Home Blog Page 9

Peredaran buku LKS Menjadi Polemik Wali Siswa di Kabupaten Bekasi, PD KAMI Kabupaten Bekasi Akan Laporkan Ke Disdik dan Saber Pungli

0

Peredaran buku LKS Menjadi Polemik Wali Siswa di Kabupaten Bekasi, PD KAMI Kabupaten Bekasi Akan Laporkan Ke Disdik dan Saber Pungli

Kabupaten Bekasi – Peredaran dan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah, terutama sekolah negeri, secara tegas dilarang oleh peraturan Kemendikbudristek karena termasuk dalam praktik pungutan liar.

Larangan ini tertuang dalam PP No. 17 Tahun 2010 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2020 yang melarang guru atau komite sekolah menjual buku LKS atau bahan ajar.

Siswa tidak diwajibkan membeli LKS, karena buku pelajaran utama sudah difasilitasi Dana BOS.

Poin-Poin Penting Terkait LKS:

  • Regulasi Larangan: Pendikidik dan tenaga kependidikan, baik perorangan maupun kolektif, dilarang menjual LKS di sekolah.
  • Sanksi: Praktik penjualan LKS dapat berujung sanksi disiplin, administratif, hingga pemberhentian bagi guru atau kepala sekolah.
  • Alasan Larangan: LKS dianggap membebani orang tua dan melanggar prinsip pendidikan gratis.
  • Alternatif: Kebutuhan bahan ajar sudah diakomodasi melalui buku paket yang dipinjamkan oleh sekolah.

Hal tersebut dalam rangka penertiban peredaran LKS, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi melarang Kepala Sekolah, Guru, TU dan Komite Sekolah menjual LKS dan sejenisnya.

Mereka dilarang dan tidak menjual LKS kepada peserta didik di seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP.

Namun nyatanya dilapangan atau di sekolah sekolah masih marak peredaran buku LKS untuk para siswa dengan dalih agar anak bisa belajar dan tidak memaksa karena siapa saja yang mau namun nyatanya peredaran tersebut di jajakan melalui group WhatsApp para wali siswa yang di sebarkan oleh Korlas di masing masing group kelas.

Salah satunya di SDN Karangbaru 03, Kecamatan Cikarang Utara, di sekolah tersebut diketahui bahwa peredaran buku LKS bukan yang pertama kali namun sudah berjalan bertahun tahun terkait peredaran buku LKS.

Kemudian beredarnya pesan WhatsApp terkait harga bahwa LKS @18.000 hingga 20.000/Mata Pelajaran.

Salah satu wali siswa mengatakan bahwa dirinya memang menerima pesan WhatsApp bahwa barang siapa yang mau beli dan tidak memaksa namun di group WhatsApp tersebut juga mengatakan bahwa apabila menggunakan buku paket disinyalir buku itu akan rusak apabila di pinjamkan ke siswa dan apabila mengcopy bisa lebih mahal dari harga buku LKS, sehingga seakan akan menyarankan agar wali siswa membeli buku LKS ke tempat yang sudah ditunjuk atau ditentukan.

Bahkan ada salah satu wali siswa yang mgatakan bahwa @ada jadwal beli buku lagi Bae 🤕 denga. Istilah ga memaksakan,… Lah gimana konsepnya??? Meren yg ga beli pada diam sedangkan teman2 nulis di buku LKS ..,.. ga udah².

Dengan adanya peredaran buku LKS di sekolah tersebut Kepala Bidang Investigasi Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia Kabupaten Bekasi (PD KAMI Kabupaten Bekasi) akan melaporkan temuan ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan Saber Pungli Kabupaten Bekasi karena jelas sudah masuk ke ranah Pungli dan melanggar PP No. 17 Tahun 2010 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2020 yang melarang guru atau komite sekolah menjual buku LKS atau bahan ajar.

Kepala Bidang Investigasi PD KAMI Kabupaten Bekasi juga menilai ini karena minimnya pengawasan dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terhadap proses belajar mengajar di sekolah sekolah negeri di Kabupaten Bekasi.

Panitia Pemilihan BPD Desa Karang Satu Diminta Jalankan Sesuai Undang-Undang dan Peraturan

0

Panitia Pemilihan BPD Desa Karang Satu Diminta Jalankan Sesuai Undang-Undang dan Peraturan

Kabupaten Bekasi – Hiruk pikuk jelang pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan (BPD) di Kabupaten Bekasi bulan Mei tahun 2026 berdasarkan tahapan yang sudah beredar akan digelar. Salahnya satunya Desa Karang Satu Kecamatan Karang Bahagia.

Suara keras datang dari pria asal Desa Karang Satu, Ahmad Ahim mengatakan dengan lantang meminta kepada panitia pemilihan BPD Desa Karang Satu jalankan proses sesuai aturan yang ada, Jangan keluar dari Undang – Undang maupun Peraturan tentang Pelaksanaan Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Panitia harus tegas dan tidak usah ragu jalankan sesuai undang-undang dan peraturan tentang pemilihan BPD. Jangan keluar dari koridor Undang – Undang maupun Peraturan yang sudah ditentukan. Karena kalau menjalankan tidak sesuai Undang – Undang atau Peraturan bisa menanggung resiko dikemudian hari”, ujar Ahmad Ahim dengan tegas.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh Masyarakat Desa Karang Satu, khususnya kepada para tokoh masyarakat untuk tidak tergiring opini dalam Pelaksanaan Pengisian BPD yang tidak sesuai Undang – Undang maupun Peraturan.

“Tolong kepada kandidat Bakal Calon BPD Desa Karang satu jangan menggiring Opini yang tidak sesuai Undang – Undang dan Peraturan Tentang Pelaksanaan Pengisian BPD. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Desa. Peraturan Bupati Bekasi Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Badan Permusyawaratan Desa, Silahkan baca semua jelas disana”, ucapnya.

Ia pun menyampaikan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang BPD di pasal 11 Ayat 1, 2 dan 3 disitu bunyinya sangat jelas.

Bukan tanpa alasan ia mengingatkan, Sebagai yang dilahirkan dan dibesarkan di Desa Karang Satu, Wajib hukumnya untuk meluruskan dan mengingatkan. Karena ada desas desus informasi Tentang pemilihan BPD ada dorongan yang akan tidak sesuai Berdasarkan Undang – Undang maupun Peraturan, mudah – mudahan desas desus atau informasi itu salah.

“Siapapun bakal calon BPD Desa Karang Satu, saya yakin mereka putra dan putri terbaik yang sudah matang. Kalau sampai di Desa Karangsatu ada bakal Calon BPD yang mendorong tidak paham tentang peraturan maka kualitas pengetahuannya perlu dipertanyakan. Karena siap bertarung harus siap juga kalah, jika takut kalah tidak usah bertarung lebih baik mundur”, tutupnya.

(Erv)

SDM Polda Metro Jaya Berikan Pembinaan Rohani Kepada Anggota Polsek Cikarang Timur

0

SDM Polda Metro Jaya Berikan Pembinaan Rohani Kepada Anggota Polsek Cikarang Timur

Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Timur menerima kunjungan pembinaan rohani dari jajaran Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya yang digelar di Mako Polsek Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/2/2026) pagi.

Kegiatan pembinaan tersebut dipimpin oleh Ustaz Asep dan dihadiri langsung oleh Wakapolsek Cikarang Timur AKP M. Jamal, para Kanit, Panit, serta belasan personel Polsek Cikarang Timur. Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan.

Dalam tausiahnya, Ustaz Asep menekankan pentingnya disiplin dan keikhlasan sebagai dua fondasi utama bagi anggota Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Menurutnya, nilai-nilai tersebut menjadi kunci untuk meraih ketenangan batin sekaligus ridho Allah SWT dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Profesi kepolisian hendaknya dijadikan sebagai ladang amal ibadah dengan menata niat semata-mata untuk mencari ridho Allah SWT,” ujar Ustaz Asep di hadapan para personel.

‎Ia juga mengingatkan bahwa harta dan jabatan tidak akan memberikan kebahagiaan sejati tanpa ketenangan hati. Ketenangan tersebut, lanjutnya, hanya dapat diraih melalui kesabaran, kejujuran, serta integritas dalam menjalankan amanah tugas kepolisian.

‎Kegiatan pembinaan rohani ini ditutup dengan doa bersama, memohon agar seluruh personel Polsek Cikarang Timur senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, serta perlindungan Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap langkah pengabdian mereka kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Enam Orang Dapat Teguran Polisi Saat Terjaring Operasi Kejahatan Jalanan di Polsek Cikarang Utara

0

Enam Orang Dapat Teguran Polisi Saat Terjaring Operasi Kejahatan Jalanan di Polsek Cikarang Utara

Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Utara menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai. Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara, Senin, (2/2/2026),

Kegiatan Oprasi Kejahatan Jalanan dipimpin oleh IPDA Rudi Achmadi, SH selaku Piket Perwira Pengendali (Padal), didampingi AIPTU Iwan Hermawan, dengan melibatkan sebanyak 12 personel Polsek Cikarang Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah titik rawan yang berpotensi terjadi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul remaja yang rawan memicu aksi tawuran.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok remaja yang berkumpul di pinggir jalan serta memeriksa kendaraan bermotor guna mengantisipasi adanya barang berbahaya maupun senjata tajam. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar para remaja segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Hasil operasi menunjukkan tidak ditemukan adanya pelanggaran berat. Polisi tidak mengamankan orang, kendaraan, maupun barang bukti. Namun demikian, petugas memberikan teguran kepada enam orang remaja sebagai langkah preventif.

Adapun jalur patroli yang dilalui dalam kegiatan tersebut meliputi Jalan Raya Gatot Subroto, Jalan Raya Pantura Cikarang–Lemah Abang, Kampung Cibeber RT 02/02 Desa Simpangan, Jalan Raya Industri Pasir Gombong, serta Jalan Raya Pilar–Sukatani.

IPDA Rudi Achmadi, SH selaku Perwira Pengendali, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi Kejahatan Jalanan ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap aksi kriminalitas, balap liar, potensi tawuran, serta kejahatan jalanan. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut mengawasi aktivitas anak-anaknya pada jam malam agar tidak menjadi kirban atau pelaku kejahatan sendiri,” ujar Rudi.

Polsek Cikarang Utara menegaskan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan akan terus dilaksanakan secara rutin guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara.

Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Timur Ajak Pelajar Jauhin Kenakalan Remaja

0

Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Timur Ajak Pelajar Jauhin Kenakalan Remaja

Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Timur menggelar Police Goes to School di SMK Pusat Keunggulan Binamitra, Kabupaten Bekasi. Ratusan siswa dan tenaga pendidik hadir dalam acara yang bertujuan mempererat komunikasi antara kepolisian dan lingkungan sekolah.

Pihak kepolisian menekankan pentingnya mempersiapkan diri menghadapi bonus demografi Indonesia Emas 2045 dengan menjaga integritas dan menjauhi perilaku negatif sejak dini. “Jaga integritas dan hindari perilaku negatif,” pesan Kasat Binmas Kompol Judika Sinaga.

Peringatan keras diberikan terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja, mulai dari tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga perilaku bullying di lingkungan sekolah. Unit PPA SatReskrim juga menyoroti aspek perlindungan perempuan dan dampak hukum pidana terkait kejahatan seksual serta pelanggaran KUHP terbaru.

Siswa diimbau untuk bijak dalam menggunakan teknologi dan disiplin berlalu lintas. “Jangan gunakan knalpot brong,” pesan polisi. Layanan pengaduan seperti Hotline 110 atau program “CLBK” (Curhat Langsung Bunda Kapolres) juga disosialisasikan.

Kasat Binmas Kompol Judika Sinaga berharap siswa dapat menjadi generasi emas yang berintegritas dan menjauhi perilaku negatif. “Mari kita wujudkan Indonesia Emas 2045,” katanya.

Sementara Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugiharto, menegaskan bahwa edukasi sejak dini sangat penting untuk membentuk karakter pelajar yang disiplin dan taat hukum.

‎“Siswa-siswi pada dasarnya belum diperkenankan mengendarai sepeda motor. Namun apabila masih mengendarai, wajib menggunakan helm, tidak berboncengan lebih dari dua orang, serta tidak menggunakan knalpot brong,” ujar Kompol Sugiharto.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan para pelajar agar menjauhi praktik bullying di lingkungan sekolah karena dapat berdampak buruk secara psikologis dan sosial, baik bagi korban maupun pelaku.

Acara Police Goes to School ini berlangsung pukul 07.00 hingga 08.30 WIB dan dihadiri oleh ratusan siswa dan tenaga pendidik. Pihak kepolisian berkomitmen terus mempererat komunikasi dengan lingkungan sekolah.

Polisi akan terus mendukung program-program positif di sekolah dan mengajak siswa untuk menjadi agen perubahan positif di masyarakat.

(Erv)

Waka GMBI Kota Bekasi, Delvin Chaniago Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Rosadi sebagai Ketua PAC PDIP Medan Satria

0

Waka GMBI Kota Bekasi, Delvin Chaniago Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Rosadi sebagai Ketua PAC PDIP Medan Satria

Kota Bekasi – Atas terpilihnya Rosadi sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Medan Satria untuk masa jabatan periode 2026 – 2031 pada 31 Januari 2026 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya Rosadi atau yang akrab disapa Roy.

Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago mengungkapkan, atas terpilihnya Rosadi sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Medan Satria ini pihaknya mengucapkan selamat.

“Pertama – tama kami GMBI Distrik Kota Bekasi mengucapkan selamat atas terpilihnya Rosadi sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Medan Satria,” ucap Delvin. Pada Sabtu (31/01/2025).

Delvin menjelaskan, DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi memilih Rosadi sebagai ketua PAC Medan Satria sangat tepat. Pasalnya, kata Delvin, selain Rosadi asli kota Bekasi Rosadi juga sebagai tokoh masyarakat Kecamatan Medan Satria.

“Menurut saya bang Rosadi atau bang Roy sangat tepat memimpin Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Medan Satria sangat tepat, selain penuh pengalaman beliau juga sering membantu warga masyarakat Kecamatan Medan Satria dalam bentuk sosial bermasyarakat,” kata Delvin.

Saat disinggung terkait aktifnya Rosadi di Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) GMBI Kecamatan Medan Satria, Delvin membenarkan bahwa Rosadi alias Roy masih aktif di LSM GMBI Kota Bekasi.

“Ini bagus, perwakilan kami ada didunia politik, jelas kedepannya kami bisa menyampaikan aspirasi langsung untuk warga masyarakat Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Intinya kami ucapkan selamat kepada bang Roy semoga kedepannya seksus dan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Jaga Kondusifitas di Akhir Pekan, Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ dan Patroli

0

Jaga Kondusifitas di Akhir Pekan, Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ dan Patroli

Kabupaten Bekasi – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Cikarang Timur melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu malam, 31 Januari 2026. Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dan berlangsung di Jalan Raya Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Operasi tersebut melibatkan delapan personel kepolisian dan dipimpin langsung oleh AIPDA Tomo selaku Perwira Pengendali. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat, serta individu yang dinilai mencurigakan.

AIPDA Tomo menjelaskan bahwa kegiatan OKJ ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminalitas jalanan, khususnya pada jam-jam rawan.

“Operasi ini kami laksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan seperti pencurian, begal, maupun gangguan Kamtibmas lainnya,” ujarnya.

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, membawa kelengkapan surat kendaraan, serta tetap waspada demi keselamatan bersama.

Dengan dilaksanakannya Operasi Kejahatan Jalanan secara rutin, Polsek Cikarang Timur berharap situasi keamanan di wilayah hukumnya tetap aman dan kondusif, serta masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.

Polsek Kedung Waringin Gelar KRYD Dan Operasi Kejahatan Jalanan, Situasi Wilayah Aman Dan Kondusif

0

Polsek Kedung Waringin Gelar KRYD Dan Operasi Kejahatan Jalanan, Situasi Wilayah Aman Dan Kondusif

Kabupaten Bekasi — Dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kedung Waringin polres metro bekasi intensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) serta patroli skala sedang pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (01/02/2026)

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Kedung Waringin AKP Muhammad Trisno SH MM dengan di dampingi Aiptu Bayu Dwi Afriyana SH selaku Perwira pengendali dan melibatkan sebanyak sepuluh personel piket fungsi, 7 Personel Polsek Kedung Waringin, 2 personel Satpol PP kecamatan Kedung Waringin dan 1 Personel Saka Bhayangkara.

Operasi berlangsung mulai pukul 23.30 WIB hingga 05.00 WIB dengan menyasar sejumlah wilayah strategis di wilayah hukum Polsek Kedung Waringin polres metro bekasi.

Operasi diawali dengan pelaksanaan strong point di titik-titik rawan, menyisir jalur Pantura SPBU Mareleng menuju perbatasan Kedung Waringin – Cikarang Timur tepatnya di jln raya Pantura dealer HINO kp Mareleng desa Bojong sari kecamatan Kedung Waringin, jalur Pantura desa Waringin jaya, segitiga emas desa Kedung Waringin,dan dilanjutkan ke rute jalan raya pebayuran hingga balik arah perbatasan Kedung Waringin kabupaten bekasi wilayah hukum Polsek Kedung Waringin polres metro bekasi.

Langkah ini difokuskan untuk mengantisipasi balap liar,kelompok Genk motor, tawuran sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminal jalanan, sebelum dilanjutkan dengan patroli skala sedang dan KRYD di lokasi-lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

AKP Muhammad Trisno menjelaskan bahwa sasaran utama patroli meliputi pemeriksaan selektif terhadap pengendara dan kendaraan roda dua maupun roda empat. Pemeriksaan dilakukan dengan menyasar narkoba, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, serta minuman keras guna menekan potensi kejahatan 3C, tawuran, aktivitas geng motor, dan kejahatan jalanan lainnya.

Selain itu, personel patroli juga memberikan imbauan kamtibmas kepada remaja yang masih nongkrong agar segera kembali ke rumah, serta kepada pengelola minimarket dan SPBU yang beroperasi 24 jam untuk meningkatkan kewaspadaan. Patroli turut menyasar kawasan permukiman, sentra perekonomian, dan perbankan dengan berkoordinasi bersama petugas keamanan setempat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 (bebas pulsa) dan langsung datang ke Mako Polsek Kedung Waringin apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif”, ujar AKP Muhammad Trisno.

Kapolsek Cikarang Utara Pimpin Patroli Skala Besar di Wilayahnya, Gabungan 5 Polsek 

0

Kapolsek Cikarang Utara Pimpin Patroli Skala Besar di Wilayahnya, Gabungan 5 Polsek 

Kabupaten Bekasi – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polres Metro Bekasi bersama jajaran Polsek melaksanakan patroli skala besar gabungan di wilayah Kecamatan Cikarang Utara dan sekitarnya, Sabtu malam (31/1/2026).

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, dengan melibatkan 55 personel gabungan dari Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Utara, Polsek Cikarang Timur, Polsek Kedungwaringin, Polsek Pebayuran, Polsek Sukatani, serta unsur Pokdarkamtibmas.

‎Kegiatan patroli menyasar jalur Pantura hingga perbatasan Kabupaten Karawang. Sejumlah titik rawan menjadi fokus pengawasan, mulai dari kawasan permukiman penduduk, pertokoan, objek vital, hingga ruas jalan raya yang berpotensi digunakan untuk aksi balap liar maupun tindak kriminalitas lainnya.

Selain melakukan patroli mobile, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi warga. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, menjelaskan bahwa patroli skala besar ini merupakan bentuk sinergitas Polri bersama unsur terkait dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa tenang dan terlindungi. Patroli skala besar ini tidak hanya untuk mencegah tindak kriminal, tetapi juga sebagai sarana membangun kedekatan dengan masyarakat melalui patroli dialogis,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, melalui kegiatan tersebut pihak kepolisian juga dapat menerima secara langsung masukan serta aspirasi warga terkait kondisi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Patroli seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan, khususnya pada malam akhir pekan yang biasanya terjadi peningkatan aktivitas masyarakat,” imbuhnya.

Dengan adanya patroli gabungan ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Cikarang Utara dan sekitarnya tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.

Wakapolsek Cikarang Timur Pimpin Langsung Giat Operasi Kejahatan Jalanan Guna Antisipasi 3C

0

Wakapolsek Cikarang Timur Pimpin Langsung Giat Operasi Kejahatan Jalanan Guna Antisipasi 3C

Kabupaten Bekasi – Antisipasi kejahatan Curhat, Curas dan Curanmor Polsek Cikarang Timur kembali menggelar Operasi Kejahatan Jalanan pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 00.15 WIB sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Operasi Kejahatan Jalanan tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Cikarang Timur AKP H.Jamaludin , bersama anggota piket fungsi Polsek Cikarang Timur.

Wakapolsek Cikarang Timur, AKP Jamaludin, menegaskan bahwa kegiatan OKJ ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.

“OKJ ini bukan hanya rutinitas, tetapi bagian dari upaya kami menjaga wilayah tetap kondusif. Kami berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Masih kata Wakapolsek, “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman. Setiap potensi gangguan kamtibmas akan kami tindak lanjuti. Kolaborasi dan kewaspadaan warga sangat membantu keberhasilan dalam menjaga Kamtibmas serta Antisipasi kejahatan 3C,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi, dialog dengan masyarakat, serta memberikan imbauan kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Langkah ini juga bertujuan mengantisipasi tindak kejahatan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Pihak kepolisian berharap kegiatan OKJ ini dapat menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan bersama.

(Erv)