Aksi Penolakan Mewarnai Sosialisasi UU KUHP Oleh Wamenkumham

Aksi Penolakan Mewarnai Sosialisasi UU KUHP Oleh Wamenkumham

GUE JABAR | KOTA BANDUNG – Kegiatan Sosialisasi yang dihadiri oleh Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) diwarnai oleh aksi penolakan oleh sejumlah mahasiswa. Kegiatan sosialisasi tersebut diadakan di Gedung Anwar Musadad, UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada Rabu siang, 05/04/2023.

Aksi penolakan tersebut disalurkan lewat bentangan spanduk berisikan kalimat kritik dan penolakan terhadap UU kontroversial tersebut. Beberapa spanduk berisi penolakan dan kritik tersebut antara lain bertuliskan “Welcome to UIN Bandung, Demi Allah Kami Sudah Muak Melawan”, “Tolak UU KUHP Baru. Tolak UU Kontroversial. Semua Bisa Kena”.

Spanduk-spanduk tersebut mulai dibentangkan saat Edward Omar Sharif Hiariej datang dan memulai pidatonya dihadapan para mahasiswa, hingga Wamenkumham tersebut selesai berpidato.

Spanduk-spanduk yang terbentang tersebut pada akhirnya dicopot oleh beberapa dosen setelah sempat bersitegang dan berdialog dengan beberapa mahasiswa yang melakukan penolakan. Salah satu perwakilan mahasiswa akhirnya turun serta menyampaikan aspirasi nya pada forum tersebut.

“Pertama mungkin banner yang dipasang itu betul saya dan kawan-kawan mahasiswa yang lainnya yang memasang. Karena kami mengira itu sama halnya banner yang dipasang itu sama hal nya seperti panji-panji yang diluar sana,” ucap Risam Purnama, mahasiswa jurusan hukum tata negara, saat menyampaikan aspirasinya di forum resmi.

Risam Purnama yang diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Syariah dan Hukum, Komisariat UIN Cabang Kabupaten Bandung tersebut juga mengatakan kritiknya atas pencopotan banner tersebut.

“Atau jangan-jangan kita takut dengan simbol, kita takut sama banner, atau kita takut dengan aksara jadi gak tau kenapa itu dilepas begitu saja. Padahal bagi saya, bagi teman-teman yang lain sejak mahasiswa 2019 kita melakukan aksi di Jabar, di DPRD, bahkan di Jakarta. Bagi kita semua KUHP ini adalah satu bentuk UU yang penuh darah,” tuturnya.

Edward Omar Hiariej pun pada akhirnya merespon atas pandangan dan kritik yg disampaikan tersebut. Edward mengatakan bahwasanya ia sama sekali tidak berkehendak atau memerintahkan Spanduk-spanduk tersebut dicopot.

“Kenapa kok dilepas? (saat tanggapi banner). Malah saya suruh tetap digantung saja gitu,” ucapnya.

“Harus bertepuk tangan ini teman-teman mahasiswa sangat luar biasa. Saya pernah menghadiri sosialisasi di Jakarta, dihadiri oleh mahasiswa dia kritik, dia keluar, ini kan kurang ajar. Tapi saya senang sama anda semua, anda mengkritik menolak tapi anda tetap berada di dalam dan mau berdiskusi,” jawab Eddy.

“Itu yang saya perlu akui, kita ini kan kalangan akademisi saya mengajar sudah 25 tahun. Artinya kebiasaan berdialektika, kebiasaan mengemukakan pendapat apapun harus dihargai. Saya menghargai betul apa yang disampaikan teman-teman,” sambungnya.

(Novian)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles