Babinsa Koramil 13/Kedungwarungin Terus Tegakan PPKM Bersama Polri
Guejabar.com, Kab.Bekasi – Dengan maraknya kasus Covid-19 yang sudah satu tahun lebih ini dan adanya pandemi jilid 2 di beberapa negara, guna menjaga masyarakat Koramil 13/Kedung Waringin lakukan giat Penegakan PPKM bersama Polri, Minggu (16/05).
Giat penegakan PPKM ini dilakukan di Kp.Beleker RT 03 RW 02 Desa Waringin Jaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Giat yang dilakukan adalah
-Petugas mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap Prokes dan PPKM
-Selalu Menghimbau untuk menggunakan masker bagi warga wilayah RT / RW sekitar dan pemberian masker
-Sosialisasikan 3M yaitu Menjaga jarak aman, hindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun anti seftik
-Himbauan Humanis kpd masyarakat yang tidak mematuhi aturan PPKM
Penegakan ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Babinsa yang sosialisasikan PPKM mengatakan “ini guna menghimbau kepada masyarkat agar tetap waspada, Maka dari itu kami selalu memberikan masukan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan,karena disinyalir pemudik sudah ada yang kembali ke Bekasi dan agar tidak terjadinya klaster baru,” Tandasnya.
Secara terpisah Danramil 13/Kedungwaringin Kapten Chb Agus Trijoko membenarkan adanya pengetatan PPKM tersebut dan menegaskan bahwa ini semua agar wilayah binaanya tidak ada yang terpapar covid-19 dan tidak adanya klaster baru dalam penyebaran covid-19 nantinya.
Sosialisasi kali ini juga hingga di depan perusahaan dimana petugas memantau langsung proses protokoler di perusahaan tersebut.
Redaksi