Adanya Penyerobotan Lahan TKD, Pemdes Pasirgombong Lakukan Pemasangan Plang Untuk Amankan Aset Desa

Adanya Penyerobotan Lahan TKD, Pemdes Pasirgombong Lakukan Pemasangan Plang Untuk Amankan Aset Desa

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Pemdes Pasirgombong lakukan pengamanan aset berupa Tanah Kas Desa (TKD) seluas 1,7 hektar yang di Klaim oleh salah satu oknum warga di gang Al-Ichwan Kampung Gombong, Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu 29/11/2023.

Dalam pengamanan aset lahan tersebut Pemdes Pasirgombong dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pasirgombong H.Maslam beserta aparatur pemeritahan desa Pasirgombong, Muspika serta pengamanan dari TNI, Polri serta Satpol PP Kecamatan Cikarang Selatan.

H.Maslam mengatakan bahwa terkait adanya penguasaan lahan yang dilakukan oleh oknum tersebut sudah berlangsung cukup lama dan tadi nya hanya seluas 2.000 meter, dan sekarang oknum tersebut memasang plang dengan seluas 2 hektar lebih.

“Penyerobotan lahan TKD oleh salah satu oknum atau warga yang mengklaim seluas 2000 meter dan itu yang kita verifikasi, namun sekarang oknum tersebut sudah memasang plang dengan mengakui seluas 2 hektar lebih,” Terang Kades Pasirgombong H.Maslam.

H. Maslam juga mengatakan bahwa sudah melakukan mediasi sebanyak 3 kali baik itu di desa, di Kecamatan hingga ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi namun tidak d titik temu dalam mediasi tersebut.

“Kita sudah melalukan langkah langkah persuasif dengan mengajak bermediasi di Desa, Kecamatan hingga ke DPMD Kabupaten Bekasi, namun oknum tersebut tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini,” Ungkapnya.

Masih lanjut Kades Pasirgombong, “Dengan didasari sertifikat yang dimiliki oleh Pemdes Pasirgombong dan sudaj terverifikasi di DPMD hingga ke BPN, kita lakukan pemasangan plang sebanyak 5 titik, agar warga tidak lagi bertanya tanya terkait status tanah yang jelas dimiliki Pemdes Pasirgombong ini,” Tegas nya.

“Kita lakukan ini untuk melakukan pengamanan aset milik negara atau aset milik desa yang total luas 1,7 hektar yang dipergunakan oleh masyarakat sebagai lapangan sepak bola dengan dasar sertifikat yang kita miliki,” Pungkasnya.

Awak media pun sempat mendatangi lokasi yang sebagian sudah menjadi bangunan berupa workshop untuk mempertanyakan dan hanya bertemu dengan salah satu pekerja yang mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait hal tersebut dan hanya sebagai pekerja biasa bukan penanggung jawab serta tidak mengetahui terkait problen lahan tersebut.

(Erv)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles