Home Blog Page 187

Peningkatan Kapasitas BPD Se-Kabupaten Bekasi Hanya Hamburkan Uang, Siapa Yang Menunjuk EO?

0

Peningkatan Kapasitas BPD Se-Kabupaten Bekasi Hanya Hamburkan Uang, Siapa Yang Menunjuk EO?

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Bekasi yang bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 2juta rupiah hanya menghamburkan keuangan Desa dan Diduga jadi ajang sarat kepentingan mencari keuntungan, Hal itu berdasarkan desas desus pertanyaan siapa yang menunjuk Event Organizer (EO) dalam kegiatan tersebut?

Bukan tanpa alasan Kegiatan peningkatan kapasitas BPD se-Kabupaten Bekasi yang digelar di lokasi Papandayan Ballroom Meetland Tambun, Kabupaten Bekasi pada Rabu (21/12/2022) tersebut hanya menghamburkan uang. Karena kegiatan tak berjalan optimal seperti hanya menggugurkan kewajiban hadir.

Dari pantauan GueJabar.com, dalam proses jalannya kegiatan, banyak Para BPD yang tak mengikuti kegiatan dan memilih diluar untuk sekedar merokok sambil mengobrol. Bahkan dalam oborolan mengatakan bahwa Bimtek dari A-Z tetap itu-itu saja.

Kemudian, Sebagian peserta sekitar pukul 15:15 WIB memilih untuk keluar pulang dari lokasi kegiatan setelah uang saku dibagikan. Padahal dilokasi dan acara kegiatan tersebut masih ada narasumber yang sedang memberikan materi kegiatan, tetapi sebagian besar BPD memilih untuk keluar dari sekitar lokasi kegiatan untuk pulang, sedangkan Roundown acara selesai pukul 17:30 WIB.

Kegiatan tersebut di ikuti oleh masing – masing 2 orang BPD setiap Desa yang dilaksanakan selama 1 Hari dan dihari berikutnya dikhususkan untuk para Ketua Forum BPD Kecamatan.

Tak hanya itu, para BPD pun tak tahu dalam penentuan Event Organizer (EO) Dalam pelaksaan kegiatan tersebut. Hanya mendapatkan informasi bahwa untuk kegiatan tersebut Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk mentransfer kepada Event Organizer (EO) Atas nama xxx.

Sementara itu, Ketua Forum Badan Permusyawatan Desa (F-BPD) Kabupaten Bekasi, H.Karno sebelum acara tersebut dilaksanakan melalui pesan singkat WhatsApp saat disinggung apa urgensi kegiatan tersebut dan penentuan EO sendiri seperti apa.

“Itu bantuan banprov yang sudah tertuang dalam keputusan Gubernur tentang bankeu provinsi untuk desa dan Ga ada kewajibkan desa untuk ikut bersama”, kata H.Karno

Lagi – lagi saat disinggung terkait penentuan EO kegiatan tersebut memilih untuk tidak memberikan jawaban.

Sama halnya dengan Ketua F-BPD, saat di mintai informasi dari pihak EO yang berkompeten, seperti ada yang ditutupi enggan memberikan informasi.

Siapakah aktor dibalik penentuan EO yang diduga mencari kenuntungan?

(A/Dayat)

Polsek Cikarang Barat Serahkan Orang Terlantar Kepada Pihak Keluarga

0

Polsek Cikarang Barat Serahkan Orang Terlantar Kepada Pihak Keluarga

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – SPKT Polsek Cikarang Barat serahkan orang terlantar kepada pihak keluarganya di Mapolsek Cikarang Barat, Rabu 21/12/2022.

Diketahui orang terduga terlantar tersebut bernama Rusman Siahaan (62) yang diketemukan oleh warga di dekat PT Wavin Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi sedang berjalan kaki dan terlihat kebingungan.

Kapolsek Cikarang Barat menuturkan bahwa diduga orang terlantar tersebut diserahkan oleh pihak security PT Wavin ke petugas piket SPKT Polsek Cikarang Barat pada pukul 04.00 WIB.

“Beliau ditemukan sedang berjalan kaki oleh warga di dekat PT Wavin dan diserahkan ke petugas piket SPKT Polsek Cikarang Barat oleh security PT Wavin, pada dini hari sekira pukul 04.00 Wib,” Ungkap Kapolsek.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa setelah diterima oleh petugas piket SPKT, pihak kepolisian menanyakan terkait identitas pria paruh baya tersebut dan menghubungi pihak keluarga.

“Setelah kami tahu identitas nya lalu kami menghubungi pihak keluarga, dan siang ini sudah dijemput langsung oleh pihak keluarga (anak kandungnya), Terang Kapolsek Cikarag Barat Kompol Sutrisno.

(Erv/Redaksi)

KPPBC TMP A Musnahkan 4,37 Juta Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol Dengan Nilai 4,66 Miliar Rupiah

0

KPPBC TMP A Musnahkan 4,37 Juta Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol Dengan Nilai 4,66 Miliar Rupiah

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Menjalankan fungsinya sebagai Community Protector, Bea Cukai Bekasi lakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan dibidang Kepabeanan dan Cukai berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Bekasi pada Rabu, (21/12).

BKC HT Ilegal yang dimusnahkan berupa 4.371.222 (empat juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus dua puluh dua) batang. Pada kesempatan yang sama Bea Cukai Bekasi juga musnahkan MMEA ilegal sebanyak 123,66 liter.

Nilai seluruh BKC HT Ilegal yang dimusnahkan tersebut sebesar Rp 4.664.305.100,00 (empat miliar enam ratus enam puluh empat juta tiga ratus lima ribu seratus rupiah) dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.629.270.454,00 (dua miliar enam ratus dua puluh sembilan juta dua ratus tujuh puluh ribu empat ratus lima puluh empat rupiah).

BKC HT Ilegal yang dimusnahkan di antaranya BMN yang telah mendapat persetujuan peruntukan untuk dimusnahkan sesuai Surat Persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor S-154/MK.6/KN.4/2022 tanggal 21 November 2022 hal Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC TMP A Bekasi sebanyak 1.282.622 batang.

Selain itu juga turut dimusnahkan barang bukti yang telah mendapat putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi sebanyak 1.122.340 batang dan Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi sebanyak 1.966.260 batang Yanti Sarmuhidayanti, Kepala KPPBC TMP A Bekasi, mengungkapkan bahwa pemusnahan BMN berupa rokok dan minuman illegal tersebut merupakan hasil penindakan oleh Bea Cukai
Bekasi selama tahun 2022.

“Pemusnahan BMN tersebut dilakukan atas barang hasil penindakan Bea Cukai Bekasi bersama-sama dengan Pemerintah Kota Bekasi, Korem 051/Wijayakarta, dan Polres Kota Bekasi dalam Operasi Bersama, Operasi Gempur Rokok Ilegal dan Operasi Penindakan rutin Bea Cukai Bekasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama tahun 2022. Ini adalah wujud kerja sama dan kolaborasi serta sinergi antar instansi dengan aparat penegak hukum lainnya.’’ ungkap Yanti.

Yanti juga mengungkapkan bahwa Bea Cukai Bekasi telah melakukan 172 (seratus tujuh puluh dua) penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai dan 8 (delapan) penindakan narkotika,psikotropika, dan precursor (NPP) selama periode tahun 2022.

‘’Ini merupakan salah satu jumlah penindakan terbanyak yang ditindaklanjuti dengan penyidikan
oleh kantor Bea Cukai di Indonesia”, ungkap yanti.

Selanjutnya, atas temuan-temuan BKC Ilegal tersebut telah ditindaklanjuti dengan proses penyidikan maupun penetapan sebagai Barang Milik Negara (BMN). Di tahun 2022, KPPBC TMP A Bekasi telah menangani dan berhasil menyelesaikan 11 (sebelas) perkara tindak pidana di bidang Cukai dengan tersangka berjumlah 12 (dua belas) orang yang telah mendapatkan Putusan Inkrah. Dari 11 (sebelas) perkara tindak pidana dibidang Cukai tersebut, 3 (tiga) diantaranya diproses oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan 3 (tiga) tersangka dan 8 (delapan) perkara lainnya oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan 9 (sembilan) tersangka.

Sebagai wujud sinergi dan kolaborasi yang baik, acara pemusnahan juga dihadiri Plt. Wali Kota Bekasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota, Kepala Subseksi Penuntutan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Kota Bekasi, Kepala Unit Krimsus Polres Metro Kabupaten Bekasi, Perwakilan Kodim Kabupaten Bekasi, Plt. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi, Kepala Satpol Pamong Praja Kota Bekasi, Perwakilan Satpol Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Ketua APKB Bekasi serta Perwakilan Pimpinan Kawasan MM2100.

Kegiatan pemusnahan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pemusnahan BKC Ilegal dilakukan secara seremonial dengan cara dibakar dan dituang di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi. Selanjutnya, tahap kedua untuk seluruh Barang Kena Cukai (BKC) illegal hasil penindakan akan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi PT Mukti Mandiri Lestari, Purwakarta – Jawa Barat pada hari yang sama.

Peningkatan jumlah penindakan BKC ilegal diharapkan mampu memberi deterrent effect sehingga tingkat peredaran barang ilegal di area Bekasi makin menurun. Penurunan peredaran barang ilegal diharapkan mampu meningkatkan permintaan terhadap produk legal yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, mendorong produksi, distribusi, dan pemasaran produk legal sehingga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan cukai.

(Erv/Redaksi)

Dugaan Kasus Gratifikasi Interchange Tol Cibitung-Cilincing, Ketum PB KAMI Meminta Kejari Cikarang Segera Tetapkan Tersangka

0

Dugaan Kasus Gratifikasi Interchange Tol Cibitung-Cilincing, Ketum PB KAMI Meminta Kejari Cikarang Segera Tetapkan Tersangka

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – kasus dugaan praktik gratifikasi pada pembukaan simpang susun atau interchange Tol Cibitung-Cilincing STA 18+250 masih terus di usut kejaksaan negeri Cikarang

Kasus yang sudah berjalan hampir satu tahun tersebut belum juga ada titik terang penetapan tersangkanya,ini mendapat perhatian dari ketua umum Komunitas Aktifitas Muda Indonesia( KAMI) meminta agar kejaksaan untuk segara menetapkan tersangkanya agar pembanguan proyek strategis nasional dapat terselesaikan, yang pastinya akan meningkatkan perekonomian warga di wilayah Utara kabupaten Bekasi.

“Seharusnya kejaksaaan memberikan tekanan kepada mereka karena situasinya apabila sudah di lakukan penyidikan harusnya sudah secepatnya di lakukan dan di tetapkan tersangka,” ucap Sultoni Ketua Umum Komunitas Aktifitas Muda Indonesia saat di mintai tanggapannya.

“Ada apa dengan Kejaksaan yang pastinya harus di telusuri dulu siapa nama nama yang di periksa karena hanya menyebutkan inisial saja tanpa menyebutkan nama namanya,terlebih sudah di lakukan penyidikan sejak tahun 2021,”tambah Sultoni.

Sultoni menjelaskan bahwa Kejaksaan jangan main mata dengan para tersangka dan harus jelas dan profesional dalam menangani kasus ini harus jelas terlebih kasus yang di tangani merupakan kasus proyek strategis nasional yang ada di kabupaten Bekasi.

“Anehnya kasus yang di tangani sudah hampir satu tahun lamanya,berarti ada apa dengan penyidik kejaksaan negeri Cikarang, jangan kasusnya jalan di tempat dan jangan hanya menangkap orang kecil aja,dan KAMMI mendukung Kejari Cikarang untuk segera mentersangkakan siapapun yang terlibat dalam kasus gratifikasi proyek nasional di Bekasi”ucapnya lagi.

“Kami menjamin Kejari Cikarang dalam kasus ini mendapat dukungan dari masyarakat dan pemuda untuk terus mengusut dan jangan sampai jalan di tempat tanpa ada penetapan tersangkanya,”tandesnya.

“Sebagai ketua umum KAMI saya mendorong agar kejaksaan bersikap profesional karena kasus sudah berjalan satu tahun,kita lihat pihak kepolisan dan komisi pemberantasan korupsi yang bekerja sangat cepat,dan kalau sudah semua ada barang bukti kenapa tidak di tetapkan tersangkanya”lanjut Sultoni.

Di tambahkan Sultoni bahwa proses pekerjaan proyek strategis nasional terus berjalan dan jangan sampai adanya penyidikan yang di lakukan kejaksaan negeri Cikarang akan menghambat pembangunan nasional.

“Makanya saya sebagai ketua umum KAMI mendukung kejaksaan negeri Cikarang menetapkan tersangka dan membuktikan adapun tidak cukup alat bukti untuk apa di lakukan penyidikan kasus yang di lakukan dari tahun 2021 sampai dengan akhir 2022 namun belum ada satupun yang di tetapkan sebagai tersangkanya,”ucapnya.

“Satu lagi harusnya harusnya kejaksaan yang saat ini telah melakukan penyidikan dalam proyek strategis nasional tidak lagi menutupi nama nama yang saat ini sudah di periksa dan bila sudah di tetapkan tersangka sudah seharusnya kejaksaan membuka siapa nama nama tersebut agar masyarakat tahu dan masyarakat dapat berhati hati,” pungkas Sultoni.

(Erv/Redaksi)

Dukung Pengingkatan Kapasitas Kelola Bank Sampah, CCEP Gelar Lomba di Kabupaten Bekasi

0

CCEP Indonesia Selenggarakan Lomba Tata Kelola Pendataan dan Administrasi Bank Sampah, Dukung Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Bank Sampah di Kabupaten Bekasi

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Setelah melewati proses penjurian yang cukup ketat, Lomba Bank Sampah Unit (BSU), yang diselenggarakan oleh Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) dan Forum Bank Sampah Kabupaten Bekasi, mencapai puncaknya. Sebanyak 3 bank sampah unit yang berasal dari tiga kecamatan berbeda: Babelan, Cibitung, dan Tambun Selatan, berhasil keluar sebagai yang terbaik dalam ajang kali ini. Hal tersebut disampaikan pada acara pengumuman serta penyerahan hadiah lomba, yang diselenggarakan di Aula Masjid Baitul Makmur, Kecamatan Cikarang Barat, Sabtu (17/12).

Direktur Public Affairs, Communications, and Sustainability CCEP Indonesia, Lucia Karina, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas kesuksesan terselenggaranya kegiatan lomba kali ini. Dari laporan tim panitia, sebanyak 135 bank sampah unit (setingkat RT atau RW) yang ada di Kabupaten Bekasi, turut berpartisipasi dalam perlombaan ini. Menurutnya, hal ini menunjukan antusiasme yang tinggi dari para penggiat aktivitas bank sampah.

“Perlombaan ini memperlihatkan kepada kita semua bagaimana semangat rekan-rekan bank sampah di Kabupaten Bekasi yang sangat luar biasa. Kerja keras dan koordinasi yang baik antar semua pihak menjadi kunci sukses ajang lomba ini,” ucap Karina.

Karina menambahkan, lomba ini sejatinya merupakan bentuk dukungan CCEP Indonesia terhadap upaya peningkatan kapasitas pengelolaan bank sampah yang ada di Kabupaten Bekasi, terutama dalam hal administrasi kepengurusan dan data persampahan. Dua hal tersebut diyakini menjadi aspek penting dalam usaha pengembangan aktivitas bank sampah.

“Kami percaya, dengan pengelolaan, terutama dari segi legalitas serta administrasi, khususnya yang terkait data persampahan akan membuat bank sampah bisa menjadi semakin kuat dan berkembang. Saat ini data sudah seperti menjadi unsur yang sangat penting dalam proses pengelolaan suatu organisasi,” pungkasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Suhapli, Ketua Forum Bank Sampah Kabupaten Bekasi (Forum BSB). Menurutnya, untuk bisa lebih mengembangkan aktivitas suatu unit bank sampah, maka diperlukan adanya kesadaran pentingnya aspek administrasi dan pendataan.

“Kegiatan yang dilakukan rekan-rekan bank sampah di Kabupaten Bekasi sudah sangat luar biasa. Agar menjadi semakin kuat lagi, maka dari segi pengadministrasian pun harus lebih diperkuat. Tertib administrasi akan menjadi hal penting dalam memanfaatkan peluang kolaborasi guna meraih prestasi,” ucap Suhapli.

Lomba bank sampah unit (BSU) kali ini sendiri menitik beratkan penilaian pada tiga aspek utama, legalitas, keaktifan pengelolaan sampah (data persampahan dan aktivitas), juga kreasi dan inovasi. Perlombaan dimulai dengan tahap seleksi administratif. Dari 135 BSU yang melakukan pendaftaran dengan menyampaikan seluruh pendataan, 50 diantaranya dinyatakan dapat melewati tahapan selanjutnya.

Dari penyeleksian dari 50 BSU, seluruh peserta kembali dilakukan diseleksi menjadi 10 besar. Dimana setelah dilakukannya proses verifikasi lapangan ke sepuluh BSU, didapatkan 3 BSU terbaik. Ketiganya tersebut adalah: Bank Sampah Unit Gardernia Berseri (Kecamatan Cibitung), Bank Sampah Unit Bersinar (Kecamatan Tambun Selatan), dan Bank Sampah Unit Melati Putih (Kecamatan Babelan).

Ketiga BSU yang berhasil meraih predikat terbaik berhak mendapatkan masing-masing satu unit laptop untuk mendukung kegiatan pendataan di bank sampah masing-masing. Tidak hanya itu, peserta yang berhasil masuk dalam tahap 50 besar mendapatkan dukungan berupa buku tabungan nasabah dan buku besar pencatatan. Sedangkan 10 bank sampah unit terbaik di tahap selanjutnya, juga mendapatkan tambahan hadiah masing-masing berupa 3 unit tempat sampah khusus jenis sampah anorganik plastik.

Dari penyelenggaraan lomba kali ini, semua pihak berharap agar aktivitas bank sampah yang ada di Kabupaten Bekasi bisa semakin menggeliat, ditandai dengan bertambahnya jumlah bank sampah di setiap wilayah dan juga aktivitas bank sampah yang semakin meningkat dan beragam.

(Erv/Redaksi)

Kapolsek Cikarang Prihatin dengan Maraknya Aksi Tawuran Remaja, Langsung Datangi Sekolah Untuk Sosialisasi

0

Kapolsek Cikarang Prihatin dengan Maraknya Aksi Tawuran Remaja, Langsung Datangi Sekolah Untuk Sosialisasi

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Marak aksi tawuran remaja yang notabene masih berumur belasan tahun dan masih dibilang pelajar membuat kepolisian prihatin dengan terus adanya remaja yang masih kedapatan dan diamankan pihak kepolisian

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengatakan karena prihatin dan melihat dampak dari diamankannya pelajar yang kedapatan mau melakukan tawuran, dilaksanakan kegiatan sosialisali kamtibmas ke sekolah-sekolah, Karang Asih, Senin (19/12/2022).

“Pada saat kami sedang melaksanakan patroli malam hari kami dapat laporan masyarakat terkait banyak pemuda berkerumun mau melakukan tawuran, kurang lebih sebanyak dua puluh lima orang namun dapat kita amankan lima orang bersama dengan berbagai senjata tajam serta stick golf, yang disimpan dalam sarung gitar,” ujar Mustakim

Kapolsek Cikarang Utara merasa prihatin dan datangi langsung siswa ke sekolah untuk memberikan arahan dan sosialisasi akibat tawuran yang sering terjadi berikut dengan sosialisasi hukumnya.

“Kami yang peduli kepada generasi muda, sangat merasa prihatin karena terlalu sering pelajar yang kita amankan akan melakukan tawuran, pada hari ini kami datangi salah satu sekolah SMK Puja Bangsa untuk kami berikan himbauan terkait marak aksi tawuran hingga kenakalan remaja lainnya, dan kami juga terkait hukumnya karena kedapatan membawa senjata tajam dapat dijerat dengan UU Darurat,” kata Mustakim

Kapolsek juga mengatakan bahwa siswa dan guru merasa senang didatangi langsung pihak Kepolisian karena mereka bisa memahami dampak dari tawuran tersebut.

“Para siswa serta guru sangat antusias dan senang dengan kedatangan kami, mereka meminta kegiatan Police goes to school, terus dilanjutkan secara continu berkelanjutan, guna mencegah maraknya aksi tawuran,” Ungkap Mustakim.

Kapolsek Cikarang Utara tersebut juga mengatakan bahwa Kepolisian tak pernah lelah dan henti-hentinya memberikan penyuluhan untuk mengayomi, dan melindungi generasi muda untuk mengapai cita-cita, dalam mencegah kenakalan remaja, marak aksi tawuran.

(Erv/Redaksi)

Pekerjaan Normalisasi Kali SS Rawa Segaran Amburadul : Ini Tanggapan Koordinator Jabar DPP LSM SIRA

0

Pekerjaan Normalisasi Kali SS Rawa Segaran Amburadul : Ini Tanggapan Koordinator Jabar DPP LSM SIRA

GUE JABAR l KABUPATEN BEKASI – Normalisasi kali SS Rawa Segaran jadi sorotan Kepala Koordinator Jabar DPP LSM SIRA (Suara Independen Rakyat Adil) Yusuf Supriyatna, yang ada dilokasi, Senin 19/12/2022, membeeikan komentarnya, “Pengerukan kali SS Rawa Segaran yang di kerjakan oleh CV CAHYA GUMILANG diduga dalam pengerjaannya amburadul dan berantakan tidak sesuai speksipasi atau Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Kegiatan normalisasi yang berasal dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi, Nomor SPMK : PG 02.02/488-227/SPK-DSDA BMBK/2022. Dengan nilai anggaran Rp.199.493.296,00; dengan waktu pengerjaan tiga puluh lima hari kalender.

“Yusuf Supriyatna mengatakan kepada rekan-rekan media, bahwa kegiatan pengerukan kali atau Normalisasi SS rawa Segaran sangat berantakan banyak nya tanah galian yang di angkat di sisi jalan dan tidak dilakukan pengangkutan oleh armada Damtruck sehinga warga pengguna jalan terganggu, dengan banyaknya tanah lumpur ber- campur air ke jalan raya lingkungan, tentunya akan menimbulkan keresahan bagi warga pengguna jalan di kala hujan turun mengguyur jalan, tentunya berdampak becek dan licin, di kahwatirkan banyak pengguna jalan yang terjatuh.

“Masih kata Yusuf Supriyatna, Pengerukan Normalisasi kali SS Rawa Segaran terkesan amburadul, dengan tidak adanya pengawas dan konsultan di lokasi kegiatan tentunya di khawatirkan normalisasi dikerjakan asal jadi karena kegiatan normalisasi harus ada arahan Dinas untuk pengerukkan dan kedalaman, pengerukkan. Dan harusnya tanah yang sudah di angkat diangkut oleh armada damtruck sehingga tidak mengganggu aktifitas warga dan tidak terjadinya tanah turun kembali ke bantaran sungai, saya minta ketegasan nya kepada dinas terkait Untuk monitoring dan mengarahkan oprator Becko dan pemborong agar kegiatan normalisasi sesuai dengan spek,” tandasnya.

(Dayat)

Remaja Yang Janjian Tawuran Melalui Medsos Digagalkan Polisi

0

Remaja Yang Janjian Tawuran Melalui Medsos Digagalkan Polisi

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Diketahui lakukan janjian di Media Sosial akan melakukan tawuran sejumlah remaja diamankan Polsek Cikarang Utara.

Diketahui tawuran tersebut akan dilakukan di Kp.Kongsi Cikarang Kota, Cikarang Utara, oleh dua kelompok remaja yang berhasil digagalkan oleh pihak kepolosian.

Jajaran Polsek Cikarang Utara yang sedang melakukan Patroli Kewilayahan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang berkumpul dengan membawa senjata tajam di lokasi tersebut dan menuju TKP hingga mengamankan sejumlah remaja beserta barang buktinya.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim membenarkan kejadian tersebut, dirinya bersama sejumlah personil sedang ada giat Patroli kewilayahan pada saat kejadian.

“Minggu malamnya saat kami melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan.Menjelang dini hari sekitar jam dua lewat tiga puluh menit, kami mendapat laporan dari masyarakat adanya sekitar dua puluh lima pemuda sedang berkumpul lahan kosong yang sepi,” ujar Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim. Senin (19/12/22).

Polisi langsung datangi tempat suber informasi masyarakat mendapati puluhan remaja kocar-kacir saat didatangi oleh Anggota Polsek Cikarang Utara.

“Polisi datang dengan gerak cepat dan sergap para pelaku tawuran sebelum terjadi,Kurang lebih sebanyak dua puluh lima pemuda sedang berkumpul di lahan kosong, dan sebanyak lima remaja berhasil kami amankan diantaranya RFA (22) karyawan, AA(16) pelajar, FS (15) pelajar, DS (15) pelajar, AM (16) pelajar yang telah janjian akan melakukan tawuran melalui media sosial istagram, jam empat pagi,” Kata Mustakim

Sebanyak delapan bilah celurit bergagang kayu, tiga buah stick golf yang disimpan di dalam dua tas sarung gitar. Serta dua belas sepeda motor yang digunakan para pelaku tawuran yang ditingalkan kami amankan ke Mapolsek Cikarang Utara.

“Kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anak remaja, untuk selalu melakukan pengawasan pemantauan terhadap anaknya, dengan memperketat jam main dan keberadaan di rumah, guna mencegah salah dalam pergaulan dan kenakalan remaja”, Tutupnya.

Kelimanya diamankan di Polsek Cikarang Utara bersama barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.

(Erv)

Pengecoran Dak Masjid Jamie Al-Huda Dipimpin Langsung Kepala Desa Sukajaya

0

Pengecoran Dak Masjid Jamie Al-Huda Dipimpin Langsung Kepala Desa Sukajaya

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Pembangunan Masjid Al-Huda Kampung Cikarang Jati, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, melakukan pengcoran Dak atas yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukajaya H. Amang Suryaman, bersama masyarakat Desa Sukajaya, Senin 19/12/2022.

Ketua DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) Bambang Santosa, bersama ketua panitia pembangunan Dedi Nurwanda, dan warga sekitar lingkungan Masjid Al-Huda begitu sangat terlihat antusias secara bahu-membahu mengerjakan pengecoran Masjid secara gotong royong.

Terlihat pula turut andilnya tokoh pemuda Desa Sukajaya Bang Unang sapaan akrabnya yang ikut turun langsung membatu pengecoran pembangunan masjid Al-Huda dengan penuh semangat.

Kepala Desa Sukajaya beserta DKM Al-Huda kampung Cikarangjati, Desa Sukajaya,Kecamatan Cibitung mengatakan bahwa pembangunan Masjid Al-Huda diperkirakan memakan anggaran sebesar 4 Milyar lebih dan berharap kepada para donatur terus bisa sisihkan dari rejeki nya untuk memperlancar pembangunan Masjid Al-Huda.

“Pembangunan Masjid Al-Huda ini dari nol (Dasar) dan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit di perkirakan empat milyaran lebih, dan kami berharap kepada para Donatur untuk bisa membantu dengan menyisihkan rizkinya agar pembangunan masjid Al-Huda segera selesai dan rapi, kami pun berharap kepada Donatur silahkan langsung menyumbangkan menemui DKM atau melalui nomor rekening,”Jelas H.Amang Suryaman Kades Sukajaya.

(Dayat)

Kurangi Volume Peningkatan Jalan Lingkungan Tapak Serang, Kontraktor Diduga Lakukan Kecurangan

0

Kurangi Volume Peningkatan Jalan Lingkungan Tapak Serang, Kontraktor Diduga Lakukan Kecurangan

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Pekerjaan Jaling di Kampung Tapak Serang Rt.006/003 Desa Lenggah Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, diduga di dalam pengerjaannya asal-asalan. Karena terlihat dari amparan LPB sudah tidak benar, bukannya beschos yang di ampar ini malahan batu brangkal di campur dengan limbah beton, juga para pekerjanya pun tidak memakai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3).

Peningkatan Jalan Lingkungan di Kampung Tapak Serang yang dikerjakan oleh CV MS Srimamur Mandiri, PG.02.02/33/3219/SPMK-PL/KP/DISPERKIMTAN/APBD.P/2022. Dalam pelaksanaan 25(Dua puluh lima)hari kalender, mulai.29 November 2022 Selesai 23 Desember 2022, Dengan Nilai kontrak Rp.199.251.300.00 menurut dugaan tidak sesuai Speksipikasi atau Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Ketika Media Gue Jabar.Com menyambangi kegiatan jaling tersebut, tidak nampak Pengawas maupun Konsultan di lokasi untuk mengawasi jalannya pekerjaan jaling tersebut, yang sedang mulai di kerjakan, dan juga diduga ketinggiannya hanya 8/10cm parahnya lagi banyak jebakan batman, yang dalam artian yaitu lubang yang sudah di tandai untuk coredril nantinya. Agar ketika pelaksanaan coredril tingginya bisa dapat dan melebihi maksimal 15cm, dan ini sudah jelas-jelas kontraktor nakal sudah mencuri volume agar pada saat pencairan nanti di bayar full oleh Dinas.

Agus sebagai pengawas saat di wawancarai Awak Media via telfon WhatsApp nya mengatakan,
“Saya di kabarin oleh pelaksana siang tadi bahwa pengecoran akan mulai di kerjakan akan tetapi sampai hari sudah mulai gelap mobil yang membawa betonnya belum datang, juga sampai pegel saya nunggu bang dan saya pulang saja karena besok di kantor akan ada rapat dengan plt kadin, mengenai LPB yang abang sampaikan menurut saya cuma jalan kampung, menurut saya sih biasa bang terkecuali kalau jalan utama dan mengenai abang ada temuan di lapangan silahkan saja di beritakan itu adalah hak abang sebagai sosial control,”ujar agus sebagai pengawas dengan datarnnya.

“Yusuf Supriyatna sebagai ketua koordinator Investigasi jabar DPP LSM SIRA (Suara Independen Rakyat Adil) angkat bicara terkait permasalahan Peningkatan Jalan Lingkungan yang berada di Kampung Tapak Serang Rt.006/003 Desa Lenggah Jaya, Kecamatan Cabangbungin,Kabupaten Bekasi dalam pengerjaannya asal-asalan yang sudah merugikan masyarakat.

“Saya selaku Koordinator Investigasi DPP.LSM SIRA akan melaporkan permasalahan pekerjaan jaling tersebut ke Dinas terkait bila perlu ke Pj.Bupati, agar kontraktor nakal di tindak tegas karena sudah merugikan masyarakat demi meraup keuntungan besar dan saya harap kepada Disperkimtan agar mem-blacklist CV.MS SRIMAMUR MANDIRI jangan sampai terulang di kemudian hari dan itu juga sebagai contoh untuk kontraktor-kontraktor nakal yang hanya meraup keuntungan lebih besar tidak menjaga kualitas dan kuantintas pekerjaan,”tegas Yusuf Supriyatna.

(Dayat)