Ketua Umum IWO INDONESIA Soroti Kasus Jual Beli Jabatan di Kabupaten Bekasi, Icang Rahardian : Tangkap Oknum Calo Jabatan
GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Upaya team Investigasi Nasional IWO INDONESIA, mencari titik terang atas pelaku tindak pidana jual beli Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi berujung manis, hal tersebut di sampaikan Ketua Umum IWO INDONESIA, ADV NR Icang Rahardian SH, di Sekretariat DPP IWO INDONESIA, Jl A.Yani No 12, Jakarta Timur pada Selasa 6/07/2022.
Menurut Icang sapaan akrab Ketum IWO Indonesia, bahwa team Investigasi sudah bekerja dari bulan November 2021, dari sedikit informasi dan akhirnya berkas serta bukti tersebut pada saat ini sudah ada di dirinya, dari rekaman suara hingga chatingan via aplikasi Whatsapp, kami telah dapatkan barang bukti tersebut.
Masih menurut Icang, pelaku oknum calo jual beli jabatan telah mendapatkan uang dari satu korban dengan nilainya 75 juta hinga 150 Juta.
“Saya sudah bertemu korban insya allah beliua telah memberikan keterangannya pada team investigasi IWO INDONESIA,” Terang Ketua Umum IWO INDONESIA.
Di tempat terpisah Ketua Bidang Isue dan Hubungan Pemerintahan Slamet Arifin mengatakan, “bahwa informasi yang disampaikan oleh Ketua Umum IWO INDONESIA sudah A1 atau benar adanya dan kita mampu mempertanggung jawabkannya, bahwa nama oknum pelaku dan korban jual beli jabatan telah kami (IWO Indonesia, red-) ketahui dan dalam waktu dekat rencananya akan kami buka di hadapan publik,” Pungkas Slamet Arifin yang akrab di pangilan sehari harinya Kong Abray.
Ketua Harian DPP IWO Indonesia Serahkan Mandat Kepengurusan DPD Kabupaten Karawang
GUE JABAR | Karawang – Ketua Harian DPP IWO Indonesia menyerahkan mandat untuk pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO Indonesia) Kabupaten Karawang pada hari jum’at, 08 Juli 2022 bertempat di hotel grand Karawang indah, Kabupaten Karawang.
“Hari ini saya Ryan S,Kahman ketua harian DPP IWO Indonesia mewakili ketua umum DPP IWO Indonesia NR, Icang Rahardian SH, Menyerahkan mandat kepada calon pengurus DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang, agar segera berkonsolidasi membentuk pengurus yang solid, dan dirinya memberikan waktu satu bulan agar para penerima mandat bekerja membuat formatur kepengurusan dan segera di ajukan ke DPP IWO Indonesia untuk di terbitkan Surat Keputusan untuk Kabupaten Karawang,” Ucap ketua harian DPP IWO Indonesia.
“Kami berharap temen-temen yang hari ini menerima mandat dari DPP IWO Indonesia agar segera meyusun format kepengurusan dan mencari orang-orang yang memang mau bekerja dan bergerak. untuk menghidupkan cahaya penerang di Kabupaten Karawang. dan Kami berharap selama satu bulan ini bisa selesai dan di ajukan untuk diusulkan menjadi SK.” Ungkap Ketua harian DPP IWO Indonesia.
Menurut ketua Syuhada, Penerima mandat ketua,Kami berterima kasih kepada ketua umum IWO Indonesia NR,Icang Rahardian SH,yang sudah memberi mandat kepercayaan kepada kami untuk memimpin DPD IWO Indonesia Karawang dengan program kerja 1 bln kedepan kepada seluruh wartawan khususnya kabupaten Karawang,kami membantu untuk menjadi wartawan produktif, profesional dan terverifikasi.
“Semoga mandat yang dipercayakan ke saya bisa membawa Kabupaten Karawang lebih maju lagi dan bisa membawa nama baik IWO Indonesia menjadi kontrol sosial di Kabupaten Karawang dan IWO Indonesia dikenal dipemerintahan dan masyarakat,” Kata Syuhada.
“Kami akan bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Karawang mempublikasikan pembangunan dan kegiatan – kegiatan pemerintahan agar masyarakat tahu sejauh mana pemerintahan Karawang dan sejahtera bisa merata di seluruh aspek pemerintahan.” Tutup Syuhada W. (Red)
GUE JABAR | BANDUNG – Pelaku usaha yang tergabung pada Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Jawa Barat pada hari Selasa, 5 Juli 2022 mengikuti pelatihan bersama tim dosen Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Islam Bandung (Unisba) yang diselenggarakan di Aula Pascasarjana Unisba, Jalan Purnawarman Bandung. Program pelatihan ini sebagai bentuk dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), dengan tema “Pengembangan Kewirausahaan Melalui Program Digital Bagi Komunitas Wanita Disabilitas Kota Bandung”.
Kegiatan pengabdian ini diketuai oleh Dr. Anne Maryani, M.Si dengan anggota tim dosen, yaitu Dr. Ike Junita Triwardhani, M.Si., Indri Rachmawati, S.Sos., M.I.Kom., dan Raditya Pratama Putra, S.I.Kom., M.I.Kom. Diselenggarakannya kegiatan ini didorong tingginya persaingan bisnis saat ini, sehingga diperlukan pemahaman bagi para pelaku usaha dalam mengembangkan bidang pemasaran ke arah digitalisasi. Pemasaran online sangat memberikan manfaat bagi para pelaku usaha untuk memudahkan dalam proses menjakau calon konsumen pontensial.
Selain tim dosen Fikom Unisba, materi PKM kali ini juga disampaikan oleh Agnes Eka Febrianti, S.I.Kom seorang wirausaha muda yang sukses menerapkan konsep pemasaran online dalam bisnisnya sekaligus pakar dalam bidang pemasaran online. Agnes juga sebagai alumni dari Fikom Unisba yang kini menjalankan berbagai jenis usaha mulai dari Digital Marketing Agency, hingga pada penjualan produk essensial oil.
Sebagai peserta yang memiliki bidang usaha dengan produk yang dihasilkannya, mereka sadar bahwa produk yang dihasilkan tersebut harus berkualitas, mudah diterima dan menjadi sebuah pilihan masyarakat, maka sangat diperlukan pemahaman dalam mengimplementasikan kegiatan pemasaran online. Untuk itu HWDI Jabar sebagai himpunan, menyambut baik dengan kegiatan ini, sementara para pelaku usaha yang tergabung di dalamnya begitu antusias mengikuti hingga kegiatan PKM ini berakhir.
Terkait Mosi Tidak Percaya Ini Tanggapan Arsad Ketua BPD Desa Tanjung Baru
Kabupaten Bekasi – Musyawarah Dusun (Musdus) Terakait Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Wilayah Dusun I Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Jawa Barat Diduga cacat prosedur dan tidak sesuai aturan sehingga jadi polemik.
Polemik tersebut Pasca pengunduran diri Egi Solihin, Anggota BPD Wilayah Dusun I, berdasarkan Surat Pernyataan yang ditanda tangani pada tanggal 20 Januari 2022, perihal Penguduran Diri.
Tak lama dari surat tersebut, pada tanggal 25 Januari terjadinya Musyawarah Dusun (Musdus) di Wilayah Dusun I secara musyawarah Mufakat, Dalam Musdus tersebut terpilih salah satu orang atas nama Ahmad Taminudin. Bahkan Musdus tersebut dihadiri 3 oknum BPD Desa Tanjung Baru yang diduga syarat akan kepentingan politik sehingga 3 Oknum BPD menabrak dan bahkan tak paham aturan.
Tak diakui hasil Musdus Dusun I, beberapa BPD yang hadiri Musdus, justru melayangkan surat Mosi tidak percaya terhadap pimpinannya sendiri yaitu Ketua BPD Desa Tanjung Baru, Arsad.
Sementara itu, BPD yang menghadiri Musyawarah Dusun I, Edi Junaedi dan Rosada saat dikonfirmasi wartawan terkait dasar Musdus di Wilayah Dusun I, Apakah tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Badan Permusyawaratan Desa di pasal 17. Edi Junaedi dan Rosada memilih untuk bungkam seribu bahasa dan BPD Hj.Dahlia belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut.
Ketua BPD Desa Tanjung Baru, Arsad kepada wartawan saat diminta keterangannya pada hari Kamis, (07/07/2022) menanggapi dengan santai. Ia mengatakan silahkan tanya kepada BPD yang menghadiri Musyawarah Dusun (Musdus) di Wilayah Dusun I, Apa dasarnya, sampai membuat juga mosi tidak percaya kepada saya.
“Yang katanya saya merugikan kepentingan umum meresahkan sekelompok masyarakat desa dan mendiskriminasikan warga atau golongan masyakat desa, Menyalah gunakan wewenang dan Melanggar sumpah dan janji, dimana melanggarnya?”, tanya Arsad.
“Bukankah Musdus itu sendiri yang melanggar? Sehingga menjadi polemik dan membuat kegaduhan”, tanya Arsad balik.
Dijelaskan Arsad, Didalam Perbup Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksaan BPD dalam pasal 17 saya rasa sangat jelas. Bagaimana Musdus itu tidak cacat prosedur, Surat pengunduran dirinya saja saya terima tanggal 12 Februari 2022, lalu pada tanggal 14 Februari 2022, BPD melakukan rapat pembahasan pemberhentian saudara Egi Solihin untuk disampaikan kepada Pemerintah Desa/Kepala Desa atau untu selanjutnya disampaikan kepada Bupati melalui Camat.
“Kan lucu, masa rapat pemberhentian oleh BPD saja belum kok sudah gelar Musdus, Keputusan Pemberhentian dari Bupati saja belum, kok sudah Musdus. itu aturan dari mana? Semua ada aturannya dan sudah kami jalankan”, jelas Arsad.
Nah untuk selanjutnya kata Arsad, kan terkait PAW itu ranahnya Pemerintah Desa bukan BPD dalam hal ini mungkin saya. Jadi, salah alamat jika hal itu ditujukan kepada saya, maka sebab itu pahami aturan dan regulasi, apalagi sampai membuat mosi tidak percaya. Terkait PAW BPD, saya tidak punya kepentingan, buktinya semua dibuka secara umum dan Demokrasi oleh panitia dalam hal ini Pemerintah Desa bukan BPD.
“Justru polemik itu sendiri dibuat oleh BPD yang menghadiri Musdus diwilayah Dusun I tanpa memberi tahu kepada unsur pimpinan, kan ada apa?'”,pungkas Arsad.
Laga Indonesia VS Thailand, Anggota DPRD Jabar H.Syahrir bersama Ketum PSSI Berikan Suport Penuh
GUE JABAR | BEKASI – Perhelatan Piala AFF 2022 U-19 Timnas Indonesia mempunyai harapan penuh untuk masuk ke putaran berikutnya bahkan hingga sampai ke Final dan menjadi juara.
Pasalnya Timnas Garuda muda berharap mendapatkan point penuh hingga dapat melaju ke putaran selanjutnya, Timnas Indonesia U-19 mampu menahan imbang saat melawan Thailand pada pertandingan fase group dengan skor 0-0, Rabu 06/07/2022.
Dukungan demi dukungan berdatangan dari seluruh masyarakat Indonesia mulai dari terbawah hingga para pejabat dan tokoh serta elit politik negara dengan lambang burung garuda.
Salah satunya dukungan datang dari Politikus Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yaitu H.Syahrir, SE.,M.I.Pol, yang menyaksikan langsung laga Indonesia VS Thailand.
Kehadiranya di lapangan tersebut untuk memberikan suport penuh kepada Skuad Garuda Muda Timnas Indonesia U-19 saat melawan Thailand.
“Ya saya hadir disini, di lapangan ini untuk menyaksikan langsung dan untuk memberikan suport penuh kepada Timnas Indonesia U-19, karena lawan yang dihadapi kali ini adalah Tim yang biasa dijuluki Gajah Putih dan Tim yang kuat yaitu Timnas Thailand, yang kita ketahui bersama Thailand sering menjadi juara di perhelatan sepak bola Asia Tenggara,” Ucapnya.
Syahrir juga berharap bahwa Indonesia dapat masuk ke Final dan menjadi juara pada perhelatan kali ini.
“Ya harapan saya Indonesia masuk ke Final dan menjadi Juara,” Harapnya.
Pada pertandingan tersebut di kursi penonton terlihat juga Ketua Umum PSSI Edi Rahmayadi yang turut menyaksikan langsung pertandingan tersebut bersama dengan anggota DPRD Jawa Barat H.Syahrir.
Anggota BPD dan Warga Dusun 1 Meminta Ketua BPD Tanjung Baru Gelar Forum Resmi Terkait Hasil Musdus
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Diduga kangkangi aturan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Tanjung Baru kecamatan Cikarang Timur kabupaten Bekasi ditantang warga Dusun 1 dan anggota BPD gelar forum secara resmi. Pasalnya ketua BPD Tanjung Baru Arsad, SH, diduga menabrak aturan Permendagri No.110 Tahun 2016, tentang Badan Permusyawaratan Desa yang merujuk pada BAB III, Paragraf 3 Pasal 19, Paragraf 5 Pasal 23 Poin 1 dan 2, Paragraf 6 Pasal 26 Poin A, C dan D, Rabu (6/7).
Hasil Musyawarah Dusun 1 MUSDUS Desa Tanjung Baru yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022, di Kampung Ceger Rt.001/003, Ahmad Taminudin terpilih secara musyawarah dan mufakat Pengganti Antar Waktu (PAW) BPD Tanjung Baru sisa masa bakti tahun 2022 s/d 2024, Pasca pengunduran diri Egi Solihin anggota BPD Wilayah Dusun 1, yang berdasarkan Surat Pernyataan yang tertanggal 20 Januari 2022, perihal Penguduran Diri.
Namun sangat disayangkan, dari hasil Musdus 1 Desa Tanjung Baru, yang sudah jelas berdasarkan aturan Permendagri No.110 Tahun 2016. Ketua BPD Arsad., SH, sampai saat ini tidak memberikan kejelasan legalitas dari hasil Musdus 1 tersebut, yang dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2022, Bahkan berdasarkan informasi yang dihimpun, BPD Tanjung Baru akan mengggelar pemilihan BPD DUSUN 1, yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022.
Dikatakan Edi Juaedi Anggota BPD Dusun 1 bahwa semua ini berawal dari adanya pengunduran diri salah satu anggota BPD Tanjung Baru atas nama Egi Solihin yang diberikan kepada dirinya selaku perwakilan BPD dari Dusun 1, dan sudah disampaikan kepada ketua BPD namun tidak diterima dengan alasan harus yang bersangkutan yang menyerahkan.
Edi juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Musdus ini dihadiri oleh para ketua RT, Ketua RW, Kepala Dusun 1 sudah setuju dari hasil musyawarah secara mufakat bahwa Ahmad Taminudin sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan hingga 2022s/d 2024 dan dijelaskan juga bahwa musdus tersebut dihadiri oleh 4 anggota BPD dari 3 Dusun.
Sukarja warga Dusun 1 RT 01 RW 02 yang menjadi salah satu peserta Musdus tersebut sangat menyayangkan dengan atas ketidak jelasan hasil dari Musdus, karena itu adalah aspirasi dari masyarakat yang harusnya ditelaah terlebih dahulu oleh para BPD yang berdiri sebagai perwakilan masyarakat di pemerintahan desa.
“Saya sangat menyayangkan dengan ketidak jelasan hasil musdus yang notabene adalah aspirasi dari masyarakat khususnya warga Dusun 1,” Kata Sukarja.
Ahmad Taminudin selaku pemegang mandat PAW tersebut mempertanyakan dimana cacat hukumnya hasil Musdus tersebut.
Ahmad Taminudin juga katakan bahwa diduga ketua BPD sudah melanggar Permendagri 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa Bab III paragraf 6 Pasal 26 dengan point sebagai berikut :
a. Merugikan kepentingan umum meresahkan sekelompok masyarakat desa dan mendiskriminasikan warga atau golongan masyakat desa
c. Menyalah gunakan wewenang
d. Melanggar sumpah dan janji
Dengan adanya dugaan pelanggaran diatas yang menyebutkan terkait Badan Permusyawaratan Desa, Ahmad Taminudin meminta agar ketua BPD Desa Tanjung Baru membuka forum resmi untuk membahas hasil musdus Dusun 1 agar lebih jelas dan menjawab keresahan dari masyarakat.
Saat dikonfirmasi melalui chat WA ketua BPD Tanjung belum bisa memberikan tanggapanya dikarenakan sedang ada kesibukan di luar. Rabu (6/7).
“Mohon maaf bang saya sedang berada di Polsek Ciksel,” Pungkasnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa
GUE JABAR | JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta media-media anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) turut membantu Kejaksaan Agung untuk mengawal kinerja Jaksa.
“Yang melaksanakan tugas pengawasan di sini adalah Asisten Pengawasan, dan itu SDM nya terbatas, oleh karenanya kami meminta media-media (anggota SMSI-red) turut mengawasi kinerja Jaksa,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika menerima Pengurus SMSI Pusat yang dipimpin Ketua Umum Firdaus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jakarta (6 Juli 2022).
Turut mendampingi Firdaus yakni Penasehat SMSI Pusat Ervik Ari Susanto, Ketua Forum Pemred Media Siber Bernadus Wilson Lumi dan Humas SMSI Wisnu. Dari jajaran Kejagung tampak hadir Kejati DKI Reda Manthovani, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Asisten Umum Kuntadi, SH. dan Asisten Khusus Hendro Dewanto, SH.
Lebih lanjut Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa kerja-kerja yang dilakukan jajaran Kejaksaan Agung perlu diinformasikan kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi kepadanya.
“Sesuai arahan Presiden agar kerja-kerja yang dilakukan aparat Kejaksaan juga perlu disampaikan kepada publik, sehingga masyarakat menjadi tahu apa yang sudah dilakukan,” sambung Burhanuddin.
Sementara itu Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan ucapan terima kasih atas waktu yang diberikan Jaksa Agung kepada SMSI.
“Kami ucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan Bapak Jaksa Agung. Kami juga ingin sampaikan apresiasi dari seluruh anggota SMSI kepada Jaksa Agung atas prestasi dan kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar, mengamankan uang negara, terlebih menjadikan media sebagai mitra jaksa untuk melaporkan hasil kerja kejaksaan kepada masyarakat,” ucap Firdaus.
Silaturahmi Pengurus SMSI Pusat kepada Jaksa Agung ini dalam rangka implementasi program kerja dan persiapan Rapat Pimpinan Nasional Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang akan diselenggarakan pada tanggal 21-23 Juli 2022 mendatang.
Lebih lanjut Firdaus juga mengapresiasi Jaksa Agung Burhanuddin yang mendorong jurnalisme berkelanjutan.
“Jaksa Agung Bapak Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH.,MM juga turut serta mendorong jurnalisme yang berkelanjutan dengan membantu membangun ruang belajar, mushola dan dapur umum di Journalist Boarding school (JBS) Cilegon, oleh karenanya kami ucapkan terima kasih dan sampaikan penghargaan setinggi-tingginya,” papar Firdaus.
Puncak HUT Bhayangkara ke-76 di Mapolres Metro Bekasi Dihadiri Forkopimda
GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Seluruh elemen yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi menghadiri perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76 tahun di Lapangan Polres Metro Bekasi, Selasa (5/7/2022).
Tema yang diusung dalam HUT Bhayangkara ke 76 tahun ini adalah “Polri yang presisi mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk mewujudkan Indonesia tangguh Indonesia tumbuh.”
Puncak upacara perayaan peringatan HUT ke-76 Bhayangkara Polri ini dipimpin langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo sebagai inspektur upacara yang dilakukan secara virtual dari Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah.
Para Forkopimda Kabupaten Bekasi mengikuti dengan khidmat seluruh rangkaian upacara perayaan HUT Bhayangkara yang terpampang di videotron depan para peserta apel.
Seusai apel, dilanjutkan dengan peragaan apik dan menarik dari Tim Polisi Cilik (Pocil) Polres Metro Bekasi yang meraih juara 2 antar Polres jajaran Polda Metro Jaya.
Penyerahan piala penghargaan kepada para pemenang lomba-lomba yang dilaksanakan dalam rangkaian HUT Bhayangkara di tingkat Polres dan Polda Metro Jaya.
Forkopimda yang hadir dalam kegiatan ini antara lain; PJ Bupati Dani Ramdan, Danrem 051/Wijayakarta Brigjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Dandim 0509/Bekasi Letkol Inf. M. Horison Ramadhan, Kajari Bekasi, Kepala BPN, Perwakilan Buruh, Pejabat Utama Polres Metro Bekasi, Tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Seluruh rangkaian perayaan puncak di Lapangan Polres Metro Bekasi berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes).
Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fikom UNISBA Bersama Tular Nalar
GUE JABAR | BANDUNG – Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) merupakan salah satu unsur pokok di dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, selain Pengajaran dan Penelitian. Bukti nyata bahwa insan akademisi harus dapat mengembangkan dan mengabdikan ilmunya kepada masyarakat, Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Islam Bandung (Unisba) menggelar PKM dengan tema ‘Menyangga Bisnis UMKM dengan Strategi Berpikir Kritis Menghadapi Arus Informasi’.
Peserta PKM kali ini adalah para pelaku UMKM disekitar lingkungan UNISBA Jalan Tamansari Bandung, turut hadir sekaligus memberikan sambutan Dekan Fikom Unisba Prof. Dr. Atie Rachmiatie, Dra., M.Si dan Program Manager Tular Nalar Santi Indra Astuti, S.Sos., M.Si sementara para pembicara yang dihadirkan diantaranya Dr. Rita Gani, S.Sos., M.Si mewakili Dosen Fikom Unisba dan Mafindo, Aldin Aldama, S.Sos., M.Si Kandidat Doktor yang berprofesi sebagai Enterpreneur dalam bidang komunikasi dan Encep Abdul Rojak, M.Sy sebagai Kaprodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Unisba
Acara digelar bertepatan dengan rangkaian Milad ke-39 Fikom Unisba dan berlangsung pada hari Selasa (5/7/22) di Gedung Student Center Unisba yang didukung penuh oleh Tular Nalar sebuah program yang dijalankan oleh Mafindo bersama Ma’arif Institute dan Love Frankie, yang berfokus terhadap kurikulum literasi media untuk pengembangan berpikir kritis.
Materi PKM pertama yang disampaikan Dr. Rita Gani, S.Sos., M.Si adalah soal penetrasi internet di Indonesia yang tinggi dan tidak diimbangi dengan kemampuan berpikir kritis terhadap informasi yang beredar di internet sehingga ada banyak orang Indonesia berkerumun di internet (lebih dari separuh populasi) dan terpapar oleh beragam informasi tanpa literasi media yang memadai. Untuk itu Rita mengajak peserta meningkatkan kemampuan bermain dengan kata-kata, sensitivitas untuk menangkap konteks, emosi dan perasaan serta keterbukaan pikiran untuk menjadi kreatif dan mendapatkan pandangan baru sehingga terlatih dalam berpikir kritis yang pada akhirnya prinsip berpikir kritis bisa dicapai seperti rasional, detail dengan pola-pola fenomena, objektif, mempertimbangkan konsekuensi dan risiko, juga tidak terbatas pada satu keterampilan saja.
Selanjutnya Aldin Aldama, S.Sos., M.Si menyampaikan paparan mengenai dukungan tehadap bisnis UMKM dengan menjadi pembeli yang beretika dan bijak dalam melakukan transaksi online, diantaranya tidak meneror penjual dengan bahasa kasar atau tidak sabar dan tidak cerewet jika barang belum sampai, kemudian sekiranya tidak ada niat membeli atau hanya iseng tanya-tanya atau tidak serius dalam membeli sebaiknya dihindari yang artinya jangan PHPin penjual, ucapkan terimakasih saat menerima info atau respon dari penjual, berikan testimoni karena ini sangat berarti bagi penjual karena kualitas toko bisa dilihat dari testimoni yang diberikan, apalagi jika pembeli memberi bintang 5. Aldin juga menambahkan contoh kasus soal COD, bahwa jika kita melakukan transaksi COD di salah satu platform toko online, maka ada kemungkinan barang akan dikirim melalui kurir, bukan penjual secara langsung. Sehingga jika barang ternyata tidak sesuai, maka kita bisa melakukan komplain dan pengembalian barang dengan aturan yang telah ditentukan oleh toko online tersebut dan tidak menyalahkan kurir yang tidak memiliki tanggung jawab atas ketidaksesuaian barang, karena tugasnya hanyalah mengantarkan barang dan menerima pembayaran.
Sementara materi PKM diakhiri dengan materi dari perspektif Islam yang disampikan Encep Abdul Rojak, M.Sy mengenai anjuran berniaga menurut HR. Ahmad, Al Bazzar, Ath Thobroni dan selainnya dari Ibnu ‘Umar, Rofi’ bin Khudaij, Abu Burdah bin Niyar dan selainnya bahwa ‘sebaik-baik pekerjaan adalah pekerjaan seorang pria dengan tangannya dan setiap jual beli yang mabrur’. Encep mengajak agar kita sebagai umat manusia tidak menjadi manusia peminta-minta, jadilah manusia yang berusaha seperti berniaga. Encep juga menekankan soal kejujuran dalam aktivitas perniagaan karena jujur adalah kunci memunculkan keberkahan.
Acara yang dipandu oleh MC Eva Nurseha, S.I.Kom, M.I.Kom dan moderator Ahmad Fadhli, S.I.Kom ini mendapatkan respon positif dari para peserta, terbukti terjadi interaksi yang cukup menarik selama berlangsungnya acara, tanya jawab materi atau kuis pun selalu ramai dan jadi rebutan, sehingga menambah kemeriahan acara.
Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kelompok Lampung, Dari 7 Tersangka 2 Di Door Polisi
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi berhasil ungkap kasus pencurian jaringan Lampung dan berhasil mengamankan 7 orang tersangka yaitu Lie (30), AS (28), RYN (35), GDN (40), IMT (40), DE (28) dan ATS (46).
Diketahui LIE dan AS adalah sebagai tersangka utama atau sebagai pemetik dan RYN sebagai penadah barang hasil curian tersebut sedangkan GDN, IMT, DE dan ATS adalah pekerja pelabuhan yang membantu proses penyebrangan dari Pelabuhan Merak Banten ke Lampung, pada saat proses penangkapan petugas harus melakukan tindakan tegas terukur kepada LIE dan AS karena berusaha kabur.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutrisno dan Kasubsi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul saat Konferensi Pers mengatakan kasus ini berhasil diungkap atas laporan korban yang melaporkan bahwa motornya yang hilang dijual melalui postingan Media Sosial di daerah Lampung.
“Berdasarkan laporan korban yang melaporkan bahwa motor miliknya yang hilang dijual atau di posting di media sosial, mendapatkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat bergerak cepat memburu para pelaku,” Terangnya.
Kapolres juga menjelaskan modus operandi dari para pelaku sendiri melakukan pencurian di Bekasi ini spesialis memburu atau mencuri sepeda motor jenis trail dan dibawa dan untuk di pasarkan di daerah Lampung.
“Setiap melancarkan aksinya para pelaku hanya beberapa hari hingga 2 bulan saja di Bekasi dan kembali ke Lampung untuk menjual sepeda motor hasil curianya dengan membuat plat nomor dan STNK palsu,” Jelas Kapolres.
Saat dilokasi Konferensi Pers Mapolsek Cikarang Barat korban Wahyu Aji Priyanto menjelaskan bahwa keberadaan motornya yang hilang dapat diketahui setelah di posting oleh pelaku di group jual beli daerah Lampung yang diberitahukan oleh kakaknya.
“Ya berawal kakak saya melihat postingan di medsos group jual beli Lampung, setelah saya perhatikan dan saya pastikan itu motor saya, saya langsung memberikan informasi melaporkan ke Mapolsek Cikarang Barat bahwa motor saya sedang di Posting di Medsos,” Terang Wahyu.
Sebelumnya ramai di Medsos bahwa pencurian sepeda motor KLX di Kp.Jarakosta Cikarang Barat Kabupaten Bekasi yang terekam kamera pengawas CCTV dan petugas Polsek Cikarang Barat sudah melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada tanggal 8/06/2022, setelah korban melaporkan kejadian pencurian ke Mapolsek Cikarang Barat.
Dari para tersangka polisi berhasil mengamankan 1 unit motor trail KLX Nopol AA-4655-AJ warna hijau, 1 unit mobil Pick Up yang biasa membawa kendaraan hasil curian para tersangka, dan 6 Unit handpone milik para tersangka.
Para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda sesuai dengan peran nya masing-masing diantaranya Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, Pasal 56 KUHP dengan ancaman 3,5 tahun penjara dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.