Home Blog Page 209

Pelaku Curanmor Yang Tertangkap Karyawan Mini Market Ternyata Seorang Residivis

0

Pelaku Curanmor Yang Tertangkap Karyawan Mini Market Ternyata Seorang Residivis

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) ditangkap polisi di Kabupaten Bekasi . Pelaku ditangkap polisi setelah gagal mencuri motor milik warga di sebuah kontrakan.

Kejadian tersebut di Kampung Cimahi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Sabtu lalu 21/1/2023 sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat menggelar Konferensi Pers mengatakan bahwa awalnya pelaku yang berjumlah dua orang ini melakukan pencurian satu unit sepeda motor di sebuah kontrakan yang bersebelahan dengan minimarket.

“Kejadian tersebut berawal para pelaku melakukan pencurian disebuah kontrakan dan aksinya itu diketahui oleh saksi IA yang merupakan karyawan minimarket,” kata Twedi saat konferensi pers di Polsek Cikarang Pusat, Selasa (24/1/2023).

Twedy menuturkan, saat aksinya diketahui pelaku sempat menembakkan senjata api ke arah saksi, sehingga saksi dan warga yang berada di lokasi langsung mengamankannya. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial R berhasil melarikan diri.

“Pelaku sempat menembakan pistol rakitan dan berhasil ditangkap saksi bersama warga dan pada saat tim gabungan sampai dilokasi, langsung dilakukan pengamanan terhadap pelaku beserta barang buktinya,” tuturnya.

Pelaku mengatakan bahwa dia sudah melakukan pencurian di beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi sebanyak lebih dari 30 TKP dan mengakui bahwa seorang residivis dengan kasus yang sama.

“Pelaku merupakan seorang residivis dan sudah melakukan aksinya sebanyak 30 lebih di Kabupaten Bekasi,” Terang Kapolres.

“Modus pelaku selalu melakukan pencurian bersama dengan teman-temannya secara bergantian dan mengancam korban menggunakan senjata api senjata tajam dan tidak segan-segan melukai korbannya,” Pungkasnya.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, senjata tajam jenis pisau, kunci leter T, sebuah HP, dan satu kunci sepeda motor.

Pelaku dikenakan perkara pencurian dengan pemberatan atau Undang-Undang Darurat (UUD) Pasal 363 ayat 1, KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

(Erv)

Kurang dari 24 jam, 14 orang pelaku Tawuran yang Menewaskan Seorang Pemuda di Cibitung Berhasil di Tangkap Polisi

0

Kurang dari 24 jam, 14 orang pelaku Tawuran yang Menewaskan Seorang Pemuda di Cibitung Berhasil di Tangkap Polisi

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Peristiwa maut yang merenggut nyawa Dwi Andrian (18) seorang pemuda yang mengalami luka bacokan hingga tewas pada aksi keributan dua kelompok remaja dicibitung menemui titik terang.

Dalam waktu kurang dari 24 jam para petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan beberapa pelaku ditempat yang berbeda.

Sebelumnya, Aksi tawuran dua kelompok remaja kembali terjadi dan memakan korban pada minggu dini hari (21/01), Satu korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan satu korban lainnya meregang nyawa karena terluka parah akibat bacokan yang di deritanya.

Aksi dua kelompok remaja yang melakukan ajakan ribut atau tawuran tersebut diketahui berawal dari ajakan duel melalui akun Media Sosial.

Kanit Reskrim Cikarang Barat IPTU M. Said Hasan, S.T.K, S.I.K, M.A, Mengungkapkan setelah mencari informasi kemudian para petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Saat menggeledah salah satu rumah terduga pelaku berinisial (A) lalu didapatilah 1 unit handphone miliknya yang digunakan untuk berkomunikasi melakukan tawuran.

“Setelah dilakukan penggeledahan didapatilah 1 buah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban,” jelas IPTU M. Said Hasan, S.T.K, S.I.K, M.A saat memberikan keterangan dihalaman Polsek Cikarang Barat, minggu (22/01/23).

Kemudian, dilakukan lagi pengembangan dilokasi yang berbeda dan para pelaku lainnya berikut barang bukti berhasil diamankan.

“Sementara ada 14 orang yang berhasil kita amankan dilokasi yang berbeda. Kami masih mendalami peran masing-masing orang yang kami amankan,” tegas IPTU. M. Said Hasan, S.T.K, S.I.K, M.A.

Adapun dalam kasus ini barang bukti yang diamankan yaitu 4 buah celurit, 2 buah penggaris besi, dan 1 unit handphone, untuk penyelidikan lebih lanjut, dan kini para pelaku diamankan di Polsek Cikarang Barat.

(Erv)

Satu Orang Tewas Pada Peristiwa Tawuran di Cibitung Bekasi

0

Satu Orang Tewas Pada Peristiwa Tawuran di Cibitung Bekasi

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Aksi tawuran antar pemuda di Cibitung kembali menelan korban jiwa, satu pemuda meninggal dunia. Tawuran terjadi Jl Raya Teuku Umar, tepatnya di depan sebuah bengkel dekat pasar Cibitung, Minggu Dini hari (22/012023) sekira jam 02.00 WIB.

Terjadinya aksi tawuran berawal dari pesan Whatsapp yang ditujukan kepada AAS untuk mengajak ribut, kemudian AAS menanggapi ajakan tersebut dengan hasil kesepakatan bersama sembilan temannya, yaitu D, S, A, J, MH, R, H, K dan DA (korban).

Kemudian sebelum melakukan aksi tawuran, mereka berkumpul terlebih dahulu di rumah D di dekat underpass Cibitung dan mematangkan rencana aksinya yang akan dilakukan di pool pasir samping dealer mobil Wuling Tambun.

Setelah menunggu lawan tidak kunjung datang, akhirnya DA dan teman-temannya pergi dan nongkrong di sebuah bengkel di Jl. Teuku Umar Cibitung.

Selanjutnya, sekira jam 02.00 WIB datang segerombolan laki-laki kurang lebih 30 orang dengan menggunakan sepeda motor langsung menyerang DA dan teman-temannya yang berhamburan menyelamatkan diri.

Namun naas yang dialami DA dan J yang terkena sabetan senjata tajam jenis clurit yang mengakibatkan luka pada bagian punggung dan tangan. Korban dilarikan ke rumah sakit Cibitung Medika, namun nyawa DA tidak dapat diselamatkan, sementara J masih dalam perawatan pihak rumah sakit.

Kini kejadian tersebut ditangani Polsek Cikarang Barat guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Anggota Reskrim sedang melakukan pengejaran dan pengembangan kasus ini dan mengejar para pelaku.” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu M. Said Hasan, S.T.K.

(Wati)

Anggota Komisi X DPR RI Saiful Huda Resmikan Lapangan Badminton di Desa Karangsari

0

Anggota Komisi X DPR RI Saiful Huda Resmikan Lapangan Badminton di Desa Karangsari

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Pembangunan lapangan Badminton di Desa Karangsari sudah selesai tahap pembangunan dan sudah siap diresmikan, dan pada hari Sabtu 21 Januari 2022 diresmikan langsung oleh Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Saiful Huda.

Pembangunan lapangan Badminton yang merupakan bantuan dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tersebut merupakan berdasarkan usulan dari Pemerintahan Desa Karangsari.

Acara peresmian lapangam Badminton tersebut juga dihadiri oleh ketua Apdesi Kabupaten Bekasi Bahrudin beserta beberapa kepala desa lainya.

Saiful Huda mengatakan bahwa ini adalah sebegai bentuk bantuan untuk masyarakat yang pembangunan nya melalui ajuan atau permohonan pemerintahan desa dan semoga bisa bermanfaat.

“Ini adalah bentuk realisasi bantuan dari pemerintah yang mekanisme nya melalui pengajuan pemerintahan desa untuk masyarakat,” Ungkapnya

Saiful Huda sendiri mengatakan bahwa bantuan ini adalah sebagai bentuk untuk sedikit meringankan beban desa karena setalah 2 tahun dilanda covid-19.

“Bantuan ini untuk sedikit menringankan beban pembangunan di desa yang selama 2 tahun dilanda pandemi covid-19,” Terangnya.

Kepala Desa Karangsari Bao Umbara ucapkan terima kasihnya atas pembangunan sara olahraga yang berupa lapangan Badminton.

“Saya ucapkan terima kasihnya kepada Bapak Saiful Huda atas pembangunan sarana olahraga yang hari ini diresmikan,”.

Bao Umbara juga mengatakan bahwa sarana ini untuk masyarakat dan bisa dipergunakan kapan saja oleh masyarakat desa Karangsari.

“Kepada seluruh masyarakat khususnya desa Karangasari bisa kapan saja memakai lapangan tersebut, karena pembangunan ini untuk masyarakat,” Pungkasnya.

(Erv/Redaksi)

Kapolres Cek Keamanan Klenteng Jelang Perayaan Imlek

0

Kapolres Cek Keamanan Klenteng Jelang Perayaan Imlek

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Menjelang perayaan tahun baru Imlek, jajaran Kepolisian Polres Metro Bekasi mengintensifkan kondisi dengan mengunjugi Klenteng Virya Dharma Cibarusah, Langkah itu dimaksudkan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Dalam kegiatan ini, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyadi didamping oleh Jajaran PJU Polres Metro Bekasi melakukan peninjauan langsung ke Vihara Padmakirti yang berada di kelurahan sindang mulya kecamatan cibarusah.

“Ini kita cek keamanan jelang Imlek dan sekaligus patroli rutin ke tempat-tempat keramaian. Kita selalu koordinasi dengan pengelola tempat ibadah bila ada hari besar,” ujarnya jumat (31/01/22).

Lebih lanjut, ia menjelaskan patroli ini dilakukan sebagai upaya memastikan wilayah hukumnya Kabupaten Bekasi tetap aman. Ia tidak mau terlena dengan situasi yang relatif kondusif pada saat ini.

“Nantinya Patroli ini akan dilanjutkan pada siang dan malam hari, untuk menjaga perayaan Imlek di Kabupaten Bekasi berjalan dengan aman dan lancar,” terangnya.

Dan hari lusa esok kita bersama Forkopimda akan turun langsung melakukan apel dan patroli ke klenteng klenteng yang ada di Wilayah Hukum Kabupaten Bekasi.

(Elon)

Muspika Kecamatan Pebayuran Sambangi Saung Santri Bocah Angon

0

Muspika Kecamatan Pebayuran Sambangi Saung Santri Bocah Angon

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Saung santri bocah angon yang berlokasi di Kp.Kobak Ceper Rt 09/03 Desa Karangharja, mendapat kunjungan dari Muspika Kecamatan Pebayuran, Jum’at 20/01/2023.

Dalam kunjungan tersebut H.Hanif S.sos,MM selaku Camat Pebayuran di dampingi Kapolsek Pebayuran AKP Ani Widayanti SH dan Danramil Kapten Ibrohim.

Dalam sambutanya H.Hanif menyampaikan apresiasi positif dengan adanya saung santri bocah angon, “Ini salah satu bentuk dari pembelajaran ilmu penting selain ilmu umum sekolah tapi ilmu agama sangat di perlukan oleh generasi muda sekarang dalam membentuk ahlak dan mental lebih baik,” ucapnya.

Camat juga berharap dengan adanya pendidikan agama melalui pondok pesantren dan pengajian lainya yang berada di wilayah Kecamatan Pebayuran dapat menciptakan santri santri handal yang bisa membanggakan wilayah dan menjadi manusia yang berguna bagi negara,” tutupnya.

Miftahudin Azis salah satu Ustad pengajar di saung santri bocah angon menyampaikan harapanya di depan para pejabat Muspika dan Kepala Desa agar dapat memberi bantuan dan do’anya.

“Saya berharap kepada pemerintah daerah, khususnya wilayah Kecamatan Pebayuran dan Desa Karangharja agar dapat membantu proses pembangunan saung santri bocah angon yang sedang di kerjakan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Camat Hanif memberikan bantuan anggaran untuk pembangunan pondok yang di terima langsung oleh Miftahudin dan di saksikan oleh para tamu yang hadir dan masyarakat setempat, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kecamatan Pebayuran dalam mengapresiasi pendidikan agama di wilayahnya.

(Dayat)

Kapolsek Cikarang Berikan Bimbingan Kepada Pelajar Guna Cegah Aksi Tawuran

0

Kapolsek Cikarang Berikan Bimbingan Kepada Pelajar Guna Cegah Aksi Tawuran

GIE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Kapolsek Cikarang Utara, AKBP Mustakim mendatangi sekolah guna berikan bimbingan kepada pelajar cegah tawuran, smp.n.2 Karang Bahagia, Rabu (18/1/2023)

“Beberapa hari yang lalu ada dari siswa disini yang diamankan akan tawuran, maka dari itu kami datang kesini untuk mencegah supaya tidak terjadi tawuran lagi, kami berikan himbauan,” ujar Mustakim

Polisi datangi sekolah sebagai langkah preventif pencegahan marak aksi tawuran

“Supaya kedepan lebih baik lagi tidak ada kenakalan remaja, baik disekolah ataupun lingkungan tempat tinggalnya,” tegasnya

Polisi lakukan pembinaan terhadap pelajar, agar dapat melanjutkan pendidikan.

“Usia masih 14 tahun dan dilakukan pembinaan supaya dapat melanjutkan kejenjang pendidikan,” imbuhnya

Ucapan terimakasih dari pihak sekolah kepada kepolisian yang sudah terjun langsung kelapangan untuk memberikan bimbingan terhadap para pelajar.

(Erv/Redaksi)

Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

0

Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

GUE JABAR | JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M,Si memberikan Kuliah Umum kepada sekitar 150-250 orang Mahasiswa S1 Uhamka dan Dosen Uhamka di ruang Aula kampus A Uhamka, Jakarta Selatan, Rabu (18/01/2023).

“Membangun jaringan komunikasi untuk kepemimpinan kolaboratif” menjadi tema materi kuliah umum dari kapolda Metro Jaya. Dalam materi kuliahnya Irjen Fadil mengatakan, saat ini Situasi negara kita mengalami perubahan yang begitu cepat, sehingga negara mengalami Situasi yang penuh dengan ketidakpastian.

“Negara kita Sekarang berada dalam situasi yang penuh dengan ketidakpastian, perubahan terjadi begitu cepat, dan situasi saat ini akan menjadi tantangan bagi kita semua dan harus kita sadari supaya kita lebih waspada menghadapi situasi kedepan,” Kata Irjen Fadil.

Irjen Fadil melanjutkan, kepolisian adalah bagian dari masyarakat, baik organisasi bidang layanan jasa, pelayanan publik maupun penegakan hukum dan agar dapat beradaptasi dengan lingkungan maka dalam sebuah organisasi diperlukan perubahan struktur dan kultur dengan cepat.

“Dalam berbagai kesempatan khususnya di kepolisian, saya selalu menyampaikan organisasi ini adalah bagian dari masyarakat, baik organisasi bidang layanan jasa, pelayanan publik maupun penegakan hukum, maka dalam sebuah organisasi perubahan struktur, kultur harus kita lakukan dengan cepat untuk dapat beradaptaasi dengan Lingkungan,” Ucap Irjen Fadil.

“Ketika memimpin suatu organisasi kita harus kuasai betul situasi ekternal dan internal, hidup matinya suatu organisasi dipengaruhi oleh bagaimana merespon sebuah perubahan yang menjadi keniscayaan yang harus dilalui,” tambahnya.

Irjen Fadil menjelaskan, untuk menyesuaikan dengan tuntutan lingkungan, maka harus dilakukan modifikasi gaya kepemimpinan yang diantaranya adalah dengan melihat dan belajar dari praktek praktek yg dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya.

“Ada beberapa gaya kepemimpinan antara lain melihat dan belajar dari praktek praktek yang dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya. Dari hal tersebut, maka kita harus melakukan modifikasi Menyesuaikan dengan tuntutan lingkungan dan kendala-kendala yang dialami oleh organisasi saat ini,” Ujar Irjen Fadil.

Irjen Fadil mengatakan, ada beberapa unsur kepemimpinan yang harus dimiliki, diantaranya memodelkan perilaku anggota organisasi yang diharapkan, pemimpin harus menginspirasi, menciptakan peluang, mampu berkolaborasi, menciptakan kepercayaan dan keberlanjutan.

”Anda sekalian lah yang menentukan Indonesia mampu menuju Indonesia emas, lakukan semuanya dengan penuh kasih sayang dan cinta,” Tutup Irjen Fadil.

Sumber : Humas Polri

Berkedok Jadi Sales Alat Rumah Tangga, Seorang Penipu Digelandang ke Kantor Polisi

0

Berkedok Jadi Sales Alat Rumah Tangga, Seorang Penipu Digelandang ke Kantor Polisi

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Oknum Sales penjual peralatan rumah tangga berinisial (MA) berhasil ditangkap Polisi di kampung limus, Desa wangunharja, Senin (16/01).

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat IPTU M. Said Hasan, S.T.K, S.I.K, M.A, mengatakan Pelaku bersama dengan teman – temannya (DPO) berkumpul didaerah Cengkareng Jakarta Barat.

“Para pelaku setelah berkumpul langsung berangkat menuju daerah TKP yang sudah ditentukan dan setelah sampai di TKP apabila pelaku menemukan Ibu – Ibu sedang berkumpul disuatu tempat, pelaku langsung mendatanginya lalu menawarkan alat alat rumah tangga dengan pembayaran kredit,” kata M. Said Hasan, S.T.K, S.I.K, M.A, Selasa (17/01/23).

Adapun modus yang dilakukan setelah ada korban yang berminat pelaku mengajak korban untuk Survei rumah korban, dan saat dirumah korbanlah pelaku menawarkan korban untuk menutupi uang pembayaran pembelian barang yang sudah dipesan orang lain (tetangga korban) berupa handphone dan apabila korban bersedia maka korban dijanjikan akan mendapat bonus Handphone merk iPhone 13 Pro dan uang korban juga akan kembali setelah orang (tetangga) yang sudah pesan barang membayar kreditannya.

“Ketika korban bersedia menutupinya tetapi korban tidak memiliki uang lalu pelaku menawarkan lagi, Apabila korban tidak memiliki uang korban bisa membayarnya dengan barang berupa emas milik korban dan jika korban tertarik hingga memberikan emas yang dipakainya,” jelasnya.

Setelah pelaku mendapatkan emas, Pelaku berpura – pura meminta dibuatkan kopi dan saat korban pergi kedapur untuk membuat kopi Pelaku langsung pergi dengan membawa emas milik korban.

Dalam kasus ini para petugas juga menyita beberapa barang bukti yakni 01 ( satu ) Buah kompor Gas merk Progas, 01 ( satu ) Buah Hp Infinix Hot 12 warna Biru, Uang tunai sebesar Rp. 31.000, 04 (empat) jilid Katalog alat alat rumah tangga, 23 (dua puluh tiga) lembar kwitansi kosong, dan 07 (tujuh) lembar surat pembelian Emas, kini polisi sedang mengejar pelaku lainya yang sudah diketahui keberadaanya.

Pihak Kepolisian juga menghimbau bagi seluruh masyarakat yang merasa dirugikan dalam kasus ini, bisa langsung datang ke Polsek Cikarang Barat untuk membuat Laporan.

(Ky)

PMJ Ungkap Kasus Home Industri Pembuatan Liquid Narkotika Jaringan Internasional

0

PMJ Ungkap Kasus Home Industri Pembuatan Liquid Narkotika Jaringan Internasional

GUE JABAR | JAKARTA – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengungkap sindikat narkoba jenis sabu yang dijadikan cairan rokok elektrik (liquid vape). Barang haram itu diolah dan dikemas di sebuah rumah di Jalan Melati, Kel.Meruya Utara, Kec. Kembangan, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tempat pembuatan liquid vape mengandung sabu digerebek polisi pada Sabtu (15/1/2023). Sabu dikemas dalam bentuk liquid ini berhasil terungkap atas kerjasama Polda Metro Jaya dengan pihak Bea cukai Bandara Soetta.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi yang didapat dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan narkoba. Informasi ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Trunoyudo, Senin (16/1/2023).

Bahan baku berasal dari Cina yang dikirim ke rumah yang berada Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu, polisi menetapkan satu orang berinisial MR (22) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan barang haram tersebut.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan ratusan botol liquid atau sabu cair disita. Bahkan, ada beberapa yang sudah siap diedarkan. “Barang bukti sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga,” ucap Kombes Trunoyudo.

Tersangka MK juga menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs oneline miliknya dengan harga Rp 200 ribu per botolnya untuk ukuran 100 miligram. “Jadi, dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jabotabek,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno Hatta, Zaky Firmansyah menyebut join investigasi itu ada yang bernama sharing-sharing informasi dan sharing data untuk mengetahui hal-hal yang mencurigai dalam pengiriman barang.

Dijelaskan Zaky, bahan baku tersebut dikamuflase dalam bentuk silika gel, yang diyakini pihaknya sebagai bahan baku untuk pembuatan narkotika.”Kita coba melakukan control delivery dan malam ini berkat kerjasama sinergi ini kita bisa berhasil mengungkap pembuatan narkotika dalam bentuk liquid vape,” katanya.

Sumber : Humas Polri