsentatif yang didapat oleh Dewan Direksi PT.BBWM. Kami sangat geram sekali dengan seenaknya para Direksi itu menggunakan Dana Repsentatif tahun 2017 sebesar Rp.1.093.423.821,- , dan tahun 2018 sebesar Rp.1.000.136.256,- tanpa membuat laporan pertanggungjawaban terkait penggunaannya”, Ungkap Ergat Bustomy.

Berdasarkan Kepmendagri No.50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan BUMD Pasal 34 menyatakan Dana Repsentatif disediakan dari Anggaran Perusahaan paling tinggi 75% (tujuh puluh lima persen) dari jumlah penghasilan Direksi dalam 1 (satu) tahun yang diterima pada bulan terakhir, dan penggunaannya diatur oleh Direksi secara efisien dan efektif dalam rangka pengembangan BUMD.

Ergat menambahkan,”Sangat jelas sekali bahwa Dana Repsentatif yang digunakan pada tahun 2017 dan 2018 melebihi 75% yang diatur dalam Kepmendagri No.50 Tahun 1999, dan saya sampaikan bahwa ini jelas sebuah kejahatan yang disengaja, seperti sudah direncanakan”.

“Sepertinya para Direksi itu berpikir bahwa Dana Repsentatif itu seolah- olah sebagai penghasilan tambahan, makanya mereka tidak membuatkan laporan terkait penggunaannya”, gumam Ergat.

“Adalagi yang tidak kalah sembrononya terkait Piutang di tahun 2017 kepada PT.OEP (Odira Energi Persada) sebesar Rp.47.124.486.202,- mereka para Direksi dengan sengaja menghapus piutang tersebut pada Laporan Keuangan tahun 2018 alias tidak disajikan dengan alasan PT.OEPsudah tidak beroperasi lagi dan dialihkan kepada PT.ME selaku pembeli gas dari PT.OEP Lah kalau caranya seperti itu seperti lepas tanggung jawab, atau para Direksi itu tidak faham apa yang dimaksud Piutang, Atau diduga ada apa antara Direksi dengan PT.OEP”, pungkas Ergat.

“Disisi lain ada yang tak kalah pentingnya terkait ada deviden dari Participating Interest (PI) hasil kerjasama dengan PT.MUJ (Migas Utama Jabar) dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 kurang lebih sekitar Rp.14.304.835.915,- diduga tidak disetorkan sebagai PAD Kabupaten Bekasi, padahal PI tersebut merupakan dana yang diberikan BUMD Jabar setiap tahunya kepada semua BUMD yang ada perjanjian dengan PT. MUJ Jabar dengan persentase yang sudah diatur dalam permen ESDEM.

Tujuannya diberikan PI agar bisa membangun perusahaan lebih maju dan bisa memberikan kontribusi dalam bentuk PAD Kepada pihak pemerintah sebagi pemegang saham terbesar di BUMD, jadi kalau secara matematika anggaran yang diberikan oleh pihak MUJ kepada PT. BBWM itu belas miliar dalam kurun waktu empat tahun, ini seharusnya menjadi penghasilan dalam setiap tahun tapi, faktanya PAD dari empat tahun berturut-turut merosot seperti terjun bebas, coba saja lihat PAD dari PT. BBWM yang disetor kepada pemerintah Daerah kabupaten Bekasi mulai dari Tahun 2018 hingga tahun 2021 sangat minim tidak sesuai harapan, sementara proses produksi PT. BBWM tiap tahun masih berjalan, jadi apakah PT. BBWM selama empat tahun berturut-turut menghasilkan keuntungan selama proses produksi, ini yang perlu kita pertanyakan dan pemerintah kabupaten Bekasi sudah sewajarnya mengganti para direksi dan jajaran BUMD tersebut, karena kami anggap sudah tidak mampu bekerja secara profesional, penggantian para direksi diharapkan agar bisa merubah keadaan perusahaan kearah yang lebih baik.

Sebagai penutup Ketua Umum komite masyarakat peduli Indonesia (KOMPI NU) dengan tegas mengatakan, “Kompi Minta Kejaksaan Agung untuk mengungkap dugaan penyelewengan keuangan PT.BBWM yang notabene adalah Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bekasi, agar PT.BBWM yang merupakan milik masyarakat Kabupaten Bekasi tidak disalahgunakan dan hanya untuk memperkaya para pengelolanya saja, sekali lagi kami tegaskan USUT TUNTAS KEJAHATAN INI”.

(Pet)

Nurchaidir Bakal Genjot Program Kerja Usai Resmi Menjabat Kepala Dinas Disperkimtan Kabupaten Bekasi

0

Nurchaidir Bakal Genjot Program Kerja Usai Resmi Menjabat Kepala Dinas Disperkimtan Kabupaten Bekasi

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Nurchaidir resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan menggantikan Muclis yang sebelumnya ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas Disperkimtan Kabupaten Bekasi.

Acara yang digelar di Hotel Antero Jababeka itu turut hadir seluruh jajaran Kepala Bidang, Subkoordinator, staff dan pegawai lainnya, Jum’at (17/03).

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nurchaidir mengatakan, ada beberapa program yang digenjot diantaranya pembangunan infrastruktur.

Seperti jalan lingkungan, drainase, Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) serta Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

“Itu sedang kami genjot di tahun 2023. Mudah-mudahan saja di tahun ini semua program dari Disperkimtan bisa terlaksana dengan lancar, aman serta tertib administrasi, tertib dalam segi hukum serta tertib dalam sosial budaya,” katanya.

Nurchaidir menyampaikan, program rencana kerja yang telah masuk akan dikerjakan secepatnya untuk memberikan kesejahteraan masyarakat.

“Sesuai perintah Pak Pj Bupati Bekasi seperti penyerapan anggaran secara optimal serta kegiatan yang lainnya, yang sudah berjalan, ” tambahnya.

Dia berharap bisa bersinergi dengan elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, media, LSM untuk membangun kemajuan Kabupaten Bekasi.

“Mari kita berjabat tangan serta memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Bekasi,” tandasanya.

(Tim)

Atlet Peraih Medali Dapatkan Bonus dari Disbudpora Kabupaten Bekasi

0

Atlet Peraih Medali Dapatkan Bonus dari Disbudpora Kabupaten Bekasi

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan penghargaan kepada atlet dan pelatih berprestasi yang telah berhasil meraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porpov) XIV Jawa Barat, Peparda VI dan Asean Para Games XI yang dihelat tahun 2022 lalu.

Penyerahan bonus atlet dan pelatih berprestasi dilaksanakan di Hotel Sahid Jaya, Lippo Cikarang, pada Selasa (21/3/2023).

Kegiatan pemberian penghargaan kepada atlet dan pelatih yang berprestasi, dihadiri Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan secara virtual dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi.

Acara tersebut juga dihadiri Kadispora Kabupaten Bekasi Iman Nugraha, Ketua KONI Kabupaten Reza Lutfi Hasan dan Ketua NPCI Kabupaten Bekasi Kardi Leo.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Dani Ramdan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada para atlet, official, serta pelatih yang telah berjuang keras mendulang medali untuk Kabupaten Bekasi.

Apalagi kontingen Kabupaten Bekasi pada event olahraga tersebut sukses menyandingkan dua trofi bergengsi, sebagai Juara Umum Porprov XIV dan Peparda VI Jawa Barat tahun 2022.

“Terima kasih kepada seluruh kontingen. Perjuangan yang luar biasa, yang telah mengharumkan nama Kabupaten Bekasi, dimana untuk pertama kalinya Kabupaten Bekasi membuat sejarah, mengawinkan gelar juara tersebut,” ungkapnya.

Dani berharap, dengan adanya bonus tersebut dapat menjadi pemacu semangat bagi atlet maupun pelatih untuk terus berbuat dalam memajukan olahraga di Kabupaten Bekasi.

“Mudah-mudahan bonusnya bisa dimanfaatkan dengan baik. Teruslah berlatih sehingga kembali mampu mengharumkan nama Kabupaten Bekasi, jangan pernah puas dengan hasil yang diraih hari ini, teruslah berjuang, dan tetap semangat sebagaimana tagline Kabupaten Bekasi yang makin berani juara,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi, menyampaikan terimakasih kepada para atlet, pelatih dan official atas segala perjuangannya yang telah mengharumkan nama Kabupaten Bekasi.

“Suatu kebanggaan bagi kami, memiliki atlet dan pelatih yang senantiasa berdedikasi dan bekerja keras untuk mengharumkan nama Kabupaten Bekasi di kancah regional, nasional, maupun internasional,” ungkapnya.

Dedy juga mengatakan, penghargaan yang diberikan ini merupakan bentuk dukungan dan apresiasi Pemerintah daerah, terhadap para atlet dan pelatih, yang sudah berjuang.

“Semoga penghargaan ini dapat terus memberikan semangat, dan menjadi motivasi bagi kita semua untuk selalu mengembangkan kemampuan dan prestasi, bukan hanya bagi Kabupaten Bekasi, namun juga bagi diri sendiri dan keluarga masing-masing,” ujarnya.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha mengatakan, Pemkab Bekasi memberikan bonus kepada para atlet peraih medali, masing-masing Rp 100 juta untuk medali emas, Rp 50 juta untuk perak dan Rp 35 juta untuk medali perunggu.

“Untuk Porprov Jabar total bonus sebesar Rp 46.960.000.000,- untuk perolehan medali 189 emas, 139 perak dan 123 perunggu,” kata Iman.

Kemudian total bonus peraih medali pada Peparda VI Jabar sebesar Rp 41.555.000.000,- untuk 220 medali emas, 136 perak dan 87 perunggu.

“Untuk peraih medali Asean Para Games sebesar Rp 440 juta, untuk 2 emas, 2 perak dan 4 perunggu,” terangnya.

(Red)

H.Suhup Digantikan Benny Sugiarto Pada Sertijab Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi

0

H.Suhup Digantikan Benny Sugiarto Pada Sertijab Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor KP.03.03/Kep.320-BKPSDM/2023 tanggal 13 Maret 2023, yang mengacu kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.2.6/1450/SJ tanggal 10 Maret 2023 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

Sudah lama kekosongan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, akhirnya pada hari Jumat (17/03/2023) resmi Serah Terima Jabatan (Sertijab) antara Plt. Kepala Dinas Cipta Karya H. Suhup, yang digantikan oleh Benny Sugiarto sebagai kepala dinas definitif, terselenggara di Hotel Sakura Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, berpesan kepada para pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah dilantik menjadi kepala dinas definitif tersebut, untuk mamou mengakselerasikan penyerapan anggaran.

“Dengan dilantiknya 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut diharapkan mampu mengakselerasi penyerapan anggaran, percepatan pembangunan dan melahirkan solusi dari program kerja yang sedang dilaksanakan,”ujarnya.

Menurut Dani Ramdan, Penyerapan anggaran harus segera ditingkatkan, khususnya proyek-proyek yang tender, jangan sampai ada keterlambatan.

“Harus dikawal betul, tidak boleh ada keterlambatan seperti tahun lalu, agar realisasi anggaran bisa lebih cepat, dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, masalah sampah, pendidikan, kesehatan, pasar, lingkungan dan sebagainya, dan saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik, semoga amanah dalam menjalankan tungasnya,”tutupnya.

(Red)

Terus Lakukan Inovasi, Bapenda Kabupaten Bekasi Berikan Kemudahan Pelayanan Kepada Masyarakat

0

Terus Lakukan Inovasi, Bapenda Kabupaten Bekasi Berikan Kemudahan Pelayanan Kepada Masyarakat

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus melakukan inovasi guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efisien.

Inovasi tersebut berupa aplikasi Sapa Bekasi yang dapat didownload di smartphone serta perluasan kanal pembayaran pajak melalui Qris Virtual Account.

“Globalisasi informasi dan teknologi menghadirkan inovasi baru dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sektor perpajakan tentu tidak mau ketinggalan untuk mengadopsi teknologi dalam pelayanan publik yang efektif dan efisien,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi pada sambutannya dikegiatan Sosialisasi dalam Penilaian & Pemberian Penghargaan Pengelolaan PBB-P2 Tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa serta Perluasan Digitalisasi Daerah di Graha Pariwisata

Menurutnya, pajak daerah mempunyai peran penting dalam pembiayaan pelaksanaan pembangunan di daerah, serta dalam melayani masyarakat Kabupaten Bekasi.

Hal ini dapat dilihat dari postur APBD Pemerintah Kabupaten Bekasi yang semakin meningkat prosentase penerimaan dari sector pajak daerah.

“Oleh karena itu penggalian penerimaan dari sector pajak daerah harus terus dapat dioptimalkan dengan berbagai sarana,” katanya.

Misalnya, ekstentifikasi pajak daerah (menambah jumlah wajib pajak) maupun dengan intensifikasi pajak daerah (mengaktifkan atau menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada).

Herman juga mengungkapkan, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan Korupsi, serta dalam rangka mendukung Program Korsupgah KPK RI, pemerintah daerah perlu melakukan langkah-langkah.

Di antaranya, inovasi dan reformasi administrasi perpajakan dengan melakukan pendataan ulang objek pajak yang handal dan Uptudate.

“Pendataan objek PBB-P2 menjadi parameter yang penting untuk optimalisasi penerimaan pajak PBB-P2 sehingga data yang diperoleh dapat digunakan sebagai penyesuaian dalam SPPT PBB-P2 yang diterbitkan,” jelasnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, telah menganggarkan pemberian penghargaan kepada kecamatan, kelurahan dan desa dalam membantu pengelolaan PBB-P2. Tentunya dengan mekanisme dan tata cara pemberian penghargaan ditetapkan dalam Peraturan Bupati Bekasi.

Di antaranya berdasarkan realisasi capaian PBB-P2 tahun berjalan, capaian penagihan tunggakan PBB-P2 serta pengelolaan adminsitrasi PBB-P2.

“Saya menghimbau seluruh pihak terkait agar selalu bersinergi dan berkomitmen, tingkatkan koordinasi dalam menggali potensi pajak daerah dengan cara mengintesifkan pencapaian SPPT PBB-P2 tahun berjalan,” katanya.

Selain itu juga penagihan PBB-P2 seusai wilayah dan kewenangan masing-masing, sehingga penerimaan yang telah ditetapkan dapat meningkat dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Bekasi Eko Suparyadi mengatakan melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan para koordinator dan kolektor kecamatan maupun desa bisa lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB.

Kemudian dapat melakukan verifikasi pendataan kembali diseluruh wilayahnya masing-masing agar perkembangan datanya bisa sesuai dengan yang terjadi di lapangan.

“Data tahun 2022 ini mengalami perubahan yang cukup signifikan, berdasarkan realisasi dari tahun sebelumnya, kemudian untuk kali ini realisasi dari tahun berjalan, bahwa untuk realisasi tahun berjalan sangat dinamis mulai periodenya pertanggal 1 Januari 2023 sampai 31 Oktober 2023 mendatang,” jelasnya.

Dia menjelaskan berbagai inovasi layanan maupun program-program kerja yang telah dilakukan Bapenda pada Bidang Pelayanan dan Pengelolaan yaitu meningkatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.

“Harapannya pencapaian pajak bumi dan bangunan lebih cepat terealisasi kemudian piutang menjadi berkurang paling penting juga data-data (PBB-P2) terupdate,” katanya.

(Red)

Giat Ramadhan Berkah, Polsek Cikarang Selatan Bagikan TaJil dan Nasi Kotak

0

Giat Ramadhan Berkah, Polsek Cikarang Selatan Bagikan TaJil dan Nasi Kotak

GUE JABA | KABUPATEN BEKASI – Polsek Cikarang Selatan bagikan Ta’jil kepada para pengguna jalan bersama pengurus DKM Masjid Al-Barkah di depan Mapolsek Cikarang Selatan, dalam giat Ramadhan Berkah, Kamis 30/03/23.

Selain Ta’jil Polsek Cikarang Selatan juga membagikan nasi kotak sebagai menu berbuka bagi para pengguna jalan bersama warga RW 016 dan RW 018 Desa Cibatu.

Kapolsek Cikarang Selatan Chaled Thayib mengatakan giat tersebut guna membantu pengguna jalan yang sedang berpuasa dan dalam perjalanan agar tidak terlambat dalam berbuka puasa.

“Kita bersama warga dan pengurus Masjid Al-Barkah membagikan Ta’jil kepada pengguna jalan agar dapat membantu bagi para pengguna jalan yang sedang berpuasa dan dalam perjalanan nya tiba di waktu berbuka puasa,” Terangnya.

Kapolsek juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan giat Ramadhan Berkah dengan tujuan mendapatkan keberkahan selama menjalani puasa Ramadhan.

“Ya giat ini namanya Ramadhan Berkah semoga kita semua dengan berbagi bersama mendapatkan keberkahan selama bulan Ramadhan,” Pungkasnya.

(Erv)

Safari Ramadhan Polsek Cikarang Selatan, Kapolsek : Mari Kita Jaga Anak Kita dan Bijak Bermedsos

0

Safari Ramadhan Polsek Cikarang Selatan, Kapolsek : Mari Kita Jaga Anak Kita dan Bijak Bermedsos

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI -Bertempat di Masjid Jami Baitul Mu’minin Perum Imanan residensi RT 005 RW 02 Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi Kapolsek Cikarang Selatan bersama Muspika laksanakan kegiatan safari Ramadhan.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Chaled Thayib, Drs Agus Dahlan, MM Camat Cikarang Selatan, AKP Wahyudianto S.H Kanit Bhinmas, Kepala Desa Serang Irwan Handoko, Ketua BPD Desa Serang Bubun, Tokoh Agama KH. Umar Afgani dan seluruh Aparatur dan Staff Desa Serang.

Dalam acara terelsebut Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Chaled Thayib mengajak masyarakat agar menjaga Kamtibmas dan memaparkan dengan beberapa kejadian yang terjadi selama bulan Ramadhan.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar lebih menjaga anak anaknya serta mengawasi nya karena begitu banyak kejadian kejadian seperti tawuran anak anak pada saat ini (selama Ramadhan) seperti hal nya perang sarung yang kerap terjadi saat ini,” Terangnya.

Kapolsek juga mengatakan bahwa pihak Kepolisian khusunya Polsek cikarang Selatan mengajak seluruh warga orang tua, para kepala sekolah serta pengurus lingkungan agar selalu bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan, terkait dekatnya tahun Politik informasi apapun yang ada di MEDSOS agar warga masyarakat bijaksana dalam menggunakan Medsos.

“Kita juga mengajak kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial (Medsos) karena pada saat ini masyarakat banyak sekali menerima informasi apapun melalui medsos, terlebih saat ini sudah memasuki tahun politik,” Tambahnya.

Kapolsek Cikarang Selatan juga tetap mengajak para masyarakat agar lebih berhati hati dengan kendaraan bermotornya agar tidak sembarangan dan menjaga nya dengan baik serta ditempatkan di tempat yang aman.

(Erv)

Kasus Penelantaran dan Penipuan Terhadap Jamaah Umrah Berhasil Diungkap Polda Metro Jaya

0

Kasus Penelantaran dan Penipuan Terhadap Jamaah Umrah Berhasil Diungkap Polda Metro Jaya

GUE JABAR | JAKARTA – Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya berhasil melakukan penanganan kasus penelantaran atau tidak memulangkan Jemaah umrah di Arab Saudi dan Penipuan dan atau penggelapan dana calon Jemaah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, dalam kasus ini tim satgas anti mafia umrah berhasil mengamankan 4 pelaku berinisial MA alias A alias AHA (58) HA, Perempuan (48) dan H alias HS (58) selaku Direktur PT. Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) serta RAP, Perempuan (27).

“Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya melakukan penelantaran jamaah umrah dan penipuan atau penggelapan calon jemaah,” kata Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/3/2023).

Tersangka MA adalah Residivis yang sudah pernah menjalani hukuman pidana kurungan terkait Kasus Jemaah Haji dan Umrah PT. Garuda Angkasa Mandiri.

Kasus tersebut berawal dari laporan para jamaah yang menjadi korban dengan nomor laporan, LP/B/80/XI/2022/SPKT/Polresta Bandara Soetta/Polda Metro Jaya, tanggal 1 November 2022 LP/8/5966/X1/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 22 November 2022 dan LP/B/5747/X1/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 9 November 2022, dan 24 (dua puluh empat) laporan Polisi (LP) lainnya yang tersebar di Polres jajaran Polda Metro Jaya.

“Total kerugian yang diakibatkan dari terjadinya tindak pidana diatas adalah sejumlah lebih kurang Rp.91,677,144,000,- (sembilan puluh satu miliar enam ratus tujuh puluh tujuh seratus empat puluh empat ribu rupiah),” beber Trunoyudo.

“Adapun rincian kerugian yang disebabkan oleh PT. NSWM dengan total kerugian sejumlah Rp. 75,204,745,000. dan yang disebabkan oleh kasus umrah lainnya dengan total kerugian sejumlah Rp. 16.472,399,000,” paparnya.

Kabid Humas menyebut, modus yang dilakukan MA dan HA selaku pemilik/Owner PT. NSWM dan pelaku H selaku Direktur Utama PT. NSWM, mereka menawarkan berbagai macam program Paket Perjalanan Umrah.

“Setelah dana terkumpul calon Jemaah (masyarakat) tidak diberangkatkan, sekalipun ada yang berangkat tidak dipulangkan hingga terlantar di Jeddah-Mekkah, Arab Saudi,” ungkap Trunoyudo.

“Para tersangka Menjual dan menawarkan harga murah paket Umrah di bawah biaya referensi Kementerian Agama (KMA 777 tahun 2020) sebesar Rp. 26.000.000,” sambungnya.

“Bahkan mereka menawarkan paket umroh Plus Dubai seharga Rp. 38.000.000.00.- (tiga puluh delapan juta rupiah) Per orang dengan mendapatkan berbagai macam fasilitas diantaranya: a. fasilitas berupa hotel bintang 5 (lima) selama menjalani ibadah umroh; b. fasilitas kereta cepat dari mekah ke madinah,” kata Trunoyudo.

Para pelaku juga menjanjikan pemberangkatan umrah menggunakan maskapai penerbangan Emirates Airlines.

Dan menjanjikan korban jika mengajak 9 (sembilan) orang untuk berangkat umrah plus Dubai mendapatkan bonus free 1 (satu) orang serta mendapatkan cashback sebesar Rp 2.000.000,00.- (dua juta rupiah).

“Tersangka memasang iklan yang dimuat dalam akun Instagram milik PT. NSWM ignalasyafaat official, yang didalam akun terdapat program dan paket yang ditawarkan serta banyak testimoni jemaah yang sudah berangkat umroh,” kata Trunoyudo.

“Tersangka menggunakan rekening Bank atas nama PT. NSWM untuk menerima pembayaran paket umrah dari calon jamaah yang sebagian tidak dapat dipertanggungjawabkan (kepentingan pribadi),” ujarnya.

Ironisnya, kata Trunoyudo para pelaku bahkan memalsukan Barcode ID Card Jemaah sehingga dalam Sistem Siskopatuh Kemenag R.I. terdaftar atas nama Jemaah yang telah diberangkatkan pada periode awal.

“Tersangka MA bersama HA menjanjikan keuntungan kepada setiap kepala cabang PT. NSWM yang mendapatkan 900 orang Jemaah berupa mobil operasional, Innova dan Deposit Rp. 250.000.000 dari uang yang telah disetorkan oleh Jemaah,” jelasnya.

Kasus ini terungkap dari hasil pemeriksaan saksi sebanyak 38 orang , tiga saksi ahli hukum pidana, ahli identifikasi dan Penanganan Masalah Ibadah Umrah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dan Ahli Digital Forensik) dan 3 orang tersangka.

“Tim Satgas anti mafia umrah telah melakukan Mapping jangkauan operasional dari PT.NSWM yang berkantor Pusat di Jl. MH. Thamrin Cikokol, RT. 001, RW. 004, Kepala Indah, Kec. Tangerang, Kota Tangerang yang mana memiliki lebih kurang 316 Kantor Cabang di seluruh Indonesia namun yang terdaftar di Kementerian Agama RI hanya 48 Kantor Cabang,” kata Trunoyudo.

“Tim juga telah melakukan pemblokiran rekening PT.NSWM di tiga Bank swasta dan melakukan penyitaan barang bukti berbagai macam Dokumen yang berhubungan dengan PT. Naila dan tersangka lainnya ,” ujarnya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 128 Jo Pasal 119 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUHP, dan Kasus penipuan / penggelapan dana calon Jemaah Umrah menggunakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

(titik)

PT SML Berikan Santunan Kepada Yatim Piatu Sekitar Sebagai Bentuk Kepedulian

0

PT SML Berikan Santunan Kepada Yatim Piatu Sekitar Sebagai Bentuk Kepedulian

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Di bulan yang penuh berkah ini bulan suci Ramadhan, PT Sarana Mitra Luas (SML) untuk kesekian kalinya berikan santunan kepada Yatim Piatu yang ada di sekitar, Kamis 30/03/23.

Diketahui di tahun-tahun sebelumnya PT SML rutin melakukan santunan yatim piatu di beberapa masjid sekitar yang dijadikan tempat untuk melakukan santunan yatim piatu tersebut.

Kali ini PT SML gelar santunan ini di halaman perusahaan agar lebih dekat dengan para yatim dan jalin silaturahmi dengan para yatim, agar bisa lebih terlihat akrab baik dari perusahaan dan para yatim dengan tema “Ramadhan Berkah Dengan Sedekah”.

Dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh Komisaris Utama Ibu Lucia Irawaty Lie, HRD, Staff dan beberapa karyawan PT SML, Ustad setempat dan RT setempat serta perwakilan lembaga Desa seperti Karang Taruna, Satlinmas Desa Pasirsari Danton Karyadi Rk dan Bimaspol Desa Pasirsari Aiptu Sunaryo.

Eko HRD PT SML mengatakan kegiatan ini sudah dilakukan dari tahun tahun sebelumnya dan ini sudah yang ke 5 kalinya, biasanya kegiatan seperti ini dilakukan di Masjid sekitar. Kegiatan santunan ini juga di hibur dengan beberapa Dorprize untuk anak anak yatim

“ini sudah yang ke 5 kalinya dan kami sudah melakukan kegiatan ini dari tahun sebelumnya, di Masjid sekitar,” Ucap Eko.

Eko juga mengatakan “Ini sebagai bentuk kontribusi PT SML dengan masyarakat lingkungan sekitar dan kepedulian terhadap yatim piatu di sekitar perusahaan,” Pungkasnya.

(Yamin)

Rahmat Atong Serahkan Jabatan Kepala Dinas DLH Kepada Donny Sirait Secara Resmi

0

Rahmat Atong Serahkan Jabatan Kepala Dinas DLH Kepada Donny Sirait Secara Resmi

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi secara resmi diserahterimakan dari Plt Kadis Rahmat Atong kepada Kepala Dinas Definitif, Syafri Donny Sirait, di Hotel Swiss-Belinn, Kota Jababeka Cikarang, pada Selasa (21/03/23).

Rahmat Atong berikan ucapan selamat kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang menggantikanya dan berharap Dinas Lingkungan Hidup bisa lebih maju lagi.

“Saya ucapkan selamat datang dan selamat bekerja buat Pak Donny Sirait di Dinas Lingkungan Hidup, semoga di bawah kepemimpinan beliau sekarang ini bisa membawa kemajuan DLH Kabupaten Bekasi,” kata Rahmat Atong.

Menurut Atong, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi masih punya banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Dia berharap kepala dinas yang baru, Syafri Donny Sirait sudah punya strategi dan program unggulan, sehingga bisa menyelesaikan setiap persoalan yang ada di DLH secara maksimal.

“Saya yakin beliau mampu untuk melakukan hal itu demi kemajuan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi,” tandasnya.

Atong menyampaikan, masalah utama yang harus diselesaikan adalah tentang persampahan dan tata lingkungan di Kabupaten Bekasi. Dirinya berharap, apa yang sudah dikerjakan sebelumnya bisa dilanjutkan dan dituntaskan oleh Kadis baru dengan baik.

Di lokasi yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait mengatakan, dirinya akan fokus memberikan perhatian utama pada persoalan sampah dan pencemaran sungai yang harus cepat diselesaikan.

“Ya, sesuai arahan Pj Bupati Bekasi, ada beberapa poin penting untuk segera bisa menyelesaikan terkait sampah dan juga terhadap pelayanan pengangkutan sampah yang masih belum maksimal, kami berharap semuanya bisa terlayani dengan baik,” ucapnya.

Selama ini, lanjut Donny, selain persoalan areal TPA Burangkeng yang sudah over kapasitas, juga menunggu realisasi penambahan luas TPA.

“Hal itu masih diperlukan dalam jangka pendek, namun untuk jangka panjang tidak mungkin kita terus menerapkan sistem open dumping tersebut, harus segera ada alih teknologi, sehingga tidak ada lagi perluasan lahan di kemudian hari,” imbuhnya

Donny Sirait menambahkan, di jaman yang sudah maju saat ini, sudah waktunya ada alih teknologi untuk mencapai program jangka menengah dalam lima tahun ke depan, yang dari sekarang harus disiapkan konsepnya.

Selain itu, Donny menyebutkan, untuk menekan pencemaran sungai, harus ada regulasi yang mengatur, bukan hanya untuk industri, tapi juga untuk limbah rumah tangga.

“Pencemaran sungai saat ini dipengaruhi oleh limbah rumah tangga, karena Kabupaten Bekasi dengan jumlah penduduk 3,8 juta jiwa hal itu berpengaruh terhadap lingkungan dan pencemaran sungai,” terangnya.

Dalam proses regulasi, kata dia, ada kewenangan DLH dan OPD lain yang harus dikoordinasikan.

“Misalnya perlu untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri rumahan, termasuk lokasi bangunan, yang pengawasannya menjadi kewenangan Satpol PP,” tandasnya.

(Tim)