Penutupan TMMD di Hadiri Forkopimda Kabupaten Bekasi
GJ || Kab.Bekasi – Upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) reguler ke-110 TA 2021, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi yang direalisasikan di Kp. Cisaat Ciloa Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Komandan Kodim 0509/ Kabupaten Bekasi yang sekaligus menjadi Dansatgas TMMD Letkol Kav Tofan Tri Anggoro, B.S,. Dalam upacara penutupan TMMD tersebut, Dandim menerima laporan hasil dari pelaksanaan TMMD, baik sasaran fisik dan non fisik yang pelaksanaannya selama 29 hari, sukses mencapai target 100%.
Hadir dalam upacara penutupan TMMD tersebut, Forkopimda Kabupaten Bekasi, tampak hadir. Dalam upacara penutupan TMMD menyampaikan amanat pihaknya, meminta agar segala hasil pembangunan sarana dan prasarana fisik yang telah di bangun, dapat di manfaatkan secara maksimal serta di pelihara oleh warga masyarakat di wilayah ini untuk kepentingan rakyat banyak.
TMMD ini dilaksanakan dengan memadukan program kerja TNI dan rencana pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, agar terwujud Kemanunggalan TNI dengan Rakyat serta membantu pemerintah melalui baik bersifat fisik maupun non fisik, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan.
GJ || Kabupaten Bekasi – Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Kabupaten Bekasi, Asep Saepullah pertanyakan transparanan anggaran Covid 19 yang digolontorkan oleh pemerintah pusat.
Diketahui anggaran mencapai kurang lebih Rp. 240 Miliar itu tidak transparan, artinya pemerintah sudah kangkangi undang-undang keterbukaan informasi publik.
“Bisa dilihat untuk web resmi perincian anggaran Covid 19 saja tidak ada. Padahal dalam dana itu sudah dianggarkan untuk pembuatan web,” ucapnya.
Ia menduga anggaran Covid 19 di Kabupaten Bekasi dikorupsi, sebab hingga saat ini belum ada laporan realisasi anggaran yang dicantumkan dalam web resmi Covid 19 Kabupaten Bekasi.
“Dari sini kita bisa menduga bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi mengangkangi UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata dia.
Menurut Asep dalam undang-undang tersebut menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap penegak hukum memeriksa anggaran Covid 19 Kabupaten Bekasi yang diduga bocor untuk kepentingan pribadi,” tegas Asep.
Kita mendesak para penguasa hukum agar segera menindaklanjuti kebocoran anggaran Covid 19 di Kabupaten Bekasi sesuai intruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
“Maka jika tetap didiamkan hal ini dapat merugikan uang negara,” tandasnya.
Karena Penuhi Kebutuhan Hidup, Tukang Jahit Jambret Handphone Gadis Belia
GJ || Kabupaten Bekasi – Berdalih hasil usaha menjahit keliling tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, seorang lelaki di kabupaten Bekasi harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Cabangbungin, lelaki tersebut diamankan karena melakukan aksi penjambretan hendphone pada seorang gadis belia yang sedang menunggu tamannya di pinggir jalan, oleh petugas pelaku bersama barang bukti langsung di gelandang ke mapolsek cabangbungin kabupaten Bekasi.
Tertangkapnya pelaku pencurian (Jambret ) Handphone berinisial SF alias PD,saat petugas mendapat laporan adanya penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Balaikambang Desa Jaya Bakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Dari laporan tersebut petugas langsung melakukan pengejaran dengan mengamankan Pelaku yang di ketahui kesehariannya berprofesi sebagai jasa tukang menjahit keliling,dan di ketahui tinggal di Dusun Bugis Utara Rt 010 / 002 Desa Tanah Baru Kecamatan Pakis Jaya, Kabupaten Karawang.
Menurut Kapolsek Cabangbungin Akp Sukarman Pelaku ditangkap berbekal laporan Rina orang tua korban, mendapati laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cabangbungin melakukan pengejaran.
“Setelah petugas mengantongi ciri – ciri pelaku dan langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di kampung Puteran Desa Lenggah Sari, Kecamatan Cabang bungin, Kabupaten Bekasi,”ucap AKP Sukarman.
Dari tangan pelaku Petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit sepeda motor Honda Beat dengan No Pol T 6951 PU, dan Stnk yang digunakan pelaku, 1 Unit kotak kardus Handphone, dan 1 Unit Handphone hasil curiannya.
“dari pengakuan pelaku bisa mengambil karena ingin miliki Hp korban dan kebutuhan, saat kesempatan orang yang tiada yang melihat dimana situasi disaat sedang sepi, paleku langsung melakukan aksinya,”Ujarnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku SF alias PD oleh petugas terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan hukuman maksimal Tujuh tahun penjara.
GJ || Kab.Bekasi – Kasatlantas Polres Metro Bekasi, mensosialisasi Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang sudah mulai berlaku di wilayah Kabupaten Bekasi,
Pelatihan sosialisai Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-tlle), ini dilakukan digedung promotor Polres Metro Bekasi, pada Selasa (30/03/2021) pagi.
Kegiatan Sosialisasi E-TLE dihadiri oleh TNI, Kecamatan, ASN dan Lembaga swadaya Masyarakat (LSM), se- Kabupaten Bekasi.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan Sosialisasi ini terus dilakukan agar masyarakat mengatahui bahwa dikabupaten Bekasi sudah diberlakunya Tilang Elektronic E-TLE, Soal sistem penegakan hukum mulai beralih ke basis teknologi informasi, Ini untuk memaksimalkan efesiensi penegakan hukum dibidang lalulintas,”tambahnya
“Jadi pelanggaran-pelangaran yang dulu masih dilakukan secara manual, kini dilakukan dengan basis teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),”jelas Kasatlantas Polres Metro Bekasi.
Dia menilai Sistim tilang elektronik perlahan masyarakat akan mengetahui dan akan memberikan efek fositif terhadap kepatuhan lalulintas dalam berkendara.Untuk Kabupaten Bekasi kamera tilang elektronik E-TLE baru diberlakukan di satu titik, berlokasi di jalan R.E Martadinata, Perempatan Sentral Grosir Cikarang (SGC).
“Atas dukungan dari Pemerintah kabupaten Bekasi, ojo sendiri berharap untuk penambahan kamera E-TLE dibeberapa titik lokasi sudah terealisasi ditahun ini.
Ia berharap keberadaan E-TLE ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi, sehingga tingkat kedisiplinan berkendara menjadi lebih baik lagi, demi menekan tingkat kecelakaan lalulintas,”tutup Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Ojo Ruslan.
Ketua GRPPH-RI DPW Jabar Brian Shakti Apresiasi Bupati Bekasi Yang Akan Menindak Tower di Kp.Pule
GJ || Kab.Bekasi -Diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) menara tower BTS ditengah tengah permukiman warga Kp. Pule Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, masih terus berjalan.
Mirisnya PT. IBS (Inti Bangunan Sejahtera) yang mendirikan bangunan Tower tersebut tetap berjalan, dengan tanpa mengindahkan aturan yang berlaku di Kabupaten Bekasi, bukankah IMB adalah satu kewajiban bagi perusahaan yang mendirikan bangunan.
Berdasarkan aturan yang berlaku, sebelum mendapatkan izin bangunannya ada sejumlah tahapan yang harus dilalui, yaitu rekomondasi dari sejumlah dinas terkait. Dan rekom yang utama adalah rekomondasi dari Diskominfosantik, sebab rekom dinas tersebut berdasarkan kajian dan tidak boleh keluar dari area yang sudah ditentukan berdasarkan Perbup.
Namun dari pantauan awak media, perusahaan yang mendirikan pembangunan menara tower BTS tetap berjalan, bahkan sudah hampir 80% untuk pembangunan, tanpa harus memenuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Bekasi.
Diterangkan pada Pasal 15 Peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penataan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dan Peraturan Bupati Nomor 40 tahun 2014 bahwa pembangunan menara telekomunikasi wajib mengacu kepada rencana induk menara telekomunikasi.
Berdasarkan Perda No 9 tahun 2013 badan atau perorangan yang mendirikan bangunannya melanggar atau tidak melalui perizinan sebagaimana aturan yang berlaku, bisa dituntut sanksi pidana dan denda uang.
Hal itu pun tersampaikan pada Bupati Eka Supria Atmaja, saat dimintai komentarnya mengenai pembangunan menara tower di Kp. Pule, yang diduga telah menabrak Perbup dan Perda Kabupaten Bekasi. “Kecamatan Karang Bahagia..!! Tanya pak Camat ajah deh,” ucap Eka Supria Atmaja, pada Senin (29/03/2021) di SMA Negeri Cikarang Utara.
Masih kata Bupati, “Ya jika itu benar kalau memang melanggar Perda kita akan ambil tindakan,” tegasnya dengan singkat.
Di tempat yang sama, Ketua GRPPH-RI DPW Jawa Barat, Brian Shakti memberikan apresiasi yang disampaikan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja yang akan mengambil tindakan kepada perusahaan yang tidak ikuti aturan.
“Saya sangat setuju yang disampaikan oleh Bupati Bekasi, menindak tegas bagi perusahaan yang nakal, atau yang tidak melengkapi izin Administrasi yang berlaku di Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi,” ucap Brian Shakti.
Menurutnya, Bupati harus segera perintahkan kepada Dinas yang berkompeten dalam pengurusan IMB, agar tidak ada peluang bagi perusahaan yang menabrak Perda dan Perbup Kabupaten Bekasi. “Adapun perusahaan yang memang masih membelakangi aturan yang berlaku di Kabupaten Bekasi, maka Pemda wajib memberikan sanksi yang sesuai aturan,” terang Ketua DPW GRPPH-RI.
Masih kata Brian, “Seperti yang terjadi di Kp. Pule, Kecamatan Karang Bahagia, mendirikan menara tower tanpa melengkapi IMB terlebih dahulu, di saat seperti itu saya berharap agar Satpol PP segera menyegel bangunan tersebut sesuai aturan yang ada di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan awak media masih terus menggali informasi, adakah sanksi yang akan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap perusahaan yang memang tidak mengikuti administrasi perizinan sesuai aturan yang berlaku.
Dansatgas Kunjungi Lokasi TMMD Guna Penataan Bangunan Posyandu
GJ || Kab.Bekasi – Hasil pelaksanaan kegiatan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) reguler ke-110 TA 2021, yang dimotori Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, kini sudah mencapai penataan, pihaknya pembangunan Posyandu telah selesai dikerjakan.
Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Kav Tofan Tri Anggoro, B.S,. Setiba di lokasi TMMD, pihaknya langsung mengatur semua Satgas TMMD guna membantu dirinya untuk pelaksanaan penataan, agar bangunan Posyandu tampak indah dan menarik dilihat dan nyaman saat digunakan oleh para Kader Posyandu Matahari V.
Ditengah kesibukannya Letkol Kav Tofan Tri Anggoro, menyempatkan dirinya untuk kembali mengunjungi lokasi TMMD, dalam kesempatan tersebut pihaknya mengatakan, keberhasilan Tim Satgas TMMD suatu kebanggaan tersendiri.
“Bangunan Posyandu yang terletak di Kp. Cisaat Ciloa sudah selesai kami kerjakan, hari ini tinggal penataan, agar bangunan Posyandu ini selain terlihat indah dan menarik, pihaknya saat digunakan warga masyarakat merasa nyaman, dan mendapatkan penanganan kesehatan yang maksimal,” paparnya.
Keberhasilan Tim Satgas TMMD dalam program TMMD yang ke-110 ini, membuat saya bangga, dan tak lupa atas kerja sama warga yang telah berperan aktif, dalam membantu tim Satgas saat melaksanakan setiap pekerjaan yang menjadi sasaran fisik dalam program TMMD kali ini,” tutup Letkol Kav Tofan Tri Anggoro.
Densus 88 Gerebek Terduga Teroris di Cikarang Bekasi
GJ || Kab.Bekasi – Densus 88 Anti Teror Polri menggerebek terduga teroris di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat dan Condet, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021).
Berdasarkan laporan jurnalis kompas TV dari lokasi, penggerebekan di Bekasi terjadi di daerah Mega Regency Cikarang.
Diduga di lokasi ini terdapat terduga teroris bersama dengan bom rakitan dan bom siap meledak.
Masih berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV, bom rakitan itu sudah berhasil amankan oleh tim Densus 88.
Penggerebekan kedua di Condet, diduga terkait bom bunuh diri di Katedral Makassar, yang terjadi pada Minggu (28/3/2021) kemarin.
Berdasarkan kabar yang berhasil dihimpun, Polri juga sedang melacak sejumlah lokasi yang diduga terkait peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katerdral Makassar.
Perintah Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat untuk tidak cemas usai terjadinya aksi teror bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) pagi.
Listyo memastikan, kepolisian melalui jajaran Tim Densus 88 Anti-teror selalu mengawasi gerak-gerik para kelompok teroris.
“Saya harapkan agar masyarakat seluruhnya tenang, tidak usah panik. Karena kami, kepolisian, Densus terus mengikuti gerakan mereka,” ujar Listyo saat meninjau lokasi kejadian, dilansir Tribunnews.com dari Live Kompas TV, Senin (29/3/2021).
Usai ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Makassar, Listyo Sigit langsung menginstruksikan Tim Densus 88 Anti-teror untuk mengejar dan menangkap para pelaku.
Listyo bahkan tidak segan memerintahkan Tim Densus 88 Anti-teror untuk mengambil tindakan tegas bila kelompok teroris melakukan perlawanan.
Anak Usia 17 tahun Penyandang Disabilitas Butuh Perhatian Pemerintah
GJ || Kab.Bekasi – Sungguh malang gadis bernama ungut usia 15 tahun asal Kampung pulo turi,Rt 02 Rw 06, Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, yang mengidap penyakit penyandang Disibilitas, disaat teman sebayanya asik bermain, namun ia hanya bisa merasakan keceriaan tersebut di atas kursi roda yang sederhana, Minggu (28/03/2021).
Anak ke-5 dari pasangan suami istri,Jaun dan Oon onih sepintas seperti anak-anak lainnya, wajah ungut yang selalu tampak gembira menjadi sirna dikarenakan sakit yang dideritanya.
Jaun sebagai kepala keluarga, ingin memberikan kebahagian kepada putri nya, yang bungsu tapi dia tidak bisa berbuat banyak yang disebabkan keterbatasan ekonomi, jaun hanya bekerja sebagai Penjual Sayuran keliling pengasilan pun tidak menentu.
Berawal informasi dari tetangga yang menyampaikan kabar tersebut dengan mengirim photo dan video Ungut (17 tahun) anak yang mengidap penyakit penyandang Disabilitas, melalui pesan whatsap kepada awak media.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Jaun (orang tua Ungut), memaparkan kronologis anaknya sejak usia 3 bulan sudah di vonis sebagai penyandang Difabel.
“Sejak usia 3 bulan Ungut mengalami penyakit Disibilitas sehingga tubuhnya menjadi kecil, Saya berharap semoga pemerintah setempat maupun pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Pusat, tergerak hatinya untuk melihat kondisi anak saya” harap Jaun.
Senada Yusup Supriatna tetangga orang tua Ungut mengatakan “Semoga setelah berita ini diterbitkan, Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat atau dermawan ada yang peduli terhadap penderitaan Keluarga Jaun dan khususnya untuk penyakit yang diderita ungut anak usia 17 tahun ini.” Pungakasnya.
Erpin Pimpinan Redaksi Media Online Gue Jabar Kecam Pengeboman di Depan Gereja Katedral Makasar
GJ || Kab.Bekasi – Sebagai bentuk kepedulian dan rasa empati kepada tragedi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makasar yang memakan korban dan diduga sebagai bentuk provokasi antar umat beragama, Pimpinan Redaksi Media Online guejabar.com kecam keras kejadian tersebut.
Dalam hal ini Erpin mengutuk dan sangat menyayangkan tragedi yang terjadi di Makasar tersebut. Karena kejadian ini diduga dapat memecah belah dan bisa mengakibatkan terjadinya “PROVOKASI” antar umat beragama.
Kasus terorisme sampai saat ini masih terjadi di Indonesia ditambah lagi banyaknya perekrutan yang sulit untuk di deteksi oleh pihak yang berwajib karena para teroris ini melakukan secara gerilya.
Erpin mengatakan bahwa kasus ini harus ditindak hingga ke akarnya agar bisa membersihkan kasus terorisme yang terjadi di Indonesia. Dia juga sangat mengapresisasi kepada pihak berwajib (Polri) dan yang lainya karena sudah dapat mengungkap beberapa kasus terorisme di Indonesia mulai dari Bom Bali hingga mengejar ke pedalaman hutan di Poso.
“Saya sangat mengecam keras tidakan terorisme di Indonesia dan yang terbaru di depan Gereja Katedral, saya berharap pihak yang berwajib (Polri) dapat menangkap atau mengusut hingga ke akarnya sehingga tidak ada lagi kasus serupa di Indonesia,” Ujar Erpin.
“Saya juga sangat mengapresisasi tindakan yang diambil oleh pihak Kepolisian RI, yang sudah dapat mengungkap kasus ini dan beberapa kasus terorisme lainya, bahkan dapat melumpuhkan hingga memberikan tindakan tegas kepada beberapa pimpinan terorisme yang ada di Indonesia,”. tegas Erpin Senin (29/03).
Pimred Media Online guejabar.com ini juga mengucapkan bela sungkawa kepada warga yang menjadi korban ledakan Bom Bunuh Diri tersebut.
“Saya turut berbela sungkawa kepada semua warga yang menjadi korban tragedi bom di makasar, dan kepada seluruh korban semoga cepat pulih kembali dan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” tutup Erpin.
Kemenko UKM Siap Mendorong Pelaku UMKM Kepulauan Nias Naik Kelas Untuk Atasi Krisis Akibat Pandemi Covid-19
GJ || Jakarta – Saat ini Indonesia dan sekitar 220 negara di dunia masih dihadapkan dan terdampak pandemi covid-19. Berdasarkan data dari BPS menunjukkan secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2020 memang tumbuh mines 2,07%. Pandemi ini juga memberikan dampak dan imbas kepada para pelaku UMKM dan koperasi baik dari sisi supply maupun demand. Hal ini tidak mengherankan karena ada disebabkan pembatasan interaksi fisik masyarakat dan menyebabkan perubahan perilaku dan pola konsumsi di masyarakat.
Namun demikian, kita harus optimis karena UMKM dan koperasi adalah pelaku ekonomi yang terbukti handal, mampu bertahan, bertumbuh dan beradaptasi secara cepat. Sementara di sektor ril seperti pertanian, perkebunan dan perikanan dari data BPS tahun 2021 justru di kuartal 2020 masih mengalami pertumbuhan positif sebesar 2,59%.
Sementara itu, kita diperhadapkan pada tantangan dan situasi yang perlu kita antisipasi dan hadapi di tengah situasi pandemi sekarang ini adalah bertambahnya angka kemiskinan diprediksi bisa bertambah 4,86 juta orang dari data kementerian keuangan tahun 2020 serta bertambahnya angka pengangguran sekitar 9,7 orang dengan tingkat pengangguran terbuka mencapai 7,07% dari data BPS tahun 2020.
Kemudian, situasi perekonomian yang tidak pasti di tahun 2021 diprediksi situasi perekonomian belum stabil dan pulih sepenuhnya. Melalui vaksinasi nasional bisa mengubah keadaan semakin baik.
Sektor umkm dan koperasi merupakan kunci pemulihan ekonomi. Dalam upaya membantu para pelaku usaha tersebut pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Kepulauan Nias memiliki potensi dan sumber daya alam yang baik, bagus dan luar biasa antar lain potensi laut yang memiliki sejumlah pantai yaitu Pantai Gawu Soyo di Nias Utara dan Pantai Sorake di Nias Selatan. Dikalangan pecinta olah raga surfing pantai ini sudah terkenal luas. Ini menjadi potensi obyek wisata yang layak dikembangkan.
Selain itu, potensi wisata budaya dan sejarah, sektor perikanan, potensi pertanian, dan perkebunan yang cukup luas dengan komoditi unggulan seperti durian, pisang, mangga dan sayuran, ungkap Rulli Riyanto Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro, Kemenko UKM di acara diskusi nasional zoom meeting dengan tema “Peluang dan Tantangan UMKM Kepulauan Nias Di Masa Covid-19” di Jakarta, (Minggu, 28/03/2021).
Potensi-potensi ini harus dimanfaatkan oleh para pelaku usaha di Kepulauan Nias dalam hal ini pelaku UMKM dan koperasi. Agar berkontribusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah juga telah dan terus melakukan upaya pengembangan dan pemberdayaan koperasi dan UKM guna meningkatkan nilai tambah dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional, ujar Rulli Riyanto Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro, Kemenko UKM.
Sementara, Dr. Ir. Ahmad Dading Gunadi, Direktur Pengembangan Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi, Bappenas menyampaikan berdasarkan sensus ekonomi, permasalahan utama yang dihadapi oleh UMK non pertanian adalah pemasaran, permodalan dan persaingan usaha. Untuk itu, para pelaku UMKM didorong untuk memperlengkapi ijin legalitas usaha dan penerapan digitalisasi berbasis internet, dan kerjasama dengan pelaku usaha makro. Sebenarnya, potensi pariwisata Kepulauan Nias sangat potensial untuk dikembangkan. Bappenas siap mendukung dan memberdayakan para pelaku UMKM di Kepulauan Nias.
Kepala Dinas Disperindag Sumut Dr. Ir. Riadil Lubis Akhir, M.Si mendorong terwujudnya pusat UMKM atau rumah produksi yang terintegrasi di kabupaten/ kota di Kepulauan Nias. Disperindag Sumut berkomitmen mendukung dan memfasilitasi para pelaku UMKM.
Di akhir diskusi Berkat Laoli selaku Anggota DPRD Sumut menyerukan agar pemerintah sungguh-sungguh mempermudah para pelakun UMKM Kepulauan Nias dalam hal akses permodalan. Berdasarkan temuan di lapangan masih ditemukan para pelaku UMKM masih kesulitan mengakses permodalan yang telah digulirkan oleh pemerintah misalnya dana KUR (Kredit Usaha Rakyat).