Home Blog Page 213

FajarPaper Jadi Contoh Sektor Industri Dalam Penerapan Ekonomi Sirkuler

0

FajarPaper Jadi Contoh Sektor Industri Dalam Penerapan Ekonomi Sirkuler

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FajarPaper), produsen kertas kemasan terkemuka di Indonesia, pada pertengahan Juli 2022 mendapatkan kunjungan verifikasi lapangan dari Kantor Staf Presiden (KSP), yang saat ini sedang terus berupaya mendorong penerapan ekonomi sirkuler pada sektor industri di Indonesia. Kunjungan tersebut dihadiri juga oleh jajaran Pusat Industri Hijau, Kementerian Perindustrian yang menilai PT Fajar Surya Wisesa di Cikarang, Kabupaten Bekasi merupakan percontohan penerapan ekonomi sirkuler yang mengolah 100% bahan baku dari bahan recycle dan memproduksi kertas kemasan (packaging) untuk perusahaan-perusahaan besar di Indonesia dan kurang lebih 20 negara tujuan ekspor.

Yustinus Kusumah, selaku Direktur PT Fajar Surya Wisesa menyampaikan, “kostumer produk saat ini tidak hanya melihat dari kualitas produk, namun juga melihat dari aspek lingkungan. Sehingga pelaksanaan ekonomi sirkuler sudah menjadi keharusan supaya perusahaan terus terdepan dalam persaingan industri.”

Tenaga Ahli Utama KSP Agung Krisdiyanto menyampaikan, “ekonomi sirkuler merupakan salah satu pilar kunci dalam kampanye green economy dan sustainable development disamping transisi energi dimana dunia dihadapkan pada masalah keterbatasan sumber daya primer baik berupa air, energi dan bahan baku, dengan prinsip 4R (Reduce, Reuse, Recycle and Recovery) ekonomi sirkuler merupakan jawaban dunia industri untuk Green Economy, Sustainable Development Goal, dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan hidup.”

Andriati Cahyaningsih, Perwakilan dari Pusat Industri Hijau Kemenperin juga menambahkan, “Ekonomi sirkuler diharapkan makin banyak diterapkan oleh seluruh industri di Indonesia karena prinsip efisiensinya tidak hanya berdampak positif terhadap lingkungan namun juga daya saing industrinya sendiri. Salah satu fokus utama dari ekonomi sirkuler yang terus didorong adalah peningkatan nilai tambah dari bahan baku daur ulang (BBDU).”

PT Fajar Surya Wisesa sendiri telah menerapkan beberapa teknologi selain dari pemanfaatan 100% limbah kertas sebagai bahan baku daur ulang (BBDU). Untuk pemisahan limbah kertas sebagai bahan baku pun menggunakan teknologi drum pulper untuk memisahkan kontaminan. Teknologi lain yang juga digunakan untuk pemanfaatan by product diantaranya teknologi insenerasi limbah dan pengolahan limbah cair yang by product-nya digunakan untuk pembangkitan listrik, hingga pusat recycle dari kontaminan untuk produksi bijih plastik.

(Redaksi)

Cukup Meriah Jambore Nasional Accent-er Untuk Yang Pertama Kali di Bandung

0

Cukup Meriah Jambore Nasional Accent-er Untuk Yang Pertama Kali di Bandung

Bandung – Hyundai Accent Series Indonesia (HASCI) atau yang biasa disapa Accent-er, adalah sebuah klub tempat bergabungnya para penikmat hobi mobil Hyundai Accent Series yang berkembang cukup pesat. 

Untuk pererat persaudaraan, Accent-er ini pun mengadakan Jambore Nasional (Jamnas) untuk yang pertama kalinya.

Acara ini diadakan pada tanggal 5-6 Agustus 2022, yang berlangsung di Stadion Si Jalak Harupat ,Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Acara tersebut di ikuti 114 kendaraan mobil dari beberapa regional Bali, Jawa Tengah, Ranah Minang Sumatera Barat, Bali, Jambi, Banten, Riau, DKI dan Jogjakarta.

Ketua Umum HASCI, Gery mengatakan acara ini ditujukan untuk memperkuat jalinan silaturahmi antara sesama anggota HASCI dan Club Mobil lainya.

Alhamdulillah, Jambore Nasional Hyundai Accent Series Club Indonesia yang sekaligus bertepatan kemaren dengan Anniversary Nusantara di Stadion Jalak Harupat Bandung berjalan dengan lancar . 

Gerry juga menyampaikan ucapan spesial terima kasih kepada seluruh panitia yang sudah meluangkan waktu dan pikirannya untuk menyiapkan Jamnas dan Anniversary HASCI, semua ini bisa terlaksana tidak luput juga dukungan dan kontribusi seluruh keluarga besar HASCI baik di regional maupun chapter semoga Jamnas ini membuat kita semakin solid lagi buat ke depannya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Jamnas, Igor mengatakan semuanya Berkat kerja sama kita semua, terutama panitia yang telah menyiapkan semuanya dengan sebaik mungkin, Acara ini berjalan dengan sukses dan lancar.

“Ini kesempatan langka saat kami semua dapat saling bertatap muka dan menjalin silaturahmi,” sambung Igor.

Acara Jamnas Accent-er ini di ikuti dengan Club’ mobil lainya seperti tampak dalam acara yaitu Benzin Nyender, BrioNesia, Keong Ngesot, MCCI, HDI, AE Project, AXIC, South Civic Syndicate, Gasruk Genk, PMBC, FD Squad, ACI, KOG, AASB, dan lain-lain.

Acara pun di meriahkan dengan berbagai lomba seperti:

  • Car Modification contest
  • Car meet up
  • Fun Games
  • Doorprize
  • Accent Series Meet Up
  • Charity

Dan juga di meriahkan dengan tari Jaipong dan DJ Performance dalam acara Jamnas Accent-er ini.

Ini Peran Masing – masing 4 Tersangka dalam Kasus Kematian Brigadir J

0

Ini Peran Masing – masing 4 Tersangka dalam Kasus Kematian Brigadir J

GUE JABAR | Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menegaskan, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus meninggalnya Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana. Penetapan tersangka pembunuhan Brigadir J usai timsus memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara.

“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” tegas Kapolri, pada hari Rabu (10/08/2022).

Hal itu membuat Polri sudah menetapkan 4 tersangka. Mereka yakni Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuwat, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., pun memberikan penjelasan peran masing – masing tersangka itu.

  1. Irjen Pol Ferdy Sambo

Ferdy Sambo diduga yang memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J hingga meninggal dunia.

“Menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Irjen FS di Komplek Polri duren 3,” ungkapnya.

  1. Bharada Richard Eliezir Pudihang Lumiu.

Kapolri: Timsus Tetapkan Ferdy Sambo sebagai Tersangka Kasus Brigadir Jushua

Bharada E dijadikan tersangka karena melakukan penembakan terhadap korban setelah mendapat perintah Ferdy Sambo.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 8 Agustus 2022 dengan pasal 338 juncto Pasal 55 juncto pasal 56 KUHP.

Bunyi Pasal 338 KUHP adalah: Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun.

Sementara bunyi Pasal 55 KUHP adalah sebagai berikut:

(1) Dipidana sebagai pelaku tindak pidana:

  1. Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan.
  2. Mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

(2) Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan, beserta akibat-akibatnya.

Adapun Pasal 56 KUHP, berbunyi:

Dipidana sebagai pembantu kejahatan:

a. Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan.

b. Mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

  1. Brigadir Ricky Rizal
    Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR. Dia ditetapkan menjadi tersangka pada pada Minggu 7 Agustus 2022.

Brigadir RR disebutkan turut membantu dan menyaksikan penembakan korban Brigadir J.

Tersangka Brigadir RR yang dijerat pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP.

Bunyi Pasal 340 KUHP adalah: Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Brigadir RR langsung ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim pada Minggu 7 Agustus 2022.

  1. Tersangka KM

Tersangka keempat dalam kasus kematian Brigadir J adalah KM, warga sipil.

KM diduga turut membantu dan menyaksikan penembakan korban

Kabareskrim Polri Mengungkapkan, dari pemeriksaan keempat tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

“Ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” tutup Kabareskrim Polri.

Sumber: Divisi Humas Mabes Polri

PW Muhammadiyah Jabar Berikan Apresiasi Kepada Kapolri Beserta Jajaran Atas Ungkap Kasus Brigadir J

0

PW Muhammadiyah Jabar Berikan Apresiasi Kepada Kapolri Beserta Jajaran Atas Ungkap Kasus Brigadir J

GUE JABAR | Bandung – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provisni Jawa Barat, Syuhada berikan apresiasi kepada Kapolri dan segenap pihak kepolisian yang telah mampu membongkar kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan beberapa oknum perwira tinggi, perwira menengah dan bintara di jajaran Kepolisian.

Suhada mengatakan bahwa Polri sangat bekerja dengan baik dan profesional dalam pengungkapan kasus kematian atau pembunuhan Brigadir J.

“Sata atas nama Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat menyampaikan apresiasi kepada POLRI Yang telah menunjukan kinerjanya dengan baik,
dalam pengungkapan kasus penembakan Mr.J,” Katanya, Kamis 11/08/2022.

Dengan Polri yang bekerja dengan profesionalitas Suhada mengatakan bahwa akan tetap menjaga marwah dan tetap dicintai di masyarakat.

“Atas kinerja Polri yang profesional dalam pengungkapan kasus ini, Dengan demikian insya Allah Marwah Polisi akan tetap terjaga,” Pungkasnya.

(Redaksi)

KETUM DMI Jabar Berikan Apresiasi Kepada Polri Yang Berhasil Ungkap Kasus Kematian Brigadir J

0

KETUM DMI Jabar Berikan Apresiasi Kepada Polri Yang Berhasil Ungkap Kasus Kematian Brigadir J

GUE JABAR | Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provisni Jawa Barat, KH. Achmad Sidik, mengapresiasi Kapolri dan segenap pihak di kepolisian yang telah mampu membongkar kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan beberapa oknum perwira tinggi, perwira menengah dan bintara di jajaran Kepolisian.

“Sebagai orang yang mencintai dan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, kita tentu patut memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pihak kepolisian, yang telah membongkar kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampai ke akar-akarnya,” kata Achmad Sidik, Rabu 10 Agustus 2022.

Menurut dia, meskipun pada awalnya masyarakat pesimis dan memperkirakan penyelesaian kasus ini hanya akan menyentuh bagian ranting-ranting saja atau bahkan hilang ditelan bumi, namun melalui kerja keras, sikap tegas dan profesionalitas Listyo Sigit beserta seluruh jajarannya telah mampu membongkar kasus pembunuhan Brigadir J dan menetapkan status tersangka pada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. Hal ini tentunya akan menjadi salah satu momentum yang baik bagi Pihak Kepolisian untuk dapat menjawab semua keraguan yang selama ini ada di masyarakat.

“Syukur alhamdulillah, berkat kerja keras, sikap tegas dan profesionalitas dari Kapolri dan pihak kepolisian, kasus ini bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya dengan menangkap dan menjadikan tersangka siapa yang telah menjadi aktor utama dan atau otak intelektual dalam kasus terbunuhnya Brigadir J,” ujar Achmad.

Ketua Pimpinan DMI Jawa Barat ini mengharapkan kasus Brigadir J dapat dijadikan oleh Polri sebagai momentum untuk berbenah, memperbaiki diri dan instropeksi di dalam internal Kepolisian agar kepercayaan masyarakat terhadap salah satu lembaga penegak hukum di Tanah Air ini semakin meningkat. Dengan demikian, lanjut Achmad, Polri pun diharapkan dapat menjadi salah satu agen perubahan bangsa dan negara agar Indonesia mampu menjadi negeri yang maju, berakhlak, berkeadilan.

“Diharapkan pihak kepolisian akan bisa menjadi salah satu agen dalam perubahan bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai ini ke arah yang jauh lebih baik sehingga diharapkan negeri ini akan bisa menjadi negeri yang maju, berakhlak, dan berkeadilan di mana rakyatnya hidup dengan aman, tenteram, damai, sejahtera, dan bahagia,” ucap Achmad.

(Tim)

Pemerintah Optimistis PMK tak Lagi Merebak Mulai Akhir Tahun

0

Pemerintah Optimistis PMK tak Lagi Merebak Mulai Akhir Tahun

GUE JABAR | Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) meyakini wabah PMK akan mencapai nol kasus baru di seluruh Indonesia mulai akhir tahun 2022. Saat ini sudah 6 provinsi dinyatakan bebas dari temuan kasus baru PMK.

“Kami bekerja dengan time frame enam bulan sejak Satgas dibentuk. Kami harap pada akhir tahun ini kita bisa mengontrol situasi dengan memiliki jumlah kasus terlapor menurun dari waktu ke waktu, terkait kasus positif,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito, belum lama ini.

Optimisme tersebut terkait ketatnya kontrol dan koordinasi rutin dari pusat hingga ke daerah dalam menekan penyebaran wabah. Agar pelaksanaannya sesuai dengan kebijakan multilevel yang tertuang dalam lima strategi Satgas PMK, yaitu biosecurity, pengobatan dan pemulihan hewan ternak, pengujian hewan ternak, penyembelihan bersyarat, dan vaksinasi.

“Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik daerah yang terinfeksi atau bebas infeksi. Untuk meyakinkan bahwa mereka melindungi wilayah mereka (bagi zona hijau) dan untuk zona merah diharapkan terus melaporkan kondisi terbaru,” kata Wiku, 09/08/2022.

Pemerintah memperketat penerapan biosecurity hingga ke level turis asing, baik yang datang ke Indonesia maupun yang akan pulang ke negaranya. “Salah satu contohnya dengan menempatkan foot mat dan disinfectant spray di kedatangan maupun keberangkatan Bandara Internasional Ngurah Rai dan Sentani, dan area lain yang termasuk ke dalam zona bebas PMK,” kata dia.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Pertanian yang bekerja sama dengan Satgas PMK semakin menggiatkan distribusi vaksin dan penyuntikannya dengan prioritas hewan-hewan ternak di zona hijau.

“Vaksinasi telah dilakukan sebanyak lebih dari 1,2 juta (dosis) vaksin. Di Indonesia, jumlah kasus baru PMK melandai. Dan ini memperlihatkan vaksin mampu menekan PMK,” ujar dia.

Untuk tahap awal, pemerintah mendistribusikan 3 juta dosis vaksin PMK yang dibagi ke dalam 2 fase, yaitu 800 ribu dosis yang telah didistribusikan dan disuntikkan ke hewan ternak. Dan 2,2 juta dosis tengah didistribusikan dan mulai disuntikkan ke hewan ternak.

“Studi membuktikan bahwa vaksin PMK mampu menekan dampak keuangan bagi smallholder livelihood di Asia Tenggara,” katanya.

Berdasarkan data Satgas PMK per 9 Agustus 2022, dari 37 provinsi sebanyak 24 provinsi terpapar wabah PMK. Dari jumlah itu, 6 provinsi tidak ada penemuan kasus baru alias zero case. Empat di antaranya adala Bali, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, dan Kalimantan Selatan.

Masyarakat Diminta Tak Ragu Konsumsi Daging, PMK Tak Menular Pada Manusia

0

Masyarakat Diminta Tak Ragu Konsumsi Daging, PMK Tak Menular Pada Manusia

GUE JABAR | Jakarta – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah mewabah pada hewan ternak Indonesia tidak akan menimbulkan penyakit pada tubuh manusia. PMK bukan zoonosis karena penyakit ini tak menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya.

“PMK itu bukan penyakit zoonosis. Jadi tidak menular kepada manusia. Manusia bukan inangnya. PMK hanya menyerang hewan berkuku genap. Kita (manusia) berkuku ganjil,” kata Pejabat Otoritas Veteriner Kota Bandung, Jawa Barat, Elise Wieke, belum lama ini.

Elise berharap masyarakat tetap mengonsumsi produk hewan ternak, baik dalam bentuk segar ataupun olahan, seperti biasanya. “Untuk masyarakat, tetaplah mengonsumsi hewan yang rentan PMK. Tanpa harus takut dan ragu. Yang penting pengolahannya benar: dimasak sampai dengan matang,” kata Elise.

Ia menjelaskan tidak ada perbedaan fisik produk segar dari hewan terpapar PMK dengan yang tidak terpapar. “Secara fisik tidak terlihat perbedaannya. Karena memang yang diserang PMK itu kan daerah mulut dan kuku,” katanya.

Kendati produk segar hewan terpapar PMK aman dikonsumsi, ia meminta masyarakat untuk mengolahnya dengan cara tepat. Hal ini bukan karena potensi virus menginfeksi manusia, tetapi guna memotong rantai penyebaran melalui manusia sebagai carrier.

“Misalkan daging itu minimal 30 menit direbus dulu, sebelum diolah. Harapannya virus sudah mati. Atau didiamkan di pendingin selama 24 jam, harapannya virus-virus sudah mati (di situ),” katanya, 08/08/2022.

Wakakordalops Satgas Penanganan PMK Brigjen Pol Ary Laksmana Widjaja menambahkan, untuk produk olahan dari hewan ternak di zona merah tetap aman dikonsumsi masyarakat. Zona merah adalah 70% wilayah sudah terdapat wabah PMK yang menjangkiti ternak.

“Untuk semua produk olahan dari zona merah sebenarnya bisa dibawa ke zona merah, zona kuning, dan zona hijau. Kenapa? Karena namanya produk olahan tentu sudah melalui berbagai proses agar memenuhi syarat kesehatan dan sebagainya, termasuk juga untuk (bebas penyakit) PMK,” katanya.

Untuk mengendalikan PMK, Kementerian Pertanian (Kementan) antara lain menerapkan karantina ketat bagi distribusi hewan ternak dengan mewajibkan peternak mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Sedangkan bagi produk daging yang diimpor, harus memiliki surat rekomendasi bebas PMK dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan.

Kapolres Metro Bekasi Gelar Police Go To School Untuk Berikan Edukasi Pada Pelajar

0

Kapolres Metro Bekasi Gelar Police Go To School Untuk Berikan Edukasi Pada Pelajar

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Kepala Kepolisian Resort Polres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan bersama Letkol Inf M. Horison Ramadhan Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Menggelar Police Go To School yang bertempat di SMAN 01 Cikarang Pusat, Perum Cikarang Baru, Jl. Beruang Raya No.9, Jayamukti, Kec. Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (10/08/2022).

Kegiatan Police Go To School yang dilakukan ini adalah Program untuk memotivasi Anak-anak, dengan mensosialisasikan pencegahan kenalan remaja yang berupa mencegah aksi tauran pelajar, Lalu lebih bijak lagi dalam bersosial media, disisi lain juga memberikan edukasi tentang No Hoax & No Bullying.

Dalam acara tersebut Turut hadir Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Arga Dija Putra, Kapolsek Cikarang Pusat dan Beserta Jajaran PJU Polres Metro Bekasi.

“Dengan membawa visualisasi keberhasilan – keberhasilan kelingkungan sekolah SMAN 01 Cikarang Pusat, Kita mengenalkan contoh disini, yaitu membawa pemain sempak bola Nasional, Polisi Cilik Anak-Anak yang mengenalkan pola tindak sangat bagus,”Imbuh Kapolres.

Disisi lain dengan di selenggarakan acara ini, kita bersama – sama mensukseskan para generasi bangsa, dengan bekerja sama oleh pihak sekolah agar dapat membangun bersama peradaban generasi yang baik.

“Di gelarnya kegiatan acara ini, sangat berdampak positif, yaitu dapat mengurangi angka resiko kenakalan – kenakalan remaja yang berhadapan dengan hukum,”Ungkap Gidion.

Kedepannya program ini akan terus dilakukan secara rutin dengan menyambangi sekolah – sekolah lainya yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.

(Ky)

Vaksin PMK Dijamin Aman Bagi Hewan Ternak

0

Vaksin PMK Dijamin Aman Bagi Hewan Ternak

GUE JABAR | Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus menggencarkan distribusi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini untuk menekan tingkat penyebaran wabah.

“Untuk peternak, jangan takut vaksinasi PMK. Sampai saat ini tidak ada efek samping yang signifikan. (Vaksin) Malah untuk melindungi,” kata Pejabat Otoritas Veteriner Kota Bandung, Jawa Barat, Elise Wieke, dalam acara daring “PMK Talks: Protokol dan Implementasi Lalu Lintas Hewan Guna Mengurangi Penyebaran PMK di Indonesia”, belum lama ini.

Ia menjelaskan penyuntikan vaksin PMK pada ternak akan dilaksanakan setelah petugas yang berada di bawah koordinasi Satgas Penanganan PMK melakukan pendataan hewan ternak rawan PMK yang masih sehat. Petugas yang berada di lapangan diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk meminimalisasi penyebaran penyakit melalui manusia.

“Kami mendata dulu. Setelah yakin ada daerah yang tidak terkena PMK, kami datangi ke sana. Hewan diperiksa dulu, terutama diukur suhunya. Setelah dinyatakan sehat baru kami vaksinasi,” katanya.

Menurut Elise, hingga kini belum ditemukan ada kasus efek samping pada hewan ternak yang sudah divaksin PMK. “Setelah divaksin beberapa hari kemudian kami evaluasi. Sekitar seminggu setelah vaksinasi, apakah ada efek samping atau seperti apa. Sejauh ini baik-baik saja dari yang sudah dilakukan,” katanya.

Untuk menghilangkan kekhawatiran para peternak terkait adanya efek samping setelah hewan ternak divaksin PMK, lanjut Elise, pemerintah menggiatkan sosialisasi dan edukasi. “Kami lakukan sosialisasi ke perkumpulan peternak, kewilayahan ataupun misalnya bareng Babinsa. Biasanya dari Babbinsa lebih bisa menegaskan,” katanya.

Berdasarkan data Satgas Penanganan PMK per 3 Agustus, sebanyak 800 ribu dosis vaksin sudah didistribusikan dan sebagian besar telah disuntikkan ke hewan ternak pada tahap awal. Kemudian sebanyak 2,2 juta dosis tengah didistribusikan dan mulai disuntikkan ke hewan ternak.

Vaksinasi merupakan bagian dari lima strategi pemerintah yang bertujuan membatasi penyebaran wabah PMK dan melindungi perbatasan antar kota dalam negeri maupun antar negara.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan zona merah segera menjadi zona kuning. Lalu, zona kuning menjadi zona hijau, dan secara bertahap semuanya menjadi zona hijau. “Zona hijau adalah zona yang tidak terkonfirmasi ada kasus PMK,” kata Wakakordalops Satgas Penanganan PMK Brigjen Pol Ary Laksmana Widjaja.

Masyarakat Diminta tak Panik, PMK Aman Terkendali

0

Masyarakat Diminta tak Panik, PMK Aman Terkendali

GUE JABAR | Jakarta – Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak panik merespons wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah terjadi pada hewan-hewan ternak di Indonesia. Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Kementerian Pertanian (Kementan), Junaidi, mengatakan PMK bisa dikendalikan dan tidak membahayakan manusia.

“PMK ada tapi bisa dikendalikan. PMK ada tapi tidak membahayakan manusia. Yang penting jangan ada kepanikan, karena kami akan tangani bersama-sama di bawah koordinasi Satgas BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana),” kata Junaidi, dalam acara daring, baru-baru ini.

Ia menjelaskan baik pemerintah pusat maupun daerah serta sejumlah instansi terkait dalam penanganan wabah PMK, termasuk TNI dan Polri, bekerja bersama-sama untuk menekan laju penyebaran wabah pada hewan-hewan berkuku genap yang rawan tertular.

“Kementan sudah bekerja keras di dalam menangani PMK di Indonesia. Oleh karena itu, kami semua di bawah struktur Satgas BNPB melakukan sinergi seluruh kementerian/lembaga,” katanya.

Kementan melalui Badan Karantina memperketat distribusi hewan ternak antarpulau di Indonesia, terutama yang berasal dari zona merah, sebagai upaya mencegah penyebaran wabah PMK. Juga akan menindak tegas pihak-pihak yang tidak taat prosedur. Hewan-hewan ternak yang akan didistribusikan diharuskan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Terhadap (distribusi) antarpulau, antarzonasi itu karantina sudah diberi pengetahuan dan edukasi berdasarkan Surat Edaran No. 4 Tahun 2022. Ini harus dilakukan secara ketat dan tanpa toleransi dari pulau-pulau zona merah ke pulau zona kuning dan hijau dan sebaliknya,” kata Junaidi.

Surat Edaran Satgas Penanganan PMK No. 4 Tahun 2022 mengatur tentang pengendalian lalu-lintas hewan dan produk hewan rentan PMK berbasis zonasi. Wilayah PMK dibagi jadi zona merah, kuning, dan hijau.

Wakakordalops Satgas Penanganan PMK Brigjen Pol Ary Laksmana Widjaja menambahkan, untuk produk-produk olahan dari hewan ternak di zona merah tetap aman dikonsumsi masyarakat.

“Untuk produk olahan berdasarkan surat edaran, berdasarkan zonasi yang kami buat tersebut, untuk semua produk dari zona merah sebenarnya bisa dibawa ke zona merah, zona kuning, dan zona hijau. Kenapa? Karena namanya produk olahan tentunya sudah melalui berbagai proses kesehatan dan sebagainya termasuk juga untuk PMK,” kata Ary.

Sementara untuk produk segar dan olahan hewan ternak yang diimpor dari luar negeri, Kementan memastikan tidak ada yang terpapar PMK. “Mengenai impor produk daging dari luar negeri harus diberi izin atau terdaftar dari negara-negara yang sudah bebas PMK. Sehingga impor produk olahan dari luar negeri itu kami nyatakan sudah bebas dari PMK,” kata Junaidi.

Pemerintah menerapkan lima langkah utama sebagai strategi kebijakan multilevel dengan tujuan membatasi penyebaran wabah dan melindungi perbatasan antarkota dalam negeri maupun antarnegara, yakni penerapan biosecuriti yang ketat, pengobatan bagi hewan yang sudah terinfeksi PMK, pengujian, vaksinasi, dan pemotongan hewan terpapar PMK. Untuk pemotongan hewan secara terpaksa tersebut, pemerintah telah menyiapkan kompensasi dan bantuan bagi masyarakat.

“Jadi sesungguhnya kalau di zona merah, kuning maupun hijau, kami sudah ada SOP (standard operational procedure). Masing-masing harus diterapkan karena dalam penanganan PMK tidak ada suatu risiko terkecil yang boleh kami toleransi. Karena kami tidak bisa abaikan dengan alasan hanya sekadar hewan. Tapi juga media-media pembawa atau yang bersifat carrier,” tutur Junaidi.