SGC Dibuka Kembali, Warga Yang Sudah Divaksin Yang Bisa Masuk

Guejabar.com || Kabupaten Bekasi – Salah satu Mall Terbesar di Cikarang yang tutup selama PPKM Darurat kini sudah dibuka kembali, Kamis 19 Agustus 2021 dengan persyaratan yang sudah divaksin yang dapat memasuki untuk berniaga dan berbelanja itupun dengan kapasitas 50%.

Para pekerja wajib melakukan registrasi terlebih dahulu dengan melakukan scaning barcode untuk membuktikan bahwa sudah divaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Dengan dibukanya kembali SGC disambut genbira para pekerja toko yang selama hampir 2 bulan dirumahkan salah satunya Yati yang bekerja di toko pakaian wanita, yang mengatakan bagaimana sulitnya selama tidak bekerja semenjak dimulainya PPKM Darurat Level 4 dan ditutupnya SGC.

“Saya kan pendatang dan hidup sendiri jadi terasa sekali sulitnya semenjak tempat saya bekerja ditutup, saya coba usaha jualan online lewat sosmed dan itu juga tidak mencukupi kebutuhan dan saya harus bayar uang kontrakan selama 2 bulan sedangkan saya tidak bekerja,”Ucap Yati.

Saat ditanya sulit atau tidak terkait peraturan yang dilakukan management SGC dengan harus mengakses melalui scan barcode dan harus mendownload aplikasi Peduli Lindungi, Yati menjawab “Ya ga sulit juga si mas, kan sebelumnya sudah diumumkan harus download aplikasi Peduli Lindungi, dan kalau kita sudah divaksin pasti gampang kok buat masuknya,”Jawabnya.

Saat dikonfirmasi awak media Manager Building SGC Pak Deny mengatakan “SGC melakukan Ops perdana pada masa PPKM Darurat Level 4, dengan uji coba, mudah mudahan ini menjadi kabar baik bagi para pedagang di SGC dan masyarakat sekitar supaya bisa melakukan transaksi dan memenuhi kebutuhan,”Ucapnya.

Deny juga menjelaskan terkait salah satu peraturan bahwa baik para pedagang dan pengunjung wajib menunjukan bahwa dirinya sudah divaksin yang diakses melalui aplikasi Peduli Lindungi dan melakukan scan barcode yang sudah disediakan oleh pihak Management SGC di pintu masuk dan usia yang dapat masuk yaitu mulai dari Usia 12 tahun hingga Usia 70 tahun.

“Para pedagang dan pengunjung wajib menunjukan bahwa sudah melakukan vaksinasi melalui aplikasi Peduli Lindungi, Selain harus menunjukan bahwa sudah divaksin usia pun kami batasi yaitu mulai dari usia 12 tahun hingga 70 tahun,”Tambahnya.

“Untuk bagi para pengunjung yang belum melakukan vaksinasi tetap bisa masuk namun harus menunjukan hasil antigen 1×24 jam dan PCR 2×24 jam menurut peraturan pemerintah karena aplikasi ini juga bisa mengakses Antigen dan PCR,”Tambah Deny.

“Untuk toko sendiri yang sudah bisa dibuka ialah handphone, aksesoris, fashion dan resto, sedangkan bioskop dan arena bermain belum bisa beroperasi, dan perlu diketahui untuk resto kita batasi hanya 30 menit untuk makan ditempat, karena kapasitas kita sendiri hanya 50% dari kapasitas 30.000 sekitar 15.000 total dari pedagang dan pengunjung, dan jam operasi mulai dari pukul 08.00 wib sampai pukul 20.00 wib, melihat animo masyarakat semoga semua bisa tercapai,”Tambahnya.

Saay ditanya terkait vaksin ditempat yang sudah dilaksanakan sebelumnya, karena kendala kekosongan vaksin pada saat pembukaan tidak ada vaksin di SGC.

“Ya untuk untuk saat ini tidak karena kekosongan stok vaksin namun kita sudah kordinasi besok atau lusa akan diadakan kembali itu pun melihat kesediaan stok vaksin, kita mendapat sebanyak 200 vaksin untuk setiap harinya, itu juga kita kan demi membantu program pemerintah untuk percepatan vaksinasi kepada masyarakat,”Tutupnya Deny Manager Building SGC.

(Redaksi)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles