Kapolrestro Bekasi KBP Gidion Jenguk Korban Penyiraman Air Keras
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kombespol Gideon Arif Setyawan didampingi Kapolsek Sukatani, Camat Sukatani dan aparatur Desa Sukarukun mengunjungi korban penyiraman air keras dari ibu mertua, istri dan anak dari pelaku Kenji yang sempat buron setelah melakukan penyiraman tersebut pada senin lalu,( 20/06/22) .
Dalam kunjungannya tersebut Kapolres Metro Bekasi memberikan suport kepada semua korban diantaranya ibu mertua yang berada di Kontrakan Di Kampung Jagawana dan Ibu serta anak yang masih dalam penanganan di RSUD Cibitung.
“Kami dari polres metro Bekasi beserta jajaran mengunjungi para korban, dan karena masih momen Idul Adha kami juga memberikan daging hewan kurban dan sembako kepada korban penyiraman air keras. ” Ujar Kombespol Gideon Arif Setyawan di Kontrakan Korban, ( 11/07/22).
Dirinya juga mengunjungi Korban ibu dan anak yang masih berada di RSUD Cibitung dan membawakan boneka serta uang tunai untuk anak usia dua tahun yang masih dalam perawatan.
“Pelaku Kenji sudah kita amankan, untuk lengkapnya nnti kita rilis,” Tutupnya.
Jelang Idul Adha, Polsek Cikarang Salurkan Hewan Kurban
GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Utara, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim, dalam mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, Polsek Cikarang Utara menyaluran sebanyak 12 (dua belas) ekor kambing, hewan qurban jelang hari raya Idhul Adha 1443 Hijriyah, Karang Asih, Sabtu (9/7/2022).
“Sebagai wujud kedekatan polri dengan masyarakat, di wilkum Polsek Cikarang, kami salurkan sebanyak 12 (dua belas) kambing, hewan kurban, yang berasal dari anggota Polsek dan ada juga dari mitra binaan Polsek” Ujar Mustakim.
Kepedulian Polri dengan masyarakat, sebagai rasa syukur Kepolisian dalam memeriahkan hari raya umat Islam, Idhul Adha 1443 H, salurkan hewan kurban kepada masyarakat.
“Kami salurkan langsung hewan kurban diantaranya: -1 (satu) ekor kambing kepada Pokdarkamtibmas -1 (satu) ekor kambing kepada LDII Kp Pelaukan, Karang Rahayu, kec Karang Bahagia -1 (satu) ekor kambing kepada Pondok Pesantren Siraajul ummah, Kp Pelaukan, Desa Karang Rahayu, Kec Karang Bahagia -1 (satu) ekor kambing kepada Pondok Pesantren Halqoh Elistigotsah, Karang Raharja, Kec Cikarang Utara -1 (satu) ekor kambing kepada pengurus DKM Masjid Nurul Iksan, Karang Asih, Kec Cikarang Utara -1 (satu) ekor kambing kepada pengurus Pondok Pesantren Asyik Mahabatillah, Cikarang Kota, Kec Cikarang Utara -1 (satu) ekor kambing kepada Pokja Media Polres Metro Bekasi -1 (satu) ekor kambing kepada pengurus MUI Cikarang Utara -1 (satu) ekor kambing kepada buruh Kab Bekasi -1 (satu) ekor kambing kepada tokoh masyarakat Desa Wangun Harja, Kec Cikarang Utara -1 ekor kambing ke yayasan Fajar bersemi yg menampung orang terlantar dan gangguan jiwa pimpinan H. Marsan -1 ekor kambing di ke masjid Riyadus Solihin,” Terang Mustakim.
Pihak Kepolisian turut memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat terkait merebahnya virus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang merebah kepada hewan ternak menjelang hari raya Idhul Adha, hewan kurban yang didistribusikan telah di lakukan vaksin dan dinyatakan bebas dari penyakit PMK (penyakit mulut dan kuku).
“Harapan saya agar daging kurban, setelah disembelih dapat didistribusikan langsung tepat sasaran kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam” Pungkas Mustakim
Dalam kegiatan penyaluran hewan kurban dengan mematuhi protokol kesehatan, situasipun berjalan dengan aman dan lancar. Tutup/Humas Polsek Cikarang Utara.
Dihari Raya Idul Adha 1443 H, Masjid Al-Muhajirin Potong 21 Ekor Sapi dan 25 Ekor Kambing
GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Semangat berkurban, Masjid Al-Muhajirin, Potong 21 ekor sapi dan 25 ekor kambing meski ditengah pandemi covid-19, Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, tahun ini tetap dirayakan dengan penuh khidmat di Masjid Al-Muhajirin Perumahan Telaga Harapan, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Masjid Al-Muhajirin melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada 1443 H, tepatnya pada Minggu (10/07/2022). Penyembelihan dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.
Penyembelihan hewan kurban yang dilakukan tepat pada jatuhnya Hari Raya Idul Adha bertujuan agar tidak bersamaan dengan masjid-masjid lain dan tidak menimbulkan kerumunan.
“Alhamdulillah ada peningkatan jumlah kurbannya. Meski di masa pandemi covid-19 seperti sekarang, minat orang untuk beribadah kurban masih tinggi,” Ucap DKM Masjid Al-Muhajirin.
Daging kurban tersebut akan dibagikan langsung ke rumah-rumah warga oleh petugas, “Mulai dari proses penyembelihan kita lakukan sendiri oleh para petugas dan takmir masjid. Kemudian kita bagi langsung ke rumah-rumah masyarakat,” Urainya.
Penyembelihan di masjid tersebut, dengan menerapkan protokol kesehatan, Setiap panitia yang terlibat wajib menggunakan masker.
“Hewan kurban ini berasal dari beberapa sumber, Selain dari masyarakat sekitar, ada sumbangan dari perusahaan dan juga dari Pemerintah Daerah,” Terangnya
“Atas nama takmir masjid, kami ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah berkurban melalui masjid kami. Insya Allah amanah ini kita jalankan dengan baik. Dengan membagikan secara merata kepada masyarakat yang menerima,” pungkasnya Usdadz Rusli.
Tanamkan Nilai dan Cetak Regenerasi, PR PMII FISIP UIN Bandung Gelar Masa Penerimaan Anggota Baru
GUE JABAR | Kabupaten Bandung – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Komisariat UIN Sunan Gunung Djati Cabang Kabupaten Bandung sukses menggelar ajang kaderisasi tahunan yaitu MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru). Kegiatan tersebut digelar selama tiga hari, terhitung sejak Selasa sampai Kamis malam (05-07 Juli 2022).
Pada pagelaran MAPABA kali ini, panitia pelaksana mengusung tema “Terbentuknya anggota berkualitas Muttaqid yang Agamis dan Nasionalis dengan Ashlusunnah Wal Jama’ah sebagai Manhaj Al Fikr Wal Harokah”. Diangkatnya tema tersebut bertujuan agar para calon anggota PMII nantinya mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang menjadi haluan organisasi, yaitu agamis, nasionalis, dan menjadikan Ahlusunnah Wal Jama’ah sebagai prinsip dalam berpikir dan bergerak.
Pelaksanaan MAPABA kali ini menjadi yang ke delapan kali bagi PR Rayon FISIP itu sendiri, dan digelar di Pondok Pesantren Azzakiyah, Cileunyi, Kab. Bandung. MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru) sendiri ialah jenjang kaderisasi formal pertama di organisasi PMII yang bertujuan mencetak regenerasi dan penanaman nilai kepada mahasiswa Islam Indonesia. Mapaba digelar selama tiga hari, dan diisi dengan penyampaian materi-materi. Tak lupa, dilaksanakan juga simulasi mekanisme persidangan guna pembekalan kepada para calon anggota yang menyandang status Mahasiswa yang sudah seyogyanya paham akan mekanisme sidang.
MAPABA ke delapan Rayon FISIP turut dihadiri oleh para demisioner Rayon FISIP itu sendiri, Pengurus Komisariat PMII UIN Sunan Gunung Djati, Pengurus Cabang PMII Kebupaten Bandung, hingga Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Barat dimana Apriliana Eka Dani (Ketua terpilih PKC PMII Jabar) itu sendiri menjadi salah satu Pemateri dalam pelaksanaan MAPABA.
GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Musyawarah Dusun (Musdus) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Wilayah Dusun I Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Jawa Barat menuai polemik dan kegaduhan.
Polemik dan kegaduhan tersebut pasca Musdus yang dilakukan 3 Oknum BPD Desa Tanjung Baru yang diduga menabrak Peraturan Bupati Bekasi Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Badan Permusyawaratan Desa.
Hal itupun jadi sorotan dari berbagai Lembaga, Salah satunya datang dari Lembaga Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesi (GRPPH-RI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat.
Sekretaris Lembaga GRPPH-RI DPW Jawa Barat, M.Santoso tak segan – segan akan melaporkan 3 Oknum BPD Desa Tanjung Baru yang sudah terlibat dalam menggelar Musdus kepada Forum Badan Permusyawaratan Desa Tingkat Kecamatan maupun Kabupaten.
Tak hanya kepada Forum Lembaga BPD, kata M. Santoso, Ia juga akan melaporkan 3 Oknum BPD tersebut, Edi Junaedi, Rosada dan Hj.Dahlia kepada Instansi terkait, Baik Kecamatan dan pastinya akan di Laporkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.
“Lebih tepatnya ke DPMD, Agar 3 Oknum BPD tersebut diberikan pemahaman regulasi maupun aturan secara khusus atau secara VIP biar mereka lebih paham agar tidak keluar dari peraturan yang sudah ada”, ujar M.Santoso kepada wartawan, Jum’at (08/07/2022).
Bukan tanpa alasan Lembaganya tersebut melaporkan 3 Oknum BPD Desa Tanjung Baru tersebut. Ia menilai apa yang dilakukan 3 Oknum BPD Desa Tanjung Baru sudah keluar dari aturan, bahkan tidak mengerti regulasi dan proses, Sehingga menimbulkan polemik dan kegaduhan.
Dijelaskan M.Santoso, Didalam Peraturan Bupati Bekasi Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Badan Permusyawaratan Desa di pasal 17 ayat (1), (2),(3) dan (4). Artinya Dilakukan rapat pemberhentian BPD Desa Tanjung Baru terlebih dahulu.
“Didalam Perbup Bekasi Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 17 Sangat Jelas. Artinya dilakukan rapat pemberhentian Anggota BPD yang sudah mengudurkan diri melalui rapat Musyawarah BPD itu sendiri untuk selanjutnya dilaporkan kepada Camat melalui Bupati”, jelas M.Santoso.
Setelah adanya surat pemberhentian dari Bupati terhadap BPD yang mengundurkan diri Itu, lalu disampaikan kepada Kepala Desa. Dan selanjutnya Kepala Desa menyampaikan nama calon pengganti BPD yang baru sesuai penjelasan di Perbup Bekasi Nomor 6 Tahun 2018 di Pasal 20.
“Semua jelas, terkait pengantian BPD dan proses pergantian itu ranahnya Pemerintah Desa. Jadi apa yang dilakukan 3 Oknum BPD itu sudah keluar dari peraturan yang ada”, ujarnya.
“Sudah keluar dari Peraturan yang ada, tidak mengerti regulasi, kok justru malah membuat surat mosi tidak percaya terkait Musdus tersebut kepada Ketua BPD nya sendiri, kan lucu. Artinya sama saja menunjukan kesalahannya sendiri”, sindirnya.
“Karena memang di Wilayah Dusun I tidak ada nomor urut berikutnya, Buktinya ada Panitia menggelar pemilihan pengganti BPD secara Demokrasi, bahkan pedaftaran disebar di Wilayah Dusun I, agar masyarakat tahu dan juga bisa ikut serta mencalonkan diri jadi BPD. Semua sudah jelas terbuka, jadi 3 Oknum BPD sudah salah alamat membuat surat mosi tidak percaya kepada Ketua BPD”, kata M.Santoso
Justru yang perlu dipertanyakan kata M.Santoso, ada kepentingan apa 3 Oknum BPD Desa Tanjung Baru menggelar Musdus sehingga menghasilkan salah satu orang. Bukankah justru 3 Oknum BPD tersebut yang sudah mengkebiri Demokrasi terhadap Masyarakat Wilayah Dusun I.
Untuk diketahui, Anggota BPD Desa Tanjung Baru atas nama Egi Solihin mengundurkan diri berdasarkan Surat Pernyataan Tanggal 20 Januari 2022. Kemudian Pada Tanggal 25 Januari 2022, 3 Oknum BPD Menggelar Musyawarah Dusun I sehingga menghasilkan satu orang nama yaitu Ahmad Taminudin.
Akan Tetapi, Ketua BPD Desa Tanjung Baru, Arsad Menerima surat pengunduran pada tanggal 12 Februari 2022 dan kemudian tanggal 14 Februari 2022 melakukan rapat pembahasan pemberhentian Egi Solihin yang dihadiri semua BPD.
Kecamatan Cikarang Utara Gelar MTQ, Camat : Kita Cari Putra Putri Terbaik Untuk Lomba Tingkat Kabupaten
GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Perhelatan tahunan Lomba Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) yang ke IV tingkat Kecamatan Cikarang Utara digelar dan secara resmi dibuka Camat Cikarang Utara Enop Can di halaman Kantor Kecamatan Cikarang Utara, acara ini berlangsung semarak dan meriah, Kamis (07/07/2922).
“Lomba MTQ ini direncanakan berlangsung hanya satu hari, namun mengingat antusias dan minat masyarakat untuk mengikuti lomba cukup tinggi, maka apabila belum selesai hari ini akan dilanjutkan untuk esok hari. Adapun peserta MTQ yang ke IV tingkat Kecamatan Cikarang Utara Tahun 2022 kali ini diikuti sebanyak 142 orang peserta yang berasal dari 11 Desa se-Kecamatan Cikarang Utara. Dan adapun cabang yang dilombakan terdiri dari 3 cabang yaitu: Tahfidz, Tilawah dan Murottal.
Camat Cikarang Utara Enop Can mengatakan, tujuan dilaksanakannya MTQ ke IV Tingkat Kecamatan adalah untuk meningkatkan silaturahmi dan mencari qori qoriah di wilayah Cikarang utara, dimana setiap pemenang dalam MTQ ini, nantinya akan mewakili Kecamatan Cikarang Utara dalam lomba MTQ tingkat Kabupaten.
Rangkaian kegiatan hari ini kita awali dengan pawai ta’aruf yang diikuti oleh perwakilan dari 11 Desa, dan dari pemenang defile itu juga akan kita berikan reward kepada pemenang juara I (Satu), II (Dua) dan III (Tiga). Untuk peserta lomba MTQ, untuk lomba Tilawah diikuti oleh anak-anak, remaja dan dewasa. Untuk Tahfidz begitu juga, ada mulai dari 5 juz, 10 juz dan 30 juz. Ungkap Enop ke awak Media
Enop juga menambahkan, para peserta begitu juga warga masyarakat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini, jelas terlihat dari semua peserta, mulai dari jam 07.00 wib (pagi) sudah Standby di Perumahan Grand Cikarang City ( GCC ) untuk mengikuti pawai. Memang selama 2 ( dua) tahun kebelakang kegiatan MTQ tidak bisa dilaksanakan dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Dan sekarang karena situasi sudah mulai longgar, sehingga kegiatan lomba MTQ ini bisa dilaksanakan.
Selanjutnya, kata dia, MTQ ini juga diharapkan mendorong pentingnya generasi muda untuk memiliki motivasi tinggi dalam mempelajari, menggali dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an. Sesuai dengan Tema acara hari ini “Menumbuhkan Minat Baca Al-Qur’an, Mewujudkan Masyarakat Beriman Dan Bertaqwa”.
Hadir dalam acara lomba MTQ Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Bekasi Bpk Yana Suyatna, Muspika Kecamatan Cikarang Utara, para Kepala Desa se-Kecamatan Cikarang Utara, para Kepala Sekolah, BPD se-Kecamatan Cikarang Utara, Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikarang Utara Agil Syahrudiana, para Ketua RW dan RT, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.
Ketua Umum IWO INDONESIA Soroti Kasus Jual Beli Jabatan di Kabupaten Bekasi, Icang Rahardian : Tangkap Oknum Calo Jabatan
GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Upaya team Investigasi Nasional IWO INDONESIA, mencari titik terang atas pelaku tindak pidana jual beli Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi berujung manis, hal tersebut di sampaikan Ketua Umum IWO INDONESIA, ADV NR Icang Rahardian SH, di Sekretariat DPP IWO INDONESIA, Jl A.Yani No 12, Jakarta Timur pada Selasa 6/07/2022.
Menurut Icang sapaan akrab Ketum IWO Indonesia, bahwa team Investigasi sudah bekerja dari bulan November 2021, dari sedikit informasi dan akhirnya berkas serta bukti tersebut pada saat ini sudah ada di dirinya, dari rekaman suara hingga chatingan via aplikasi Whatsapp, kami telah dapatkan barang bukti tersebut.
Masih menurut Icang, pelaku oknum calo jual beli jabatan telah mendapatkan uang dari satu korban dengan nilainya 75 juta hinga 150 Juta.
“Saya sudah bertemu korban insya allah beliua telah memberikan keterangannya pada team investigasi IWO INDONESIA,” Terang Ketua Umum IWO INDONESIA.
Di tempat terpisah Ketua Bidang Isue dan Hubungan Pemerintahan Slamet Arifin mengatakan, “bahwa informasi yang disampaikan oleh Ketua Umum IWO INDONESIA sudah A1 atau benar adanya dan kita mampu mempertanggung jawabkannya, bahwa nama oknum pelaku dan korban jual beli jabatan telah kami (IWO Indonesia, red-) ketahui dan dalam waktu dekat rencananya akan kami buka di hadapan publik,” Pungkas Slamet Arifin yang akrab di pangilan sehari harinya Kong Abray.
Ketua Harian DPP IWO Indonesia Serahkan Mandat Kepengurusan DPD Kabupaten Karawang
GUE JABAR | Karawang – Ketua Harian DPP IWO Indonesia menyerahkan mandat untuk pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO Indonesia) Kabupaten Karawang pada hari jum’at, 08 Juli 2022 bertempat di hotel grand Karawang indah, Kabupaten Karawang.
“Hari ini saya Ryan S,Kahman ketua harian DPP IWO Indonesia mewakili ketua umum DPP IWO Indonesia NR, Icang Rahardian SH, Menyerahkan mandat kepada calon pengurus DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang, agar segera berkonsolidasi membentuk pengurus yang solid, dan dirinya memberikan waktu satu bulan agar para penerima mandat bekerja membuat formatur kepengurusan dan segera di ajukan ke DPP IWO Indonesia untuk di terbitkan Surat Keputusan untuk Kabupaten Karawang,” Ucap ketua harian DPP IWO Indonesia.
“Kami berharap temen-temen yang hari ini menerima mandat dari DPP IWO Indonesia agar segera meyusun format kepengurusan dan mencari orang-orang yang memang mau bekerja dan bergerak. untuk menghidupkan cahaya penerang di Kabupaten Karawang. dan Kami berharap selama satu bulan ini bisa selesai dan di ajukan untuk diusulkan menjadi SK.” Ungkap Ketua harian DPP IWO Indonesia.
Menurut ketua Syuhada, Penerima mandat ketua,Kami berterima kasih kepada ketua umum IWO Indonesia NR,Icang Rahardian SH,yang sudah memberi mandat kepercayaan kepada kami untuk memimpin DPD IWO Indonesia Karawang dengan program kerja 1 bln kedepan kepada seluruh wartawan khususnya kabupaten Karawang,kami membantu untuk menjadi wartawan produktif, profesional dan terverifikasi.
“Semoga mandat yang dipercayakan ke saya bisa membawa Kabupaten Karawang lebih maju lagi dan bisa membawa nama baik IWO Indonesia menjadi kontrol sosial di Kabupaten Karawang dan IWO Indonesia dikenal dipemerintahan dan masyarakat,” Kata Syuhada.
“Kami akan bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Karawang mempublikasikan pembangunan dan kegiatan – kegiatan pemerintahan agar masyarakat tahu sejauh mana pemerintahan Karawang dan sejahtera bisa merata di seluruh aspek pemerintahan.” Tutup Syuhada W. (Red)
GUE JABAR | BANDUNG – Pelaku usaha yang tergabung pada Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Jawa Barat pada hari Selasa, 5 Juli 2022 mengikuti pelatihan bersama tim dosen Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Islam Bandung (Unisba) yang diselenggarakan di Aula Pascasarjana Unisba, Jalan Purnawarman Bandung. Program pelatihan ini sebagai bentuk dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), dengan tema “Pengembangan Kewirausahaan Melalui Program Digital Bagi Komunitas Wanita Disabilitas Kota Bandung”.
Kegiatan pengabdian ini diketuai oleh Dr. Anne Maryani, M.Si dengan anggota tim dosen, yaitu Dr. Ike Junita Triwardhani, M.Si., Indri Rachmawati, S.Sos., M.I.Kom., dan Raditya Pratama Putra, S.I.Kom., M.I.Kom. Diselenggarakannya kegiatan ini didorong tingginya persaingan bisnis saat ini, sehingga diperlukan pemahaman bagi para pelaku usaha dalam mengembangkan bidang pemasaran ke arah digitalisasi. Pemasaran online sangat memberikan manfaat bagi para pelaku usaha untuk memudahkan dalam proses menjakau calon konsumen pontensial.
Selain tim dosen Fikom Unisba, materi PKM kali ini juga disampaikan oleh Agnes Eka Febrianti, S.I.Kom seorang wirausaha muda yang sukses menerapkan konsep pemasaran online dalam bisnisnya sekaligus pakar dalam bidang pemasaran online. Agnes juga sebagai alumni dari Fikom Unisba yang kini menjalankan berbagai jenis usaha mulai dari Digital Marketing Agency, hingga pada penjualan produk essensial oil.
Sebagai peserta yang memiliki bidang usaha dengan produk yang dihasilkannya, mereka sadar bahwa produk yang dihasilkan tersebut harus berkualitas, mudah diterima dan menjadi sebuah pilihan masyarakat, maka sangat diperlukan pemahaman dalam mengimplementasikan kegiatan pemasaran online. Untuk itu HWDI Jabar sebagai himpunan, menyambut baik dengan kegiatan ini, sementara para pelaku usaha yang tergabung di dalamnya begitu antusias mengikuti hingga kegiatan PKM ini berakhir.
Terkait Mosi Tidak Percaya Ini Tanggapan Arsad Ketua BPD Desa Tanjung Baru
Kabupaten Bekasi – Musyawarah Dusun (Musdus) Terakait Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Wilayah Dusun I Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Jawa Barat Diduga cacat prosedur dan tidak sesuai aturan sehingga jadi polemik.
Polemik tersebut Pasca pengunduran diri Egi Solihin, Anggota BPD Wilayah Dusun I, berdasarkan Surat Pernyataan yang ditanda tangani pada tanggal 20 Januari 2022, perihal Penguduran Diri.
Tak lama dari surat tersebut, pada tanggal 25 Januari terjadinya Musyawarah Dusun (Musdus) di Wilayah Dusun I secara musyawarah Mufakat, Dalam Musdus tersebut terpilih salah satu orang atas nama Ahmad Taminudin. Bahkan Musdus tersebut dihadiri 3 oknum BPD Desa Tanjung Baru yang diduga syarat akan kepentingan politik sehingga 3 Oknum BPD menabrak dan bahkan tak paham aturan.
Tak diakui hasil Musdus Dusun I, beberapa BPD yang hadiri Musdus, justru melayangkan surat Mosi tidak percaya terhadap pimpinannya sendiri yaitu Ketua BPD Desa Tanjung Baru, Arsad.
Sementara itu, BPD yang menghadiri Musyawarah Dusun I, Edi Junaedi dan Rosada saat dikonfirmasi wartawan terkait dasar Musdus di Wilayah Dusun I, Apakah tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Badan Permusyawaratan Desa di pasal 17. Edi Junaedi dan Rosada memilih untuk bungkam seribu bahasa dan BPD Hj.Dahlia belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut.
Ketua BPD Desa Tanjung Baru, Arsad kepada wartawan saat diminta keterangannya pada hari Kamis, (07/07/2022) menanggapi dengan santai. Ia mengatakan silahkan tanya kepada BPD yang menghadiri Musyawarah Dusun (Musdus) di Wilayah Dusun I, Apa dasarnya, sampai membuat juga mosi tidak percaya kepada saya.
“Yang katanya saya merugikan kepentingan umum meresahkan sekelompok masyarakat desa dan mendiskriminasikan warga atau golongan masyakat desa, Menyalah gunakan wewenang dan Melanggar sumpah dan janji, dimana melanggarnya?”, tanya Arsad.
“Bukankah Musdus itu sendiri yang melanggar? Sehingga menjadi polemik dan membuat kegaduhan”, tanya Arsad balik.
Dijelaskan Arsad, Didalam Perbup Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksaan BPD dalam pasal 17 saya rasa sangat jelas. Bagaimana Musdus itu tidak cacat prosedur, Surat pengunduran dirinya saja saya terima tanggal 12 Februari 2022, lalu pada tanggal 14 Februari 2022, BPD melakukan rapat pembahasan pemberhentian saudara Egi Solihin untuk disampaikan kepada Pemerintah Desa/Kepala Desa atau untu selanjutnya disampaikan kepada Bupati melalui Camat.
“Kan lucu, masa rapat pemberhentian oleh BPD saja belum kok sudah gelar Musdus, Keputusan Pemberhentian dari Bupati saja belum, kok sudah Musdus. itu aturan dari mana? Semua ada aturannya dan sudah kami jalankan”, jelas Arsad.
Nah untuk selanjutnya kata Arsad, kan terkait PAW itu ranahnya Pemerintah Desa bukan BPD dalam hal ini mungkin saya. Jadi, salah alamat jika hal itu ditujukan kepada saya, maka sebab itu pahami aturan dan regulasi, apalagi sampai membuat mosi tidak percaya. Terkait PAW BPD, saya tidak punya kepentingan, buktinya semua dibuka secara umum dan Demokrasi oleh panitia dalam hal ini Pemerintah Desa bukan BPD.
“Justru polemik itu sendiri dibuat oleh BPD yang menghadiri Musdus diwilayah Dusun I tanpa memberi tahu kepada unsur pimpinan, kan ada apa?'”,pungkas Arsad.