Pelaku Pembacokan di Tambun Bekasi Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Pemicunya

Pelaku Pembacokan di Tambun Bekasi Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Pemicunya

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Polisi berhasil mengamankan pelaku pembacokan yang terjadi di Kampung Gabus Tambun Utara, Kabupaten Bekasi yang mengakibatkan korbanya mengalami luka di kepala pada 12/7/2023.

Para pelaku adalah MR, FL dan AH yang melakukan pembacokan dengan menggunakan Sebilah pedang panjang dan sebilah pedang pendek.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi mengatakan dan menerangkan para pelaku masing-masing.

“Peran MR pelaku pembacokan dengan pedang panjang, FL membantu atau turut serta melakukan penganiayaan dengan standby di motor dan AH pelaku yang meŕencanakan dan mengajak para pelaku lainya,” Terang Kapolres.

Kapolres mengatakan bahwa modus pelaku karena motif cemburu karena korban sering melakukan Chat dengan mantan istri dari pelaku AH, dan antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.

“Modus para pelaku karena AH kesal karena korban sering melakukan komunikasi dengan mantan istri AH atau motif karena cemburu, Pelaku dan korban tidak saling mengenal namun para pelaku mengetahui korban karena sering chat dengan mantan istri korban” Tambahnya.

Kapolres juga mengatakan bahwa para tersangka dikenakan pasal yang berdeda sesuai dengan peran masing-masing.

“Kepada para pelaku dikenakan pasal yang berbeda kepada AH dan MR yaitu Pasal yang dikenakan 170 atau 351 dengan ancaman hukuman 7 th penjara, sedangkan FL sendiri dikenakan pasal 170 atau 351 dengan jo pasal 55,” Terangnya.

(Erv)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles