Komunitas Motor KRCC Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir
GJ ll Kabupaten Bekasi – Banjir bandang yang hampir merendan seluruh wilayah Desa labansari kecamatan cikarang timur kabupaten Bekasi. Komunitas motor King Rider’s Club Cikarang (KRCC) Dalam bentuk kepeduliannya kepada warga para korban yang tertimpa bencana banjir di wilayah cikarang timur menjadi perhatian dan rasa empati dari Komunitas motor King Rider’s Club Cikarang (KRCC), Kamis (25/02/2021).
Komunitas King Rider’s Club Cikarang KRCC menyalurkan bantuan berupa mie instan, air mineral, susu kotak dan makanan ringan lainnya sebanyak 392 paket kepada masyarakat korban yang terdampak bencana banjir di wilayah desa labansari kecamatan cikarang timur.
Bantuan mie instant, air mineral, makanan ringan dan susu kotak di serahkan langsung kepada warga-warga yang terkena musibah banjir oleh teman-teman Komunitas Motor King Rider’s Club Cikarang (KRCC).
Menurut Rury salah satu anggota Komunitas Motor KRCC mengatakan, pemberian bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah tersebut.
“Rasa kepedulian saya dan teman-teman Komunitas motor KRCC, semoga bisa bermanfaat dan dapat meringankan beban dalam menghadapi bencana ini dan diberikan kesabaran,” Kata Rury saat meninjau lokasi warga yang terdampak banjir di kp jati mulya poncol RT 02/01 Desa labansari Cikarang timur.
Sanam Maulana salah satu warga desa labansari mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepedulian dan bantuannya dari teman-teman Komunitas motor King Rider’s Club Cikarang KRCC terhadap kami yang terkena musibah banjir.
Acep Mitra selaku Bhabinkamtibmas desa labansari mendampingi teman teman komunitas motor KRCC saat pemberian bantuan mie instant, air mineral, makanan ringan dan susu kotak kepada masyarakat desa labansari.
“Saya selaku Bhabinkamtibmas desa labansari, mengucapkan banyak terima kasih kepada rekan-rekan komunitas motor King Rider’s Club Cikarang KRCC yang sudah perduli kepada warga kami, yang terkena banjir dan mudah-mudahan dengan bantuanya ini semua dapat bermanfaat dan meringankan bagi masyarakat kami,” ungkap Acep Mitra.
KAPOLRI Diundang di TV, Buktikan MOTTO Presisi Dalam Kasus “INVESTASI BODONG”
GJ ll Jakarta – Meluap nya kasus dugaan investasi bodong yang viral di pemberitaan, salah satu nya kasus Indosurya yang sampak hari ini tersangka Henry Surya sebagai otak pendiri Koperasi Indosurya yang memakan ribuan korban dengan kerugian 14 Triliun belum juga ditahan oleh Mabes POLRI, padahal sudah cukup alat bukti dan unsur penahanan sesuai Pasal 21 KUHAP sudah terpenuhi, ujar Priyono Adi Nugroho selaku pelapor kasus Indosurya, ucal Alvin Lim SH, dalam Pres realesenya, Rabu 24/02/2021.
Salah satu korban Indosurya (D,) mengatakan dirinya bingung karena sudah jatuh, lapor polisi malah Tersangka tidak pernah ditahan dan berkas perkara tidak pernah dilimpahkan ke kejaksaan. Kenapa Mabes setengah-setengah dalam memproses aduan? Sudah uang investasi Hilang digelapkan Indosurya, malah sekarang stress setiap hari menanti kepastian hukum dari POLRI. tuturnya.
D, menambahkan ,Kami juga heran, oknum penyidik POLRI terlihat tumpul dalam aset-aset Indosurya ketika di tanya kemana larinya dana para korban sekitar 14 T itu. Padahal sebenarnya Penyidik bisa melihat perpindahan aset salah satunya di perusahaan afiliasi Indosurya yaitu PT SUN International Capital yang didirikan 16 April 2007, dengan direktur tunggal Henry Surya. Di 2010 terjadi peningkatan modal dasar, 266 kali lipat dalam saham kepemilikan Henry Surya, dari mana uangnya? Terlihat ketika Henry Surya telah berkasus dan dijadikan Tersangka oleh POLRI pada tanggal 24 April 2020, Henry Surya mengalihkan saham kepemilikannya ke Surya Effendy, yang adalah ayahnya Henry Surya.
Saya tegaskan dana nasabah Indosurya TIDAK HILANG, tapi di samarkan, di transfer dan di titipkan ke orang lain untuk menghindari pelacakan. Ketika Tersangka Henry Surya di tetapkan sebagai Tersangka TPPU (pencucian uang) sudah sepatutnya penyidik POLRI segera melacak dan membekukan aset-aset Henry Surya dan semua perusahaan afiliasi Indosurya yang terlibat atau mendapatkan aliran dana. Saya rasa saya tidak perlu “mengajari ikan berenang” karena saya yakin penyidik dan perwira Subdit TPPU, direktorat tindak pidana ekonomi khusus lebih pintar dari saya. Cuma herannya ketika saya tanyakan kemana uang 14 Triliun yang digalang indosurya secara illegal, penyidik dan atasan penyidik bungkam, ucap Korban .
Pakar Hukum Pidana Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H yang merupakan Dosen Tetap Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dan Dosen Kehormatan pada STIH Painan mengomentari kasus tersebut, menurutnya, ini harus di tegakan. “berbicara TIPIBANK diatur dalam pasal 46 s/d 50A UU Perbankan dan 59 s/d 66 UU Perbankan Syariah. Tindak pidana yang berkaitan dengan perizinan diatur dalam ketentuan pasal 46 Undang- undang Nomor 7 tahun 1992 yang diperbaharui dengan undang- undang Nomor 10 Tahun 1998.
Pasal 46
(1) Barang siapa menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha dari pimpinan Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 16, diancam dengan pidana penjara sekurang- kurangnya 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda sekurang- kurangnya sepuluh milyar rupiah dan paling banyak dua ratus milyar rupiah.
(2) Dalam hal kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan oleh badan hukum yang berbentuk perseroan terbatas, perserikatan, yayasan atau koperasi, maka penuntutan terhadap badan- badan dimaksud dilakukan baik terhadap mereka yang memberikan perintah melakukan perbuatan itu atau yang bertindak sebagai pimpinan dalam perbuatan itu atau terhadap kedua- duanya.
Perumusan tindak pidana perbankan yang dimuat di dalam pasal 46 ayat (1) dan (2) Undang- undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, dikatagorikan sebagai tindak pidana yang berkaitan dengan perizinan. Artinya, untuk mendirikan sebuah bank harus memenuhi persyaratan- persyaratan tertentu yang sudah ditetapkan, tidak bisa dilakukan secara sembarangan tanpa memenuhi persyaratan dan prosedur baku yang sudah digariskan. Persyaratan dimaksud diatur dalam ketentuan pasal 16, 18, 19 dan pasal 20 Undang- undang Nomor 10 Tahun 1998.
Berdasarkan ketentuan di atas, yang dapat dikenakan sanksi pidana dalam ketentuan pasal 46 ayat (1) Undang- undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, adalah setiap orang (orang pada umumnya) yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan (rekening giro, tabungan, deposito berjangka) yang tidak memenuhi salah satu persyaratan yang ditetapkan dalam pasal 16, dan tidak memperoleh izin dari pimpinan Bank Indonesia, yang telah menjalankan fungsinya seolah- olah sebagai sebuah bank (dikatagorikan bank Gelap). Artinya terhadap tersangka berdasarkan ketentuan sanksi pasal tersebut harus nya sudah di lakukan penahanan. Saya mendukung Langkah Law Firm LQ Indonesia untuk terus memperjuangkan hak hak korban kasus Indosurya. Saya juga berharap penegakan Hukum Kepolisian lebih objektif dalam penanganan perkara ini ” Jelas Dr. Seno.
Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP memberikan keterangan pers dimana selama ini POLRI diam dan Bungkam saja dalam kasus Investasi bodong terutama Koperasi Indosurya ini. Saya heran, Kapolri seolah tidak perduli keinginan masyarakat dan keadilan padahal jelas “Salus Populi suprema Lex esto” yang berarti keinginan masyarakat adalah hukum tertinggi. Ada apa dibalik mafia investasi yang membuat seorang Pimpinan POLRI diam seribu bahasa, bahkan Kadvi Humas Mabes POLRI pun takut menjelaskan dan menerangkan duduk perkara ini kepada masyarakat?
Tolong sampaikan pesan ke Bapak Kapolri yang terhormat, untuk merealisasikan Motto bapak yaitu “Presisi” sebagai Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi, maka saya undang Bapak Kapolri untuk berbicara dan menerapkan prinsip “Transparansi” dalam kasus Koperasi Indosurya di acara iNews TV, “Cerdas Hukum” agar masyarakat Indonesia terutama para korban mendapatkan kejelasan tentang kasus Indosurya dimana Tersangka Henry Surya tidak ditahan dan berkas perkaranya juga tidak dilimpahkan ke Kejaksaan. Disini prinsip “Responsibilitas” Kapolri baru Listyo Sigit di uji, karena POLRI punya responsibilitas untuk penanganan kasus yang diadukan oleh masyarakat. Dimana kepastian hukumnya jika kasus Indosurya yang diadukan tidak naek status ke Penuntutan padahal Sudah ditetapkan Tersangka?
Ayo bapak Kapolri, bersediakah menghadiri undangan saya selaku Host acara “Cerdas Hukum” untuk menunjukkan dan menjelaskan Motto PRESISI POLRI ini kepada maayarakat Indonesia. Minimal jika Bapak Kapolri berhalangan dan sibuk, bisa diwakilkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono atau Kabareskrim baru Agus Yulianto. Tunjukkan dan buktikan janji dan Motto POLRI, PRESISI ini agar Institusi Polri makin dicintai dan dipercaya masyarakat. Tolong dijelaskan ke masyarakat luas, kenapa sampai sekarang POLRI ragu menahan Tersangka yang sudah cukup alat bukti dan memenuhi unsur penahanan berdasarkan KUHAP Pasal 21. Jelaskan kenapa aset-aset pribadi dan aset perusahaan subsidiari yang tersangkut dengan Indosurya belum dibekukan dan disita asetnya? Karena pelapor dan korban yang mana Laporan Polisi kami di Polda di tarik oleh “Satgas Investasi Bodong” ke Mabes justru minim informasi dan kami meraba-raba dalam gelap. Tolong para korban dan masyarakat, Cerdaskan kami agar mengerti proses hukum apa yang sudah dilakukan Mabes terutama Dittipideksus untuk kasus Indosurya? Kapan PARA TERSANGKA Kasus Indosurya akan ditahan? Kemana larinya aset 14 Triliun? Kapankah Berkas Perkara Henry Surya akan dilimpahkan ke Kejaksaan?
Apakah Kapolri Jenderal Listyo Sigit berani menindak Kriminal berkerah putih, mafia kejahatan Bidang Keuangan ataukah memang hukum masih tumpul keatas? Ujar Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP.
Saya sudah konsultasi ke banyak ahli pidana ternama Indonesia, mereka semua geleng-geleng kepala dan berkata “Das Solen berbeda dengan Das Sein nya” yang artinya teori dan praktek hukum berbeda. Hal ini ada karena adanya OKNUM di tubuh POLRI, saya cuma bisa tunjukan dimana adanya sampah dan kotoran yang membuat bau Institusi Polri, namun saya tidak punya kewenangan berdasarkan hukum dan undang-undang untuk mencopot OKNUM POLRI yang merusak institusi Polri. Belum lama ini saja Pak Neta S Pane selaku Ketua Presidium melakukan pers release dan juga menagih janji Kapolri karena ada perbedaan penanganan kasus.
Saya tunggu jawaban Bapak Kapolri atau Kadiv Humas Mabes Polri atas undangan saya untuk menjelaskan kasus investasi Bodong di Acara TV Cerdas Hukum, saya harap Kapolri punya hati dan berani menerapkan PRESISI dimulai dari dirinya, agar Institusi POLRI makin dicintai masyarakat, tutup Alvin Lim SH,MSc,CFP.
( SS/red) Sumber : Pres Realese LQ Indonesia Lawfirm
Presiden Jokowi Tinjau Tanggul Sungai Citarum Yang Jebol Di Pabayuran Kabupaten Bekasi
GJ ll Kabupaten Bekasi – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, meninjau langsung jebolnya tanggul kali Citarum, di Kampung Babakan Banten, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Rabu (24/2/2021) siang.
Kedatangan Jokowi, disambut hangat oleh warga Kecamatan Kedungwaringin dan Kecamatan Pebayuran. Warga rela menunggu berjam-jam hanya untuk melihat Presiden RI ke 7 melintasi jalan tersebut.
Dalam kunjungannya, Presiden didampingi Menteri Sosial, Menteri PUPR, Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bekasi. Jokowi memberikan waktu selama 2 hari untuk melakukan perbaikan tanggul.
“Baik, pada hari sabtu tanggal 20 Februari sekitar pukul 22:30 WIB tanggul citarum Desa Sumberurip ini jebol. Akan tetapi saya memberi target maksimal 2 hari lagi harus sudah selesai. Sehingga semuanya bisa bersih dan bisa normal kembali,” kata Jokowi dalam sambutannya.
Menurut dia, ada sekitar 30 rumah yang hancur dan akan diperbaiki.
Ada sekitar 30 rumah rusak parah yang terdampak banjir dan akan diselesaikan dalam waktu yang secepatnya. Dampak jebolnya tanggul kali citarum, melumpuhkan roda perekonomian masyarakat sekitar.
PCNU Ranting Pasirsari Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir Bekasi
GJ ll Kab.Bekasi – Bencana banjir melanda di hamour seluruh Kabupaten Bekasi menyisakan kesedihan kepada masyarakat yang terkena dampak banjir tersebut.
Dimana banyak korban banjir yang kehilangan harta benda bahkan kehilangan rumah dan juga sanak saudara, pada bencana banjir tahun 2021 ini.
Untuk sedikit meringankan beban para korban banjir, Ketua Tanfidiyah Ust.Marwan Wiganda bersama Sekretaris Ranting Padhillah.S.sos, menyalurkan bantuan kepada korban banjir Bekasi di beberapa kecamatan.
Dalam penyaluran tersebut juga terlihat Ust.Lili Rohili selaku Rais Syuriah Ranting Desa pasirsari, dan MWC Cikarang selatan KH.Umar.
“Bantuan tersebut adalah bukti kepedulian terhadap sesama terlebih bencana banjir kali ini memang sangat besar, karena hampir seluruh kabupaten Bekasi, menurut data yang saya dapat ada 40 Desa dari 17 kecamatan yang terdampak banjir 2021 kabupaten Bekasi, 82 titik banjir dan 11.628 KK warga yang terdampak banjir,”Tutur Ust.Marwan
“Saya turut prihatin atas bencana ini dan semoga bencana banjir ini cepat selesai dan berakhir, semoga tanggul yang jebol bisa secepatnya selesai juga agar dapat menahan debit air,” Tutup Ust.Marwan
Ketua AOB, H. Zainal Abidin : Kami Akan Terus Bergerak Memberikan Bantuan Kepada Para Korban Banjir Di Kabupaten Bekasi
GJ ll Kab.Bekasi – Sejak musibah banjir yang merendam wilayah Kabupaten Bekasi pada tanggal 19 Februari 2021 kemarin, para aktivis yang tergabung kedalam Aliansi Ormas Bekasi (AOB) terus menyalurkan bantuan untuk warga yang terkena dampak banjir di wilayah Kabupaten Bekasi.
Bantuan yang diberikan dalam bentuk makanan seperti 150 nasi bok makanan siap saji, 20 dus Aqua, 1.000 bungkus roti, dan mie instan. Selain itu juga ada bantuan dalam bentuk selimut, mukena, kain sarung serta tujuh karung pakaian anak-anak dan dewasa untuk keperluan sehari-hari para warga.
Pemberian bantuan kepada para warga korban banjir itupun tetap memperhatikan sejumlah protokol kesehatan (prokes), seperti menggunakan masker agar memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 sekarang ini.
“Iya bantuan itu setiap hari kita salurkan diantaranya ke masyarakat di wilayah Desa Tridayasakti Kecamatan Tambun Selatan, Kecamatan Cabangbungin, Pebayuran, Kedungwaringin, dan kecamatan lain yang terkena dampak banjir,” ungkap Ketua AOB, Zainal Abidin kepada para awak media.
Zainal berharap agar musibah banjir yang melanda masyarakat bisa cepat surut sehingga masyarakat bisa kembali menjalani aktivitas dengan normal. Dirinya pun mengapresiasi rekan-rekan ormas dan LSM yang telah turun serta bahu-membahu membantu para warga yang terkena musibah banjir.
Zainal meminta Pemda Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk cekatan dalam memberikan bantuan kepada para warga penyintas banjir, karena menurutnya masih banyak warga yang belum tersentuh dan terjamah bantuan. Dirinya meminta Bupati untuk menginstruksikan jajarannya agar segera turun membantu warga yang belum menerima bantuan.
“Insya Allah AOB akan terus konsisten dalam memberikan bantuan kepada para warga penyintas banjir. Bantuan ini merupakan hasil kolektif dari semua pengurus AOB dan dari para donatur yang memiliki kepedulian sosial kepada para warga korban banjir,” tutup Ketua Aliansi Ormas Bekasi (AOB), H. Zainal Abidin.
24 Anggota PKK Masa Bakti 2021 – 2027 Desa Ciantra Resmi Dilantik, Kades Ikut Menghadiri
GJ ll Kab.Bekasi – Kades Ciantra Menghadiri Pelantikan 24 Orang Ibu PKK Desa Ciantra Masa Bakti 2021-2027, Di Kp. Kukun Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (24/02/2021).
Seperti kita ketahui Gerakan PKK bertujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.
Adapun Program PKK adalah :
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.
Gotong Royong.
Pangan.
Sandang.
Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga.
Pendidikan dan Ketrampilan.
Kesehatan.
Pengembangan Kehidupan Berkoperasi.
Kelestarian Lingkungan Hidup.
Perencanaan Sehat.
Dalam pelaksanaan pelantikan Ibu-ibu PKK berjalan dengan tertib dan menerapkan Prokes 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak).
Kades Ciantra Berharap dengan adanya Ibu-ibu Penggerak PKK ini ikut berperan aktif dalam segala permasalahan yang ada di Desa Ciantra.
“Saya harapkan ibu-ibu PKK ikut peran aktif Dalam memajukan Desa Ciantra, serta selalu kompak” Ungkap Bang Bulle Kades Ciantra.
Setelah acara Pelantikan dan pengambilan sumpah, Ada sesi penyematan Pin lambang PKK dari ketua tim penggerak PKK Kecamatan, Ibu Yulianti Dahlan (Ibu Camat Cikarang Selatan) Kepada Ketua Tim penggerak PKK Desa Ciantra Ibu Acih Warsiah (Ibu Lurah Ciantra).
Penyalurab BST Tahap Lanjutan, Desa Pasirsari Lakukan Protokol Kesehatan Dengan Ketat
GJ ll Kab.Bekasi – Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap lanjutan sudah direalisasikan untuk warga desa Pasirsari oleh PT Pos Indonesia yang dilaksanakan selama 2 hari proses penyaluranya.
Penyaluran dibagi 2 hari demi menjalankan protokol kesehatan dengan baik sehingga tidak akan terjadi kerumunan warga yang akan mengambil bantuan tersebut.
Menurut keterangan yang dihimpun awak media bahwa penyaluran yang dilaksanakan mulai hari senin (22/02) dan hari selasa (23/02) tersebut di intruksikan langsung oleh kepala desa dan hasil musyawarah bersama baik pemdes Pasirsari dan pihak dari PT Pos Indonesia.
Sebanyak 1036 KPM menerima bantuan BST tersebut menurut keterangan TKSK kecamatan Cikarang Selatan (Nerli), hal senada pun dibenarkan oleh PSM desa Pasirsari (Erna) yang dihubungi melalui pesan WA kepada awak media.
Pengecekan Suhu dan KPM diwajibkan Memakai Masker dan Hand Sanitizer oleh Linmas Pasirsari
Saat dikonfirmasi Kades Pasirsari H.Suparta mengatakan, “Sengaja saya intruksikan seperti itu untuk pembagian, demi menjaga protokol kesehatan sehingga tidak terjadi kerumunan, kan pandemi masih belum selesai ditambah diperpanjangnya PPKM Mikro sampai 9 maret mendatang”, Ucap H.Suparta.
“Ini semua juga demi menjaga masyarakat kami agar tidak ada yang terpapar, karena kan Covid-19 ini tidak diketahui orang itu terpapar atau tidaknya”Lanjutnya.
H.Suparta juga menegaskan bahwa penyaluran ini juga dibantu oleh Tim Relawan Pasirsari Siaga dan juga Karang Taruna sehingga protokol kesehatan berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah penyaluranya udah selesai dan protokol kesehatan bisa kami jaga dengan baik berkat bantuan dari Tim Relawan Pasirsari Siaga dan juga Karang Taruna Pasirsari, Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua yang terlibat dalam penyaluran BST ini”,Tutup H.Suparta.
GP.Ansor Cikarang Pusat Dan Edi Junaedi Anggota DPRD Kab.Bekasi Terus Gencar Bantu Korban Banjir
GJ ll Kabupaten Bekasi – Musibah banjir di Kabupaten Bekasi masih belum berakhir, ada beberapa wilayah yang belum surut, apalagi di wilayah yang berbatasan dengan Desa Sumber hurip Kecamatan Pebayuran, pasalnya wilayah tersebut titik utama jebol nya tanggul sungai Citarum beberapa hari lalu, karena tidak kuat menahan debit air yang sangat tinggi.
Berbagai elemen masyarakat,Ormas, LSM , dan lainya memberikan bantuan bantuan kepada warga masyarakat korban banjir.
GP. Ansor yang di ketuai oleh Abdul Rozak (Gus Ojak) bersama anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari fraksi Demokrat Edi Junaedi terus gencar memberikan bantuan kepada korban banjir.
Kali ini adalah giat baksos yang ke 4 kalinya di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Bekasi yang sudah di sambangi oleh GP. Ansor dan Edi Junaedi .
Selasa 22/02/2021, Kembali GP.Ansior, dan Dewan Edi Junaedi serta Forum BPD Kabupaten Bekasi melakukan giat bantuan di wilayah Desa Karangmulya Kecamatan Pebayuran dan Desa Jayalaksana Kecamatan Cabangbungin .
Saat di wawancarai awak media Edi mengatakan , kali bantuan kami susur di wilayah Kecamatan Pebayuran yaitu tepatnya di desa Karangmulya dan di desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Dan Desa Pantai Bahagia Kecamatan Muaragembong ucapnya
Kami berikan bantuan berupa 4000 nasi bungkus serta puluhan Dus Roti,semoga dapat meringankan beban warga yangbl terdampak dan ini adalah bencana bersama mari kita bantu sudara sudara kita yang terdampak walau sedikit tapi sangat bermanfaat bagi yang membutuhkannya,pungkas politisi Demokrat. Kedepannya harus juga di perhatikan saluran saluran air, agar kedepannya bisa di antisipasi dan tidak separah ini, dan Pemkab harus cepat tanggap dalam menangani bencana ini, tambahnya.
Salah satu warga kp.Cangkrig Rt 011 /03 mengatakan “kami warga sangat berterimakasih atas bantuan yang di berikan oleh GP .Ansor dan Pak dewan Edi Junaedi dan ini sangat bermanfaat karena warga saat ini tidak bisa memasak, tukasnya.
Serah terima bantuan di saksikan oleh warga dan di di terima oleh Ketua RT 011/03 Ujang Samsu. Ujang Samsu selaku RT menjelaskan kondisi saat ini di Wilayahnya Kp.Cangkring di Rt 011/03 masih satu meteran,lebih parah lagi di Rt 09 /03 ketinggian masih hampir 2 meteran, tetapi Alhamdulillah tidak ada korban ,dan saya ucapkan terimakasih banyak atas bantuan yang di berikan oleg pak Dewan Edi dan GP.Ansor,tuturnya.
Ikatan Remaja Masjid Attaqwa(IRMA) Cikarang Kota Salurkan Bantuan Di Dua Kecamatan
GJ ll Kab.Bekasi -Ikatan Remaja Masjid At taqwa(IRMA) kampung Poncol desa Cikarang kota kec.cikarang Utara salurkan bantuan di dua(2) kecamatan yang terdampak banjir pada senin malam (22/02/2021).
Adapun bantuan yang disalurkan berupa mie instan sebanyak 50 dus, nasi 100 bungkus, pakaian layak pakai dan uang tunai sebanyak Rp2.000.000(dua juta rupiah).
Titik yang menjadi sasaran untuk Salurkan bantuan yaitu 2 kecamatan yang terdampak banjir salah satunya di Kampung Babakan Banten dan kampung yang ada di kecamatan cabangbungin.
Selain menyalurkan bantuan Irma juga ikut turun langsung bersama anggota dan warga setempat untuk mendistribusikan ke posko-posko pengungsian yang terdampak banjir.
Rahmat selaku koordinator Irma saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwasanya bantuan yang kami berikan kepada korban yang terdampak banjir adalah hasil dari kolektifan kami dan sebagian dari sumbangan warga.”ucap Rahmat.
Masih Rahmat, Alhamdulillah bantuan sudah kami Salurkan kepada korban-korban terdampak banjir, dan mudah-mudahan apa yang kami berikan bermanfaat bagi saudara kita yang terdampak banjir dan musibah ini segera usai.”tutup Rahmat.
di lokasi yang sama pun kami awak media mencoba mengkonfirmasi pada warga yang menerima bantuan dari IRMA, Ujang selaku warga sangat berterima kasih kepada Ikatan Remaja Masjid Attaqwa yang sudah mau peduli terhadap kami yang terkena musibah banjir.”ujar Ujang.
Masih Ujang, patut di contoh untuk IRMA yang didalam nya adalah remaja-remaja bisa di bilang masih labil tapi masih mau peduli dan berjiwa sosial yang tinggi dan punya inisiatif untuk membantu sesama yang sedang terkena musibah.” Tambah Ujang.
“Sekali lagi saya sangat berterima kasih dan apresiasi kepada remaja-remaja masjid dari Cikarang yang sudah mau peduli kepada kami.”tutup Ujang.
Pemdes Cibarusah Jaya Dan Karang Taruna Cibarusah Jaya Peduli Sosial
GJ ll Kab.Bekasi – Dengan keterbasan Dan Kemampuan yang ada. Pemerintah Desa Cibarusah Jaya Bersama Karang Taruna Desa Cibarusah Jaya melakukan kegiatan penggalangan dana untuk meringankan beban saudara saudara yang berada di kabupaten Bekasi, Senin (22/020)
Dari mulai RT RW Kadus Serta Staf Desa Cibarusah Jaya bersama Karang Taruna Desa Cibarusah Jaya melakukan penggalangan dana kepada masyarakat untuk mengingat bahwa kita sesama makhluk harus saling tolong menolong, Ungkap Atam Ketua Karang Taruna.
Bencana alam yang melanda wilayah Kabupaten Bekasi memanggil jiwa solidaritas masyarakat, Dengan di komandokan oleh kepala desa cibarusah jaya Abu bakar.
Sehingga Karang Taruna Cibarusah Jaya Bersama Pemdes Cibarusah Jaya melakukan aksi kegiatan penggalangan dana peduli sosial atau biasa di sebut Galang Dana.
Aksi turun ke jalan dilakukan di sekitar lingkungan Warga Masyarakat desa cibarusah jaya.
Koordinator penggalangan dana bantuan bencana alam Karang Taruna Desa Cibarusah Jaya Yakni Cecep Supriyadi /Atam.
Atam mengatakan aksi turun ke jalan ini merupakan bentuk kepedulian generasi muda terhadap bencana banjir yang melanda Di Wilayah Kabupaten Bekasi.
Nantinya, ungkap Atam, seluruh hasil galang dana satu poin untuk kesetiakawanan sosial ini akan disalurkan ke Warga Masyarakat Kabupaten Bekasi yang Terdampak bencana Banjir.
Ia menjelaskan, bantuan yang akan disalurkan berupa materi hasil donasi dari masyarakat. Semuanya akan disalurkan secara transparan langsung di berikan kepada korban bencana alam banjir tersebut. Insyaallah Besok Atau Lusa Akan Langsung di Distribusikan, Ungkap Atam.
“Kami harap bisa maksimal hasilnya. Tapi kami memahami kondisi pandemi ini banyak orang yang mengalami penurunan pendapatan daripada tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya..
Atam Sebagai Ketua Karang Taruna mengapresiasi kan kepada masyarakat yang ikut berpatisipasi membantu korban bencana banjir ini yang ada di kabupaten Bekasi.
“Meski bencana tidak terjadi di daerah kita, meskipun terjadi hanya ada 1 titik yang terdampak dan sudah surut dan sudah di respon dengan hal layak dari kami, Selanjutnya namun masyarakat sangat antusias ikut membantu kegiatan penggalangan dana bantuan sosial ini, Kami harap bantuan ini bermanfaat bagi korban bencana, duka mereka merupakan duka kita bersama,” pungkasnya.