Parkir Liar di Pasar Lama Cikarang Diduga Dikuasai Beberapa Oknum, Apakah UPTD Terlibat
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Terkait parkir liar yang meresahkan para pengunjung pasar lama Cikarang diduga kuat di kuasai oleh beberapa oknum yang mengambilnya demi keuntungan pribadi.
Dugaan tersebut dimana UPTD Pasar Cikarang hanya memberikan karcis sebanyak 75 lembar perhari untuk diminta sebagai retribusi namun berbanding terbalik dengan kasat mata yang diperkirakan bisa lebih dari 200 motor yang parkir dan membuat terlhat semrawut.
Saat LSM Garda Sakti Nusantara ( GANAS ) melakukan peninjauan dan bertemu beberapa pelaku parkir mengatakan bahwa dirinya setor ke UPTD dan dijatah seluruh nya sebanyak 75 Karcis setiap hari dengan retribusi sebesar 2000 dari tarif parkir yang sebesar 5000.
Brian Sakti selaku ketua LSM GANAS mengatakan bahwa ini merupakan suatu pembuatan oleh UPTD Pasar Cikarang karena ternyata UPTD Pasar Cikarang memberikan karcis dan kami masih akan tetap akan menyoroti terkait alih fungsi lahan yang seharusnya kios dijadikan lahan parkir.
“Kita menemukan salah satu fakta baru dimana UPTD Pasar Cikarang memberikan karcis sebagai retribusi, yang menurut kami berarti juga melegalkan parkir liar tersebut,” Terangnya.
Brian juga menambahkan bahwa terkait alih fungsi lahan dirinya akan menemui kepala dinas perdagangan untuk menanyakan status tersebut.
“Langkah kedepanya kita akan sambangi dinas perdagangan kabupaten Bekasi untuk menanyakan terkait alih fungsi lahan yang dijadikan parkir liar tersebut,” Jelasnya.
Hiraukan Aturan Mendagri, Kades Bantarsari Berhentikan Kadus Tanpa Dasar Hukum
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Pergantian atau pemberhentian Kepala Dusun (Kadus) yang terjadi di Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, diduga tidak sesuai aturan.
Pemberhentian Kepala Dusun (Kadus) atau sebagai perangkat Desa di atur dalam peraturan menteri dalam negeri republik Indonesia nomor 67 tahun 2017, tentang perubahan atas peraturan Mendagri nomor 83 tahun 2015.
Tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa disebutkan dalam pasal 5 ayat (1) kepala desa memberhentikan perangkat desa setelah berkonsultasi dengan camat.
Hal itu pun diterangkan oleh Kadus N. Dedy yang disinyalir telah diberhentikan secara sepihak oleh kepala Desa, pada pergantian Kadus tidak adanya informasi yang didapat sama sekali maupun undangan yang di berikan oleh pemerintah desa kepada dirinya.
“Pergantian Kadus 2 di desa Bantarsari itu kemarin pada Senin (29/04/2024), namun tidak ada sama sekali undangan ataupun informasi seperti telepon dari Kepala Desa kepada saya.” Terangnya saat di konfirmasi oleh awak media Rabu (01/05/2024)
N. Dedy memaparkan, sebelumnya dirinya telah di panggil oleh kepala desa Bantarsari perihal adanya tanda tangan warga yang berjumlah 18 di tunjukan kepadanya di ruang kantor kepala desa.
“Kades hanya memperlihatkan tanda tangan saja, tidak ada isi tulisan tentang pergantian Kadus 2, dan saat itu kades hanya menyarankan untuk mencari kebenaran tanda tangan itu bukan tentang akan di gantinya saya sebagai Kadus.” Ujarnya N. Dedy.
Dirinya begitu menyayangi perihal kejadian yang telah terjadi, bahwa kepala desa sebagai pemimpin nomer satu di wilayah Desa Bantarsari tidak menjalin hubungan kerjasama maupun komunikasi secara profesional.
“Iya jika memang ada yang salah pada diri saya dalam bekerja selaku kepala desa bisa mengingatkan maupun memberikan teguran, namun selama ini tidak ada sama sekali.” terangnya.
Dirinya berharap, kepada tingkat pemerintah kecamatan maupun pemerintah daerah untuk dijadikan garis besar dengan adanya kejadian yang menimpa dirinya agar di kemudian hari tidak ada lagi ditemukan perihal ini.
“Semoga pemerintah daerah dapat melakukan teguran maupun sangsi sesuai aturan yang berlaku, atas tindakan yang semena mena kepala desa dalam melakukan pemberhentian perangkat desa.” Tegasnya N. Dedy.
Secara bertingkat kepala desa harus berkoordinasi dengan Kecamatan, lalu kecamatan harus berkomunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) tingkat kabupaten/kota, kemudian Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi dan terakhir Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi dapat berkoordinasi dengan Kementerian Desa. Realita yang terjadi, lingkaran koordinasi ini untuk pemberhentian perangkat desa terputus.
Jelas tertuang dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang kepala desa pasal 30 disebutkan, kepala desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 dikenai sanksi administrasi berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis.
Ayat (2) dalam hal sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan maupun kejelasan dari Camat Pebayuran dan Kepala Desa Bantarsari yang sudah dilakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Aksi May Day Buruh 2024 Dikawal Ratusan Pasukan Gabungan Dari Polres Metro Bekasi
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi pimpin Pengamanan dan pengawalan hari buruh 1 mei di wilayah kabupaten bekasi, Kapolres intruksikan jajarannya lakukan pengamanan dan pengawalan dengan humanis hingga kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. Rabu (1/5/2024).
Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan perayaan Hari Buruh 1 Mei, Jajaran Polres Metro Bekasi secara intensif melakukan pengamanan dan pengawalan di wilayah Kabupaten Bekasi, yang merupakan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Upaya ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan memastikan protes atau unjuk rasa berlangsung secara damai.
“Hari ini kami melakukan pengamanan dan pengawalan buruh yang hendak melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum ke Jakarta,” kata Kombes Pol. Twedi.
Polres Metro Bekasi yang dibantu personal gabungan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta security Kawasan berjumlah kurang lebih 800 telah siap melakukan pengamanan dan pengawalan perayaan hari buruh 1 mei.
“Sekitar delapan ratus personal gabungan yang kami turunkan dalam pelaksanaan pengamanan dan pengawalan hari ini,” jelasnya.
Dilatarbelakangi oleh potensi kerumunan besar di sejumlah titik industri di Bekasi, Polres Metro Bekasi telah menyiapkan strategi pengamanan yang matang. Ribuan anggota kepolisian disebar di sepanjang wilayah tersebut, termasuk di sekitar pusat-pusat industri yang diperkirakan akan menjadi titik kumpul para buruh.
“Saya sudah mengintruksikan jajaran agar melakukan pengamanan di beberapa titik kumpul buruh yang hendak berangkat ke Jakarta,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Kapolda Metro Jaya, yang turut mengawasi operasi pengamanan tersebut, menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan bagi seluruh warga masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya. Selain itu, Polres Metro Bekasi juga bekerja sama dengan pihak terkait, seperti pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan industri, guna memastikan koordinasi yang baik dalam menghadapi potensi situasi yang muncul.
“Sesuai arahan kapolda metro jaya, wilayah yang merupakan Kawasan industri agar melaksanakan pengamanan dan pengawalan memastikan perayaan hari buruh 1 mei dapat berjalan denga naman dan kondusif,” tambahnya.
Meskipun diperkirakan akan ada sejumlah aksi unjuk rasa, namun suasana secara umum tetap terjaga damai. Polisi melakukan pendekatan persuasif terhadap para demonstran dan memastikan bahwa mereka dapat menyampaikan pendapatnya dengan tertib dan tanpa melanggar hukum.
Hal ini menunjukkan bahwa upaya pengamanan yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi telah berhasil menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perayaan Hari Buruh 1 Mei di wilayah tersebut.
FajarPaper Berbagi Berkah Idul Fitri dengan Memberikan Zakat kepada Anak Yatim Piatu dan Warga Desa Kalijaya
GUE JABAR | Bekasi, 29 April 2024 – Dalam semangat kebersamaan dan berbagi suka cita Idul Fitri, PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FajarPaper), produsen kertas kemasan terkemuka yang merupakan anggota dari SCGP di Indonesia, kembali menggelar program zakat untuk anak-anak Yatim Piatu dan warga Desa Kalijaya, Kab. Bekasi. Program tahunan ini menunjukkan komitmen FajarPaper dalam memberikan dukungan langsung kepada warga yang membutuhkan, khususnya warga di sekitar lingkungan perusahaan.
Pada tahun ini, sekitar 500 anak Yatim Piatu yang tinggal di sekitar lingkungan perusahaan dan 1.300 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Kalijaya telah menerima zakat Idul Fitri. Paket zakat yang disalurkan berupa sembako termasuk beras, gula, minyak, dan bahan pokok lainnya.
Proses pembagian zakat dilakukan secara bertahap dan di lokasi yang berbeda. Pembagian zakat kepada anak-anak Yatim Piatu dilaksanakan di Gedung Sarana Olahraga FajarPaper, dengan dihadiri oleh berbagai pihak seperti Pimpinan Cabang (PC) KEP SPSI Kab/Kota Bekasi, manajemen FajarPaper, PUK SP KEP SPSI PT Fajar Surya Wisesa Tbk, pengurus Koperasi Karyawan Surya Abadi (KKSA), dan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Faj’r.
Ketua PC KEP SPSI Kab/Kota Bekasi, Zen Mutowali mengapresiasi inisiatif tersebut dengan menyebutnya sebagai wujud konkret dari kepedulian dan kebersamaan yang memberikan kebahagiaan terhadap sesama. Selain itu, ia juga mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara manajemen, serikat, koperasi, dan DKM, sehingga program ini dapat terlaksana dengan baik.
Sementara itu, Ketua PUK SP KEP SPSI PT Fajar Surya Wisesa Tbk, Usman Sopandi mengatakan bahwa tahun ini terjadi peningkatan jumlah anak Yatim Piatu yang menerima zakat, sebanyak 500 anak. Ia juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat terus memberikan dampak positif dan meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama.
Pembagian zakat kepada warga Desa Kalijaya juga disambut dengan penuh terima kasih oleh perwakilan perangkat desa dan warga yang hadir. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perangkat dan warga Desa Kalijaya, manajemen FajarPaper, dan tim ESG FajarPaper.
Perwakilan Kepala Desa Kalijaya, Erna Wahyu Wulandari mengucapkan rasa terima kasihnya kepada FajarPaper atas perhatian yang diberikan untuk warga Desa Kalijaya dengan pembagian zakat di setiap tahunnya, Ia menyatakan harapannya agar hubungan antara perusahaan dan warga dapat terus terjalin harmonis.
Nasim, seorang warga RT 001, Desa Kalijaya, juga menyambut baik program zakat yang dilakukan oleh FajarPaper karena membantu warga dari berbagai kalangan seperti anak-anak Yatim Piatu, lansia, dan warga yang sedang berjuang dengan ekonominya. Program zakat ini dinilainya dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam hal kebutuhan pokok.
Perwakilan manajemen FajarPaper, Ardie Oscar menegaskan bahwa program zakat ini adalah bagian dari komitmen perusahaan yang lebih dari sekadar kewajiban, melainkan tanggung jawab sosial perusahaan sebagai panggilan moral yang harus dijalankan, “Program zakat ke warga Desa Kalijaya ini adalah bentuk komitmen kami untuk berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Kami juga bertekad untuk menjalin hubungan yang baik antara perusahaan dengan warga.”
Program zakat FajarPaper menjadi wujud nyata dari komitmen perusahaan dalam membangun hubungan yang berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi warga sekitar. Melalui program ini, FajarPaper berupaya dengan tanggung jawab sosialnya agar terus menjadi agen perubahan positif dalam memajukan kesejahteraan bersama.
-Tentang Fajarpaper – FajarPaper, salah satu perusahaan terkemuka di bidang usaha manufaktur kertas untuk kemasan yang memproduksi containerboard (liner dan corrugating medium) dan boxboard, dan dipasarkan ke dalam maupun beberapa negara lain. Dengan menggunakan 100% kertas bekas sebagai bahan bakunya, FajarPaper turut mencegah kerusakan hutan alam, pencemaran lingkungan hidup, dan menerapkan keberlangsungan dalam proses produksinya.
FajarPaper berkomitmen melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud tanggung jawab terhadap masyarakat yang mencakup bidang pendidikan, kemasyarakatan, dan lingkungan hidup. Dalam bidang pendidikan, FajarPaper memiliki program diantaranya renovasi sekolah, pemberian alat sekolah ke Sekolah Dasar, dan beasiswa. Melalui bidang kemasyarakatan atau sosial, FajarPaper membantu daerah yang terkena banjir dan menyediakan instalasi air bersih, serta aspek lingkungan, menyediakan sarana pengangkut sampah dan secara rutin juga melakukan program bersih sungai di Desa Kalijaya.
Warga Pasirsari Kembali Gerebek Toko Penjual Minuman Keras Yang Membadel
GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Forum warga yang bernama Gerakan Tolak Minuman Keras (GETOK MIRAS) kembali menggerebek sebuah toko penjual minuman keras (miras) yang membandel yang beroperasi di Kampung Tegal Gede RT 08/03, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi kembali digruduk warga, Senin 29/04/2024.
Kali ini, warga meminta untuk menutup permanen Karena dianggap meresahkan penjual pun diminta untuk tutup dan tak berjualan lagi di lingkungan warga.
Masa sempat bersitegang, meminta toko tersebut berhenti menjual minuman beralkohol dan harus mengosongkan toko miras tersebut.
Kemudian, aparat kepolisian yang mendatangi kelokasi aksi tersebut langsung meminta penjaga toko keluar. Selain itu, penjual minuman keras agar tidak mengoperasikan usahanya lagi.
Jamaludin selaku ketua RT 08/03 mengatakan, “Saya sebagai ketua RT secara langsung tidak menerima kehadiran toko miras ini yang mana, telah menggangu meresahkan warga sekitar. Dimana-mana kriminal kemaksiatan awalnya dari minuman,” Terangnya.
Masih kata Jamal, “Proses penutupan itu warga juga telah melaksanakan proses yang diarahkan oleh pemerintah. Sampai saat ini belum ada tindakan,”ucapnya
Ia juga menambahkan bahwa toko tersebut buka dan akhirnya oleh warga diminta tutup, namun hanya sebentar saja dan warga beranggapan bahwa kesannya menantang warga, akhirya warga bergerak bukan atas nama pemerintah lagi.
“Sempat pernah diminta untuk tutup sementara oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi, Terus besoknya buka, kan jadi geram warga datang lagi suruh tutup ditunggu setengah jam buka lagi. Tau sendiri Itu bukan membandel itu artinya malah nantangin warga. Saya maunya tutup total tidak ada jualan minuman keras di wilayah kami,” Jelasnya.
Penutupan berjalan dengan kondusif, warga tidak anarkis dan penjual pun koperatif, mengosongkan toko dengan membawa dus-dus minuman beralkohol yang di bawa oleh dua mini bus bemuatan penuh.
“Alhamdulillah kondusif dengan didampingi pihak kepolisian, mediasi penelokan tanda tangan warga sudah disampaikan ke pemerintah desa, kecamatan sampai Bupati,” Pungkas Jamaludin.
Puluhan Simpatisan Partai Golkar Meminta DPD Kabupaten Bekasi Selesaikan Konflik Internal
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Puluhan simpatisan partai Golkar lakukan aksi di depan kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, para simpatisan tersebut merupakan para pendukung salah satu Caleg partai Golkar di Dapil 6 Kabupaten Bekasi, 29/04/2024.
Para simpatisan tersebut adalah pendukung H.Sarim Saepudin yang merasa bahwa adanya H.Sarim Saepudin di Zolimi terkait perolehan suara.
Datangnya simpatisan Partai Golkar yaitu untuk menuntut kepada DPD turut hadir dan memberikan kepastian terkait konflik yang terjadi di dalam internal partai, hal tersebut diungkapkan Kordinator aksi Kando Widodo.
“Kita datang kesini untuk meminta kepastian atas konflik yang terjadi di internal partai Golkar, yaitu terkait H.Sarim yang sebenarnya menang mutlak dengan perolehan suara tertinggi untuk Dapil 6 Kabupaten Bekasi,” Terangnya.
Hal tersebut berdasarkan beberapa langkah yang sudah ditempuh oleh tim sukses H.Sarim dengan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu dan sudah mendapatkan kepastian hukum dari Bawaslu yaitu dengan menyatakan bersalah kepada PPK Pebayuran yang termasuk salah satu kecamatan di Dapil 6 Kabupaten Bekasi.
“Kita sudah menempuh beberapa langkah sebelumnya, yaitu dengan melaksanakan sesuai prosedur dengan melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bekasi dan juga ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permasalahan ini, dan memiliki dasar terkait perolehan suara yang di setiap TPS dan Desa di Dapil 6, bahwa H.Sarim memperoleh suara tertinggi dengan jumlah 14 ribu lebih,” Terang Kando.
Diketahui Kando Widodo merupakan salah satu pengurus Sarim Center yang merupakan posko pemenangan H.Sarim Saepudin sebagai Calon Anggota Legislatif di Kabupaten Bekasi yang menuntut agar DPD Partai Golkar baik Kabupaten dan Provinsi untuk turut serta hadir di tengah konflik internal partai.
“Kami datang kesini untuk meminta kepada DPD Golkar baik Kabupaten dan Provinsi untuk turut hadir agar bisa memberikan penjelasan atau kejelasan terkait permasalahan internal partai yang sampai saat ini belum mendapatkan titik temu, kita sudah menyerahkan bukti ke DPD sebelumnya terkait perolehan suara yang ada di Dapil 6 Kabupaten Bekasi khususnya suara partai Golkar,” Jelasnya.
Masih kata Kando, “Kami berharap kepada DPD bisa segera mungkin memberikan kejelasan dan keadilan untuk konflik ini, kami berjanji akan mendukung penuh pada Pilkada mendatang apabila DPD bisa segera mungkin bisa memberikan kepastian dan bisa mengambil sikap,” Pungkasnya.
Sementara Perwakilan DPD Golkar Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa dirinya telah menerima aspirasi dari para simpatisan dan akan meneruskan ini ke Pimpinan Partai karena dirinya tidak bisa mengambil keputusan.
MTQ Ke-38 Jawa Barat Resmi Dibuka, Ada 12 Cabang yang Dilombakan
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke 38 Jawa Barat terlah resmi dibuka, pada Minggu malam, 28/04/2024.
Dalam acara pembukaan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Kemenag Jawa Barat, Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Forkopimda Jawa Barat serta Forkopimda Kabupaten Bekasi.
Dengan mengusung tema “Agungkan Al-Quran di Kota Industri Untuk Jawa Barat Juara Lahir Batin”, dapat memberikan efek yang berharga dengan menjadikan dan meningkatkan kecincantaan masyarakat kepada Al-Quran dan berakhlak.
Ada sebanyak 12 Cabang yang dilombakan dalam MTQ ke-38 Jabar tersebut untuk kategori Dewasa, Anak dan para penyandang disabilitas.
Sebagai tuan rumah Kabupaten Bekasi menargetkan sebagai juara umum, hal itu disampaikan oleh PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan pada saat dikonfirmasi usai gelar acara Pawai Ta’aruf di Meikarta.
“Tentunya kita sebagai tuan rumah menargetkan juara umum, dan kita juga dari beberapa cabang sudah melatih dan yakin akan mendapatkan hasil yang maksimal,” Jelasnya.
Dani juga menyampaikan bahwa Kabupaten sebagai kota industri juga bisa memberikan nuansa yang berbeda pada MTQ ke-38 Jawa Barat.
“Sebagai kota industri Kabupaten Bekasi ini akan memberikan nuansa yang berbeda untuk MTQ ke-38 ini dan tentunya kita juga sudah mempersiapkan beberapa acara tambahan salah satunya wisata industri untuk para kafilah dari 27 Kabupaten/Kota yang mengikuti MTQ ke-38 di Kabupaten Bekasi,” Tambahnya.
Pembukaan MTQ ke-38 ini juga berjalan dengan sangat meriah dimana diisi oleh tarian islami dan tarian daerah atau tarian khas Kabupaten Bekasi dan Band Gigi yang menghibur Kafilah dan masyarakat.
Hadiri Pawai Taaruf Pembukaan MTQ Se-Jawa Barat, Kapolres Metro Bekasi : Kita Ambil Momentum Ini Untuk Pererat Silaturahmi
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditnya Bennyahdi bersama dengan Forkopimda Kabupaten Bekasi menghadiri acara pawai taaruf pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) se-Jawa Barat dan dihadiri oleh para pemimpin daerah, bupati, dan walikota se-Jawa Barat. Acara ini diselenggarakan di Central Park Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Minggu (28/4/2024).
Tahun ini Kabupaten Bekasi yang ditunjuk, merupakan tuan rumah perlombaan tahunan dan diselenggarakan selama 7 hari di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Bekasi yang diikuti 27 kabupaten dan kota.
Kehadiran Kapolres Metro Bekasi beserta Forkopimda Kabupaten Bekasi dalam acara ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung kegiatan keagamaan dan kebudayaan di wilayahnya. Dalam pawai taaruf yang meriah, mereka turut serta bersama ribuan peserta lainnya dalam mengikuti prosesi pembukaan MTQ yang diselenggarakan dengan khidmat dan penuh kegembiraan.
Acara tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi antara pemimpin daerah se-Jawa Barat serta memperkuat semangat kebersamaan dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai keagamaan dan budaya. Dalam sambutannya, Kapolres Metro Bekasi menyampaikan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai.
Selain itu, kehadiran Forkopimda Kabupaten Bekasi juga menjadi simbol dukungan penuh terhadap kegiatan-kegiatan positif yang bertujuan untuk memperkokoh kehidupan beragama dan memajukan budaya literasi Al-Qur’an di kalangan masyarakat Jawa Barat.
Acara pembukaan MTQ se-Jawa Barat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam mendorong semangat keagamaan dan kecintaan terhadap Al-Qur’an di kalangan masyarakat, serta memperkuat nilai-nilai toleransi dan persaudaraan antarumat beragama.
Pawai Ta’aruf MTQ Ke-38 Jabar di Kabupaten Bekasi Berlangsung Sangat Meriah
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Ribuan peserta mengikuti Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-38 Tingkat Jawa Barat diselenggarakan di Meikarta, Lippo Cikarang dan berlangsung dengan sangat meriah.
Para Kafilah peserta pawai Ta’aruf berkeliling meikarta menuju panggung utama, dengan menampilkan khas dari daerahnya masing masing, Minggu 28/04/2024.
Pawai Ta’aruf ini sebagai kegiatan awal sebelum acara pembukaan kegiatan bernuansa religi tersebut.
Aksi Pawai Ta’aruf ini menyedot perhatian masyarakat. Mereka terlihat antusias dengan digelarnya pawai ta’aruf ini, Meski matahari pagi cukup terik, namun tidak menghalangi antusias para kafilah dan masyarakat yang mengikuti pawai tersebut.
PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bahwa dirinya sangat senang karena ini merupakan pawai ta’aruf yang sangat besar dan sangat mewah serta dengan nuansa yang berbeda karena berada di pusat industri.
“Saya merasa senang karena pawai ta’aruf ini mendapatkan respon yang sangat baik dan positif, karena ini merupakan pawai ta’aruf yang berbeda karena berada di pusat industri, dan tidak menggunakan jalan umum sehingga tidak mengganggu lalu lintas,” Terangnya.
Dani juga mengatakan bahwa ini merupakan suatu kebanggaan sendiri untuk kabupaten Bekasi karena kegiatan ini juga merupakan salah satu ajang terbesar di Jawa Barat yang berlangsung di Kabupaten Bekasi.
“Ini merupakan salah satu ajang terbesar di Jawa Barat dimana seluruh Kabupaten Kota ada di Bekasi, dan ini juga berdampak pada ekonomi yang ada di Kabupaten Bekasi, diantaranya perhotelan, catering, dan nanti kita juga akan menggelar bazar UMKM produk khas Kabupaten Bekasi,” Terangnya.
Dani menjelaskan bahwa untuk target sendiri sebagai tuan rumah Kabupaten Bekasi menargetkan menjadi juara umum karena ada di beberapa cabang yang di lombakan, para kafilah dari Kabupaten Bekasi sudah menjalani latihan dan diyakini bisa mendapatkan hasil yang maksimal.
“Tentunya kita sebagai tuan rumah menargetkan juara umum, dan kita juga dari beberapa cabang sudah melatih dan yakin akan mendapatkan hasil yang maksimal,” Jelasnya.
Toko Miras di Bawah Fly Over Tegal Gede Kembali Digruduk Warga, Satpol PP Kabupaten Bekasi Turun Langsung
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Toko minuman keras yang beroperasi di Kampung Tegal Gede RT 08/03, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi kembali digruduk warga, Sabtu 27/04/2024.
Pasalnya warga meminta agar toko tersebut tidak lagi beroperasi karena berada di tengah ruang lingkup masyarakat dan sarana prasarana ibadah.
Forum warga yang bernama Gerakan Tolak Minuman Keras (GETOK MIRAS) melaporkan kepada satpol PP kecamatan Cikarang Selatan yang langsung dilaporkan kepada Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk segera menutup toko Miras tersebut.
H.Feri selaku tokoh pemuda mengatakan bahwa kegiatan toko tersebut sangat meresahkan masyarakat karena berada dekat dengan tempat ibadah masyarakat diantaranya ada Masjid dan beberapa tempat pengajian.
“Sangat meresahkan sekali dengan adanya toko tersebut, karena sangat dekat dengan sarana prasarana ibadah masyarakat diantaranya ada 2 masjid dan juga majelis serta persis di tempat lalu lalang masyarakat,” Terangnya.
Dirinya (H.Feri-red) mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada aksi masyarakat karena toko tersebut tetap beroperasi dan pada saat itu pada bulan suci Ramadhan.
“Waktu bulan puasa aja toko itu buka, dan kita sudah beberapa kali menegur agar tidak beroperasi namun toko Miras tersebut tetap buka dan tidak menghargai kita semua sebagai masyarakat sini,” Tambahnya.
“Saya mewakili seluruh masyarakat berharap toko tersebut ditutup secara permanen, dan apabila tetap membandel kita akan melakukan aksi lagi,” Tambahnya.
Satpol PP Kabupaten Bekasi yang mendapatkan laporan tersebut pun langsung mendatangi toko Miras tersebut.
“Kami mendatangi toko tersebut berdasarkan adanya laporan dari Satpol PP Kecamatan Cikarang Selatan, dan kami meminta kepada penjaga toko untuk tutup sementara karena ini masih dalam proses penyidikan, kami akan segera melaporkan kejadian ini ke Kasi Wasdak dan kedepanya pemilik dari toko Miras tersebut akan kami lakukan pemanggilan,” Pungkasnya.