Home Blog Page 334

Penertiban Pedagang di Sepanjang Jalan RE Martadinata, Kasatlantas : Pedagang Diminta Tidak Berjualan di Trotoar

0

Penertiban Pedagang di Sepanjang Jalan RE Martadinata, Kasatlantas : Pedagang Diminta Tidak Berjualan di Trotoar

GJ || Kab.Bekasi – Tim gabungan Satlantas Polres Metro Bekasi bersama Satpol PP, Anggota Polsek Cikarang, Dishub Kab.Bekasi dan pemerintahan setempat lakukan pembersihan dan penindakan kepada para pedagang yang menjual daganganya di trotoar jalan protokol, Kamis (01/04).

Meski sudah dilakukan pembersihan area trotoar di Jalan.RE Martadinata terhadap pedagang yang berjualan oleh pengelola pasar namun tidak juga membuat mereka jera.

Para pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di sepanjang trotoar Jalan protokol RE Martadinata dengan menggelar meja dan kursi, serta gerobak yang berisikan berbagai jenis barang dagangan.

Sebelumnya, pengelola pasar melakukan pembersihan dan penertiban pedagang yang barang dagangan berada di jalur trotoar jalan, Karena selain bukan area tempat jualan, juga merusak pemandangan Kabupaten Bekasi serta merampas hak pejalan kaki.

Puluhan PKL ditertibkan selain trotoar juga terliat sejumlah bangunan parmanen telah berdiri di trotoar serta dijadikan tempat buah- buahan dan rumah makan yang tak luput dari penertiban ini.

Ojo Ruslani Kasat Lantas Polres Metro Bekasi mengatakan kepada awak media sebelum melakukan pembersihan pedagang yang berjualan di trotoar jalan terlebih dahulu melayangkan surat imbauan agar membongkar sendiri bangunan atau tempat berjualan mereka.

Karena surat yang dilayangkan tidak dihiraukan oleh pedagang, maka dilakukan penertiban dan pembersihan di sepanjang jalan Jalan.RE Martadinata pagi ini oleh Tim gabungan.

“Penertiban dan pembersihan sudah dilakukan berapa waktu lalu dan kami akan terus melakukan penertiban kembali sampai pedagang tidak lagi berjualan di area tersebut,” ungkap Ojo.

AKBP Ojo Ruslani mengimbau kepada pedagang untuk tidak berjualan di trotoar jalan dan agar mematuhi larangan tersebut.

“Kami mengimbau kembali pedagang tidak berjualan di lokasi yang dilarang. Berdaganglah di tempat yang ditentukan dan juga aman,” pesan Ojo.

“Selain itu juga guna menjadikan kabupaten Bekasi yang bersih dan juga agar membuat masyarakat taat akan aturan sehingga dapat mewujudkan kabupaten Bekasi yang bersih,” Tutup Ojo.

(Asp/Redaksi)

Penutupan Majelis Yasin Fadillah “Al-Amin” di Isi Dengan Santunan Anak Yatim

0

Penutupan Majelis Yasin Fadillah “Al-Amin” di Isi Dengan Santunan Anak Yatim

GJ || Kab.Bekasi – Pimpinan Majelis Yasin Fadilah Al-Amin yang juga anggota DPRD Jawa Barat H.M Amin Fauzi menggelar acara penutupan pengajian rutinan Yasin Fadilah karena akan menghadapi kedatangan bulan suci Ramadhan, di Kp.Kalijeruk, Desa Kalijaya Cikarang Barat Bekasi, Kamis (01/04).

Dalam penutupan ini juga diisi dengan beberapa acara yaitu acara Isra Mi’raj, Haul orang tua dari Pimpinan Majelis Al-Amin H.M Amin Fauzi, dan juga diisi dengan santunan anak yatim piatu.

Dalam acara ini juga dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi 8 yang juga menjabat PLT Ketua DPD Golkar Jawa Barat H.Tubagus Ace Hasan Sadzili, Ketua DPRD Kab.Bekasi H.BN Kholiq Qodratulloh, Calon Wakil Bupati Kab.Bekasi terpilih H.Marjuki, Kepala Desa Karang Satu H.Sarim serta para tokoh masyarakat dan juga seluruh jamaah Majelis Al-Amin.

Amin Fauzi mengatakan, kegiatan ini juga menjadi penutupan Majelis Dzikir Yasin Fadillah menjelang bulan Ramadan tahun ini. Selama bulan Ramadan, Majelis Dzikir Yasin Fadillah menggelar kegiatan shalat tarawih berjamaah, tadarus Al-Quran, dan buka puasa bersama.

“Kegiatan pengajian ini merupakan kegiatan rutin dari Majelis Dzikir Yasin Fadillah Al-Amin, dimana malam ini selain memberikan santunan kepada para anak yatim, kami juga membagikan kebutuhan pokok kepada mayarakat sekitar,” ungkapnya saat memberikan kata sambutan di hadapan para jamaah.

Di tempat yang sama, Cawabup Bekasi terpilih, Akhmad Marzuki, mengaku tanda-tanda untuk pelantikan dirinya menjadi Wabup Bekasi sudah mulai terlihat, setelah melalui sejumlah proses dan tahapan. Karena itu, dalam kesempatan tersebut dirinya memohon doa dan dukungan dari para jamaah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratulloh, mengaku bersyukur dan terharu dapat hadir dalam kegiatan pengajian Majelis Dzikir Yasin Fadillah Al-Amin ini. Karena di tengah kesibukan sebagai anggota parlemen, dirinya baru berkesempatan untuk bertatap muka dengan para jamaah.

“Iya kita berharap agar Wabup Bekasi terpilih Bapak Akhmad Marzuki bisa segera dilantik, karena beliau di Karawang dikenal adalah tokoh NU (Nahdlatul Ulama) yang memiliki aqidah yang kuat sehingga pantas untuk didukung menjadi Wabup Bekasi,” terang Politisi Partai Gerindra ini.

Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ace Hasan Syadzily, mengaku merasa berbahagia dapat hadir di tengah-tengah jamaah dan para anak yatim piatu, sehingga dirinya meyakini pintu keberkahan akan menaungi karena majelis ini rutin melaksanakan kegiatan keislaman.

“Di masa pandemi covid 19 sekarang ini saya juga mengimbau para jamaah untuk tetap menjaga protokol kesehatan, karena kita wajib berikhtiar agar tidak terpapar virus covid 19. Dalam setahun ini saja sudah sekitar 1,3 juta masyarakat di Indonesia yang terpapar virus covid 19,” ungkapnya.

(Redaksi)

RS Cikarang Medika Terancam di Adukan ke Kemenkes atas Dugaan Lalai dan Tak Sesuai SOP

0

RS Cikarang Medika Terancam di Adukan ke Kemenkes atas Dugaan Lalai dan Tak Sesuai SOP

Kabupaten Bekasi – Rumah Sakit Cikarang Medika yang beralamat di Jalan KH. Fudholi No 78 Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Dituding lalai dan tak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), terancam akan di laporkan ke Kementrian Kesehatan Repubilk Indonesia.

Hal itu disampaikan Ahmad Ahim, paman dari pasien atas Nabilah Nurapipah yang berumur 15 bulan yang masuk RS Cikarang Medika pada hari sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekitar pukul 19:00 WIB sampai dengan hari Selasa tanggal 16 Maret 2021.

Dijelaskan Ahim sapaan akrabnya, Saat dirawat diruang ICU dan pasien infus tepatnya pada hari selasa, air infusan habis, tapi tidak cepat diganti dengan dalih bahwa air infusan sudah habis di apotik nya dan itu sangat lalai, Tapi anehnya ketika mau dirujuk itu ada air infusan, masa RS kehabisan air infusan, itu sangat janggal dan aneh. Kemudian pada hari Selasa tanggl 16 Maret 2021 sekitar pukul 12:30 WIB bahwa dokter menyatakan pasien harus dirujuk ke RS lain yang memadai dengan ruangan dan alat yang dibutuhkan.

“Meskipun itu kewajiban pihak RS untuk mencarikan ruangan. Tapi saya sebagai paman dari pasien membantu pihak RS mencarikan ruangan yang ada alat dibutuhkan, dan sekitar pukul 14:30 WIB, saya mendapatkan kabar dari salah satu RS, bahwa ruangan dan alat yang dibutuhkan tersedia dan meminta segera dirujuk. Mendapat kabar tersebut saya langsung sampaikan kepada dokter RS Cikarang Medika untuk segera mengirimkan Email kepada RS Bersangkutan”, jelasnya.

Sayangnya, kata Ahim, Pihak RS Cikarang Medika telah lalai, dan pasien baru dirujuk sekitar pukul 19:00 WIB, Itupun karena saya harus marah-marah terlebih dahulu. Pihak RS Cikarang Medika berdalih adminstrasi dan takut tidak dibayar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi karena pada saat ini memang pakai Jaminan Kesehatan Daerah. Padahal saat itu tidak ada masalah karena hanya masalah sistem Dan saya pastikan bahwa Pihak RS Cikarang Medika tidak mengerti sistem, dan saat itu saya memberikan opsi bagaimana agar cepet dirujuk, akhirnya saya menjaminkan KTP dan STNK.

Selanjutnya, Pada saat dirujuk pasien, RS Cikarang Medika tidak sesuai SOP. Karena pada saat dirujuk pasien hanya didampingi satu perawat saja, padahal ideal SOP nya saat merujuk pasiem minimal harus ada 1 dokter dan 1 Perawat.

Kagetnya, ketika sampai di RS yang dituju, bahwa dokter mengatakan, Ya Allah kenapa ini anak sampai hancur, disitu saya merasa ada kejanggalan karena mendengar hal itu dan meminta Salinan Rekam Medis kepada RS Cikarang Medika karena pasien juga mengalami bengkak ditangan.

Adanya kelalai dan tak sesuai SOP, Hal itupun saya pertanyakan kepada Pihak RS Cikarang Medika pada hari Jum’at tangal 19 Maret 2021 tentang adanya kelalaian dan tidak sesuai SOP. Dan saya ditemui yang diketahui Kepala Bidang (Kabid) yang bernama ibu Heli Soraya dan ditemani Kepala Ruangan ICU.

Dipertemuan tersebut saya pertanyakan SOP dalam merujuk pasien kepada pihak RS Cikarang Medika dan Pihak RS menjelaskan bawah dalam merujuk pasien, SOP minimal harus ada 1 dokter dan 1 perawat. Lalu saya balik bertanya bagaimana dengan pasien Keponakan saya apakah sudah sesuai SOP dan mereka mengutarakan permohonan Maaf atas kelalaian dan tidak sesuai SOP dalam merujuk pasien.

Tak hanya itu, pasien juga dibebankan biaya Cek AGD dan Elektrolit sebesar Rp 650.000 (Enam ratus lima puluh ribu rupiah), Padahal hal itu sudah ditanggung Jamkesda, tapi pada saat saya bayar, kembali saya ditegaskan apakah tidak ditanggung oleh Jamkesda, dijawab tidak.

Untuk mencari kebenaran ditanggung atau tidak, saya pertanyakan pada Dinas Kesahatan Kabupaten Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi. Dan menyatakan bahwa itu sudah ditanggung Oleh Jamkesda. Akhirnya dipertemuan Hari Jumat tanggal 19 Maret 2021 itu, Uang tersebut dikembalikan itupun mereka yang mengungkapkan, karena RS Cikarang Medika mendapat teguran dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

“Saya yang sedikit mengerti saja masih dikelabui, bagaimana dengan masyarakat lain yang tidak mengerti, tentu hal itu diduga bisa saja terjadi terhadap masyarakat lain, hal itu tidak boleh dibiarkan, kasian masyarakat”, tegasnya.

(Redaksi)

Ketua LPK Bekasi Nilai Sekda Tutup Mata Soal Surat Penanganan Covid 19

0

Ketua LPK Bekasi Nilai Sekda Tutup Mata Soal Surat Penanganan Covid 19

GJ || Kabupaten Bekasi- Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Kabupaten Bekasi, Asep Saepullah nilai surat keputusan bupati tentang penanganan Covid 19 tidak sah hingga terkesan asal-asalan, kamis (1/4).

Pada surat lampiran keputusan Bupati nomor 440/Kep.93.Dinkes/2020 pada tanggal 18 Maret 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Bekasi tidak mencantumkan Sekertaris Daerah sebagai anggota maupun pangkat lainnya.

“Saya menduga ada penyelewangan anggaran, pada stuktur organisasi saja Sekda tidak tercantumkan dalam surat keputusan Bupati Bekasi,” tegasnya Asep.

Menurut dia, penanganan wabah coronavirus disease 2019 di Kabupaten Bekasi tidak serius hanya dijadikan ajang bisnis oknum dinas.

“Bukan hanya pada lampiran surat keputusan saja yang janggal anggarannya pun diduga bocor untuk kepentingan pribadi,” tuturnya.

Belum lagi mengenai anggaran Covid 19 Kabupaten Bekasi yang jumlahnya sangat pantastis, oleh karena itu pihaknya meminta penguasa hukum memeriksa laporan anggaran coronavirus Kabupaten Bekasi.

“Kami Lembaga Pemberantas Korupsi Kabupaten Bekasi mendesak KPK memeriksa anggaran Covid 19 Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Diberitakan Sebelumnya, Ketua DPC LPK Bekasi Duga Anggaran Covid Di Korupsi

Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Kabupaten Bekasi, Asep Saepullah pertanyakan transparanan anggaran Covid 19 yang digolontorkan oleh pemerintah pusat.

Diketahui anggaran mencapai kurang lebih Rp. 240 Miliar itu tidak transparan, artinya pemerintah sudah kangkangi undang-undang keterbukaan informasi publik.

“Bisa dilihat untuk web resmi perincian anggaran Covid 19 saja tidak ada. Padahal dalam dana itu sudah dianggarkan untuk pembuatan web,” ucapnya, rabu (31/3).

Ia menduga anggaran Covid 19 di Kabupaten Bekasi dikorupsi, sebab hingga saat ini belum ada laporan realisasi anggaran yang dicantumkan dalam web resmi Covid 19 Kabupaten Bekasi.

“Dari sini kita bisa menduga bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi mengangkangi UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata dia.

Menurut Asep dalam undang-undang tersebut menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap penegak hukum memeriksa anggaran Covid 19 Kabupaten Bekasi yang diduga bocor untuk kepentingan pribadi,” tegas Asep.

Kita mendesak para penguasa hukum agar segera menindaklanjuti kebocoran anggaran Covid 19 di Kabupaten Bekasi sesuai intruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

“Maka jika tetap didiamkan hal ini dapat merugikan uang negara,” tandasnya.

(**Bis)

Kades Cipàyung Bakal Layàngkan Surat Kepada Pihak Terkait Usai Audiensi Dengan Pengusaha Dwi Sari

0

Kades Cipàyung Bakal Layàngkan Surat Kepada Pihak Terkait Usai Audiensi Dengan Pengusaha Dwi Sari

GJ || Kab.Bekasi – Pemerintahan Desa (Pemdes) Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Jawa Barat, gelar audensi dengan pengelola wisata air Dwi Sari Waterpark dengan masyarakat dan Badan Desa (BPD)

“Kegiatan itu dilakukan dalam menindaklanjuti surat permohonan audensi dan klarifikasi yang di ajukan pengusaha Dwi Sari Water Park ke Pemerintah Desa Cipayung terkait adanya sejumblah warga yang mengumpulkan tanda tangan menolak adanya pembangunan pengendali banjir sumber dana dari Pemerintah Pusat tahun 2021 di tempat wisata itu karena menurut warga dianggap tidak memenuhi rasa keadilan terhadap masyarakat dalam mendapatkan hak pembangunan dari pemerintah.

“Hasil pertemuan audensi hari ini saya mencoba untuk menjelaskan supaya di mata masyarakat atau rekan-rekan saya sebagai pelaku usaha tidak ada masalah,”Kata Manoga Pasaribu Pemilik wisata air Dwi Sari Waterpark usai audensi Rabu (31/03/2021)

“Selain itu Manonga Pasaribu Menambahkan, sebagai pelaku usaha dirinya tidak akan mencampuri apa yang menjadi urusan pemerintah. Dirinya pun mengaku akan selalu terbuka terkait apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat, sehingga kedepan kegiatan yang ada di wilayah Desa Cipayung bisa berjalan dengan baik dan benar.

“Iya saya juga kan punya bukti. Jadi harus jelas warga yang menolak pembangunan pengendali banjir sungai Cibeet di wisata Dwi Sari Waterpark itu warga yang mana. untuk langkah kedepannya kita akan menunggu apa yang menjadi ketentuan dari pemerintah,”tegasnya

“Sebagai pelaku usaha objek wisata, Manongan juga mengaku mampu secara mandiri untuk membangun pengendali banjir sungai Cibeet tanpa memberatkan anggaran dari pemerintah, karena hal itu menurut Manongan dilakukan untuk menyelamatkan lahan dan aset objek wisata air Dwi Sari Waterpark.

“Di tempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Cipayung, Ajan akan mengirimkan surat audensi ke pihak Perusahaan Pemenang tender, Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC), dan instansi terkait, guna meengetahui titik lokasi kegiatan dan menyampaikan aspirasi warga mengenai pemerataan pembangunan di wilayah Desanya

“Langkah berikutnya kami akan mengajukan surat permohonan audensi ke perusahaan pemenang tender dan instansi terkait kegiatan tersebut, audensi dimaksud untuk memperoleh informasi yang lebih luas dalam rencana pembangunan di atas, serta dalam upaya pemdes cipayung membantu sosialisasi kegiatan dimaksud ke masyarakat disekitar cibeet,”Ucap Ajan

“Perlu diketahui karena luapan air sungai cibeet saat banjir di pertengahan bulan ferbruari 2021 lalu telah mengakibatkan terputusnya akses transportasi darat baik jalur kereta api dan jalan negara Bekasi-Karawang rusaknya area persawahan dan longsornya tanah warga di beberapa titik lokasi di sempadan sungai tersebut

“Penyebab luapan sungai cibeet yang melanda wilayah desa cipayung diketahui karena adanya kelokan tajam dan sempadan sungai yang rendah diantaranya di Kampung Ciranggon RT. 01/01, RT. 02/01, 03/01, dan Kampung Rancaiga RT. 02/04. Dari keempat titik lokasi tersebut perlu penanganan banjir dan tanah longsor.

(Redaksi)

Tetesan Air Mata Untuk Personil Yon Armed 7/105 GS Lepas Tugas TMMD

0

Tetesan Air Mata Untuk Personil Yon Armed 7/105 GS Lepas Tugas TMMD

BEKASI – Sebulan lamanya personil Yon Armed 7/105 GS yang tergabung dalam Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) reguler ke-110 TA 2021 yang di Motori Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, pasalnya telah melakukan upacara penutupan TMMD.

Dalam pelaksaan kegikatan program TMMD, para personil yang bermalam pihaknya ditempatkan di rumah salah satu warga, seperti halnya rumah Dani salah satu warga yang tidak jauh dari lokasi sasaran fisik pelaksanaan kegiatan TMMD.

Selama sebulan penuh personil Yon Armed 7/105 GS selain membantu proses pembangunan inspratuktur, pihaknya juga ditekan untuk menciptakan keharmonisan dengan warga setempat, guna terjalinya kedekatan TNI ditengah masyarakat.

Selama itu pihaknya terus melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga setempat, selain memberikan sosialisasi, personil Yon Armed 7/105 GS juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat di Kp. Cisaat Ciloa, sehingga terjalin silaturahmi dan kekeluargaan yang sangat erat.

Sehingga perpisahan yang harus terjadi, personil Yon Armed 7/105 GS tidak rela kepergiannya, hal tersebut di utarakan Dani, saat makan malam bersama menjelang acara penutupan TMMD, pihaknya sambil mengeluarkan air mata, Dani tidak ingin para TNI tersebut pergi dari tempat kediamannya.

“Kami sudah menganggap para TNI ini sebagian dari keluarga kami sendiri, kepergian mereka sangat berat dirasakan, karena setiap hari kami diramaikan oleh para TNI, kini kembali sepi, pesan untuk para TNI trimakasi atas program ini, sehingga keberadaan TNI sangat berguna untuk kami,” tutupnya sambil mengeluarkan nada sedihnya.

(SS/Redaksi)

Penutupan TMMD di Hadiri Forkopimda Kabupaten Bekasi

0

Penutupan TMMD di Hadiri Forkopimda Kabupaten Bekasi

GJ || Kab.Bekasi – Upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) reguler ke-110 TA 2021, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi yang direalisasikan di Kp. Cisaat Ciloa Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Komandan Kodim 0509/ Kabupaten Bekasi yang sekaligus menjadi Dansatgas TMMD Letkol Kav Tofan Tri Anggoro, B.S,. Dalam upacara penutupan TMMD tersebut, Dandim menerima laporan hasil dari pelaksanaan TMMD, baik sasaran fisik dan non fisik yang pelaksanaannya selama 29 hari, sukses mencapai target 100%.

Hadir dalam upacara penutupan TMMD tersebut, Forkopimda Kabupaten Bekasi, tampak hadir. Dalam upacara penutupan TMMD menyampaikan amanat pihaknya, meminta agar segala hasil pembangunan sarana dan prasarana fisik yang telah di bangun, dapat di manfaatkan secara maksimal serta di pelihara oleh warga masyarakat di wilayah ini untuk kepentingan rakyat banyak.

TMMD ini dilaksanakan dengan memadukan program kerja TNI dan rencana pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, agar terwujud Kemanunggalan TNI dengan Rakyat serta membantu pemerintah melalui baik bersifat fisik maupun non fisik, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan.

(SS/Redaksi)

Ketua LPK Bekasi Duga Anggaran Covid Di Korupsi

0

Ketua LPK Bekasi Duga Anggaran Covid Di Korupsi

GJ || Kabupaten Bekasi – Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Kabupaten Bekasi, Asep Saepullah pertanyakan transparanan anggaran Covid 19 yang digolontorkan oleh pemerintah pusat.

Diketahui anggaran mencapai kurang lebih Rp. 240 Miliar itu tidak transparan, artinya pemerintah sudah kangkangi undang-undang keterbukaan informasi publik.

“Bisa dilihat untuk web resmi perincian anggaran Covid 19 saja tidak ada. Padahal dalam dana itu sudah dianggarkan untuk pembuatan web,” ucapnya.

Ia menduga anggaran Covid 19 di Kabupaten Bekasi dikorupsi, sebab hingga saat ini belum ada laporan realisasi anggaran yang dicantumkan dalam web resmi Covid 19 Kabupaten Bekasi.

“Dari sini kita bisa menduga bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi mengangkangi UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata dia.

Menurut Asep dalam undang-undang tersebut menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap penegak hukum memeriksa anggaran Covid 19 Kabupaten Bekasi yang diduga bocor untuk kepentingan pribadi,” tegas Asep.

Kita mendesak para penguasa hukum agar segera menindaklanjuti kebocoran anggaran Covid 19 di Kabupaten Bekasi sesuai intruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

“Maka jika tetap didiamkan hal ini dapat merugikan uang negara,” tandasnya.

(Bis)

Karena Penuhi Kebutuhan Hidup, Tukang Jahit Jambret Handphone Gadis Belia

0

Karena Penuhi Kebutuhan Hidup, Tukang Jahit Jambret Handphone Gadis Belia

GJ || Kabupaten Bekasi – Berdalih hasil usaha menjahit keliling tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, seorang lelaki di kabupaten Bekasi harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Cabangbungin, lelaki tersebut diamankan karena melakukan aksi penjambretan hendphone pada seorang gadis belia yang sedang menunggu tamannya di pinggir jalan, oleh petugas pelaku bersama barang bukti langsung di gelandang ke mapolsek cabangbungin kabupaten Bekasi.

Tertangkapnya pelaku pencurian (Jambret ) Handphone berinisial SF alias PD,saat petugas mendapat laporan adanya penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Balaikambang Desa Jaya Bakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Dari laporan tersebut petugas langsung melakukan pengejaran dengan mengamankan Pelaku yang di ketahui kesehariannya berprofesi sebagai jasa tukang menjahit keliling,dan di ketahui tinggal di Dusun Bugis Utara Rt 010 / 002 Desa Tanah Baru Kecamatan Pakis Jaya, Kabupaten Karawang.

Menurut Kapolsek Cabangbungin Akp Sukarman Pelaku ditangkap berbekal laporan Rina orang tua korban, mendapati laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cabangbungin melakukan pengejaran.

“Setelah petugas mengantongi ciri – ciri pelaku dan langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di kampung Puteran Desa Lenggah Sari, Kecamatan Cabang bungin, Kabupaten Bekasi,”ucap AKP Sukarman.

Dari tangan pelaku Petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit sepeda motor Honda Beat dengan No Pol T 6951 PU, dan Stnk yang digunakan pelaku, 1 Unit kotak kardus Handphone, dan 1 Unit Handphone hasil curiannya.

“dari pengakuan pelaku bisa mengambil karena ingin miliki Hp korban dan kebutuhan, saat kesempatan orang yang tiada yang melihat dimana situasi disaat sedang sepi, paleku langsung melakukan aksinya,”Ujarnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku SF alias PD oleh petugas terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan hukuman maksimal Tujuh tahun penjara.

(ASP)

E-TLE Sudah Berlaku di Kabupaten Bekasi, Kasatlantas Sosialisasikan Program Tersebut

0

GJ || Kab.Bekasi – Kasatlantas Polres Metro Bekasi, mensosialisasi Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang sudah mulai berlaku di wilayah Kabupaten Bekasi,

Pelatihan sosialisai Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-tlle), ini dilakukan digedung promotor Polres Metro Bekasi, pada Selasa (30/03/2021) pagi.

Kegiatan Sosialisasi E-TLE dihadiri oleh TNI, Kecamatan, ASN dan Lembaga swadaya Masyarakat (LSM), se- Kabupaten Bekasi.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan Sosialisasi ini terus dilakukan agar masyarakat mengatahui bahwa dikabupaten Bekasi sudah diberlakunya Tilang Elektronic E-TLE, Soal sistem penegakan hukum mulai beralih ke basis teknologi informasi, Ini untuk memaksimalkan efesiensi penegakan hukum dibidang lalulintas,”tambahnya

“Jadi pelanggaran-pelangaran yang dulu masih dilakukan secara manual, kini dilakukan dengan basis teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),”jelas Kasatlantas Polres Metro Bekasi.

Dia menilai Sistim tilang elektronik perlahan masyarakat akan mengetahui dan akan memberikan efek fositif terhadap kepatuhan lalulintas dalam berkendara.Untuk Kabupaten Bekasi kamera tilang elektronik E-TLE  baru diberlakukan di satu titik, berlokasi di jalan R.E Martadinata, Perempatan Sentral Grosir Cikarang (SGC).

“Atas dukungan dari Pemerintah kabupaten Bekasi, ojo sendiri berharap untuk penambahan kamera E-TLE dibeberapa titik lokasi sudah terealisasi ditahun ini.

Ia berharap keberadaan E-TLE ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi, sehingga tingkat kedisiplinan berkendara menjadi lebih baik lagi, demi menekan tingkat kecelakaan lalulintas,”tutup Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Ojo Ruslan.

(Asp)