Ketua Fraksi PKS, Raperda Kepemudaan Sebagai Wadah Organisasi Pemuda Kabupaten Bekasi

Guejabar.com || Kabupaten Bekasi – Bertepatan tanggal I Muharam 1443 Hijriyah Uryan Riana, ST, SH, MH, Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi membahas tema terkait RAPERDA kepemudaan, dalam dialog interaktif swara bekasi yang disiarkan di radio Dakta 107 FM, Selasa (10/08/2021).

Uryan Riana mengatakan, saat ini DPRD sedang melakukan RAPERDA (Rancangan Peraturan Daerah) tentang kepemudaan, karena di Kabupaten Bekasi saat ini PERDA tentang kepemudaan belum ada.

“Iya saat ini kita sedang melakukan proses dengar pendapat atau RDP dengan rekan rekan kita para ORMAS kepemudaan sudah kita undang seperti, HMI,PMII, KNPI, PP, dan kepemudaan lainnya.”

Lanjutanya, Kemudian akan menerima masukan dari mereka, apah yang diharapkan oleh para pemuda yang ada di Kabupaten Bekasi ini, terhadap RAPERDA yang sedang di susun. Terangnya anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, adanya RAPERDA kepemudaan ini bisa memberikan kontribusi aturan kepada pemuda Kabupaten Bekasi, sehingga nantinya mereka para pemuda merasa diperhatikan oleh pemerintah, agar mereka memiliki kemampuan bersaing dalam prestasi dengan pemuda yang ada di kabupaten/kota lain.

“RAPERDA ini juga harus di atur secara aturan, harus betul betul menampung pemikiran pemuda yang ada di Kabupaten Bekasi, karena kita saat aturannya belum ada sulit bagi kita mengalokasikan anggaran untuk pembinaan, rancangan program dan lainnya, kita ingin Pemerintah Kabupaten Bekasi betul betul memperhatikan secara seksama apa yang diinginkan pemuda di Kabupaten Bekasi.” Ucapnya Uryan Riana.

Dirinya mengakui, banyaknya Ormas yang tergabung di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), namun belum ada kepengurusan yang definitif, karena masih ada persoalan di KNPI itu sendiri.

Dengan adanya RAPERDA bisa mengatur ormas pemuda itu dapat melaporkan kegiatan kegiatannya kepada Kesbangpol, jika ada ormas pemuda berturut turut Selma dua tahu yang tidak ada laporannya kepada Kesbangpol, maka ormas pemuda tersebut perlu di bekukan.

“Kita tidak menginginkan Ormas pemuda yang banyak tapi tidak efektif, tidak efesien, yang terjadi adalah persaingan kepemudaan, kita ingin mereka bersaing secara sehat dengan kemampuan prestasi kelayakan dia berorganisasi.”

Kesbangpol selama ini hanya melakukan pencatatan lembaga yang terdaptar di daerah, dengan adanya RAPERDA ini bisa membantu organisasi kepemudaan yang memiliki prestasi kemampuan di atas rata rata.

Dirinya juga memaparkan, Jika PERDA ini sudah di bentuk, kemudian ditemukan adanya pemuda yang berprestasi baik memiliki harapan untuk Kabupaten Bekasi, ketika tidak dilaksanakan proses pembinaan oleh pemerintah, maka DPRD bisa mendorong pemerintah selaku eksekutif agar menjalankan amanah yang sudah dibuat dan di sepakati antara eksekutif dan legislatif.

“Kita ingin RAPERDA ini menjadi wadah kepemudaan di Kabupaten Bekasi.” Pungkasnya Uryan Riana Ketua FPKS DPRD Kabupaten Bekasi.

(TF)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles