Kapolres Metro Bekasi Berikan Penghargaan Kepada 29 Anggota Yang Berprestasi
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI — Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin upacara pemberian penghargaan kepada 29 personil yang berprestasi di Lapangan Promoter Mapolres Metro Bekasi, Selasa(15/03/2022).
“Pagi ini kami berikan penghargaan kepada anggota Polres Metro Bekasi yang berprestasi,” Ucap Kapolres saat memberikan arahannya.
Ia Menyampaikan, pemberian penghargaan ini adalah apresiasi institusi Polri atas kinerja anggota yang berdedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri serta melaksanakan tugasnya melebihi panggilan dinas untuk memberikan pelayanan, pengayoman serta perlindungan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini bentuk apresiasi institusi Polri kepada personel yang memiliki prestasi dan mempunyai dedikasi tinggi kepada institusi,” Jelasnya
Ia menjelaskan, penghargaan ini diberikan kepada 29 personil Polres Metro Bekasi yang berasal dari kesatuan yang berbeda.
“Total dua puluh sembilan personel yang diberikan penghargaan atas kinerjanya,” ungkapnya.
Gidion berpesan, personil yang menerima penghargaan dan seluruh anggotanya agar penghargaan ini bisa jadikan motivasi semua anggota untuk meningkatkan prestasi dan kinerjanya untuk institusi Polri.
“Penghargaan ini jadi motivasi bagi kita semua agar selalu meningkatkan kinerja dan prestasi,” pesannya.
Sebelum mengakhiri arahannya, Ia mengucapkan selamat kepada 29 personel yang menerima penghargaan tersebut.
“Selamat, kita semua merasa bahagia atas capaian nya,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres AKBP Deddy Supriadi bersama PJU Polres Metro Bekasi.
Fasilitasi Pemda Lakukan Percepatan PBG, Kemendagri dan Kementerian PUPR Buka Desk SIMBG
GUE JABAR | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar acara “Desk Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)” bagi pemerintah daerah (Pemda). Agenda ini dilaksanakan untuk mendukung kemudahan dan percepatan dalam pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di daerah.
Dalam pembukaan acara tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi menyampaikan, PBG merupakan hal yang sangat penting. Sebab, PBG merupakan kewenangan pemerintah daerah, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Penyelenggaraan bangunan gedung termasuk di dalamnya penerbitan PBG dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten dan kota melalui SIMBG,” kata Teguh, Senin (14/3/2022).
Berkenaan dengan hal tersebut, sebagaimana yang diatur dalam peraturan tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, PBG menjadi salah satu jenis retribusi yang harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Sayangnya, saat ini sebagian besar pemerintah kabupaten/kota belum memberikan pelayanan PBG melalui aplikasi SIMBG. Beberapa penyebabnya di antaranya karena retribusi masih nol rupiah dan proses penyesuaian pada retribusi PBG memerlukan waktu yang panjang.
“Oleh karena itu sebagai upaya mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan percepatan pelaksanaan PBG di daerah, Mendagri bersama Menkeu (Menteri Keuangan), Menteri PUPR dan Menteri Investasi telah menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang percepatan pelaksanaan retribusi PBG pada tanggal 25 Februari 2022 yang lalu,” tuturnya.
Teguh mengungkapkan, diharapkan dengan adanya desk ini percepatan pelayanan PBG melalui SIMBG dapat dilakukan. Dalam skala besar, hal ini dapat mendorong efek ganda (multiplier effect), seperti menyerap tenaga kerja skala besar, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, hingga percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
Sesuai jadwal, keseluruhan agenda ini akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 25 Maret 2022 melalui aplikasi video conference. Desk dibagi dalam beberapa breakout rooms pada aplikasi Zoom meeting sesuai dengan bahasan yang menjadi ruang lingkup kerja peserta. Agenda ini diikuti oleh para perangkat daerah terpilih (prioritas) dan diisi oleh berbagai narasumber dari lintas kementerian/lembaga terkait.
“Kurang lebih selama 10 hari akan dilakukan head to head, coaching terhadap 101 kabupaten/kota dan 1 provinsi yang menjadi prioritas pelayanan PBG. Jadi daerah-daerah ini adalah daerah-daerah yang terpilih, dan ini mestinya bisa dioptimalkan. Sehingga pelayanan PBG di tempat Bapak dan Ibu bisa dilakukan percepatan,” ujarnya.
Dalam kegiatan pembukaan tersebut juga hadir Kepala Subdikrektorat (Kasubdit) Bangunan Gedung dan Rumah Negara Kementerian PUPR Luciana Angelin Narua. Ia mengungkapkan, status pemanfaatan PBG dari data SIMBG per tanggal 11 Maret 2022 di 509 kabupaten/kota menunjukkan ada sebanyak 35.816 permohonan PBG. Dari jumlah itu, 27.691 di antaranya di dinas teknis, 1.470 di dinas perizinan, 6.452 telah terbit, dan 203 ditolak.
“Untuk percepatan lainnya ini sudah ada koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Seperti misalnya ada permasalahan-permasalahan terutama terkait retribusi, kemudian terkait pelayanan ini kami berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya,” tandas Luciana.
Keluarga Besar Club Mobil HASCI Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa di Sumbar
GUE JABAR | Padang – Sebagai bentuk kepedulian sesama, Club Mobil Hyundai Accent Series Club Indonesia (HASCI) Menyalurkan bantuan berupa sembako, mainan anak, pakaian layak pakai dan uang tunai kepada para Korban gempa di daerah Gawang Jorong 4, bukit bintang Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman Timur, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (13/3/2022).
Terkait penyaluran bantuan tersebut, Ateu Kiki menyampaikan bahwa Keluarga Besar HASCI turut berduka atas musibah yang terjadi di beberapa Kabupaten/kota si Sumatera Barat
“Kami atas nama pengurus pusat HASCI/Accenter mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh member HASCI yang telah menyisihkan sebagian rejekinya Untuk membantu para korban yang saat ini sangat membutuhkan dan uluran kita semua,” ucap Bendahara Umum Nasional HASCI, Ateu Kiki yang langsung datang kelokasi mewakili pengurus Pusat.
Ia pun mengajak kepada semua pihak untuk saling bahu membahu untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena musibah gempa. Sedikit banyak bantuan yang kita berikan tentunya sangat bermanfaat.
Ateu Kiki mengatakan bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian HASCI untuk dapat meringankan beban dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang sedang mengalami musibah.
Adapun penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis kepada korban gempa oleh ketua pengurus HASCI Regional Sumatera Barat, Ulil.
“Semoga dengan hadirnya kami disini bisa membantu meringankan beban para korban dan bisa memberi semangat bagi mereka dalam melangsungkan kehidupan sehari-hari,” ujar Ulil
Sementar itu, Tokoh setempat, Alek mewakili para korban gempa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada HASCI yang telah memberikan bantuan untuk masyarakat disini.
Selain memberikan bantuan para perwakilan HASCI juga memberikan trauma healing kepada anak-anak korban gempa agar mereka tetap ceria pasca bencana gempa tersebut.
Untuk diketahui, Gempa yang menimpa beberapa Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat terjadi pada hari Jum’at tanggal 25 Februari 2022 yang menyebabkan ratusan bangunan rumah warga rusak.
Bertahun Tahun Jalan Provinsi di Kabupaten Bekasi Sangat Jelek, Banyak Makan Korban Jiwa
GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Para pengguna jalan yang melintas di jalan raya Cikarang – Cibarusah sudah lama mengeluhkan kondisi jalan yang berlobang dan rusak parah hingga kerap memakan korban jiwa,ironisnya kondisi tersebut belum sama sekali mendapat tanggapan dari pemerintah Jawa barat(14/03/22).
Berhati – hatilah bila melintas di jalan raya Cikarang – Cibarusah tepatnya yang berada di depan mulia karamik, dan juga di arah kampung kandang roda sampai dengan pasar serang Cikarang Selatan,di tempat tersebut kondisi jalan dalam kondisi berlobang dan rusak parah sudah bertahun tahun.
Ironisnya kondisi tersebut tidak sama sekali mendapat tanggapan dari pemerintah provinsi Jawa barat,selain rusaknya jalan tersebut, kondisi drenase atau saluran air juga tidak mengalir dengan baik yang berimbas air menggenangi jalan hingga kerusakan semakin terasa,yang berimbas para pengguna jalan harus berhati – hati bila melintas terutama kendaraan roda dua.
Dari tanggapan para pengguna jalan roda dua,di jalan yang rusak tersebut kerap menimbulkan kecelakaan bahkan merenggut korban jiwa,salah satunya di ungkapkan Alvi(23) wanita pekerja di kawasan industri yang setiap hari melintas di jalan tersebut, mengaku merasa resah dan was – was bila melintas di jalan tersebut.
“saya heran mas padahal kondisi jalan rusak sudah di keluhkan tidak hanya pengguna jalan namun juga warga setempat, namun sepertinya pemerintah tutup mata dengan keluhan warga dan pengguna jalan”ungkap Alvi dengan nada kesal.
“lihat saja sendiri,tidak hanya di jam sibuk di jam seperti ini aja kondisi jalan macet hampir mencapai 5 kilo meter panjangnya, saya yang setiap hari melintas sangat takut karena akibat jalan rusak kerap menimbulkan kecelakaan bahkan korban jiwa” lanjut Alvi.
Hal yang sama juga di ungkapkan pengendara lainnya Zakir(35) yang mengaku jalan yang rusak parah dan berlubang sudah sangat menghewatirkan para pengguna jalan karena rawan akan kecelakaan yang berimbas jatuhnya korban jiwa.
“ini merupakan jalur tengkorak mas dan sangat berbahaya bila tidak berhati hati melintas akan siap mengalami kecelakaan bahkan juga merenggut korban jiwa” ucap Zakir.
“Kalau melihat seperti ini,saya sebagai warga Bekasi yang merupakan wilayah penyangga ibukota malu bila melihat kondisi jalan seperti ini,apa harus warga kabupaten Bekasi pindah wilayah ke DKI Jakarta agar dengan harapan jalan secepatnya di perbaiki”lanjut Zakir dengan nada kesal.
Sementara warga lainnya Ibu Iroh(50) yang merupakan warga sekitar mengaku harus berjalan hampir empat kilo akibat kemacetan yang kerap terjadi di jalan tersebut akibat rusak dan berlubang yang akhirnya pengguna jalan menjadi mengurangi kecepatannya saat melintas.
“sepertinya bapak gubernur Jawa barat bapak Ridwan Kamil, tidak tanggap sama sekali dengan kami warga kabupaten Bekasi, mungkin pak gubernur mengira kabupaten Bekasi tidak penting bagi pemerintah Jawa barat” kesal Iroh dengan nada tinggi.
“Padahal sebelumnya sudah di cek bapak wakil gubernur jawa barat bapak UU Ruhzanul Ulum namun sampai saat ini belum juga ada perbaikan apa mungkin harus menunggu banyaknya korban jiwa akibat rusak dan berlubang nya jalan tersebut” beber Iroh.
Warga dan pengguna jalan berharap pemerintah Jawa barat, secepatnya memperbaiki jalan rusak dan berlubang, selain merupakan jalan yang di lintasi para pengguna jalan, jalan tersebut merupakan akses dan roda ekonomi beberapa kawasan industri di kabupaten Bekasi.
Pengendara Moge yang Tabrak 2 Anak Kembar Hingga Tewas Diproses Polres Ciamis
GUE JABAR | Ciamis – Kepolisian Resort Ciamis memproses hukum dua pengendara sepeda motor gede (moge) Harley Davidson yang menabrak dua anak kembar berusia 8 tahun hingga meninggal di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
“Masih kita proses hari ini, kita proses pemeriksaan juga saksi-saksi untuk menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo saat dihubungi wartawan di Ciamis, Minggu.
AKP Zanuar Cahyo Wibowo menuturkan peristiwa kecelakaan lalu lintas itu bermula dari seorang anak bernama Hasan menyeberang jalan kemudian datang pengendara moge lalu menabrak korban di Kalipucang, Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).
Selanjutnya, kata AKP Zanuar Cahyo Wibowo, korban lain Husen juga menyeberang jalan dan datang lagi pengendara moge lainnya lalu terjadi tabrakan serupa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Jadi ada dua kecelakaan dengan dua korban yang berbeda dalam satu TKP (tempat kejadian perkara),” kata AKP Zanuar Cahyo Wibowo.
AKP Zanuar Cahyo Wibowo menyampaikan jajarannya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian, juga memeriksa keluarga korban.
Selain memeriksa keterangan saksi, kata AKP Zanuar Cahyo Wibowo, polisi juga sudah mengamankan dua pengendara moge dan juga sepeda motor yang dikendarainya di markas Polres Ciamis.
“Kami juga sudah amankan pelaku, namun belum ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Ia menegaskan proses hukum tetap akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku meskipun kedua belah pihak sudah menyatakan damai dengan kejadian itu.
Satuan Lalu Lintas, kata dia, akan menyelesaikan proses penyelidikan sampai tuntas untuk selanjutnya masuk ke tahap penyidikan yang nanti penyidik akan memutuskan dilanjutkan atau tidak perkara tersebut.
“Nanti kami gelar perkara untuk menaikkan dari proses penyelidikan ke penyidikan,” tutupnya
Kemendagri Gandeng Pusdikintelkam Polri Gelar Diklat Dasar Intelijen
GUE JABAR | BANDUNG – Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Pusat Pendidikan Intelijen Keamanan (Pusdik Intelkam) Porli mengelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi aparatur sipil negara (ASN). Tujuan dari diklat ini untuk meningkatkan para kemampuan ASN dalam menjalankan tugas.
Sekretaris Ditjen Politik dan PUM Imran, berharap kepada para peserta kegiatan Peningkatan Kapasitas aparatur Pusat dan Daerah di Bidang Intelijen dan Kewaspadaan Dini Tahun Anggaran 2022 agar dapat dengan baik mengikuti kegiatan ini.
“Kegiatan ini merupakan salah satu langkah dalam meningkatkan kemampuan deteksi dini dan cegah dini untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negara (ASN),” ujar Imran dalam sambutannya di Hotel Sutanraja Soreang, Bandung, Minggu (13/3/2022)
Menurut Imran, kegiatan ini haruslah dipandang sebagai proses awal ASN dalam memberdayakan dan meningkatkan kemampuan serta potensi diri sendiri. Sehingga nantinya ASN siap melaksanakan tugas-tugas yang diberikan.
Ia menjelaskan ada beberapa variabel agar tuntutan dan harapan masyarakat itu terpenuhi. Diantaranya, tuntutan profesionalisme, tuntutan kinerja yang berkualitas, output kerja yang memuaskan, tuntutan menemukan solusi terbaik, strategis dan aktual sebagai respons atas kebijakan dan permasalahan yang muncul.
Kemudian, tuntutan untuk memperkokoh kerja yang solid dan sinergis di berbagai lapisan penugasan, tuntutan untuk lebih inovatif, kreatif dan responsif terhadap berbagai keadaan, serta tuntutan kondisi prima para ASN untuk mengabdi sesuai dengan kompetensinya.
“Terkait hal tersebut, tentunya Saudara/i harus memiliki kemampuan beradaptasi, menjunjung tinggi idealisme dan bekerja keras sesuai dengan kemampuan masing-masing.” tutur Imran.
Imran berharap, Kegiatan Peningkatan Kapasitas aparatur Pusat dan Daerah di Bidang Intelijen dan Kewaspadaan Dini ini merupakan entry-point untuk membangun intelijen pemerintah daerah yang handal serta mampu mengakselerasi tugas sebagai penyelenggara pemerintahan.
Liga Amal Stadion Tanah Merah Pasirsari Menjadi Ajang Silaturahmi Para Pemuda Pecinta Sepak Bola
GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Para pecinta olahraga sepak bola di Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan Bekasi, gelar Liga Amal untuk santunan anak yatim yang ada di wilayahnya, Sebanyak 50 anak yatim yang tinggal di sekitar Stadion Sepak Bola Tanah Merah yang bertempat kp.pasir konci RT 16 RW 06 Desa Pasirsari, bisa tersenyum bahagia saat tim sepak bola dari 5 Team yang tergabung memberikan santunan kepada mereka.
Dani Selaku Ketua, sangat berterimakasih kepada masing masing team yang sudah bergabung dan ikut berpatisipasi sehingga Liga Amal ini berjalan dengan baik dan bisa menyantuni anak yatim di sekitar stadion tanah merah.
5 (lima) team yang ikut berpartisipasi diantaranya GASEPAS FC, Pandan FC, Bopak FC, Baraya FC, dan Tanah Merah Harapan FC, dari masing – masing Team menyisihkan sebagian rejekinya secara sukarela untuk kemudian didonasikan kepada para anak yatim di lingkungan stadion tempat mereka menggelar pertandingan persahabatan, Minggu (13/3/2022).
Santunan dan pertandingan persahabatan tersebut, di hadiri aparatur desa setempat, RT dan RW serta dihadiri perwakilan Lembaga Desa.
Ketua Karang Taruna H.Rifa yusrizal S.E, yang juga menghadiri acara Liga Amal tersebut sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sangat luar biasa disamping olahraga juga beramal, Semoga dengan diadakan nya kegiatan Liga Amal tersebut bisa membuat penerima santunan merasa senang dan bahagia, dan Liga Amal ini juga dalam rangka mempererat tali silaturahmi khususnya bagi yang memiliki hobi sepak bola,” Ucapnya.
“Dengan menyantuni kepada anak yatim ini adalah kegiatan yang sangat mulia, dan patut di contoh dan semoga kegiatan seperti ini bisa dilakukan berkelanjutan, karena melalui kegiatan ini juga bisa menyatukan pemuda yang ada di Pasirsari,” Ungkapnya.
Dani selaku ketua panitia mengatakan kegiatan ini juga bisa sebagai ajang para pemuda yang mencintai sepak bola bisa mengimplementasikan bakatnya.
“Kegiatan santunan ini merupakan implementasi dari nilai-nilai pencinta sepak bola yang sudah sejak dulu tertanam,” Ungkap Dani selaku ketua panitia.
“Harapannya dengan kegiatan santunan kepada anak-anak yatim ini, akan menambah keberkahan dalam setiap aktivitas seperti pertandingan sepak bola hari ini. Dalam pertandingan kita tidak fokus mencari menang-kalah, namun yang lebih utama bisa bersilaturahmi,” Tutupnya.
Ketum PPWI Dipolisikan Di Lampung Timur, Alvin Lim SH, Angkat Bicara
GUE JABAR | Jakarta – Advokat Alvin Lim, SH, MSC, CFP, CLA selaku Ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm dan salah satu kuasa hukum Wilson Lalengke memberikan tanggapan agar POLRI khususnya Polres Lampung Timur tidak bertindak berdasarkan desakan pihak tertentu melainkan berdasarkan aturan hukum. “Pertanyaan saya hanya 1 merobohkan papan bunga dan Bicara dengan nada keras ada pidananya di mana dalam KUH pidana, merubuhkan papan bunga beda dengan perusakan, karena nyatanya setelah papan bunga di rubuhkan Wilson, tak lama di tegakkan kembali oleh Anggota Kepolisian. Jadi tidak ada kerusakan, karena pasal perusakan adalah unsurnya tidak dapat dipakai kembali. Jelas tidak ada kerusakan. Lalu dalam hal berbicara dengan nada keras belum ada hukum nya. Jelas pasal 1 KUH Pidana berisi, bahwa seseorang tidak dapat dihukum kecuali ada dasar hukum dan aturannya. Jadi penangkapan tanpa dasar hukum dan patut diketahui tidak ada unsur pidananya adalah pelanggaran hukum formiil dan oknum Polri tersebut bisa dikenakan sanksi etik. Terlepas dari adanya dugaan kelakuan Wilson Lalengke yang mungkin tidak sopan dan menyinggung pihak lain. Kalo setiap orang yang tidak sopan dan menyinggung perasaan orang lain ditangkap dan ditahan, maka kantor polisi penuh. POLRI harusnya independen dan bertindak berdasarkan hukum dan bukan desakan pihak tertentu. Sangat jauh tindakan terhadap Wilson Lalengke dari POLRI Presisi. Apalagi motif awal Wilson Lalengke datang ke Pllres Lampung Timur untuk meminta keterangan kenapa anggota nya ditahan? Seharusnya Pihak Kepolisian menerima dan memberikan penjelasan bukannya malah berantem di depan kantor polisi, sangat tidak elok dan profesional.” Ujar Advokat Alvin Lim yang terkenal berani, vokal dan selalu menjunjung tinggi kebenaran.
Selanjutnya Alvin Lim, meminta agar Polisi segera membebaskan Wilson Lalengke setelah kewenangan kepolisian untuk menangkap habis 1×24 jam karena syarat penahanan tidak terpenuhi dalam kejadian ini, agar jangan kadi preseden kesewenangan POLRI terhadap Pimpinan Anggota Pers dan menyulut keributan dan kekisruhan yang lebih besar.
Kepolisian harus bijak dalam menangani perkara ini dan menyelesaikan segera dengan Restorative Justice dan bukan Pidana yang adalah Ultimum Remedium, apalagi tidak ada kerugian material dan hanyalah ego masing-masing pihak, tandas Alvin Lim..
Dikutip dari media online,kronologos nya sebagai berikut, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke (WS) ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur atas laporan tokoh adat Lampung Timur, yang tidak terima bunga papannya yang dipajang di depan Polres Lampung Timur dirobohkan.
Ketika ditanyakan berkali- kali, siapa yang membuat laporan, petugas tidak menjawab sama sekali.
“Siapa yang membuat laporan,” tanya Ketum PPWI itu berkaki- kali namun tidak dijawab oleh petugas.
Presiden Persaudaraan Indonesia- Maroko dan timnya diamankan saat akan keluar Polda Lampung bersama dua pengurus pada Sabtu (12/3/ 2022).
Alumni Lemhannas tersebut dituding menghina dan melecehkan adat di Lampung Timur dan membuat keonaran di Polres Lampung Timur.
“Infonya ada laporan tokoh adat Lampung beliuk negeri tua Lampung Timur. Mereka tidak terima dan melaporkan Lalengke atas perobohan dan pengrusakan papan bunga yang dibuat tokoh adat tersebut,” kata petugas di Polda Lampung. Namun petugas tidak bisa memberikan nama perihal siapa identitas pelapor tersebut.
Wilson Lalengke dan timnya kemudian dibawa ke Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut.
Sebelumnya, Wilson Lalengke merobohkan papan bunga tokoh adat untuk Polres Lampung Timur.
Belum ada keterangan resmi dari pejabat Polres Lampung Timur terkait penangkapan Ketum PPWI tersebut.
“Konfirmasi silahkan dengan pimpinan Bang. Soal penangkapan benar ada, mereka dibawa ke Polres Lampung Timur,” kata petugas Resmob.
TIM Patroli Perintis Presisi Polrestro Bekasi Kembali Berhasil Amankan 3 Terduga Pelaku Begal
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Tim Patroli Perintis Presisi kembali melakukan patroli malam mengantisipasi tindak kejahatan yang dilakukan malam hari menjelang dini hari di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Minggu dini hari (13/03/22).
Dipimpin IPTU Untung Purwoko, S.H dan didampingi IPDA Freydo Hizkia kembali melakukan patroli dan menyusuri Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi usai melakukan apel di Desa Sukamulya.
IPTU Untung Purwoko, S.H mengatakan, Saat tim sedang menyusuri wilayah jalan Jagawana, tim mencurigai tiga orang remaja yang berboncengan dalam satu motor.
“Mengantisipasi akan terjadinya aksi kejahatan pada malam hari, Tim Patroli Perintis Presisi pun memberhentikan tiga orang remaja tersebut,” Ujar IPTU Untung Purwoko
Saat Tim lakukan pemeriksaan, salah satu dari tiga remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit berukuran besar yang disimpan dalam baju bagian depan.
“Setelah kami periksa ketiga remaja ini didapatkan satu buah clurit berukuran besar, yang mengaku akan melakukan begal atau pencurian dengan kekerasan termasuk dalam Pasal 365 KUHPidana.” Ujar IPTU Untung Purwoko, S.H.
Ketiga remaja yang berhasil diamankan Tim Patroli Perintis Presisi ini berinisial CAR, MA, dan NF dan seluruhnya masih dibawah umur.
Menurut keterangan dari ketiga remaja yang diamankan tersebut saat dilakukan interogasi oleh Tim Patroli Perintis Presisi, Ketiga remaja tersebut mengaku sudah 5 kali melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan / Begal. Namun aksi yang kelima ini digagalkan oleh Tim Patroli Perintis Presisi.
Tim Patroli Perintis Presisi pun membawa ketiga remaja tersebut ke Polres Metro Bekasi dan diserahkan ke Unit Reskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Miris, Seorang Wanita Pengidap Kanker Stadium 4 Butuh Perhatian Pemerintah Kota Bekasi
GUE JABAR | Kota Bekasi – Wajah murung menyelimuti raut seorang wanita bernama Fatimah berusia 31 tahun, anak dari pasangan almarhum Inan, hidupnya mengandalkan menjadi cady dan driver ojek online, untuk menghidupi anak semata wayang bekerja keras tanpa mengenal lelah, Minggu (13/03/2022).
Fatimah sebagai tulang punggung keluarga tinggal di kontrakan bersama ibunya di Kranggan RT 03 RW 01 Kecamatan Jati Sampurna kota Bekasi, sekarang ini meregang kesakitan karena penyakit yang di derita sangat berat, karena di Vonis Kanker payudara stadium 4.
Saat bersamaan Yusup Ibnu Sanusi Pimpinan Redaksi media Beksiindonesianews.co.id saat sambangi kediaman Patimah merasa miris, karena penyakit yang diderita Patimah ini mengingatkan pada almarhum pamannya.
“Saya (Yusup) berharap kepada pemerintah kota Bekasi khususnya Walikota Bekasi ulurkan tangan untuk meringankan beban kehidupan sehari-hari Patimah ini,selain menjadi tulang punggung anak dan dia juga menanggung kehidupan ibunya,” Ucapnya.
Yusup berharap kepada pemerintah kota Bekasi dan para pemangku kebijakan bisa memberikan perhatian dan bantuanya kepada patimah.
“Semoga Walikota Bekasi, BAZNAS kota Bekasi, Dinas Sosial kota Bekasi moga bisa mendengarkan keluhan masyarakat yang membutuhkan pertolongan dan perhatian,” Harapnya.