Home Blog Page 24

Polsek Cikarang Timur Perketat Keamanan di Tengah Libur Panjang

0

Polsek Cikarang Timur Perketat Keamanan di Tengah Libur Panjang

Bekasi  – Mengantisipasi potensi kerawanan selama masa libur panjang, Polsek Cikarang Timur tetap menyiagakan personel untuk menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif pada Kamis (14/5/2026). 

Unit Samapta dikerahkan secara intensif untuk melakukan patroli kewilayahan guna memitigasi tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di titik-titik rawan.

Sejalan dengan upaya preventif tersebut, Unit Binmas Polsek Cikarang Timur juga aktif melaksanakan giat sambang untuk berdialog langsung dengan warga yang tengah menikmati masa libur. 

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan Kamtibmas serta menyosialisasikan layanan respons cepat kepolisian melalui Call Center 110. 

Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat merasa aman dan mendapatkan akses komunikasi yang mudah jika menemui kendala keamanan di lingkungannya.

LSM GANAS Laporkan BPD Tanjung Baru ke Kajari Kabupaten Bekasi Terkait LKPJ 2018-2026

0

LSM GANAS Laporkan BPD Tanjung Baru ke Kajari Kabupaten Bekasi Terkait LKPJ 2018-2026

BEKASI – Sikap defensif dan dugaan tindakan melampaui kewenangan dipertontonkan oleh oknum ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Baru, Sugandi Alias Acong Alias Habib dan Anggota BPD Nawan Hermawan Alih-alih memberikan jawaban substantif anggota BPD tersebut justru menyerang balik dengan mempertanyakan legalitas formal Lembaga Swadaya Masyarakat Gada Sakti Nusantara (LSM GANAS).

Peristiwa tersebut bermula saat LSM GANAS melayangkan surat resmi kepada BPD Desa Tanjung Baru pada Kamis 28 April 2026. Surat itu berisi permohonan klarifikasi mendesak mengenai Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) selama menjabat dari tahun 2018 sampai 2026 terkait kinerja fungsi pengawasan anggaran yang melekat pada BPD Tanjung Baru.

Namun, alih-alih menyambut baik fungsi kontrol sosial warga, Nawan Hermawan merespons dengan nada ketersinggungan. Ia justru menuntut LSM GANAS untuk menunjukkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta kelengkapan berkas administrasi pendirian lembaga sipil tersebut.

Sikap antikritik oknum legislatif desa ini disayangkan oleh Ketua Umum LSM GANAS, Brian Shakti. Kepada media, Brian menegaskan bahwa tindakan oknum anggota BPD tersebut keliru besar dan menabrak aturan hukum.

“Berdasarkan regulasi, penilaian dan pengawasan legalitas formal sebuah Ormas atau LSM merupakan ranah mutlak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), bukan wewenang individu anggota BPD,” ujar Brian dengan nada tegas, Rabu (13/05/2026).

Brian menilai, manuver mempertanyakan dokumen hukum lembaga eksternal merupakan tindakan deflektif yang sengaja dirancang untuk mengaburkan substansi pengawasan anggaran yang sedang dipertanyakan warga.

“Sikap anti-kritik tersebut jelas melanggar semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Setiap lembaga yang mengelola dan mengawasi dana publik wajib transparan. Dampak dari arogansi birokrasi ini mencederai sekaligus memperlemah fungsi kontrol sosial yang sah di mata hukum,” tambah Brian.

Imbas insiden ini, LSM meminta Ketua dan anggota BPD Tanjung Baru segera memberikan data LKPJ Kinerja BPD Tanjung Baru untuk transparansi realisasi kinerja dan anggaran desa, bukan perdebatan administratif yang sengaja diciptakan untuk membatasi ruang pengawasan publik.

(Red)

Wamenaker dan Kapolres Metro Bekasi Mediasikan Sengketa PHK 130 Karyawan PT MUA Michelin

0

Wamenaker dan Kapolres Metro Bekasi Mediasikan Sengketa PHK 130 Karyawan PT MUA Michelin


Bekasi – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Dr. Ir. H. Adriansyah Noor, M.Si., turun tangan langsung melakukan mediasi terkait persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap 130 karyawan di PT Multistrada Arah Sarana (MUA), Tbk/Michelin, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Selasa (12/5/2026).


Kegiatan kunjungan kerja ini didampingi langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, S.IK., SH., MH., guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di tengah ketegangan antara pihak manajemen dan serikat pekerja.



Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB, Wamenaker Adriansyah Noor menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa melalui jalur negosiasi. Ia menghargai sikap kooperatif pihak Michelin terhadap regulasi di Indonesia, namun tetap meminta agar suara 130 karyawan yang terdampak didengarkan secara saksama.


“Harapan kami perselisihan ini segera selesai dengan proses negosiasi dan perundingan yang baik, mengingat masih banyak rekan karyawan lain yang bekerja di dalam,” ujar Wamenaker di hadapan pihak manajemen.


Respons Serikat Pekerja dan Perusahaan
Pihak serikat pekerja (SPSI PUK PT MUA) yang dipimpin oleh Guntoro, SH, menyayangkan langkah perusahaan yang melakukan PHK secara mendadak saat proses mediasi mengenai pengalihan bagian logistik ke pihak ketiga (outsourcing) masih berjalan. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).


Senada dengan hal itu, Ketua KEP SPSI Kab/Kota Bekasi, M. Yusuf alias Kuncir, menyatakan kekecewaannya atas pengiriman surat PHK langsung ke kediaman karyawan yang menimbulkan tekanan psikologis bagi keluarga.


Sementara itu, President Director PT MUA, Mr. Igor Zyemit, menyatakan bahwa meski surat PHK telah diterbitkan dalam sistem, pihaknya tetap membuka diri untuk diskusi dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak.


Peran Desk Ketenagakerjaan Polri
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menekankan bahwa Polri memiliki Desk Ketenagakerjaan yang siap menjadi wadah pengaduan dan mediasi. Ia mengingatkan agar perusahaan tidak sembarangan melakukan PHK demi menjaga stabilitas sosial.


“Kami memiliki Desk Ketenagakerjaan sebagai wadah pengaduan, konsultasi, dan mediasi sengketa. Layanan ini fokus pada penyelesaian secara kekeluargaan untuk mencapai win-win solution serta memberikan perlindungan bagi buruh,” tegas Kombes Pol Sumarni.
Kesepakatan Mediasi.


Setelah melalui perundingan intensif hingga pukul 18.20 WIB, mediasi menghasilkan lima poin kesepakatan penting, di antaranya:


Penundaan PHK: Perusahaan setuju menunda proses PHK selama masa mediasi hingga memiliki kekuatan hukum tetap.


Hak Gaji: Selama proses mediasi (maksimal 50 hari), karyawan bagian logistik yang terdampak akan tetap mendapatkan hak gaji mereka.


Komitmen Hukum: Jika putusan pengadilan menyatakan pengalihan logistik tidak bisa dilakukan, maka karyawan harus dipekerjakan kembali.
Relokasi Kerja: Karyawan terdampak perampingan akan diupayakan untuk dialokasikan ke bagian produksi bagi yang berminat.


Pembatalan Aksi: Serikat pekerja sepakat untuk membatalkan aksi unjuk rasa yang semula direncanakan pada 20 Mei mendatang.


Pertemuan diakhiri dengan tatap muka langsung antara Wamenaker RI dengan para buruh bagian logistik guna memberikan arahan dan dukungan moral. Seluruh rangkaian kegiatan di bawah pengamanan personel Polsek Cikarang Timur dan Sat. IK Polres Metro Bekasi berlangsung dengan aman dan tertib.

Panitia Pemilihan Kepala Desa di Jatireja Cikarang Timur Resmi Dibentuk

0

Panitia Pemilihan Kepala Desa di Jatireja Cikarang Timur Resmi Dibentuk

Bekasi – Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan dan Penetapan Panitia Pemilihan Kepala Desa Periode 2026 – 2034, Selasa (12/05/2026) di Aula Kantor Desa Jatireja Musdes ini digelar sebagai langkah awal tahapan krusial Pilkades berdasarkan peraturan perundang-undangan terbaru.

Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Jatireja Eko.Hamdani dan dihadiri oleh Kepala Desa Jatireja Suwandi yang di dampingi Sekertaris Desa Jatireja Deden Marsaleh , Babinkamtibmas Aiptu.Joni Sutopo, Babinsa AD Serka Risnandar, Perangkat Desa, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta perwakilan perempuan. Kegiatan berjalan dengan lancar, kondusif, dan partisipatif.

Menurut Ketua BPD Desa Jatireja Eko Hamdani. “Pembentukan panitia ini bersifat mandiri dan tidak memihak, terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, dan tokoh masyarakat,” ujar Eko Hamdani, dalam sambutannya.

Daftar Panitia TerpilihMelalui musyawarah mufakat, telah disepakati 6 orang anggota panitia inti yang akan bertugas melaksanakan tahapan Pilkades hingga penetapan calon terpilih Masa Jabatan 8 Tahun ,yang terdiri dari 2 orang dari pemerintahan Desa 1 orang dari Lembaga Desa ( LKD) serta 3 orang dari keterwakilan Tokoh Masyarakat,

Sementara itu Kepala Desa Jatireja Suwandi, menekankan bahwa Pilkades kali ini sangat penting karena pemimpin yang terpilih akan mengemban amanah untuk masa jabatan 8 tahun ke depan (Periode 2026 – 2034).”Kami berharap panitia yang terpilih dapat bekerja dengan jujur, adil, dan profesional, agar proses demokrasi ini menghasilkan pemimpin yang benar-benar diinginkan masyarakat,”Tutur Suwandi.

Langkah Selanjutnya Setelah penetapan Panitia ini, panitia segera akan menyusun rencana tahapan teknis, mulai dari Pembetukan struktural kepanitaan Pilkades,Desa Jatireja, penjaringan bakal calon hingga pemungutan suara. Pihak Desa berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung jalannya Pilkades demi kedamaian dan kemajuan desa Jatireja .

Pamit Nobar Persib Vs Persija, Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Tanggul Citarum Batujaya

0

Pamit Nobar Persib Vs Persija, Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Tanggul Citarum Batujaya

Karawang – Seorang pelajar berinisial AR (15) di Kabupaten Karawang ditemukan meninggal dunia usai sebelumnya berpamitan kepada keluarga untuk menonton pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta pada Minggu (10/5/2026).

Korban diketahui merupakan siswa kelas 10 SMKN 1 Batujaya. AR dilaporkan hilang setelah pergi menggunakan sepeda motor NMAX merah untuk menonton pertandingan sepak bola tersebut.

Korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di bantaran Sungai Citarum, Dusun Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Senin sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi telungkup dengan luka di bagian leher dan pelipis.

Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, membenarkan adanya penemuan jasad pelajar tersebut.

Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Karawang untuk dilakukan pemeriksaan dan autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Saat ini Satreskrim Polres Karawang bersama Polsek Batujaya masih melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. 

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait kasus tersebut dan mempercayakan proses penyelidikan kepada pihak berwenang.

Resmi Panitia Pilkades Karang Sambung Periode 2026–2034 Sudah Di Bentuk

0

Resmi Panitia Pilkades Karang Sambung Periode 2026–2034 Sudah Di Bentuk

BEKASI – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, sukses menyelenggarakan Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk masa bakti 2026–2034. Puncak tahapan ini dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Aula BPD Karangsambung.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari jadwal tahapan Pilkades serentak yang diatur dalam surat dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), di mana pembentukan panitia tingkat desa oleh BPD dijadwalkan pada rentang 3 hingga 12 Mei 2026.

Sebelum penetapan akhir, BPD Karangsambung telah melewati sejumlah rangkaian prosedur yang transparan. Dimulai pada 7 Mei 2026 dengan pembuatan kesepakatan atas Berita Acara (BA) Pra-pembentukan panitia. Selanjutnya, dilakukan seleksi pendaftaran panitia selama tiga hari di setiap dusun melalui mekanisme Musyawarah BPD Tingkat Dusun untuk menjaring aspirasi dan keterwakilan wilayah.

Berdasarkan hasil musyawarah mufakat, telah ditetapkan sebanyak 6 orang panitia Pilkades dengan komposisi sesuai regulasi, yakni:

3 orang dari unsur Tokoh Masyarakat.

2 orang dari unsur Perangkat Desa.

1 orang dari unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD/LPM).

Acara penetapan ini dihadiri langsung oleh Ketua BPD Desa Karangsambung, Salip Saepulloh, jajaran perangkat desa, Babinsa, tokoh pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Suasana rapat berlangsung tertib, aman, dan sarat dengan semangat kebersamaan.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Karangsambung, Salip Saepulloh, menegaskan bahwa pembentukan panitia ini adalah pondasi utama dalam menciptakan pesta demokrasi desa yang kredibel.

“Kami berharap panitia yang sudah terbentuk dapat bekerja secara profesional, netral, dan bertanggung jawab. Ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk memastikan Pilkades Karangsambung berjalan jujur, adil, dan transparan,” ujar Salip.

Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondusivitas keamanan selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. “Semoga seluruh proses hingga hari pencoblosan nanti berjalan aman, damai, dan sukses demi kemajuan Desa Karangsambung,” pungkasnya.

Dengan terbentuknya kepanitiaan ini, Desa Karangsambung kini resmi memasuki tahapan teknis pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026.(**)

Dapatkan No Urut 2 Deni Zaenuri Optimis Menang, Siap Jadi Jembatan Antara Masyarakat dan Pemdes 

0

Dapatkan No Urut 2 Deni Zaenuri Optimis Menang, Siap Jadi Jembatan Antara Masyarakat dan Pemdes 

Bekasi – Panitia pengisian anggota BPD Desa Karangbaru gelar Deklarasi Damai seluruh calon anggota pengisian BPD Desa Karangbaru yang dihadiri seluruh calon anggota BPD di aula kantor Desa Karnngbaru, Selasa 12/5/2026.

Dalam kegiatan deklarasi damai tersebut juga sekaligus pengocokan no urut peserta calon pengisian BPD terdiri dari 11 orang peserta laki – laki dan 5 orang peserta perempuan. 

Salah satu nya Deni Zaenuri calon pengisian anggota BPD Desa Karangbaru keterwakilan dari daerah dusun tiga yang mendapatkan no urut 2.

Deni menjelaskan bahwa dirinya dalam mencalonkan diri sebagai anggota BPD di Desa Karangbaru untuk menjadi jembatan masyarakat dengan pemerintahan desa dan akan menampung aspirasi untuk pembangunan yang merata di dusun 3.

“Tentunya saya dalam mencalonkan diri sebagai anggota BPD keterwakilan dari dusun 3 untuk menjadi jembatan masyarakat dengan pemerintahan terutama aspirasi – aspirasi masyarakat nantinya akan saya tampung dan saya sampaikan ke pemerintahan desa agar mendapatkan pembangunan di wilayah dusun 3,” Jelasnya. 

Dari segi pengawasan penggunaan anggaran sendiri kedepannya saya akan mencoba berkoordinasi dengan pemerintahan desa Karangbaru terkait pembangunan yang bersifat prioritas dan merata agar masyarakat sendiri bisa rasakan manfaatnya. 

“Ya tentunya kedepannya apabila saya terpilih menjadi anggota BPD keterwakilan dari dusun 3 ini untuk pengawasan penggunaan anggaran harus bisa memastikan yang mana yang prioritas untuk di dahulukan agar bisa menciptakan pembangunan yang merata khususnya untuk dusun 3,” Tambahan Deni. 

Masih kata Deni,” Kita harus optimis untuk menang agar bisa memberikan manfaat untuk masyarakat desa Karangbaru di Dusun 3 ini, dan saya mohon doa dan dukungan nya kepada seluruh masyarakat yang kedepannya menjadi keterwakilan dari dusun 3 di Desa Karangbaru,” Pungkasnya.

Pemerintah Desa di Cikarang Timur Mulai Bentuk Panitia Pilkades Serentak 2026

0

Pemerintah Desa di Cikarang Timur Mulai Bentuk Panitia Pilkades Serentak 2026

Bekasi – Pemerintah Desa Jatibaru dan Desa Cipayung di Kecamatan Cikarang Timur resmi membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk masa bakti 2026-2034 pada Selasa (12/5). 

Bertempat di aula kantor desa masing-masing, musyawarah ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengawalan ketat dari Polri melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa. 

Di Desa Jatibaru, forum menyepakati enam orang anggota panitia yang terdiri dari perwakilan dusun, perangkat desa, dan lembaga PSM, guna memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi tingkat desa berjalan transparan dan sesuai regulasi.

Selain fokus pada teknis pembentukan kepanitiaan, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi pihak kepolisian untuk memperkuat stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur. 

Bripka Agung Sulistyo selaku Bhabinkamtibmas Desa Cipayung memanfaatkan momentum tersebut untuk menyosialisasikan layanan Call Center 110 kepada tokoh masyarakat dan warga yang hadir. 

Langkah preventif ini diambil guna mengantisipasi potensi konflik sejak dini, sekaligus memastikan masyarakat memiliki akses cepat untuk melaporkan gangguan kamtibmas selama berlangsungnya proses tahapan Pilkades hingga pelantikan nanti.

Polsek Cikarang Timur Intensifkan Patroli Kewilayahan dan Operasi Kejahatan Jalanan

0

Polsek Cikarang Timur Intensifkan Patroli Kewilayahan dan Operasi Kejahatan Jalanan

Bekasi – Personel Polsek Cikarang Timur menggelar patroli kewilayahan dan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sejak Senin malam hingga Selasa dini hari (12/5/2026) guna mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya. 

Kegiatan yang dipimpin oleh AKP Odo Supaendi ini menyasar beberapa titik vital, mulai dari area perbankan di BRI Unit Kedung Waringin hingga kawasan industri di depan PT Multistrada, Desa Karangsari. 

Selain melakukan pengawasan melekat, petugas yang terdiri dari Aiptu S. Bakrie dan Aiptu Amin Rois juga memberikan imbauan kepada massa buruh yang masih bertahan di lokasi agar tetap menjaga ketertiban umum dan segera melaporkan kejadian menonjol melalui Call Center 110.

Dalam rangkaian operasi yang dilaksanakan di Jalan Citarik Lama, Desa Jatibaru, petugas fokus melakukan pemeriksaan terhadap potensi kepemilikan senjata tajam, narkoba, minuman keras, hingga kelengkapan surat berkendara. Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan STNK maupun dokumen resmi lainnya. 

Langkah preventif ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, khususnya di Kecamatan Cikarang Timur.

Sinergi Jaga Kamtibmas, Kapolsek Cikarang Timur Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Cipayung

0

Sinergi Jaga Kamtibmas, Kapolsek Cikarang Timur Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Cipayung

BEKASI – Dalam upaya memperkuat keamanan swakarsa di wilayah hukumnya, Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugiharto, S.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman tokoh masyarakat di Kp. Selang, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Kegiatan yang berlangsung di RT 01/03 ini bertujuan untuk membangun sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan elemen masyarakat dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Dalam pertemuan tersebut, Kompol Sugiharto menekankan bahwa urusan keamanan bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama. Ia mendorong Kepala Desa dan para tokoh untuk menggerakkan kembali semangat gotong royong melalui Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling).

“Mari kita bersama-sama bersinergi menjaga keamanan wilayah. Saya mengimbau agar masyarakat diberdayakan kembali untuk mengaktifkan Satkamling di lingkungan masing-masing,” ujar Kompol Sugiharto.

Selain membahas penguatan keamanan lingkungan, jajaran Polsek Cikarang Timur juga mensosialisasikan layanan Call Center 110. Layanan ini disediakan Polri untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian darurat atau meminta bantuan kepolisian secara cepat dan gratis.

Kehadiran unsur TNI-Polri dan perangkat desa dalam satu forum ini menunjukkan soliditas tiga pilar di wilayah Cikarang Timur guna memastikan lingkungan yang aman, kondusif, dan nyaman bagi warga.