Dinas PUPR Kunjungi Kegiatan Normalisasi Sungai Cikarang Hilir
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi — Dinas PUPR Kabupaten Bekasi melalui Stappnya Achmad Fauzi, ST. MM dan Nari ,S.AP mengunjungi kegiatan normalisasi sungai Cikarang Hilir Sukatani di Desa Karang Mulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/09/2020).
Kegiatan normalisasi sungai Cikarang Hilir yang berjalan di Desa Suka Mulya, Kecamatan Sukatani merupakan terobosan baru lanjutan rencana program Citarum Harum yang sebelumnya sempat berjalan, dan hasil dari koordinasi Sektor 20 Citarum Harum dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi khususnya Dinas PUPR melalui UPTD Alat Beratnya, sudah menurunkan alat berat Ampibi (Exam Mini) untuk membantu kelanjutan kegiatan normalisasi sungai Cikarang Hilir.
Komandan Sektor 20 Kolonel Infanteri Suyitno, S.I.P melalui Danki Sektor 20 Citarum harum mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang melalui UPTD Alat Berat PUPR sudah membantu dengan menurunkan Alat Beratnya yang berupa Ampibi (Exam Mini) sehingga kegiatan normalisasi sungai Cikarang Hilir oleh Sektor 20 Citarum Harum bisa dapat di lanjutkan.
“Saya mewakili Dan Sektor 20, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, yang mana melalui Dinas PUPR maupun UPTD alat beratnya, untuk membantu kami dengan menurunkan alat beratnya berupa Ampibi (Exam Mini) untuk melanjutkan kegiatan Normalisasi sungai cikarang hilir ini, ” Katanya
Turut hadir dalat giat kunjung Dinas PUPR , Komandan SubSektor 7 beserta Personel, Danki Sektor 20 Citarum Harum Kapten Cba Romlih, Personel Sektor 20, dan Tokoh Masyarakat. (Juheri/Jpch)
Terkait Rencana Penutupan Di Jalan Cendana Raya Dua RW Di Mediasikan Di Aula Kelurahan Jakasampurna
GUE JABAR || Bekasi Kota – Mediasi dua RW yang bertikai, RW 06A dan RW 011, terkait masalah rencana penutupan permanen Jl. Cendana Raya, Komplek Jaka Permai, Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (10/09/2020).
Mediasi yang terjadi antar ke dua RW yang bertikai ini, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Jaka Sampurna, di Jl. KH. Noer Ali No.1, RT.008/RW.002, Jakasampurna, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi, yang dihadiri oleh Lurah Jaka Sampurna(Edi Djunaedi), Sekertaris Lurah, Bhinmaspol Kelurahan Jaka Sampurna(Sulistianto), Bhabinsa Kelurahan Jaka Sampurna(Hariyadi), Sesepuh Kp. Pulo Gede (Noer Ali), Ketua RW. 011(Noerhadi), Ketua RW. 06A(Yusron), Pengurus kedua RW, perwakilan RT dari RW masing-masing dan beberapa perwakilan warga.
” Dari Hasil keputusan musyawarah ini didapat beberapa point kesepakatan oleh kedua belah pihak, point yang pertama Jl. Cendana Raya tidak boleh ditutup permanen, point kedua, selama pandemi COVID-19, akses jalan tersebut tetap ditutup untuk umum “, Tutur Edi Djunaedi.
” Saya juga menyarankan Untuk Ketua RW. 011 dan Warga RW. 011, untuk sesegera mungkin menurunkan spanduk penolakan yang sudah dipasang, hal tersebut agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda “, Lanjutnya.
” Penutupan sementara Jl. Cendana Raya akan kita evalusai selama 6 bulan kedepan, kita lihat dampak baik atau buruknya dan perkembangan COVID-19 diwilayah kami “, Tambah Edi Djunaedi.
” Pertemuan ini bukan hanya untuk menyelesaikan suatu permasalahan tetapi pertemuan ini menjadi satu ajang silahturahmi antar warga kita, semoga kedepannya bisa lebih baik dan harmonis “, Tutup Edi Djunaedi. (Lman)
H.Eka Supria Atmaja Mendapat Dukungan 16 PK Sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi
GUE JABAR | Kota Bandung, – Terkait permasalahan di dalam kepengurusan DPD Golkar Kabupaten Bekasi yang saat ini dipimpin oleh Eka Supria Atmaja. Menurut Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat (Jabar), tidak ada masalah, dan sekalipun ada masalah itu bisa di Musyawarahkan di dalam intern partai.
Dari 15 Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu ke Eka Supria Atmaja, dinilai hanya sebagai dinamika biasa. Sebagai mosi tidak percaya yang dilayangkan.
Hari ini, Kamis (10/09/2020), Hal tersbut dibuktikan dengan dukungan 16 PK yang menyerahkan surat dukungan penuh kepada Eka Supria Atmaja sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi di Gedung DPD Golkar Jabar, Kota Bandung.
Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Golkar Jabar, Sarjono saat dihubungi media online, usai rapat konsolidasi di Gedung DPD Golkar Jabar, ya, jadi tidak ada masalah dengan DPD Golkar Kabupaten Bekasi, baik-baik saja, riak-riak dalam politik itu biasa, soal mosi itu hanya dinamika saja. Buktinya Mendukung penuh kepada Eka Supria Atmaja sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi.
“DPD Golkar Jabar meminta kepada pengurus Golkar Kabupaten Bekasi agar konsolidasi lebih diutamakan, agar Partai Golkar khususnya DPD Golkar Kabupaten Bekasi menjadi besar” Ucap, Sarjono.
Lanjut, Sarjono. Kita akan ikuti terus dan kita kaji. Intinya ini hanya dinamika saja.
“Sebanyak 16 Pengurus Kecamatan (PK) Golkar Kabupaten Bekasi telah menyerahkan surat dukungan penuh kepada Eka Supria Atmaja sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi dan Tuty Nurcholifah Yasin sebagai Sekretarisnya sesuai SK DPD Jabar Nomor IV Tahun 2020, Masa Jabatan 2020-2025. Terus apa yang perlu di masalahkan.” Jelas. Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Hanas.
Hal tersebut, Kata Ade Syukron Hanas. Dalam surat dukungan atau fakta integritas tersebut, sekaligus menolak adanya kabar mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja.
“Adanya kabar 15 PK telah melayangkan mosi tidak percaya kepada Eka Supria Atmaja yang dikirim kepada DPD Golkar Jabar serta DPP Partai Golkar dinilainya absurd.” Ucapnya.
Ade Syukron juga Bahkan, PK sendiri tidak mengakui tanda tangan itu. Jadi, mosi tidak percaya itu absurd dan hari ini sebagai pembuktiannya mereka kita bawa ke Bandung, kita rapat dengan pengurus provinsi sekaligus kita menyerahkan fakta integritas mendukung Eka-Tuty.
“DPD Golkar Provinsi Jabar meminta agar DPD Kabupaten Bekasi melakukan konsolidasi ke semua pengurus agar tetap kompak dan bekerja bersama untuk kepentingan masyakat.” Ungkap, Ade Syukron.
Semua ini, Kata Ade Syukron. Kita diminta konsolidasi dan melakukan musyawarah kecamatan (Muscam) sampai akhir Oktober 2020. Jadi kami juga tidak ingin ada masalah lagi yang terjadi dan semua kader bersama-sama bekerja dan mendukung sepenuhnya Pak Eka sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi. (Red)
Kesbangpol Kabupaten Bekasi Bersinergi Untuk Penangan Masalah Aktual Di Kabupaten Bekasi Tahun 2020.
GUE JABAR || Kab.Bekasi – Kesbangpol Kabupaten Bekasi mengundang beberapa element masyarakat dalam acara Yang bertema “Sinergitas Penanganan Masalah Aktual di Kabupaten Bekasi Tahun 2020”, Rabu 9/9/2020
Pada kegiatan Kesbangpol kali ini dihadiri Organisasi masyarakat, Organisasi keagamaan, diantaranya FKUD, FKDM, DMI serta muspika dari 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi dan juga dihadiri oleh Perwakilan dari kesbangpol Jawa Barat.
Pada saat diminta keterangan salah satu kabid dari Kesbangpol Kabupaten Bekasi mengatakan “Sebagai mana mestinya kesbangpol sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya adalah menjaga kondusifitas masyarakat dari bawah,menengah,hingga masyarakat atas, dan kami berharap apabila terjadi permasalahan dimasyarakat untuk sesegera mungkin melaporkan kepada kesbangpol dan FKDM yang berada di masing-masing kecamatan”. Ujar Kabid Kesbangpol Jamaludin Banyal
Dalam kegiatan kali ini juga ada beberapa kesimpulan yang dapat diambil untuk penanganan permasalahan yang kemungkinan terjadi yaitu :
Keterlibatantan Masyarakat, FKDM dalam memberikan informasi sangat mutlak.
Informasi yang cepat diberikan memudahkan tim Wasdin untuk melakukan pencegahan terhadap terjadinya kerawanan yang dapat mengganggu kondusifitas Daerah, dan hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melaksanakannya.
Tingkatkan kewaspadaan dini, deteksi dini, dan laporan cepat terhadap potensi kerawanan.
Informasi perkembangan situasi Kamtibmas di Daerah untuk segera dilaporkan kepada kepala Daerah Kesbangpol.
Para tamu audien sangat fokus dan sangat mengapresiasi acara ini karena dalam situasi seperti sekarang ini bisa dipastikan permasalah akan selalu datang dan harus siap untuk mengatasi permasalahan apapun yang terjadi.
Kegiatan pun diakhiri dengan berfoto bersama dan makan bersama di tempat yang telah ditentukan sebagai bentuk sinergitas yang tidak membedakan semua golongan dan bentuk kekompakan yang terjalin.
Tim Cobra dan Reskrim Tambun berhasil menangkap 3 pelaku kekerasan dengan sajam
GUE JABAR – kabupaten Bekasi – Kepolisian sektor Tambun – Polres Metro Bekasi , Ungkap kasus tindak pidana kekerasan bersama-sama terhadap orang , berhasil di tangkap Tim Cobra dan Reskrim Polsek Tambun .
Terjadi pada tanggal 6 september 2020 pukul 03:00 di Desa Jejalen Kampung Kebon Rt 2/5 Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Pelaku (DI) mendapat telpon dari pelaku (A) yang masih DPO untuk datang ke Gerbang Perumahan Kintamani Desa Jejalen. Pelaku (A) yang masih DPO meminjam Sajam ke pelaku (DI) dan memberitahukan kampung akan di serang. Kemudian (DI) mengambil sajam di rumah pelaku (BS). Pelaku (DI) membagikan sajam kepada rekan-rekannya kepada (MA) dan 2 orang DPO lainnya (ZD), (Z).
DPO (I), (IR) memberikan perintah kepada kelompoknya untuk menyerang korban termasuk 9 orang lainnya kabur ketika korban MF (20) terjatuh saat di keroyok oleh (BS) dan (DI), (MA) termasuk kelompoknya.” Ucap Kapolsek Tambun AKP Gana Yuda Pratama , saat press release (9/9/2020)
Pelaku (DI), (MA) di tangkap di Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi dan pelaku (BS) di tangkap di rumahnya Kampung Gondrong Desa Jejalenjaya dan 2 orang saksi diamankan di rumah (BS) dan kini 18 orang DPO nama nama nya sudah di kantongi oleh penyidik unit Reskrim tambun guna melakukan pengejaran ” terang nya
Barang bukti yang di sita 6 bilah Sajam jenis Clurit dari berbagai bentuk dan 4 unit Handphone.
Pasal yang di jerat para pelaku pasal 170 ayat 2 subsidier pasal 361 ayat 2 KUHP pidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
BEJAT !!! ,Paman Cabuli Keponakan Sendiri Hingga Hamil Tiga Bulan
GUE JABAR || Kab.Bekasi –Seorang paman Di Bekasi, tega mencabuli keponakannya sendiri. Korban SB (16) yang masih pelajar kini hamil, aksi bejat itu dilakukan selama bertahun-tahun, sejak duduk di bangku kelas tiga SD hingga 16 tahun.
Dari hasil informasi di dapat Kapolsek AKP Gana Yudha, dimapolsek Tambun Selatan, sang paman yang tega mencabuli keponakannya sendiri adalah S, (40). Warga Kp. Buaran Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi”, Selasa (8/9/2020).
“Aksi bejat seorang paman, di ketahui orang tua korban ketika sang anak sering mengeluh sakit perut dan mual-mual, lalu orang tua korban membawa anaknya ke puskesmas untuk berobat,”
Saat di tanya sang dokter” APAKAH KAMU MENGALAMI KETERLAMBATAN BULAN” dijawab korban” BENAR TERLAMBAT BULAN” setelah di tes kehamilan dan ternyata benar Korban SB (16) telah hamil dengan usia kandungan tiga bulan.
Kemudian pelapor bertanya kepada korban” SIAPA YANG BERBUAT DAN MENGHAMILI KAMU” Dijawab dengan korban “AYAH HERMAWAN ALIAS IWAY” yang merupakan paman korban.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban melapor ke Mapolsek Tambun Selatan. Saat ini pelaku untuk dimintai pertanggung jawaban.
Dengan barang bukti satu potong kaos warna merah, satu potong celana pendek, satu potong BH, satu potong celana dalam.
Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU RI Nmr 17 tahun 2016 dan UU. No. 23 tahun 2002. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,”(…)
Dan Sektor 20 Kolonel Inf Suyitno S.I.P Genjot Normalisasi kali Cikarang Hilir untuk Bantu Pertanian Masyarakat
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi, — Sektor 20 Citarum Harum terus lakukan terobosan – terobosan baru dalam mengimplementasikan Rencana Program Program Citarum Harum di Sektor 20. Seperti yang di lakukan untuk Sungai Cikarang Hilir di Kampung Srengseng, Desa Suka Mulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selasa (08/09/2020).
Hasil dari Koordinasi Sektor 20 Citarum Harum dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan UPTD PUPR Kabupaten Bekasi, membuahkan hasil dengan di turunkannya bantuan alat Ampibi (Exam Mini) untuk melanjutkan normalisasi di Sungai Cikarang Hilir yang kurang lebih 4 Km.
Dan Sektor 20 Kolonel Inf Suyitno, S.I.P yang di wakili oleh Danki Sektor 20 Kapten Cba Romlih mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, UPTD PUPR Kabupaten Bekasi, dan Tokoh Masyarakat yang sudah ikut berperan dan turut andil dalam membantu kegiatan dalan pelaksanaan Program Citarum Harum.
“Saya mewakili Dan Sektor 20, Kolonel Inf Suyitno, mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, UPTD PUPR Kabupaten Bekasi, dan kepada para tokoh masyarakat, yang sudah ikut andil dan berperan untuk membantu dan mendukung Program Citarum Harum, ” Katanya ketika di wawancarai oleh awak Media.
Kegiatan Normalisasi Kali Cikarang Hilir yang di Gagas oleh Sektor 20 Citarum Harum pun mendapat Apresiasi dari tokoh masyarakat setempat, salah satunya H. Heri yang merupakan tokoh sentral masyarkat Desa Suka Mulya Kecamatan Sukatani.
Dia mengatakan sangat mendukung dengan adanya Normalisasi di Kali Cikarang Hilir yang di gagas oleh Sektor 20 Citarum Harum,
“Sebagai tokoh masyarakat, saya sangat mendukung dengan kegiatan normalisasi di kali Cikarang Hilir ini, yang di gagas oleh Sektor 20 Citarum Harum, yang sudah berkoordinasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, UPTD PUPR Kabupaten Bekasi, yang sudah membantu menurunkan alat Ampibi (Exam Mini), Normalisasi ini memang sangat bermanfaat untuk masyarakat, agar masyarakat tidak kebanjiran lagi, akibat dari sering meluapnya sungai ini, yang di karena adanya pendangkalan, ” Katanya ke awak media
Turut hadir juga dalam Kegiatan, Dan Ramil 10 Sukatani Mayor Czi Sali, Personel Sektor dan Sub Sektor Sukatani, UPTD PUPR Kabupaten Bekasi, Tokoh Masyarakat, kegiatan pun berjalan dengan lancar dan kondusif. (Juheri/JPCH)
Warga Rw.011 Kampung Pulo Gede Menolak Penutupan Jalan Cendana Raya Jakapermai Secara Permanen
GUE JABAR || Bekasi Kota – Perlawanan Warga Kp. Pulo Gede RW. 011, Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi Kota, terhadap rencana penutupan jalan utama Komplek Perumahan Jaka Permai di apresiasikan dengan aksi pemasangan spanduk penolakan yang diikuti sekitar 300 warga. (Selasa, 08/09/2020).
” Jl. Cendana Raya di Komplek Jaka Permai, Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi Kota, yang memiliki lebar jalan sekitar 6 meter dengan panjang sekitar 600 meter, sudah ada sejak jaman dahulu sebelum adanya Komplek Jaka Permai, dulu waktu masih Perumahan Mas Naga tidak pernah ada masalah seperti ini, sekarang ada rencana dari pihak Ketua RW. 06A dan pengurus RW. 06A, jalan ini akan ditutup secara permanen, jelas kami warga Kp. Pulo Gede khususnya RW. 011, menolak keras dengan rencana tersebut, sebagai aksi penolakan dari rencana Ketua RW. 06A Komplek Jaka Permai tersebut, kami pengurus RW beserta perwakilan dari 12 RT dan warga mengadakan aksi damai dengan orasi penolakan dan spanduk penolakan yang ditanda tangani dengan para perwakilan warga, mulai dari Ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Sesepuh Kampung, Tokoh Pemuda dan sekitar 300 warga yang ikut bersimpati “. Tutur Noerhadi (Ketua RW 011).
Masih dilokasi yang sama, Tokoh sesepuh Kp. Pulo Gede, Noer Ali, mejelaskan, ” Ini memang bukan yang pertama kali, rencana penutupan Jl. Cendana Raya secara permanen ini sudah 14 tahun yang lalu, pada waktu itu kita bersama-sama warga Kp. Pulo Gede menolak, tapi untuk kebijakan saat ini yang memang masa Pandemi Covid-19, dengan alasan keamanan dengan diberlakukan buka tutup tidak masalah, tapi kalau memang ada rencana ditutup lagi secara permanen jelas kita tolak secara tegas, kalau sampai hal ini terjadi, kita lihat lah, intansi terkait seperti Lurah, Camat bahkan Pemkot masa membiarkan ini terjadi, kalau sampai ini terjadi semua akses yang menuju Jl. Raya Kalimalang bisa di tutup semua, tolong dipikirkan kepentingan orang banyak, terutama pengguna jalan yang melewati akses jalan tersebut, malah menurut saya penutupan Jl. Cendana Raya ini ada indikasi kepentingan kelompok tertentu “.
Ketua RT. 011(Novi Yanto), yang ikut aksi penolakan tersebut juga menuturkan kepada awak media, ” Saya sebagai Ketua RT. 011, yang mewakili dari warga RT. 011, menolak dengan keras rencana penutupan jalan ini, bahkan kemarin saya juga sudah konfirmasi kepada rekan-rekan RT disini, bahwa kita semua sebagai pengurus RT sangat menolak dengan rencana penutupan jalan tersebut secara permanen, karena dengan penutupan permanen jalan tersebut jelas menimbulkan banyak kerugian, terutama akses jalan, biasa kita tempuh dekat ini menjadi jauh sebab kita harus memutar, disini juga banyak pedagang yang harus berjualan di depan sana, kalau jalan ditutup permanen kasian mereka harus memutar jalan sambil mendorong gerobak mereka, belum pekerja dan pelajar kalau sudah aktif, mereka dikejar waktu, yang jelas rencana Ketua RW. 06A ini serius, karena mereka telah mengadakan angket(pemilihan suara yang pro dan kontra) untuk warganya, dan tetap dengan tegas, kami perwakilan warga akan menolak rencana tersebut “.
Heni yang merupakan warga RW. 06A, Komplek Jaka Permai juga menututurkan, “Wah saya tidak setuju sekali dengan rencana penutupan secara permanen jalan tersebut, karena saya usaha dibelakang, kalau sampai jalan ini ditutup saya bisa mati kutu, lihat juga dong kehidupan disekitar, kalau sekedar sementara di masa pandemi Covid-19, tidak masalah, tapi kalau ditutup permanen, lihat dong kehidupan orang banyak, sambil menutup pembicaraan.
Saat awak media menghubungi Ketua RW. 06A, melalui Via telepon, guna untuk penyeimbang pemberitaan di dua sisi, Ketua RW. 06A tidak merespon sama sekali. (Lman)
Miris, Seorang Janda Tua dan Dua Cucunya Harus Mengungsi Akibat Rumahnya Yang Hampir Roboh
GUE JABAR || KAB.Bekasi – Bangunan rumah milik seorang janda tua di kampung Bakung RT 01 RW 04 desa Karang Patri, kecamatan Pebayuran kondisinya sangat memprihatinkan dan nyaris rubuh.
Berdasarkan pantauan tim awak media, kondisi tersebut terlihat sangat parah kerusakannya dari atap yang nyaris ambruk hingga dinding – dindingnya yang sebagian sudah rubuh dan posisinya juga mulai miring.
Menurut Ranih (78), bangunan rumah miliknya tersebut sudah hampir satu tahun kondisinya rusak parah dan nyaris rubuh. Ia mengaku rasa takut kerap menghantui dirinya bersama kakak ipar dan kedua cucunya yang ikut tinggal dirumah tersebut, ditambah sebentar lagi akan masuk musim penghujan.
“Takutnya sih, bukannya mauin ya pak ini kan ada dua cucu saya kalau lagi tidur takut aja tiba – tiba ambruk dari atas” ujar Ranih kepada awak media, Senin (7/9/2020).
Ia berharap bisa memperbaiki kondisi rumahnya sebelum masuk pada musim penghujan, karna jika hujan turun Ia khawatir dapat membahayakan keselamatan dirinya dan keluarga.
“Harapannya ya kalau ada mah pak pengennya dibenerin buru – buru jangan sampai nunggu hujan angin” ungkapnya.
Kamaludin Ketua RT setempat mengatakan, pihak pemerintah desa telah berusaha mengajukan Ranih sebagai penerima program rutilahu yang berasal dari anggaran Provinsi, namun hingga saat ini belum ada kepastian realisasinya.
“Kalau itu sudah kami ajukan ke program rutilahu dari Provinsi Jawa Barat, tapi memang belum ada kapan pastinya realisasinya. Dan untuk data dan administrasi pengajuan tidak ada kendala” jelas Kamaludin.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Bhabinkamtibmas serta Babinsa desa Karang Patri guna memberikan himbauan, agar Ranih beserta keluarganya mengungsi terlebih dulu ke rumah tetangga hingga adanya perbaikan terhadap kondisi rumah tersebut. (Eka/Red).
Mediasi kedua Sengketa Lahan Di Desa Sukamanah, Dinas Pertanian Kab.Bekasi Absen???
GUE JABAR || Kab.Bekasi – Telah berlangsung mediasi terkait sengketa lahan seluas kurang lebih 7,1 hektar yang digelar di desa Sukamanah, Mediasi tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Desa Sukamanah H.Zazuli yang dikenal dengan nama Lurah Goler. Senin 7/9/20
Turut hadir perwakilan Muspika, Kecamatan, Polsek dan Kota mil 0507 Sukatani. Pihak pihak yang mengklaim yang datang dalam Mediasi tersebut :
1.Engkyang ( Lim Hin Nio) dengan pendamping nya Subhan. 2.H.Khozin Barkawi dengan Kuasa Ardhie Wijaya 3..Saelan ( Timin Seblong) dengan Kuasa Hukum Surya Negara Panjaitan SH.MH.
Dari pihak Dinas Pertanian Kab.Bekasi tidak hadir dalam mediasi yang ke dua ini, dengan alibi tidak ada tugas luar.
Menurut keterangan Kades Sukamanah Ketiga yang mengaku pemilik datang dengan membawa data data kepemilikan yang dipunyai serta menunjukkan aslinya di hadapan kepala Desa Sukamanah lalu memberikan salinan potocopy ke Kades di saksikan bersama yang hadir dalam mediasi itu.
Kades Sukamanah “setahu saya dari tahun ke tahun tanah di kelola oleh Dinas Pertanian namun di 3 tahun belakangan ini muncul pihak pihak yang mengklaim lahan ini, saya sebagai kepala Desa Sukamanah tidak ada kepentingan tetapi saya bingung karena silih berganti datang ke Desa dan membawa data serta mengklaim tanah tersebut.
Lanjut Lurah Goler maka dengan ini saya hanya memediasi dari pihak pihak yang mengklaim lahan tersebut agar dapat memberitahukan siapa saja yang mengklaim dan dari pihak mana dan Pihak Desa tidak bisa memutus kan siapa yang benar karena kami bukan pengadilan, itu nanti di pengadilan yang memutuskan, ucap Kades Sukamanah.
Di tempat yang sama Ir. Surya Negara Panjaitan SH.MH selaku kuasa Hukum dari Saelan (Timin Seblong) mengatakan” Kami sangat mengapresiasi Kades Sukamanah yang telah memfasilitasi dan mediasikan antara Pihak pihak yang mengaku atas lahan tersebut ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab Kades dalam persoalan Sengketa Lahan Di wilayahnya.
Lanjut Surya Negara Panjaitan SH.MH menerangkan mediasi kali ini memang tidak bisa menghasilkan keputusan karena keputusan adanya dipengadilan dan pihak kami siap bertanggung jawab untuk menjaga kodusifitas dan tidak gaduh turun ke lokasi lahan, tandasnya.
Lebih lanjut Kuasa Hukum Surya Negara Panjaitan SH.MH menjelaskan, saat ini yang menjadi lawan utama adalah Pihak Pemda Kab.Bekasi, dimana mereka sudah jelas jelas memasang plang( Papan nama)di area lahan yang disengketakan, dan kami menghargai itu, pasalnya siapa yang mendalilkan, Dia lah yang membuktikan tukas Pengacara Surya.
Surya pun menambahkan “pihak kami sudah berkirim surat ke Pemda Bekasi terkait legalitas kepemilikan lahan tersebut, namun hingga saat ini belum ada jawaban, apabila dalam satu minggu kedepan tidak ada jawaban juga dari Pemda hal ini Dinas Pertanian Kab.Bekasi Kami akan ajukan gugatan secara perdata ke pengadilan.
Dari informasi yang kami dapat dari tim bahwa beberpa data, yang di miliki Dinas Pertanian Kab.Bekasi adalah sertifikat ajudikasi tahun1998 tetapi kami lihat ada kejanggalan di mana tidak ada asal usul tanah dalam sertipikat tersebut, secara wilayah disini objek tanah yang terletak di Kp.Elo Rt 003/06 Desa Sukamanah Kecamatan Sukatani adalah daratan bukan lautan, dan tidak masuk kategori tanah timbul dan menjadi pertanyaan.
Surya Negara Panjaitan SH.MH, menambahkan ” Kami tidak mengatakan terkait NOP ( SPPT ) yang kami terima lewat jawaban surat,” kami pals palsu” walau pun sudah kami cek ke Dispenda Kab. Bekasi NOP tersebut tidak terdaftar, karena itu adalah produk negara.ungkapnya.
Dinas Pertanian tidak datang dalam Mediasi yang kedua kali ini adalah hak mereka, tetapi mereka sudah jelas jelas mengklaim dan mengakui lahan tersebut biar nanti dipengadilan yang membuktikannya.
Awak Media coba mengkonfirmasi pihak kuasa Engkyang ( Subhan) lewat telp selulernya mengatakan ” dalam pertemuan mediasi yang kedua ini kami tak banyak komentar karena secara fisik sudah kami kuasai dan kami tinggal menunggu jawaban Kades terkait data kami yang sudah masuk (Kikitir) penjelasan singkat saja dari Subhan.
Singkat Dari pihak H.Khozin Barkowi saat di konfirmasi no coment dan tidak memberi tanggapan nanti saja Setelah kami melanjutkan dan mempertanyakan terkait penguasaan fisik saat ini.ucap kuasa dari H.Khojin Barkawi. (SS /red)