Home Blog Page 196

Dalam Kurun Waktu 3 Bulan 16 Kasus Curanmor Berhasil Diungkap Polda Metro Jaya

0

Dalam Kurun Waktu 3 Bulan 16 Kasus Curanmor Berhasil Diungkap Polda Metro Jaya

GUE JABAR | JAKARTA – Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 16 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam kurun waktu tiga bulan dari Januari hingga Maret 2023.

Dari pengungkapan 16 kasus atau Laporan Polisi (LP) yang ditangani Subdit Ranmor, sebanyak 25 tersangka berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus yang menonjol salah satunya pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jadetabek.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat dari 16 korban di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus curanmor dan curat,” kata Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

“Pengungkapan kasus ini diungkap dalam waktu tiga bulan terakhir, dari bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2023,” sambungnya.

Trunoyudo menyebut, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti puluhan unit kendaraan roda dua dan satu unit mobil.

“Barang bukti yang diamankan 1 Unit MOBIL Suzuki XL 7415F GX (4X2) M/T tahun 2022 Warna Hitam Metalik, 30 unit sepeda motor, beberapa senjata tajam dan 1 pucuk Senpi Rakitan,” paparnya.

Kabid Humas menjelaskan kronologi dan modus yang dilakukan para tersangka dalam menjalankan aksinya.

“Mayoritas kejadian pencurian dilakukan oleh 2 (dua) tersangka dengan menggunakan kunci leter T pada waktu malam hari antara pukul 21.00 s.d 05.00 WIB, Adapun lokasi pencurian diantaranya kendaraan yang diparkir di garasi rumah, parkiran supermarket serta motor yang terparkir dipinggir jalan,” ungkapnya.

“Kemudian kejadian pelaku pencurian dengan kekerasan dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih, yang mana target lokasi pencurian dengan kekerasan yaitu diantaranya jalan-jalan sepi dan dilakukan pada malam hari,” kata Trunoyudo.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

(tk)

Sumber Humas Polri

Pererat Tali Silahturahmi, Kapolres Metro Bekasi Kunjungi Cabang Bungin

0

Pererat Tali Silahturahmi, Kapolres Metro Bekasi Kunjungi Cabang Bungin

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di dampingi para PJU kembali bersilaturahmi dengan Forkopimcam, Toga, Toda, dan Tomas Cabang Bungin yang bertempat di Aula Kecamatan Cabang Bungin, Kamis (16/03/2023).

“Alhamdulilah pada hari ini kita masih diberikan kesehatan untuk bersilahturahmi ditempat ini,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.

Atas segala karunia Tuhan yang maha Esa Kita semua masih bisa berkumpul dan Bersilahturahmi, Terimakasih untuk Semuanya Stlakholder yang sudah hadir.

“Kegiatan ini ialah silahturahmi dengan memperkenalkan diri. Sebagai warga Baru yang Menjabat Sebagai Kapolres Saya mohon ijin untuk Berkenalan kepada Forkopimcam dan stlakholder Cabang Bungin,” Imbuhnya.

Dengan memperkenalkan diri sebagai warga yang baru di Kabupaten Bekasi, Kami Memohon Dukungan dan Support agar selalu tercipta suasana Kambtimas yang Kondusif.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini juga, Mohon kiranya. Perkenankan Saya menyampaikan ucapan Terimakasih Banyak atas penyambutan yang baik dan sudah terlaksananya Kegiatan Silahturahmi kepada seluruh jajaran,” tuturnya.

Terimakasih atas semua sambutan dan sudah terlaksananya kegiatan Silahturahmi ini. Semoga dapat bermanfaat untuk Cabang Bungin Kedepanya.

Selain itu, Camat Cabang Bungin Asep Buchori juga menyampaikan ucapan selamat datang Kepada Kapolres Metro Bekasi atas kunjungannya ke Wilayah Cabang Bungin.

“Mewakili Seluruh Warga saya ucapkan Selamat Datang, Ini merupakan acara pertama kalinya yang kiranya Bapak Kapolres Sebagai Pejabat yang Baru menginjakkan Kaki dengan melakukan Silahturahmi di Kecamatan ini,” Bebernya.

(Ky)

PT Dexa Medica Serahkan CSR Berupa Mesin Pengolahan Limbah Kepada Karang Taruna Pasirsari

0

PT Dexa Medica Serahkan CSR Berupa Mesin Pengolahan Limbah Kepada Karang Taruna Pasirsari

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – PT.Dexa Medica memberikan CSR berupa bantuan 2 mesin giling daur ulang limbah kepada Karang Taruna di area kuliner Eco Wisata Kp.Poncol, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Kamis (16/03/2023).

Penyerahan CSR 2 mesin yang diberikan PT Dexa Medica di hadiri, Ketua Karang Taruna dan Jajaran, Ketau BUMdes, perwakilan dari seluruh Organisasi Masyarakat ( 0RMAS ) dan aparatur Desa Pasirsari.

Manager CSR Insight PT Dexa Medica, Matius Prandi mengatakan dirinya menyerahkan bantuan CSR berupa mesin pengolah limbah ini sebagai bentuk sinergitas perusahaan dengan stake holder setempat dalam hal ini Karang Taruna.

“Saya mewakili perusahaan PT Dexa Medica untuk memberikan bantuan berupa mesin untuk meningkatkan produktivitas pengelolaan olah limbah yang berasal dari PT Dexa di Pasirsari ini,” Terangnya.

“Sehingga manfaatnya bisa dirasakan khususnya oleh Karang Taruna, umum nya oleh masyarakat Desa Pasirsari. Kami juga akan terus berkomitmen membantu masyarakat yang ada di wilayah sekitar PT.Dexa Medica, Misalnya seperti Posyandu, Pengobatan masal, Khitanan Massal dan program-program lain nya yang bermanfaat buat Masyarakat.”ucapnya.

Ketua Karang Taruna Desa Pasirsari H.Rifa Yusrizal yang menerima langsung bantuan CSR tersebut mengatakan sangat berterima kasih kepada PT Dexa Medica, yang telah memberikan CSR berupa mesin daur ulang olah limbah karena ini sangat bermanfaat untuk masyarakat yang nantinya akan sangat bermanfaat.

“Saya selaku ketua Karang Taruna Desa Pasirsari mengucapkan sangat berterima kasih kepada perusahaan yang telah mau bersinergi dan menjalin hubungan baik dengan kami dengan memberikan CSR berupa mesin pengolahan limbah ini, dan ini menurut kami sangat bermanfaat karena dapat mengelola limbah dari perusahaan yang kedepanya akan bernilai ekonomis serta meningkatkan ekonomi,” Ungkapnya.

“Bagi kami ini sangat luar biasa dan sangat mensupport kegiatan-kegiatan yang dilakukan Karang Taruna dan BUMdes Desa Pasirsari,” Pungkasnya.

(Erv)

Untuk Ke-5 Kalinya H.Apuk Idris Pimpin MPC PP Kabupaten Bekasi Periode 2023-2027

0

Untuk Ke-5 Kalinya H.Apuk Idris Pimpin MPC PP Kabupaten Bekasi Periode 2023-2027

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) gelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-10 di Sunnera Hotel Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/03/23).

Muscab tersebut guna menyelenggarakan pemilihan ketua MPC PP Kabupaten Bekasi sesuai dengan konstitusi dan AD/ART Ormas Pemuda Pancasila.

Dalam Muscab tersebut dihadiri Ketua MPW PP Jawa Barat H.Dian Rahadian dan seluruh kader Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi baik dari PAC dan Ranting serta seluruh lembaga yang ada di dalam Ormas Pemuda Pancasila.

H.Dian Rahadian selaku ketua MPW PP Jabar mengatakan bahwa kegiatan ini sangat luar biasa dimana H.Apuk Idris kembali terpilih secara aklamasi untuk memimpin kembali MPC PP Kabupaten Bekasi.

“Kita sudah menjalankan sesuai konstitusi yang sesuai dengan AD/ART Ormas Pemuda Pancasila dengan melaksanakan Muscab ke-10 ini dan H.Apuk Idris kembali memimpin MPC PP Kabupaten Bekasi secara aklamasi,” Ungkapnya.

“Saya berharap dengan ini kita dapat menjadikan kader kader PP menjadi lebih baik lagi, dan saya lihat perkembamgan PP di Kabupaten Bekasi ini sangat luar biasa dan kegiatan untuk masyarakat juga sangat terlihat baik, ini dapat menjadi acuan bahwa PP itu tidak lagi terlihat seperti preman yang setadinya terlihat buruk di masyarakat,” Terangnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa memang sangat berat untuk membalikan semua nya, tapi dibawah kepemimpinan H.Apuk Idris perubahan PP Kabupaten Bekasi sangat baik yang setadinya Haram Jadah Menjadi Sajadah.

“Alhamdulillah selama dibawah kepemimpinan H.Apuk Idris PP di Kabupaten Bekasi ini dapat merubah sudut pandang masyarakat, itu lah yang membuat citra ormas PP ini dari Haram Jadah Menjadi Sajadah,” Tambahnya.

Saat dikonfirmasi awak media H.Apuk Idris selaku ketua terpilih secara aklamasi mengatakan bahwa ini periode ke-5 dirinya menjabat sebagai ketua MPC PP Kabupaten Bekasi dan berharap bisa menjadi lebih baik lagi.

“Ini yang ke-5 kali nya saya memimpin MPC PP Kabupaten Bekasi dan ini sebenarnya menjadi beban dosa apabila saya tidak amanah dalam memimpin kembali MPC PP Kabupaten Bekasi,” Terangnya.

“Untuk kesempatan kali ini saya akan terus melanjutkan program yang sudah berjalan salah satu nya kegiatan sosial di masyarakat salah satu nya program bedah rumah, bedah mushola dan yang lainya,” Terangnya.

H.Apuk juga mengatakan bahwa pada saat nanti di tahun politik membebaskan para kadernya dalam memilih partai politik dan akan mendukung serta berusaha mengantarkan kader terbaik Pemuda Pancasila untuk duduk di Legislatif dan Pemimpin Daerah dalam hal ini Kabupaten Bekasi.

“Insya Allah pada nanti di tahun politik 2024 kita MPC PP Kabupaten Bekasi akan mengantarkan Kader terbaik kami untuk duduk baik di Legislatif dan tidak menutup kemungkinan di Bupati Bekasi dan saya membebaskan untuk memilih partai politik mana saja kepada kader kami untuk mencalonkan dirinya sebagai wakil rakyat,” Tutupnya.

(Erv)

GRPPH-RI Jabar Soroti Bagian umum Pemkab Bekasi, Brian Sakti : Diduga Adanya Ketimpangan THL

0

GRPPH-RI Jabar Soroti Bagian umum Pemkab Bekasi, Brian Sakti : Diduga Adanya Ketimpangan THL

KABUPATEN BEKASI – Lembaga GRPPH-RI DPW JABAR kembali sikapi Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Bekasi, kali ini dengan adanya dugaan kejanggalan pada sistem kerja yang tidak setara terhadap tenaga harian lepas (THL).

Hal itu atas adanya aduan dari beberapa sumber yang bisa di percaya kepada Lembaga GRPPH-RI DPW JABAR, Brian Shakti selaku ketua mengatakan, tidak hanya dalam penempatan kerja yang terkesan pilah pilih, kasih, namun upah kerja kepada THL juga beragam.

Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi, adanya jeritan batin dari THL meminta keadilan di bagian umum yang menganggap adanya keberpihakan terhadap kepentingan dan keuntungan kelompok maupun keluarga.

Disampaikan oleh Brian, adanya upah variatif pada sejumlah THL itu menarik di kupas, di bagian umum Pemda Kabupaten Bekasi ini seperti singgahsana kerajaan yang dimana anak dari sekelas Kabag maupun staf di bedakan dari upah maupun bagian kerjanya.

“Jika hal itu di biarkan tidak menutup kemungkinan akan adanya tindakan yang semena mena terhadap THL yang lain, hal itu terbukti dengan adanya THL yang merupakan anak staf TU dan Kasubag yang baru lulusan SMA dan baru bekerja sudah memiliki upah yang jauh dibandingkan dengan THL yang sudah sekian lamanya, itu point pertama”, Ujarnya.

Masih kata Brian, kedua kecemburuan sosial timbul dari THL yang lain atas perlakuan dari Staf TU dan KASUBAG selaku orang tua dari THL tersebut terlalu membedakan dari jenis pekerjaannya terhadap yang lain.

“Yang mau kami pertanyakan kenapa adanya perbedaan upah dan perlakuan terhadap THL di bagian umum pemerintah Kabupaten Bekasi ini, bukan kah THL itu meskinya sama sesama THL upahnya, ada pun berbedaan itu yang masuk di logika apa bila THL tersebut memiliki pendidikan lebih dari tingkat SMA, kemudian memiliki kemampuan khusus atau pengalaman lama masa bekerjanya, namun nyatanya tidak seperti itu, di beberapa dinas itu hampir semua setara atau upah THL nya”, Ucapnya.

Ketua Lembaga GRPPH-RI DPW JABAR ini meminta kepada pihak yang terkait harus lebih memperhatikan nasib para THL ini, jangan sampai adanya kesenjangan antara mereka, sehingga bisa menimbulkan hal negatif yang mampu merugikan semua pihak.

Brian Shakti juga menduga adanya ketidak sesuaian pada jumlah THL yang ada di Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Bekasi, diketahui jumlah total 340 THL namun dirinya menduga pada nyatanya tidak semua bekerja yang Ada absen itu, hanya sebatas absensi yang di isi oleh oknum demi keuntungan dan kepentingan pribadinya, sehingga mampu menimbulkan kerugian uang Negara.

(Tim)

Satreskrim Polres Metro Bekasi Ungkap dan Tangkap 6 Orang Pelaku Kejahatan, 2 Diantaranya Dibawah Umur

0

Satreskrim Polres Metro Bekasi Ungkap dan Tangkap 6 Orang Pelaku Kejahatan, 2 Diantaranya Dibawah Umur

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama unit Polsek Cikarang Barat dan Cikarang Utara berhasil ungkap dan tangkap 6 orang pelaku kejahatan yang 2 diantaranya anak di bawah umur.

Para pelaku tersebut merupakan pelaku curanmor, begal dan kejahatan jalanan serta pengancaman terhadap orang lain hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Bekasi Kombespol Twedi Aditya Benyahdi di Mapolres Metro Bekasi, Rabu 15/03/23.

“Pelaku ini merupakan para pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan dan juga ada yang merupakan pelaku pengancaman,” Ungkap Kapolres.

Kapolres juga mengatakan bahwa diantara para pelaku merupakan yang sering melancarkan aksinya pada malam hari.

“Pelaku juga merupakan para pelaku kejahatan jalanan yang sering meresahkan masyarakat salah satu nya yang membacok korbannya pada saat kendaraan korban nya mengalami mogok dan dibacok lalu motor korban diambil oleh pelaku,” Terangnya.

“Untuk pasal yang diterapkan kepada pelaku pengancaman yaitu pasal 170 KUHP dan 368 ancaman 9 dan 12 tahun, sedangkan kepada para pelaku Pencurian dengan pemberatan 363 ancaman 5 tahun dan pencurian dengan kekerasan 365 ancaman 9 tahun,” Jelas Kapolres Twedi.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari para pelaku senjata tajam jenis celurit, stik golf, satu buku BPKB dan kunci leter T.

(Erv)

PKM 5 STAI HAS Gelar Lomba TPQ di Karang Rahayu

0

PKM 5 STAI HAS Gelar Lomba TPQ di Karang Rahayu

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) STAI HAJI AGUS SALIM mengadakan acara perlombaan antar TPQ di Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi yang ikuti oleh 4 TPQ yang menjadi peserta perlombaan tersebut.

Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari kawan-kawan Dansos Rukem Kampung Gelonggong dan para aparatur pemerintah Desa Karang Rahayu yang dihadiri oleh RT wandih dan RT Robby yang mewakili Pemdes Karang Rahayu.

Kegiatan ini diadakan di halaman Masjid Jamie Al-Falah di Kampung Gelonggong, RT 02 RW 06 Desa Karang Rahayu yang dihadiri ketua Dansos Rukem Kampung Gelonggong Dadi Suryadi beserta tim.

Biyong selaku wakil ketua kelompok 5 PKM STAI HAS mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan kepada team Dansos Rukem Kp. Gelonggong atas dukungan nya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Saya ucapin terima kasih atas dukungan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan ini dan antusias masyarakat dalam mengikuti acara kami ini,” Terangnya.

Tak hanya kegiatan perlombaan antar TPQ, mahasiswa PKM kelompok 5 STAI Haji Agus Salim ini mengadakan kegiatan Seminar Parenting dengan tema “Kiat Sukses Edukasi Terhadap Perkembangan Anak” dengan narashmber Bunda Daan Dini, S.Ag., M.EIL.

Dengan adanya kegiatan seminar ini sangat membantu para orang tua atau para ibu-ibu yang ada di Kp. Gelonggong untuk lebih baik dan kreatif dalam mendidik anak, para ibu pun merasa senang bisa sharing mengenai cara mendidik anak, cara-cara menyikapi anak, dan cara mendidik anak dengan baik.

(Yung)

Korban Pemalsuan Surat AJB bersama Kuasa Hukum Lapor Propam Polres Metro Bekasi, Rencana nya Akan ke Mabes Polri

0

Korban Pemalsuan Surat AJB bersama Kuasa Hukum Lapor Propam Polres Metro Bekasi, Rencana nya Akan ke Mabes Polri

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Seorang warga korban pemalsuan surat akte jual beli (AJB) tanah di Kabupaten Bekasi, mendatangi Mapolres Metro Bekasi pada Senin (13/3/23) Siang. Kedatangannya untuk menindaklanjuti laporannya yang mangkir selama tiga tahun, diduga ada ketidakprofesionalan yang dilakukan penyidik polisi.

Asep Abdul Rahman warga Cibitung, Kabupaten Bekasi didampingi kuasa hukumnya melaporkan ketidak profesionalan penyidik unit Harta Benda (Harda) Polres Metro Bekasi dalam penanganan perkara yang dilaporkan oleh korban Asep Abdul Rahman dan Evi Rusminingsih, selaku ahli waris almarhum H. Udi alias Suhudy, alias Suhudi bin H. Dulloh.

Menurut Jaingin Tambunan kuasa hukum korban mengatakan, kasus yang dilaporkan oleh kliennya itu sudah berjalan sejak tahun 2018 dengan ditetapkannya 4 orang sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat otentik hak milik tanah ahli waris Asep dan Evi.

“Padahal didalam proses penyelidikan itu yang sudah hampir berjalan hampir empat tahun dua bulan, sejak desember 2018. Sudah ditetapkan empat orang tersangka. Bahkan salah satu tersangka itu sudah ada yang ditangkap dan di tahan sampai maksimal 60 hari tidak dilimpahkan tahap satu ke kejaksaan, sehingga lepas dari hukum,”ujar Jaingin Tambunan kepada wartawan, Senin (13/3/23).

Bahkan, kata Jaingin, tersangka yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) tak kunjung tertangkap meski sudah hampir lebih dari 3 tahun.

“Dan kemudian ada tersangka juga yang DPO juga tidak ditangkap sudah hampir tiga tahun lebih, dan satu tersangka wajib lapor dan bahkan sudah meninggal tersangka lain,”ucap Jaingin.

Jaingin menyebut, diduga ada ketidakprofesionalan yang dilakukan penyidik dalam penanganan kasus yang dialami kliennya tersebut.

“Fakta dan bukti yang cukup jelas tegas dan terang benderang, tapi kenapa masih bisa dihentikan ini persoalan objeknya adalah persoalan surat pemalsuan surat, yang kami lapor itu, adalah 263 pemalsuan surat, 264 pemalsuan akta autentik, dan 266 memalsukan keterangan palsu kedalam akta autentik,” jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut, korban yang didampingi tim kuasa hukumnya itu melapor ke Propam Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya, bahkan berencana hingga ke Propam di Mabes Polri.

Selain itu, korban melalui kuasa hukumnya juga kembali melaporkan keempat pelaku yang sebelumnya kasusnya sempat dihentikan oleh penyidik unit Harda Polres Metro Bekasi.

“Sementara di sisi lain yang kami laporkan atau yang patut diduga mengambil tanah beli berdasarkan surat AJB palsu adalah pihak perumahan yang mungkin bersekala besar dibandingkan klien kami ini kira kira begitu,” tutupnya.

(De)

Adanya Dugaan Penyalah Gunaan Wewenang di Ruang Lingkup Pemkab Bekasi

0

Adanya Dugaan Penyalah Gunaan Wewenang di Ruang Lingkup Pemkab Bekasi

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Adanya dugaan dan penyalah gunaan wewenang di Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pembengkakan anggaran yang diduga dilakukan oleh salah satu kabag di ruang lingkup pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Dengan adanya hal tersebut ketua Gerakan Rakyat Peduli dan Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH RI) DPW Jawa Barat Brian Sakti didampingi awak media mendatangi kantor Bagian Umum Pemerintahan Kabupaten Bekasi untuk mengkonfirmasi hal tersebut.

“Hari ini saya mendatangi salah satu kantor di Pemda Bekasi karena saya mendapat informasi adanya dugaan penyalah gunaan wewenang di ruang lingkup Pemda Bekasi,” Terang Brian Sakti, Senin 13/03/23.

Brian juga menjelaskan dirinya mendapat informasi bahwa adanya salah satu oknum Kasi dengan dugaan memperkerjakan kedua anaknya menjadi PHL di ruang lingkup Pemda Bekasi yang katanya baru lulus sekolah dengan gaji yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Saya juga mendengar adanya dugaan salah satu oknum kasi yang mempekerjakan anaknya sebagai PHL dengan gaji berbeda dengan para THL lainya dan menurut saya itu dugaan tindakan Nepotisme dan juga salah satu penyalah gunaan wewenang,” Tambahnya.

Brian juga menjelaskan bahwa dirinya belum bertemu dengan salah satu oknum yang diduga melakukan penyalah gunaan tersebut saat mendatangi kantor nya dan hanya bertemu dengan staff nya dengan mengatakan Bapak sedang keluar dan tidak ada di ruangan.

Dengan hal tersebut Brian Sakti selaku ketua DPW GRPPH-RI Jawa Barat mengatakan selanjutnya akan bersurat kepada bagian terkait untuk meminta Audiensi dan Konfirmasi terlait hal tersebut.

(Erv)

Penataan Halaman Pemasangan Paving Block SDN Bantarsari 03 Diduga Amburadul Dan Tabrak Aturan

0

Penataan Halaman Pemasangan Paving Block SDN Bantarsari 03 Diduga Amburadul Dan Tabrak Aturan

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Kegiatan penataan halaman pemasangan paving block SDN Bantarsari 03, kampung kuda kuda samping kantor Desa Bantarsari mendapat sorotan serius dari Ketua kordinator lapangan DPP Jawa Barat LSM SIRA ( Suara Independen Rakyat Adil ) Yusuf Supriatna.

Yusuf menyampaikan kepada awak media di lokasi kegiatan Sabtu 04/03/2023, “amparan Basechoshnya sangatlah tipis yang hanya sekedarnya dan bercampur lumpur.Berikut juga amparan scrining tanpa melalui proses pemadatan dengan meggunakan stamper, sehingga di ragukan untuk ketahananya, tidak rata dalam pemberian amparan yang pastinya berdampak pada pemasangan paving pastinyapun hasilnya juga tidak akan rata.Seharusnya di lakukan penimbangan ketinggian terlebih dahulu agar hasilnya ukuran tanah rata ketika di pasang paving block, pendapat saya kerjaan ini terlihat amburadul.Dan meminta agar dinas terkait untuk turun ke lokasi mengkcroscek hasil kegiatan,”ungkapanya.

Masih menurutnya,”dengan tidak di pasangnya papan informasi kegiatan sebagai bentuk informasi kepada masyarakat agar masyarakat tahu dan bisa berperan serta dalam pengawasan.Patut di duga pekerjaan ini kontraktor telah melakukan kecurangan dan di duga ingin meraup keuntungan besar semata. Papan informasi kegiatan proyek sudah diatur dalam Undang Undang KIP ( Keterbukaan Informasi Publik ) sebagai mana tertuang dalam Undang Undang No 14 Tahun 2008,”ujar Yusuf.

Ketika hal tersebut di tanyakan kepada para pekerja, mereka menjawab tidak tahu menahu, kami hanya bekerja saja dan tidak di beri papan kegiatan seperti yang abang maksud ucapanya.

Terlihat juga bagi para pekerjapun tidak memakai APD ( alat pelindung diri ) atau K3, sebagaimana di atur dalam undang undang No 1 Tahun 1970 yang berisi ” Keselamatan kerja dalam setiap tempat kerja, darat, laut maupun udara di wilayah Negara Republik Indonesia.

Undang undang tersebut masuk ke dalam undang undang pokok K3, sebagaimana Permenaker No 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( P2K3 ).

“Belum lagi dari informasi masyarakat yang saya dapat kalau lokasi ini sering kali air masuk, jadi kelabilan tanah pasti mempengaruhi ketahan struktur tanah itu sendiri, tanpa melalui pengerasan dan pemerataan terlebih dahulu, dan nanti kita coba akan datang lagi ke lokasi untuk melihat hasil pekerjaan ini,”tutup Yusuf.

(Dayat)