Demi Menjaga Masyarakat Dari Penyebaran Covid-19, Kepala Desa Pasirsari Menunda Resepsi Pernikahan Putrinya

Kepala Desa Pasirsari H.Suparta

Demi Menjaga Masyarakat Dari Penyebaran Covid-19, Kepala Desa Pasirsari Menunda Resepsi Pernikahan Putrinya

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Covid-19 yang setadinya dapat diperkirakan akan berakhir masa pandemi di Indonesia dan Kabupaten Bekasi mendapatkan Zona Kuning mulai dari bulan November seakan memberikan angin segar kepada masyarakat kabupaten Bekasi, karena semua akan melakukan adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari hari.

Pemerintah Kabupaten Bekasi pun sudah memberikan beberapa kelonggaran untuk kegiatan sosial di masyarakat namun tetap dengan mematuhi protokol kesehatan dan salah satunya adalah resepsi pernikahan yang menggunakan standar prokol kesehatan dengan mengedepankan 3M.

Namun di akhir 2020 kasus penyebaran Covid-19 semakin meningkat dan pemerintah pun kembali memperketat protokol kesehatan dengan mencabut seluruh izin kegiatan sosial dimasyarakat semata-mata untuk menjaga masyarakat dari penyebaran Covid-19.

Atas kelonggaran pada saat Bekasi menjadi Zona Kuning H.Suparta Kepala Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan pun hendak menggelar resepsi pernikahan putrinya pada awal januari 2021.

Mengingat peningkatan kasus Covid-19 mulai dari akhir 2020 hingga awal 2021 ini dan adanya rencana PSBB Proporsional di Jawa dan Bali, akhirnya membuat Kepala Desa Pasirsari H.Suparta yang setadinya berencana akan mengadakan resepsi pernikahan putrinya yang akan diadakan pada tanggal (l0 dan 11 Januari 2021) resmi menunda acara resepsi
pernikahan putrinya pada hari Jumat (8 Januari 2021), dan keterangan resminya di klarifikasi melalui video yang disebarkan kepada seluruh masyarakat Desa Pasirsari.

Menurut pantauan awak media tenda – tenda yang sudah dipasang untuk persiapan resepsi, dibongkar kembali dengan mengerahkan relawan siaga Desa Pasirsari Siaga untuk membatu para pekerja WO yang sudah su tunjuk H.Suparta sebagai Patner dalam resepsi yang akan digelar tersebut.

H.Suparta mengklarifikasi dan menjelaskan kepada bahwa penundaan acara resepsi ini karena mengingat meningkatnya kasus Covid-19, sebagai seorang Kepala Desa sudah semestinya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, Jangan sampai karena kepentingan pribadi saya, masyarakat menjadi korban dan ditakutkan nantinya ada yang terpapar Covid-19 dan penundaan ini juga sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Ya saya menunda resepsi pernikahan putri saya semata – mata demi menjaga masyarakat Desa Pasirsari, karena saat ini kasus Covid-19 semakin meningkat di Kabupaten Bekasi dan saya harus memberikan contoh kepada masyarakat dengan menunda resepsi ini walaupun dengan berat hati, karena masyarakat lebih penting keselamatanya dari pada kepentingan saya pribadi”. Ucap H.Suparta

Keputusan Kepala Desa Pasirsari tersebut mendapatkan banyak apresiasu dari seluruh muspika yang juga sebagai Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Cikarang Selatan.

Seorang warga yang tidak menyebutkan identitasnya memberikan Apresiasi juga karena ini contoh pemimpin yang harus kita teladani, pemimpin yang tidak mengedepankan kepentingan pribadi tetapi kepentingan masyarakat, menurutnya H.Suparta sosok figur yang sangat bijaksana yang selalu hadir dalam setiap kesempatan di tengah masyarakat. pungkasnya

Redaksi

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles