Home Blog Page 28

Bejat, Dua Oknum Guru Ekstrakulikuler di Indramayu Diduga Cabuli 22 Muridnya 

0

Bejat, Dua Oknum Guru Ekstrakulikuler di Indramayu Diduga Cabuli 22 Muridnya 

Indramayu  – Aksi bejat diduga dilakukan dua oknum guru ekstrakurikuler di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Keduanya dilaporkan mencabuli total 22 siswa SMP di wilayah Kecamatan Anjatan, terdiri dari 19 siswa dan 3 siswi.

Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial. Sorotan publik pun mengarah pada penanganan kasus tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Indramayu, Edi Fauzi, mengaku telah menerima laporan langsung dari keluarga korban. Ia mendesak aparat kepolisian segera menangkap seluruh pelaku.

“Terduga pelakunya adalah oknum guru yang juga menjadi pelatih ekstrakurikuler bela diri. Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di berbagai kesempatan dan lokasi yang berbeda,” kata Edi, Kamis (23/4/2026).

Menurut Edi, kasus ini juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Berdasarkan koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Indramayu, dari dua terduga pelaku, satu orang telah diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri.

Edi meminta polisi bergerak cepat memburu pelaku yang kabur agar tidak ada korban baru.

“Informasi yang kita terima, satu pelaku masih kabur. Kami minta pihak kepolisian segera mengerahkan anggotanya untuk menangkap pelaku tersebut agar tidak melakukan hal yang sama ke anak lain,” tegasnya.

Selain itu, Edi juga meminta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indramayu turun tangan untuk memberikan pendampingan kepada korban.

Ia menekankan pentingnya pemulihan psikologis bagi para korban yang mengalami trauma, serta langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.

“Saya berharap, kasus ini tidak terulang kembali menimpa anak-anak di Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Indramayu, Muchammad Arwin Bachar, membenarkan laporan tersebut telah ditindaklanjuti.

Ia mengatakan, satu pelaku sudah ditangkap, sedangkan satu lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah kabur usai kasusnya viral.

“Saat ini pelakunya sedang kita lakukan pengejaran,” kata Arwin.

Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ Guna Perketat Keamanan Wilayahnya

0

Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ Guna Perketat Keamanan Wilayahnya

Bekasi – Personel Kepolisian Sektor Cikarang Timur melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan atau OKJ di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kabupaten Bekasi, pada Rabu 22 April 2026 dini hari.

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 00.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Iptu Winarko, SH. Sebanyak tujuh personel diterjunkan untuk menyisir area yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan warga di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur, terutama pada jam-jam kecil ketika aktivitas masyarakat berkurang.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta memantau situasi di sekitar lokasi. Patroli dilakukan secara mobile untuk mencegah potensi tindak kriminalitas jalanan seperti pencurian, perampasan, maupun aksi premanisme.

Jalan Citarik Raya dipilih sebagai titik operasi karena merupakan salah satu jalur yang kerap dilalui warga pada malam hari. Lokasinya juga dinilai strategis dan perlu mendapat perhatian khusus dari aparat.

Selama kegiatan berlangsung, polisi tidak menemukan adanya kasus pidana menonjol. Tidak ada pula warga atau pengendara yang dilakukan penahanan.

Iptu Winarko menyampaikan bahwa operasi akan terus digelar secara berkala untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan bisa menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan jika melihat atau mengalami hal mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Pemdes Jatireja Gelar Musdes, Personil Polsek Cikarang Timur Lakukan Pemgamanan

0

Pemdes Jatireja Gelar Musdes, Personil Polsek Cikarang Timur Lakukan Pemgamanan

Bekasi – Personel Polsek Cikarang Timur melaksanakan pengamanan dan pelayanan dalam Musyawarah Desa (Musdes) Jatireja yang berlangsung di Aula Desa Jatireja, Kp. Citarik, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (21/4/2026). 

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berfokus pada agenda krusial berupa penyusunan dan penetapan Peraturan Desa (Perdes) mengenai jenis serta kriteria unsur masyarakat desa. 

Kehadiran petugas kepolisian yang dipimpin oleh Iptu Winarko, S.H., bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan musyawarah berjalan tertib dan memberikan rasa aman bagi para tokoh masyarakat serta perangkat desa yang hadir.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jatireja, Suwandi, menekankan pentingnya menjaga persatuan dan menerima segala keputusan musyawarah sebagai pedoman bersama demi kemajuan desa. 

Senada dengan hal tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda J. Sutopo, S.H., mengingatkan warga untuk proaktif meningkatkan keamanan lingkungan serta menghindari gesekan sosial selama proses penentuan kuota pemilih di tingkat dusun. 

Acara yang diisi dengan pemaparan draf kriteria unsur masyarakat ini berakhir pada pukul 11.00 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif, menandai langkah awal penguatan regulasi lokal di Desa Jatireja.

DPD KAMI Kabupaten Bekasi Meminta Agar PLT Bupati Bekasi Evaluasi Dinas Cipta Karya, Kabid Bocil Disebut ADK dan Jadi Fakta Persidangan

0

DPD KAMI Kabupaten Bekasi Meminta Agar PLT Bupati Bekasi Evaluasi Dinas Cipta Karya, Kabid Bocil Disebut ADK dan Jadi Fakta Persidangan

Bekasi – Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI) Kabupaten Bekasi, mendesak Plt Bupati Bekasi segera melakukan evaluasi terhadap pejabat di Dinas Cipta Karya yang disebut namanya oleh Bupati Bekasi non aktif, ADK pada saat persidangan, Rabu (15/4/2026) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

“Pemkab Bekasi melalui Plt Bupatinya, Sekda, Kepala BKD, ada baiknya segera melakukan evaluasi terhadap pejabat-pejabat di Dinas Cipta Karya. Dimana Kepala Bidangnya (Kabid) ‘bocil’ disebut dengan jelas oleh Bupati Bekasi non aktif ADK pada saat memberikan kesaksian menjadi fakta persidangan dihadapan jaksa KPK dan Hakim Tipikor,” ujar Ketua Bidang Investigasi PD KAMI Kabupaten Bekasi, Erpin.

Publik berhak mempertanyakan jikalau Plt Bupati Bekasi, Sekda dan BKD-nya tidak melakukan evaluasi pada pejabat-pejabat di Dinas Cipta Karya.

“Sudah jelas Kepala Dinasnya terlibat dalam perkara itu. Kemudian Kabid ‘bocil’ juga ikut disebut oleh saksi Bupati non aktif ADK dalam sidang Tipikor. Tidak ada alasan sebenarnya bagi Plt Bupati Bekasi untuk tidak melakukan evaluasi di Dinas Cipta Karya. Kita semua tau siapa yang dimaksud dengan Kabid Bocil itu,” katanya.

Untuk diketahui, pada sidang perkara ijon proyek di PN Tipikor Bandung dengan terdakwa Sarjan, Rabu (15/4/2026), menghadirkan sejumlah saksi yaitu, Bupati Bekasi non aktif, Ade Kuswara (ADK), HM.Kunang (ayah Bupati), Jejen Sayuti (mertua dari Bupati), dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, Nyumarno dan Iin Farihin.

Sidang yang digelar di ruang sidang II Wirjono Prodjodikoro itu nampak penuh sesak pengunjung dan kader DPC PDI Perjuangan yang ingin bertemu dengan Ketua DPC-nya sekaligus Bupati Bekasi non aktif, Ade Kuswara Kunang.

Dalam kesaksiannya, Ade Kuswara membenarkan dirinya diajak Sugiharto untuk bertemu Sarjan dan Yayat di restauran Gayo kawasan Lippo Cikarang pada siang hari.

“Saudara Yayat dan Sarjan mengucapkan kepada saya selamat atas terpilihnya saya. Kemudian keduanya memperkenalkan dirinya sebagai kontraktor,” jelasnya ADK.

Lebih lanjut dalam memberikan kesaksian di depan 3 hakim dan para Jaksa KPK, pada pertemuan berikutnya di rumah Yayat di kawasan Cibubur, diakui Ade, Yayat memperkenalkan seseorang dengan jabatan Kepala Bidang (Kabid) ‘Bocil’ di Dinas Cipta Karya.

“Yayat mengenalkan pertama Kabid Dinas Cipta Karya. Kalau saya tidak salah Kabid Pembangunan si bocil itu. Terus dia mengatakan, bahwa bocil itu adalah orang Yayat. Dalam benak saya berfikir, yang mau jadi Bupati itu saya atau Yayat, seperti itu kira-kira. Terus saya dengarkan lebih lanjut, dia menitipkan bocil kepada saya,” kata Ade ketika memberikan kesaksian yang menjadi fakta dalam persidangan dengan terdakwa Sarjan.

Jaksa KPK dengan cepat mempertanyakan apa yang disampaiakn Yayat pada Ade dalam pertemuan ketika itu. “Terus apa yang disampaikan pada saat itu. Apa katanya,” ujarnya. “jangan diganti,” sambung Ade menjawab langsung pertanyaan JPU KPK.

Polwan Polres Metro Bekasi Gelar Baksos di Cikarang Timur Peringati Hari Kartini

0

Polwan Polres Metro Bekasi Gelar Baksos di Cikarang Timur Peringati Hari Kartini

Bekasi – Menyambut peringatan Hari Kartini, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni memimpin langsung aksi bakti sosial (baksos) di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur, Senin (20/4/2026). 

Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WIB ini menyasar tiga titik lokasi strategis, yakni kawasan Stadion Wibawa Mukti, Pintu Tribun Utara Stadion, dan Botanical Garden Jababeka Hollywood Plaza. Pengamanan ketat dilakukan oleh jajaran personel Polsek Cikarang Timur di bawah kendali Padal Aiptu Safrullah guna memastikan acara berjalan tertib.

Dalam kegiatan ini, jajaran Polwan Polres Metro Bekasi membagikan paket sembako kepada kelompok perempuan yang berjuang di sektor informal. 

Penerima bantuan meliputi komunitas ojek online (ojol) wanita, petugas kebersihan wanita, hingga pedagang Yakult keliling. 

Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dan kepedulian Polri terhadap dedikasi para “Kartini masa kini” yang bekerja keras membantu ekonomi keluarga di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) seperti Kabag Sumda Kompol Endang Lola, Kasat Lantas Kompol Sugiharto, dan Kasat Samapta Kompol Rasyid. 

Kehadiran para petinggi Polres ini menegaskan komitmen institusi dalam memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui aksi kemanusiaan. 

Hingga kegiatan berakhir, penyaluran bantuan di tiga titik tersebut berlangsung aman dan kondusif dengan pengawasan langsung dari seksi Propam dan jajaran terkait.

Antisipasi Kemacetan di Pagi Hari, Polsek Cikarang Timur Lakuanakan Gatur Lalin

0

Antisipasi Kemacetan di Pagi Hari, Polsek Cikarang Timur Lakuanakan Gatur Lalin

Bekasi – Personel Polsek Cikarang Timur melaksanakan kegiatan Pelayanan Masyarakat (Yanmas) pagi dengan melakukan pengaturan serta penjagaan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan pada Senin (20/04/26). 

Dalam giat tersebut, Unit Lantas yang dipimpin Iptu Eko Wahyu K. bersiaga di perlintasan kereta api Kojengkang, sementara Unit Samapta di bawah pimpinan AKP Dedih S. mengamankan area Pertigaan Citarik Graha Asri. 

Tak ketinggalan, Unit Binmas yang dipimpin AKP Odo Supaendi turut melakukan penjagaan di titik Pertigaan Citarik Gardu guna memastikan kelancaran arus kendaraan.

Kapolsek Cikarang Timur Kompol SUGIHARTO.,SH. menyatakan bahwa pengerahan personel di titik-titik krusial ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memulai aktivitas di pagi hari. 

Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat meminimalisir potensi hambatan lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan di jam sibuk. 

Upaya jemput bola melalui pengaturan lalu lintas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Cikarang Timur.

Petugas Gabungan Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Cikarang Timur

0

Petugas Gabungan Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Cikarang Timur

Bekasi – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, personel gabungan yang terdiri dari Polsek Cikarang Timur, Koramil 08 Lemahabang, dan Satpol PP menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu dini hari, 19 April 2026. 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugiharto, S.H., ini melibatkan 21 personel gabungan termasuk anggota Pokdarkamtibmas. Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, untuk menekan ruang gerak pelaku tindak kriminalitas jalanan.

Dalam operasi yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB tersebut, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan yang melintas guna mendeteksi potensi pelanggaran hukum. 

Meski tidak ditemukan adanya pelaku tindak pidana maupun barang bukti terlarang lainnya dalam giat kali ini, kepolisian menegaskan bahwa OKJ ini akan terus dilakukan secara rutin demi menjamin rasa aman bagi warga di wilayah hukum Cikarang Timur.

Unit Lantas Polsek Cikarang Timur Respon Cepat Insiden Laka Lantas di Rengas Bandung

0

Unit Lantas Polsek Cikarang Timur Respon Cepat Insiden Laka Lantas di Rengas Bandung

Unit Lantas Polsek Cikarang Timur bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Rengas Bandung, tepatnya di depan PT Platinum Ceramics, Desa Tanjungbaru, pada Jumat (17/4) petang. 

Insiden yang terjadi sekitar pukul 17.54 WIB ini melibatkan sebuah kendaraan yang tidak dikenal, seorang pejalan kaki berinisial G (52), serta satu unit sepeda motor Honda GL dengan nomor polisi BA-XXXX-AO yang dikendarai oleh AS (41). 

Petugas segera tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban guna memastikan arus lalu lintas di jalur utama tersebut tetap terkendali.

Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat kendaraan misterius melaju dari arah timur menuju barat dan menabrak G yang sedang menyeberang jalan. 

Benturan tersebut menyebabkan G terpental dan mengenai sepeda motor yang dikendarai AS yang tengah melaju di jalur yang sama. Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka-luka dan langsung dilarikan oleh petugas ke RS Annisa Lemah Abang untuk mendapatkan perawatan medis.

Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi area industri yang ramai pejalan kaki.

Pastikan untuk selalu mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman antar kendaraan, dan bagi pejalan kaki diharapkan menggunakan fasilitas penyeberangan atau memastikan situasi benar-benar aman sebelum melintas guna menghindari insiden serupa di masa mendatang.

Polsek Cikarang Timur Respon Cepat Aduan Penipuan Online Melalui Layanan 110

0

Polsek Cikarang Timur Respon Cepat Aduan Penipuan Online Melalui Layanan 110

Bekasi – Personel Polsek Cikarang Timur yang dipimpin oleh AKP Odo Supaendi selaku Perwira Pengendali (Padal), bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penipuan online melalui layanan call center 110 pada Jumat (17/4). 

Tim menyambangi kediaman korban berinisial SH di Perum Graha Asri, Desa Jatireja, Kabupaten Bekasi, untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Meski korban sedang tidak berada di lokasi saat petugas tiba, komunikasi tetap dilakukan secara intensif melalui sambungan telepon guna memberikan arahan hukum serta langkah-langkah pelaporan lebih lanjut ke Mapolsek Cikarang Timur.

Kejadian bermula saat korban SH memesan pakaian melalui media sosial pada Kamis (16/4), namun keesokan harinya ia dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai penjual dengan dalih barang tertukar. 

Pelaku kemudian mengirimkan kode QRIS palsu dengan alasan pengembalian dana (refund), yang justru menguras saldo korban hingga mengalami kerugian total sebesar Rp1.335.998. Menanggapi hal tersebut, AKP Odo Supaendi bersama tim Reskrim dan Sabhara segera mengumpulkan barang bukti berupa tangkapan layar transaksi dan kode QRIS pelaku guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Tips Hindari Penipuan Online:

Jangan Scan QRIS Sembarangan: QRIS digunakan untuk MEMBAYAR, bukan menerima uang/refund.

Cek Nomor Pengirim: Waspadai akun yang mengaku admin tapi menggunakan nomor pribadi/tidak resmi.

Jangan Tergiur Alasan Refund: Jika ada masalah pesanan, selesaikan hanya melalui aplikasi belanja resmi.

Mekanisme Pengisian Anggota BPD di Desa Mekarmukti Disepakati Melalui Rapat Bersama Unsur Masyarakat

0

Mekanisme Pengisian Anggota BPD di Desa Mekarmukti Disepakati Melalui Rapat Bersama Unsur Masyarakat

Kabupaten Bekasi — Pemerintah Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, menetapkan mekanisme pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui rapat resmi yang digelar pada Jumat (17/4/2026). Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen bersama untuk mengedepankan prinsip keterbukaan, kejujuran, dan musyawarah dalam seluruh tahapan proses.

Rapat yang berlangsung di lingkungan Desa Mekarmukti itu dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, mulai dari Kepala Desa, Ketua BPD, Karang Taruna, BUMDes, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga aparat keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta ibu-ibu PKK dan perangkat desa.

‎Kepala Desa Mekarmukti, Dede Sulaeman, S.Kom., menegaskan bahwa pengisian anggota BPD merupakan momen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, BPD memiliki fungsi penting sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan pengawasan serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Proses pengisian anggota BPD harus dilaksanakan secara terbuka, jujur, dan adil. Kita ingin menghasilkan anggota yang benar-benar mewakili kepentingan masyarakat dan mampu bekerja optimal,” ujar Dede dalam sambutannya.

‎Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas dan mengedepankan musyawarah dalam setiap tahapan, guna menghindari potensi konflik maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

‎Sementara itu, Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD, H. Mista, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun tahapan mekanisme secara sistematis. Proses tersebut mencakup sosialisasi, penjaringan bakal calon, verifikasi administrasi, hingga penetapan calon sesuai ketentuan yang berlaku.

‎“Kami akan bekerja secara profesional dan berpedoman pada aturan. Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan agar menghasilkan anggota BPD yang berkualitas,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, transparansi menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan kegiatan ini. Setiap tahapan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat guna meminimalisir potensi kecurigaan maupun konflik.

‎Dalam forum tersebut, peserta rapat juga diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan masukan. Diskusi berlangsung dinamis dengan tetap menjaga suasana kondusif dan semangat kebersamaan.

‎Hasil rapat menghasilkan kesepakatan bersama terkait mekanisme pengisian anggota BPD yang akan menjadi pedoman dalam tahapan selanjutnya. Kesepakatan ini diharapkan mampu menciptakan proses yang akuntabel serta mendapat legitimasi kuat dari masyarakat.

Dengan ditetapkannya mekanisme ini, Pemerintah Desa Mekarmukti optimistis seluruh proses pengisian anggota BPD dapat berjalan lancar dan melahirkan perwakilan masyarakat yang aspiratif, profesional, serta berintegritas dalam menjalankan tugasnya ke depan.