Home Blog Page 183

Bea Cukai Bekasi Himpun Penerimaan Negara Hingga Melampaui Target Sebesar Rp 1,93 Triliun

0

Bea Cukai Bekasi Himpun Penerimaan Negara Hingga Melampaui Target Sebesar Rp 1,93 Triliun

GUE JABAR | BEKASI – Menjalankan fungsi sebagai Revenue Collector atau penghimpun penerimaan negara, Bea Cukai Bekasi berhasil mengumpulkan Rp 1,93 (satu koma sembilan tiga triliun rupiah) selama tahun anggaran 2022. Jumlah tersebut melampaui target yang diberikan.

“Penerimaan Pabean dan Cukai yang berhasil dikumpulkan tahun kemarin mencapai 108,23%. Untuk itu Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua yang terlibat, termasuk kepada pengguna jasa yang berkontribusi menyumbang penerimaan negara. Prestasi tersebut bisa dimungkinkan jika kita bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas.’’ ujar Yanti, Senin 11/1/23.

Yanti juga menjelaskan bahwa penerimaan negara yang dikumpulkan terdiri dari Penerimaan Pabean, Penerimaan Cukai dan Pajak dalam rangka impor. Per 31 Desember 2022 realisasi penerimaan Bea Cukai Bekasi per jenis penerimaan melampaui target. Penerimaan Pabean mencapai Rp 140,36 miliar dari target Rp122,56 miliar (114,53%). Penerimaan Cukai mencapai Rp 758,90 miliar dari target Rp 708,31 miliar (107,14%). Sementara Pajak dalam rangka impor yang berhasil dihimpun mencapai Rp 1,039 triliun.

Berdasarkan data per 31 Desember 2022, Penerimaan Pabean terdiri dari Bea Masuk (Rp 123,39 miliar); Denda Administrasi Pabean (Rp 5,67 miliar); BM KITE (Rp 25,48 miliar); BM TP (Rp 0,68 miliar); dan BM Anti Dumping (Rp 1,20 miliar).

Jika dirinci berdasarkan jenis dokumen penyelesaian, dokumen pabean BC 2.5 (Rp 91,09 miliar) dan BC 2.8 (Rp 48,28 miliar) masih menjadi penyumbang terbesar
penerimaan negara. Jelas terlihat bahwa industri manufaktur turut berkontribusi dalam peningkatan penerimaan negara.

Sementara itu Penerimaan Cukai didominasi oleh Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebesar Rp 686,15 miliar. Sedangkan Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp 44,20 miliar dan Cukai Etil Allkohol sebesar Rp 29,39 miliar. Denda Administrasi Cukai dan Cukai lainnya sebesar Rp 404,63 juta dan Rp 77,13 juta.

“Di sisi piutang kinerja Bea Cukai Bekasi juga menggembirakan. Penyelesaian piutang lancar mencapai 100% sebesar Rp 277,71 miliar. Outstanding piutang per 31 Desember 2022 sebesar Rp 89,43 miliar.’’ Ujar Yanti.

Yanti menjelaskan bahwa penerimaan negara yang dihimpun akan mendorong kinerja APBN, memperkuat pertumbuhan ekonomi Indonesia, mendukung neraca
perdagangan, dan mendorong minat investasi sebagai penopang utama.

Tingginya penerimaan negara memperlihatkan pemulihan ekonomi yang terus terjaga, kontribusi harga komoditas yang masih di level relatif tinggi serta dampak positif dari berbagai kebijakan pemerintah.

Meski begitu, Yanti berharap adanya penguatan koordinasi dalam mewaspadai perkembangan risiko global di antaranya dengan menyiapkan respons kebijakan termasuk di dalamnya peningkatan utilitas fasilitas Kepabeanan, Cukai dan Perpajakan.

(Erv/Redaksi)

Dua Orang Begal Tewas Usai Diamuk Massa di Bekasi

0

Dua Orang Begal Tewas Usai Diamuk Massa di Bekasi

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Dua orang terduga pelaku perampasan kendaraan bermotor (Begal) tewas usai tertangkap dan diamuk massa di Jl.Kobak Rante, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Senin 10/1/23.

Awal kejadian tersebut saat korban NF mengalami perampasan kendaraan miliknya (Dibegal) oleh 2 orang tak dikenal yang langsung merampas kunci kontak motor milik korban dan mengancam dengan sebilah celurit.

Mengalami kejadian tersebut korban lalu berteriak “Begal…Begal…” dan terdengar oleh warga yang lalu mengejar para terduga tersangka.

Terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga dan menjadi bulan – bulanan massa yang sebelumnya sempat terjatuh di areal pesawahan.

Mendapati informasi adanya terduga pelaku perampasan sepeda motor (Begal) yang ditangkap dan diamuk massa di wilayahnya, Polsek Pebayuran yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pebayuran mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung membenarkan bahwa adanya peristiwa pembegalan yang para pelakunya meninggal dunia dan mengatakan polisi sedang mencari identitas para terduga tersangka untuk menghubungi pihak keluarga.

“Benar bahwa ada peristiwa pembegalan yang korbanya pulang dari belanja sembako, untuk para pelaku meninggal 2 orang, 1 orang meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit dan 1 lagi meninggal di rumah sakit 30 menit setelah menjalani perawatan, dan kita masih mencari identitas para pelaku untuk menghubungi pihak keluarga,” Pungkasnya.

(Erv/Redaksi)

Aksi Demo di Pemkab Bekasi Makin Banyak, Massa Minta Dani Ramdan Mundur dari Jabatan

0

Aksi Demo di Pemkab Bekasi Makin Banyak, Massa Minta Dani Ramdan Mundur dari Jabatan

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Desakan agar Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi segera mundur dan tidak lagi menjabat Bupati Bekasi terus digelontorkan berbagai pihak. Seperti yang terjadi hari ini ratusan massa unjukrasa di komplek perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi.

Ketua laskar merah putih (LMP) Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto, Selasa (10/1/2023) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi agar Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, diberhentikan dari jabatannya, melalui Mendagri dan Gubernur Jawa Barat.

Demikian ditegaskan dirinya saat orasinya dihadapan ratusan massa gabungan LMP dan Brigez. Massa menuntut segera DPRD Kabupaten Bekasi menyampaikan aspirasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Jakarta dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung secepatnya memberhentikan Dani Ramdan.

“Kami meminta hari ini, DPRD menyampaikan ke Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera memberhentikan Dani Ramdan dari jabatan Pj Bupati Bekasi,” kata Eko ditengah massa gabungan.

Pj Dani Ramdan menurut meraka, terbukti melakukan pelanggaran disiplin yaitu meminta sesuatu berhubungan dengan jabatan dan melakukan tindakan-tindakan yang bertujuan untuk kepentingan pribadi.

“Pj Dani Ramdan banyak mengumbar janji dan bertindak untuk kepentingan pribadi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai Pj Bupati Bekasi,” katanya sambil menjelaskan adanya surat dari Kemendagri Nomor 100.2.1.3/8367/OTDA/2022 kepada Gubernur Jawa Barat untuk memberikan klarifikasi terkait pelanggaran dilakukan bawahannya, Dani Ramdan.

Selain pelanggaran disiplin kata Eko, sebagai aparatur negara Dani Ramdan dinilai gagal dalam penyerapan anggaran dan belanja daerah yang hanya mencapai 67,15 persen.

“Penyerapan anggaran dan belanja daerah 67,15 persen. Hal ini menunjukkan tidak efektifnya birokrat Kabupaten Bekasi dalam bekerja,” jelasnya.

Dari pantaun media, Massa tetap mendesak Dani Ramdan mundur dari jabatannya, bahkan teriakan-teriakan mundur terus digaungkan di bundaran tugu golok tersebut.

(Tim)

Pokja Wartawan Polres Metro Bekasi Berikan Cendera Mata Kepada Kapolres Gidion

0

Pokja Wartawan Polres Metro Bekasi Berikan Cendera Mata Kepada Kapolres Gidion

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI –Jajaran Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Polres Metro Bekasi berikan cendera mata kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan yang akan pindah tugas ke Polres Metro Jakarta Utara, senin 10/1/23.

Diketahui Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin di Polres Metro Bekasi pada Januari 2022 dan berakhir pada Januari 2023 menggantikan Kapolres Metro Bekasi sebelumnya Kombes Pol Hendra Gunawan.

Pada kesempatan ini ketua Pokja Wartawan Polres Metro Bekasi Didit Junaedi yang merupakan seorang kontributor dari salah satu stasiun Televisi Nasional MNC Group memberikan secara langsung cendera mata sebuah lukisan bergambarkan Kapolres dan Istri di Lobby Mapolres Metro Bekasi.

Pria yang biasa disapa Adit itu mengatakan bahwa Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion selama bertugas di Polres Metro Bekasi sangat humanis dan sangat bersahabat dengan awak media atau Wartawan Pokja Polres Metro Bekasi.

“Kapolres Gidion sangat bersahabat dengan teman teman wartawan Pokja Polres Metro Bekasi dan selalu bersinergi dalam setiap kegiatan baik di Polres hingga ke Polsek – Polsek dibawah jajaran Polres Metro Bekasi,” Ucapnya.

Didit juga mengatakan bahwa Kapolres Gidion telah memberikan tempat yang laiak kepada Wartawan Pokja Polres Metro Bekasi sebuah gedung Balai Wartawan lengkap dengan fasilitasnya.

“Ada sebuah cendera mata dari Kapolres kepada watawan Pokja Polres Metro Bekasi, salah satu nya sebuah gedung Balai Wartawan Pokja Polres Metro Bekasi lengkap dengan fasilitasnya yang kini kita tempatkan, dan saya rasa ini sangat luar biasa,” Tambahnya.

Masih kata Didit, ” Semoga Bapak Kapolres selalu berjaya bertugas di tempat yang baru dan selalu bisa mengayomi kepada seluruh masyarakat serta persahabatan yang kita jalin selama ini bisa terus terjalin,” Harapnya.

(Elon/Redaksi)

Pelaku Pembunuhan Anggota Ormas Berhasil Diciduk Polres Metro Bekasi

0

Pelaku Pembunuhan Anggota Ormas Berhasil Diciduk Polres Metro Bekasi

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Kasus pembunuhan salah satu anggota ormas di Bekasi pada Minggu dini hari 8/1/23 menemui titik terang, Polisi berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 Jam.

Pelaku FR (20) berhasil diamankan dalam pelarianya di Semarang Jawa Tengah oleh tim Jatanras Polres Metro Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa kasus ini murni dan tidak ada kaitanya dengan antar ormas dan kejadian ini berawal dari senggolan dan keributan yang terjadi di salah satu tempat hiburan, Senin 9/1/23

“Ini bukan konflik antar ormas, identifikasi yang bersangkutan (Korban) kerja di sekitar TKP, ini murni akibat terjadinya kesalah pahaman yang terjadi disebuah tempat hiburan.

Kapolres juga mengatakan bahwa pelaku sudah membawa sajam jenis celurit di dalam motornya dan melakukan pembacokan kepada korban sebanyak 3 kali saat korban akan melerai keributan lanjutan diluar tempat hiburan (TKP).

“Pelaku FR 20 tahun menggunakan celurit dengan 3 kali bacokan, motif sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” Terang Kapolres.

Kasat Reskrim Kompol Gogo Galesung mengatakan titik terang terkait kasus ini yang mengakibatkan meninggalnya salah satu anggota ormas melalui saksi kunci yang merupakan teman korban yang sempat mengalami insiden atau ribut dengan pelaku.

“Saksi kunci mengatakan sedang jalan ke TKP, bertemu dengan pelaku dan cekcok dan pada saat pulang dengan istri dihadang oleh pelaku, dan mengatakan kepada korban, lalu korban menghampiri untuk melerai kejadian lanjutan yang terjadi di luar (Parkir).

“Pelaku membawa celurit di motor dan saat korban menghampiri lalu pelaku untuk melerai dan pelaku melakukan pembacokan kepada korban,” Terangnya.

Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap saat melarikan diri di daerah Semarang Jawa Tengah dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

“Kejadian sekira jam 02.00 dini hari dan pelaku berhasil dibawa ke Polres Metro Bekasi sekira jam 22.00, pelaku berhasil diamankan unit Jatanras Polres Metro Bekasi di Semarang saat melakukan pelarian,” Pungkasnya.

Pelaku dikenakan 338 subsider 351 penganiayaan yang menyebabkan korbanya meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Novian/Erv/Redaksi)

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

0

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Seorang pria ditemukan tak bernyawa, kuat dugaan pria tersebut merupakan korban pembunuhan karena ditemukan luka bekas benda tajam di bagian perut, Minggu dini hari, 08/01/2023.

Diketahui Korban adalah RTP yang merupakan salah satu anggota Ormas di Kabupaten Bekasi, yang ditemukan di Jalan Pintu Masuk Ruko Bekasi Fajar Kawasan Industri MM2100 Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi sekira pukul 02.00 Wib.

Menurut keterangan saksi yang merupakan teman korban Awal mula kejadian pada hari Sabtu tanggal 07 Januari 2023 sekira jam 20.00 Wib korban bersama saksi-saksi menghadiri undangan di Cibuntu Cibitung dan kemudian melanjutkan acara minum di Cafe Kartika sekira Jam 22.00 Wib kemudian setelah sampai di Cafe Kartika korban bersama saksi melakukan hiburan malam dan kemudian berjoged di Cafe Kartika Lantai 3.

Kemudian pada saat berjoged saksi bersenggolan dengan orang yang tidak dikenal seorang laki-laki dengan menggunakan baju kemeja kotak-kotak (diduga pelaku) saat saling bersenggolan terjadi perkelahian dan cekcok mulut kemudian saksi 1 N ditampar oleh laki-laki tersebut lalu dilerai oleh Saksi 2 Sdr IJ, kemudian korban dan saksi masih berada di Cafe Kartika namun sekira Jam 01.30 Wib Sdr NUR dan Istrinya memilih untuk pulang terlebih dahulu.

Pada saat saksi Sdr N dan Istrinya pulang pada saat di jembatan tol ke arah PT. MASPION Sdr N dihadang oleh 6 (enam) orang dengan 3 (tiga) sepeda motor yang merupakan salah satunya diduga laki-laki yang sempat ceksok di Lantai 3 Kartika pada saat senggolan terjadi, lalu pada saat itu Sdr N dan Istri memutar balik ke arah Cafe Kartika lalu pada saat di Parkiran melaporkan kepada korban bahwa dirinya dihadang orang.

Lalu pada saat itu korban langsung melakukan pengecekan seorang diri ke arah jembatan kemudian tidak berapa lama sekira kurang lebih 10 (sepuluh) menit Sdr IJ melihat 1 (satu) Unit Sepeda motor metik berwarna putih masuk ke ruko Bekasi Fajar lalu kemudian kembali keluar dengan kencang dan pada saat itu terlihat korban sudah terkapar di pintu masuk ruko tersebut.

Dengan adanya kejadian tersebut para saksi melaporkannya ke pihak Kepolisian yang kemudian mendatangi TKP untuk melakukan identifikasi dan membawa korban ke RS Polri Kramat Jati Jakarta guna melakukan Visum et Repertum dan Autopsi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolres dan Kapolsek Cikarang Barat beserta jajaran mendatangi langsung TKP dan mengatakan bahwa akan mengusut kasus ini dengan tuntas serta meminta agar kepada seluruh mempercayakan kepada pihak kepolisian dalam menangani kasus ini agar tercipta suasana yang kondusif.

(Erv/Redaksi)

Pemdes Pasirsari Terus Lestarikan Budaya Bangsa Melalui Seni Bela Diri, Jurus Cibarusahan Asli Kabupaten Bekasi

0

Pemdes Pasirsari Terus Lestarikan Budaya Bangsa Melalui Seni Bela Diri, Jurus Cibarusahan Asli Kabupaten Bekasi

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Pencak Silat merupakan salah satu seni beladiri yang sudah ada sejak abad ke-17. Yang mana dalam catatan sejaran Seni ketangaksan bela diri ini ikut berperan aktif dalam perjuangan melawan penjajah.

Di desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi. Merupakan salah satu tempat berlatih anak anak usia dini, umur 8 sampai 15 tahun, dalam melatih dasar seni bela diri jurus Cibarusahan. Sabtu (7/1).

Jurus Cibarusahan yang di kembangkan Raden Cecep yang merupakan cucu keturunan ke 3 Ki Sena Putra selaku pemilik jurus Cibarusahan yang asli dari Cibarusah Kabupaten Bekasi.

Jurus ini terus berkembang di berbagai pelosok Kabupaten Bekasi, Jurus Cibarusahan ini pun, di kembangkan kepada anak anak di wilayah Desa Pasirsari tepatnya di lapangan Pandan.

Di gagas oleh Karang Taruna desa Pasirsari H. Rifa Yusrizal dan kepala desa Pasirsari H. Suparta sebagai dewan pembina, turut serta melesatarikan budaya bangsa di Kabupaten Bekasi melalui Pencak Silat jurus Cibarusahan.

H. Suparta selaku kepala desa Pasirsari mengatakan bahwa ini untuk meningkatkan kegiatan dan mengenalkan budaya bangsa kepada anak sejak usia dini karena murid di Pasirsari mulai anak dari usia 6 tahun hingga dewasa.

“Kegiatan ini guna melestarikan budaya bangsa dan untuk mengenalkan seni pencak silat kepada penerus kita, karena yang berlatih disini anak dari usia dini hingga dewasa,” Ungkapnya.

Masih kata H. Suparta, “Selain untuk mengenalkan budaya, ini juga untuk pembekalan diri karena seni pencak silat ini juga untuk membekali mereka nantinya untuk bela diri,” Tambahnya.

Ditempat yang sama H. Rifa Yusrizal mengatakan ini digagas untuk keaktifan dan membuktikan bahwa kita lakukan pemberdayaan di masyarakat dan ini adalah salah satu fungsi sosial Karang Taruna.

“Ini merupakan salah satu kegiatan sosial kita selaku Karang Taruna dalam memberdayakan masyarakat dan salah satu kegiatan sosial yang sangat efektif,” Terangnya.

“Dan ini juga salah satu kegiatan unggulan kita, dan Algamdulillah kita juga sudah sering mendapatkan undangan dari setiap acara kegiatan seni dan budaya di Kabupaten Bekasi, untuk menampilkan anak asuh yang sudah berlatih disini,” Pungkasnya.

(Elon/Erv/Redaksi)

Kajari Jaksel Geledah dan Sita Dokumen PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru Terkait Adanya Dugaan Penyimpangan

0

Kajari Jaksel Geledah dan Sita Dokumen PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru Terkait Adanya Dugaan Penyimpangan

GUE JABAR | JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Lakukan Penggeledahan di Dua Tempat Terkait Adanya Dugaan Penyimpangan dalan Penyaluran Fasilitas KCA Tahun 2022 PT.Pegadaian Cabang Kebayoran Baru

Bahwa Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menaikan status penanganan perkara adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) pada PT.Pegadaian Cabang Kebayoran Baru Tahun 2022 dari tingkat
Penyelidikan ke Penyidikan pada tanggal 02 Januari 2023 bedasarkan surat Perintah Nomor : Print-01/M.1.14/Fd.2/01/2023tanggal02Januari2023;

Bahwa dengan dinaikannya status dari tingkat penyelidikan ke penyidikan pada hariJumat tanggal 06 Januari 2023 sekitar pukul14.30wib, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan didampingi Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tanggerang Selatan telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan terkait adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) pada PT. Pegadaian
Cabang Kebayoran Baru Tahun 2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-01/M.1.14/Fd. 2/01/2023 tanggal 02 Januari 2023.

Penggeledahan dilakukan di dua tempat terpisah secara bersamaan yaitu di rumah Pimpinan Cabang PT.Pegadaian (Persero) Cabang Kebayoran Baru atas nama AMALIA KOMALASARI yang bertempat di Villa Jombang BaruBlokD.III/11 RT 003 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print-8/M.1.14/Fd.2/01/2023 tanggal 06 Januari 2023dan di Kantor PT. Pegadaian (Persero) CP Kebayoran Baru yang beralamat di Jalan Wijaya IX Nomor 17, RT 003 RW 005, Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan dengan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print-9/M.1.14Fd2/01/2023 tanggal 06 Januari 2023;

Bahwa penggeledaha di kedua tempat tersebut diatas dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Kota Tangerang Nomor : 1/Pen.Pid.Ijin
Geledah/2023/PN.Tng tanggal 05 Januari 2023 dan Surat Penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat Nomor:2/Pen.Pid.Sus/TPK/I/2023/PN.Jkt.Pst tanggal 05 Bahwa dari hasil penggeledahan yang dilakukan, penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen maupun alat elektronilk yang diduga mempunyai keterkaitan dengan dugaan Tindak Pidana tersebuut diatas.

(Red)

Pelaku Tawuran di Kalimalang Cikarang Pusat Diamankan Polisi, 1 Orang Tewas

0

Pelaku Tawuran di Kalimalang Cikarang Pusat Diamankan Polisi, 1 Orang Tewas

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI — Seorang pemuda kehilangan nyawa pada peristiwa tawuran di Kalimalang, Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi pada Rabu dini hari 4/1/23.

Diketahui korban bernama SP alias A (20) warga Kampung Bangkuang, Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.

peristiwa tawuran itu terjadi setelah korban melakukan penyerangan ke sebuah tempat nongkrong di Jalan Raya Kalimalang, Desa Jayamukti Cikarang Pusat Bekasi yang meninggal dunia setelah mendapatkan sabetan senjata tajam dan dilarikan ke rumah sakit.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan yang didampingi oleh Wakapolres AKBP Erick, Kasat Reskrim Kompol Gogo Galesung, Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parkesit, Kapolsek Cikarang selatan Kompol Chaled Thayib mengatakan bahwa kejadian tawuran tersebut setelah melakukan jajnjian melalui media sosial.

“Mereka janjian melalui media sosial dengan akun Came Sukasari akan melakukan tawuran di Jalan Raya Kalimalang (Tempat Kejadian Perkara) dengan
menggunakan bahasa mereka P (Ping) dan R (Ready), dan setelah terjadi tawuran lalu korban kalah sehingga terbacok celurit dibagian dada sebelah kiri” Ungkap Kapolres saat konferensi pers di Mapolsek Cikarang Selatan

Kapolres menerangkan bahwa kejadian tawuran tersebut pada waktu tengah malam yaitu tanggal 3/1/23 sekira pukul 23.30 WIB dan Polisi mendapatkan informasi sekira pukul 03.00 WIB tanggal 4/1/23 dan langsung mendatangi TKP guna mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Kejadian tawuran tersebut diketahui pada tanggal 3/1/23 pukul 23.50 Kita mendapatkan informasi 03.00 4/1/23, Satreskrim Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Pusat dan Polsek Cikarang Selatan setelah mendapatkan laporan tersebut mendatangi TKP guna mencari informasi terkait kejadian tersebut,” Terang Kapolres.

Para pelaku dapat diidentifikasi melalui rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat kita ungkap ada 9 orang tersangka dan bisa diamankan 3 orang tersangka yaitu MGF alias G (19) F alias D (16) dan IFS (17) sisanya masih DPO yaitu T, N, F, A, A dan D.

“Setelah mendatangi TKP polisi berhasil mengidentifikasi melalui rekaman CCTV dan informasi dari warga terdapat 9 nama orang tersangka, dan polisi berhasil mengamankan 3 orang 2 diantaranya masih dibawah umur dan 6 orang lagi masih DPO,” Ungkapnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 bilah celurit, 1 bilah golok dan 2 unit sepeda motor.

(Erv/Redaksi)

Kapolsek Cikarang Timur Gelar Tasyakuran Kenaikan Pangkat

0

Kapolsek Cikarang Timur Gelar Tasyakuran Kenaikan Pangkat

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Polsek Cikarang Timur gelar acara tasyakuran Kenaikan pangkat di Aula Polsek Cikarang Timur, Rabu 4/1/2023.

Acara tasyakuran tersebut dihadiri oleh Danramil 08 Lemah Abang, Pemerintahan Kecamatan Cikarang Timur, Kepala Desa se-Kecamatan Cikarang Timur, Tokoh masyatakat dan perwakilan perusahaan yang berada di Cikarang Timur.

Kapolsek Cikarang Timur Kompol Bambang Krisnadi yang memimpin acara tersebut mengungkapkan syukurnya atas kenaikan pangkat jajaran Polsek Cikarang Timur.

“Alhamdulillah kita dalam acara tasyakuran ini ada beberapa jajaran Polsek Cikarang Timur menerima penghargaan kenaikan pangkat yang digelar di Polres Metro Bekasi pada awal tahun 2023 ini,” Ungkapnya.

Kapolsek juga mengtakan bahwa ada beberapa jajaran Polsek Cikarang Timur yang menerima penghargaan kenaikan pangkat.

“Ada beberapa anggota kita yang naik pangkat, yaitu saya sendiri Selaku Kapolsek Cikarang Timur, Wakapolsek, Kanit Lantas dan beberapa anggota lainya,” Terangnya.

Perwakilan Kepala Desa Amak Gozali (Kepala Desa Labansari) mengatakan bahwa baru kali ini mendapat undangan tasyakuran kenaikan pangkat di Cikarang Timur.

“Saya baru pertama kali mendapat undangan tasyakuran kenaikan pangkat seperti ini, dan saya rasa Kapolsek yang sekarang sangat bermasyarakat,” Ungkapnya.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh jajaran Polsek Cikarang Timur yang mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, dan saya berharap kedepanya dalam menjalin sinergitas lebih dekat lagi antara Polsek Cikarang Timur dengan pemerintahan desa,” Harapnya.

Dalam acara tasyarakuran tersebut diiisi ramah tamah dan memberikan santunan kepada anak yatim piatu.

(Erv/Redaksi)