Kapolsek Bekasi Kota Giat Patroli Cipkon Skala Sedang Dan Pembatasan Jam Opersional Wirahusaha Kota Bekasi

Kapolsek Bekasi Kota Giat Patroli Cipkon Skala Sedang Dan Pembatasan Jam Opersional Wirahusaha Kota Bekasi

GUE JABAR || Bekasi Kota – Kapolsek Bekasi Kota yang di pimpin langsung KOMPOL Armayani SH.MH dan 20 personil dan di dampingi Pedal Polsek Bekasi Kota IPTU Sudarmi SH. (KANIT BINMAS) melakukan giat patroli skala sedang , dan mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) serta himbauan dalam menyongsong adaptasi kebiasan baru.

Minggu ganggal 18/10/2020 pukul. 00.00 sampai selesai dalam penegakan disiplin protokol kesehatan Covid -19 dan antisipasi guantibmas wilayah hukum Polsek Bekasi Kota menggelar patroli skala sedang dengan menyisir ruas Jalan Jendral Sudirman, Jalan Raya I Gusti ngurah rai, pasar pagi Bintara, pertigaan pondok kopi bintara, jalan raya bintara raya, jalan KH Noer ali, Kota Bintang, Jalan Kampung Setu, Jalan Raya Bintara dan Jalan Raya Pemuda.

“Dalam kegiatan operasi tersebut polisi memeriksa sejumlah tempat tempat yang menjadi potensi kerumbunan saat malam hari, Warnet, cafe, warung yang masih buka lewat Jam 23.00 Wib dimana sesuai surat edaran Walikota No.440/6271/Setda- TU jelas mengatur batas Akhir buka operasional sampai jam 23.00 Wib selama pendemi Covid- 19. serta remaja – remaja yang bergerombol hingga larut malam dan juga antisipasi tauran remaja dan warga.

Kapolsek Bekasi Kota Kompol Armayni, SH, MH menyampaikan kepada pengunjung Warnet, warung, cafe, agar selaluh memperhatikan prosedur protokol kesehatan Covid-19 jaga jarak memakai masker dan cuci tangan.

Dan pelaku usaha yang masih membuka usaha lewat jam 23.00 Wib, kita tutup serta membubarkan pengunjung dan kita dapati pengunjung didalamnya yang melanggar protokol kesehatan,” ucapnya.

Selain itu untuk antisipasi penyebaran narkoba, kata Kapolsek, kepada pengunjung tadi juga kita lakukan langsung tes urine dan penggeledahan di tempat hiburan malam. 1 wanita dan 5 Pria, 6 orang hasilnya negatif dan tidak ditemukan narkoba pada mereka, hal itu kita lakukan karena saat di lakukan pemeriksaan di salah satu ruangan Karaoke kita temukan mereka dalam kondisi terpengaruh miras.

”Dari hasil patroli Cipkon tadi saya meminta kepada pelaku usaha dan pengunjung hiburan malam kedepannya agar mematuhi protokol kesehatan, kepada pelaku usaha juga patuhi surat edaran Walikota tentang jam operasional dan protokol kesehatan, jangan sampai nanti dilakukan penindakan penutupan usahanya,” tutupnya.(Lman)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles