Home Blog Page 400

SMSI Bekasi Raya Gelar Maulid Nabi Muhammad Bersama Majlis Dzikir san Ta’lim Darut Taufik

0

SMSI Bekasi Raya Gelar Maulid Nabi Muhammad Bersama Majlis Dzikir san Ta’lim Darut Taufik

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Panitia Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bekasi Raya bersama Majlis Dzikir dan Ta’lim Darut Taufiq Kelurahan Jatireja Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi mengelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1442 H, Minggu (14/11/2020) malam di Mushola Darut Taufiq.

Dalam kegiatan tersebut tampak hadir para ulama, Habaib, pemilik media, wartawan, tokoh masyarakat dan jemaah Majlis Dzikir Darut Taufiq serta warga masyarakat Kampung Rukem, Kelurahan Jatireja, Cikarang Timur.

Dalam acara tersebut, pimpinan Majlis Darut Taufiq yang merupakan pengurus SMSI Bekasi Raya, Taufik Suprapto, S.Sos memimpin majlis Zikir dan do’a bersama.

Sementara Tausiyah Maulid Nabi Muhammad SAW diisi oleh Ust. Dadang Lesmana, MA dari Lemahabang, Bekasi.

Acara yang dimulai sejak pukul 20.00 wib dihadiri sebanyak 300 lebih jemaah berasal dari wilayah sekitar. 

“Peringatan maulid Nabi ini sebagai upaya mengenang keteladanan Nabi Muhammad SAW, dan kebetulan salah satu pengurus SMSI Bekasi Raya memiliki majlis Zikir Ta’alim dan mengasuh anak yatim sekitarnya, maka digelarlah kegiatan Maulid Nabi disini,” ucap ketua SMSI Bekasi Raya, Doni Ardon, Senin (16/11/2020). 

Adapun biaya pelaksanaan maulid, menggunakan dana secara mandiri dari pribadi Taufik Suprapro, selaku CEO media siber Topikkita.com.

Di tempat yang sama, pimpinan Majlis Darut Taufiq mengatakan bahwa kegiatan Maulid Nabi diselenggarakan untuk membangkitkan semangat pribadi, keluarga dan masyarakat agar bangkit dalam keteladanan dan ketaatan ibadah menuju kehidupan yang hakiki.

“Termasuk membangkitkan semangat para orang tua dalam memberikan pendidikan agama bagi putra dan putrinya, menumbuhkan kepedulian sosial kepada anak-anak yatin dan duafa serta menciptakan keharmonisan, kesatuan dan persatuan dalam hidup bermasyarakat,” ucap Taufiq.

Adapun tujuan secara umum sebagaimana tercatat dalam sejarah bahwasanya Nabi Muhammad SAW adalah pemimpin besar yang sangat luar biasa dalam memberikan teladan agung bagi ummat islam.

“Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kita dapat silaturahim bersama, melalui gelaran Maulid Nabi SAW,” timpal Anwar Soleh, CEO Media Siber Fokus Berita Nasional yang merupakan bendahara SMSI Bekasi Raya. (***)

Kedua Korban Tenggelam Di Kalimalang Sudah Ditemukan

0

Kedua Korban Tenggelam Di Kalimalang Sudah Ditemukan

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi kedua korban yang tenggelam di Kalimalang Kampung Tegal Danas Kaum, RT 001/005, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Sayangnya, kedua korban tenggelam Agung (14) dan Ahmad Gojali (15) ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

“Dua korban sudah kami temukan dan kondisinya meninggal dunia,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, Hendra Sudirman, Minggu (15/11/2020) dalam keterangan tertulisnya.

Mulanya tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jasad Ahmad Ghojali pada minggu (14/11/2020) pagi sekitar pukul 07:50 WIB. Korban AG ditemukan dalam radius 3 Kilometer dari tempat kejadian.

Sedangkan, korban Agung ditemukan dalam radius 4 Kilometer sekitar pukul 18.20 WIB mingu sore tadi. Keduanya terseret arus dan tenggelam lantaran tak dapat berenang.

“Keduanya sudah kami bawa ke rumah duka masing-masing, saya mewakili pemerintah mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian ini,” ujar SAR Mission Coordinator (SMC) ini.

Hendra juga mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh personil tim SAR gabungan yang telah secara maksimal hingga kedua korban ditemukan.

Unsur SAR gabungan dalam operasi SAR yang terdiri dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, Polsek Cikarang Pusat, BRIMOB YON D POLRI, BPBD Kab.Bekasi, Binmas Pol. Cikarang Pusat, Tagana Kab. Bekasi, PMI, KPA Ranting, IEA Bekasi Raya, SAVE Kali Cikarang, Ampibi, KRI rescue, Jejak Pendaki, PSC Kab.Bekasi, Ancala rescue, Gada musa, Scout respone, Destana Babelan, Palacba, Relawan porter indonesia, Desa jayamukti, Desa negarmukti, Linhkaran peduli, Hirpala, KPG bekasi, Owl care, Sar MTA, Rumah zakat, Korgad, Mapala petang dan masyarakat setempat. (Ahim VNN/Red)

LSM KOMPI Mendesak Pemda Kabupaten Bekasi Berikan Contoh Yang Baik Dalam Tegakan Aturan Terhadap RUSD Kabupaten Bekasi Yang Diduga Tidak Memiliki IMB

0

LSM KOMPI Mendesak Pemda Kabupaten Bekasi Berikan Contoh Yang Baik Dalam Tegakan Aturan Terhadap RUSD Kabupaten Bekasi Yang Diduga Tidak Memiliki IMB

GUE JABAR || Kab.Bekasi – Definisi Bangunan Gedung dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan atau di dalam tanah dan atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus.

Oleh karena itu, penyelenggaraan bangunan gedung perlu diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat, sekaligus untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, andal, berjati diri, serta seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungannya.

Kabupaten Bekasi adalah salah salah satu Daerah di Jawa Barat dengan kepadatan penduduk kurang lebih hampir tiga jutaan, dimana Daerah tersebut merupakan Daeah penyanggah ibu kota Negara dengan kawasan terbesar se Asia Tenggara ini jelas akan menarik bangaknya investor asing yang datang ke Daerah tersebut untuk membangun perusahaan-perusahaan baik sekala kecil maupun sekala besar.

Ergat Bustomy (Ketua DPP LSM KOMPI)

Ketua LSM KOMPI Ergat Bustomy menuntut pemerintah kabupaten Bekasi agar lebih proaktif lagi dalam menangani persoalan pembanguan, hal ini terlihat dengan banyaknya bangunan pabrik atau perusahan yang sudah dibangun oleh swasta dengan Penanaman Modal Asing (PMA), dan tentunya akan menjadi income Daerah dengan menarik retribusi ataupun pajak Daerah tak terlepas dari itu, semakin banyaknya bangunan, maka akan semakin memotivasi pemerintah untuk lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). dan semua itu tidak terlepas dari aturan yang sudah dibuat pemerintah baik pusat maupun Daerah.

Cuma yang jadi persoalan saat ini ketika ada bangunan gedung RSUD ( Rumah Sakit Umum Daerah) Kabupaten Bekasi yang terletak di Jl. Raya Teuku Umar No.202 Desa Wana Sari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi atau Lebih dikenal dengan RSUD Cibitung dan RSUD Cabangbungin yang terletak di Desa Jaya Laksana kecamatan Cabang bungin kabupaten Bekasi, kami menduga kedua RSUD tersebut tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Meskipun tanpa IMB Rumah Sakit tersebut tetap beroperasi, idealnya Bangunan Gedung yang fungsinya sebagai tempat aktivitas yang melibatkan kegitan orang banyak dan memiliki kompleksitas tertentu yang dapat menimbulkan dampak penting terhadap masyarakat dan lingkungannya harusnya mempunyai kepastian hukum dalam penyelenggaraannya.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 tentang Baguan Gedung Pasal 7 ayat (2) Persyaratan administratif bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 meliputi persyaratan status hak atas tanah, status kepemilikan bangunan gedung, dan izin mendirikan bangunan, Pasal 8 ayat (1c) Setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif yang meliputi izin mendirikan bangunan gedung, Pasal 39 ayat (1 huruf “c”) Bangunan gedung dapat dibongkar apabila tidak memiliki izin mendirikan bangunan, Pasal 40 ayat (2b) daalam penyelenggaraan bangunan gedung, pemilik bangunan gedung mempunyai Kewajiban memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), Serta Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Izin Mendirikan Bangunan.

Pasal 2. Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan dilaksanakan berdasarkan asas:
a. penataan dan pembinaan,
b. pengendalian danpengawasan,
c. penjaminan, penegakan dan kepastian hukum

Pasal 6 huruf “J”. Jenis-jenis bangunan gedung yang wajib memiliki IMB meliputi Bangunan Pemerintah;
Pasal 18 ayat (1) Dilarang mendirikan bangunan apabila
a. tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan.

Pasal 23 ayat (1) Terhadap bangunan yang dibangun oleh perorangan atau badan hukum tanpa Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) dapat diberikan sanksi administrasi dan sanksi penertiban sebagai berikut :
a. Teguran secara tertulis.
b. Peringatan secara tertulis,
c. Pembekuan izin,
d. Penyegelan bangunan
e. Pencabutan izin,
f. Pembongkaran bangunan.

Pasal 24 ayat (1) Barang siapa melanggar ketentuan yang di atur dalam Pasal 5, Pasal 6, Pasal
7, Pasal 15 dan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Daerah ini, diancam pidana
kurungan selama-lamanya 3 (tiga) bulan atau denda sebanyak-banyaknya
Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah );

Berdasarkan peraturan yang telah di buat oleh pemerintah sendiri kami dari KOMPI (Komite Masyarakat Peduli Indonesia) meminta untuk segera aturan -aturan tersebut di jalankan terhadap bangunan pemerintah yang belum memiliki izin, Khusus RSUD Cibitunng dan RSUD Cabangbungin guna terjaminya Kapastian hukum dan penataan terhadap bangunan pemerinntah kabupaten Bekasi dan Pemerintah kabupaten Bekasi harus memberikan contoh dalam mematuhi dan menegakan aturan, jika pemerintah kabupaten Bekasi tidak patuh terhadap aturan yang di buat sendiri, lalu pertanyaanya adalah landasan apa yang di gunakan dalam mengelolah dan penantaan, Khususnya terkait bangunan- bangunan yang ada di Kabupaten Bekasi.

Oleh karena itu kami mendesak pemerintah khususnya penegakkan perda (peraturan Daerah) dalam hal ini adalah satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) sebagai leading sector tugas dan fungsinya. (Ketum Kompi/Red)

Gerbang Inkopol Belum Bisa Di Buka, Musyawarah Berjalan Tegang, Ketua RW. 005 Jakasampurna Bersikeras

0

Gerbang Inkopol Belum Bisa Di Buka, Musyawarah Berjalan Tegang, Ketua RW. 005 Jakasampurna Bersikeras

GUE JABAR || Bekasi – Lagi-lagi masalah gerbang, beberapa Ketua Rukun Warga (RW) di wilayah Kelurahan Jakasampurna melakukan kegiatan Musyawarah Pembukaan Gerbang Inkopol, yang telah di tutup selama masa pandemi. Kegiatan itu berlangsung di Aula Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Jumat (13/11/2020) Malam.

Berdasarkan pantauan media ini pada malam itu, kegiatan musyawarah berlangsung dengan melibatkan Edi Djunaedi, ST sebagai Lurah, didampingi Triyanto, S.PD, Sekretaris Kelurahan dan para Kasie Kelurahan Jakasampurna, serta seluruh peserta musyawarah yang terdiri dari Ketua RW. 001, Ketua RW. 018, Ketua RW. 019 sebagai wilayah yang besingguangan dengan lokasi Gerbang Inkopol. Sesuai data undangan kegiatan, hanya Ketua RW. 005 yang saat itu didampingi oleh seluruh Ketua RT-nya. Selain itu, KH. Drs. Fuady Ahmad, Tokoh Masyarakat sekaligus Tokoh Agama di Kelurahan Jakasampurna, dan Ustad. Mustarek, Ketua Forum RW Kelurahan Jakasampurna, juga terlihat mengikuti musyawarah tersebut.

Usai kegiatan musyawarah berlangsung, ketika dimintai penjelasan oleh media , Supriyono Ketua RW. 005 dengan singkat mengatakan, “Rapat pembukaan pintu, sampai sekarang warga kita belum bisa membuka,” kata Supriyono, mengatasnamakan suara warga di RW. 005 Kelurahan Jakasampurna.

Ketika wartawan melanjutkan pertanayaan, dan menyinggung tentang karantina wilayah dengan pelonggaran aktivitas masyarakat melalui ATHB (Adaptasi Tatanan Hidup Baru), yang di atur oleh Pemerintah Kota Bekasi maupun Pemerintah Pusat, Supriyono seorang Ketua RW dengan nada keras melontarkan, “Tapi kan COVID belum selesai. Ya sudah COVID belum selesai itu saja,” teriak Supriyono kepada wartawan, menghardik pertanyaan yang sempat diberikan media ini.

Musyawarah yang dilaksanakan itu, awalnya bertujuan dengan hasil membuka kembali Gerbang Ingkopol yang berada di wilayah RW. 005. Permintaan ini disuarakan oleh warga yang bersinggungan langsung seperti, warga di RW. 001, RW. 018, dan warga di lingkuangan RW. 019, terhadap Gerbang Ingkopol. Pasalnya posisi warga dari luar Perumahan Ingkopol ini, tidak dapat mengakses Gerbang itu sejak masa pandemi, sebab telah diberlakukan Karantina Wilayah. Tidak terlalu banyak di dapat, bagaimana awal permulaan ditutupnya Gerbang Ingkopol, yang pasti menurut beberpa warga gerbang itu sebelumnya bisa dilalui dan telah menjadi akses bagi masyarakat sekitar.

Berhubung penutupan Gerbang Inkopol dilakukan dengan alasan pencegahan penularan terhadap Covid-19, Edi Djunaedi mempertegas, “Seharusnya seluruh pihak yang kami undang pada malam ini memahami dan mengerti, undangan musyawarah tersebut untuk membuka kembali Gerbang Inkopol. Mengingat pencegahan terhadap penularan Covid-19, memang sebelumnya pemerintah sendiri telah memberlakukan yang namanya karantina wilayah, tetapi kini telah menjadi karantina keluarga,” tegas Edi menuturkan, penjelasan mengenai pencegahan penularan Covid-19 di wilayah.

Selanjutnya Edi pun sempat menyayangkan sikap Ketua RW. 005 yang bersikeras saat musyawarah sedang berlangsung, bukannya menghasilkan sebuah mufakat, pelaksanaan musyawarah itu malah berlangsung dengan tegang. Kedua belah pihak belum bisa menemukan titik terang solusi dari permasalahan itu, “Harapan saya itu tadi ada solusi, mungkin karena memang waktu pertemuannya kurang pas jadi seperti ini. Pastinya permasalahan ini akan kita tindaklanjuti, guna mencapai sebuah hasil yang terbaik untuk semua pihak,” ungkap Lurah Jakasampurna.

Sementara KH. Drs. Fuady Ahmad, Tokoh Masyarakat setempat menyarankan agar semua dapat dipecahkan dengan kepala dingin. KH. Drs. Fuady Ahmad pun merasa khawatir jika kedua belah pihak masih terus bersikeras, maka dari itu ia sedikit memberi saran kepada Ketua RW. 005, “Berilah kelonggaran, jangan ditutup paten. Buka-tutuplah istilahnya, Jam berapa buka dan Jam berapa tutup, itu lebih baik. Ketimbang dari pada masyarakat di RW. 001, RW. 018, dan RW. 019 berontak,” imbuh KH. Drs. Fuady Ahmad, menyampaikan pendapatnya.

Sedangkan Amir Ketua RW. 001, yang bersinggungan langsung terkait penutupan Gerbang Inkopol menuturkan, “Lah sekarangkan sudah ada kebijakan ATHB (red – Adaptasi Tatanan Hidup Baru), itu sudah diperbolehkan. Jalan-jalan itu untuk akses kepentingan seperti, Sosial, Ekonomi, dan Keamanan. Nah untuk masalah COVID itu bisa dijaga bersama-sama,” terang Amir, menilai jawaban dari Ketua RW. 005 terkait dengan Covid hanya sebuah alasan.

Kegiatan musyawarah Ketua RW pada malam itu, masih belum membuahkan hasil. Namun Edi Djunaedi mengaku akan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi. (Lman)

Pekan Bekasi Bebas Banjir, Desa Sukarahayu Lakukan Gotong Royong Membersihkan Saluran Irigasi

0

Pekan Bekasi Bebas Banjir, Desa Sukarahayu Lakukan Gotong Royong Membersihkan Saluran Irigasi

GUE JABAR || Kab.Bekasi – Pekan Bekasi Bebas Banjir juga dilakukan Pemdes Sukarahayu dengan mengajak seluruh aparatur Desa dan masyarakat untuk melakukan gotong royong membersihkan dan melakukan normalisasi saluran irigasi untuk memperlancar aliran air saat musim penghujan datang nanti.

Pencanangan Bekasi Bebas Banjir ini sudah diresmikan oleh bupati Bekasi H.Eka Supria Atmaja bersama Forkopimda.

Kegiatan ini untuk menjalankan program Bupati Bekasi Gotong Royong Pekan Bekasi Bebas Banjir, Kegiatan ini yang dipimpin langsung oleh kepala desa Sukarahayu H.Maryadi Susanto terlihat sekali antusias warga karena ini semua demi kebaikan bersama.

“Kegiatan Pekan Bekasi Bebas Banjir ini adalah program Bupati Bekasi yang mencanangkan untuk melakukan pembersihan sampah dan normalisasi tempat aliran air” ujar H.Maryadi

“Program ini juga menurut saya sangat bagus karena bupati sudah melakukan bersama maka saya sebagai kepala desa siap mendukung program Bekasi Bebas Banjir ini karena kegiatan ini sangat baik untuk masyarakat agar nanti musim penghujan tidak ada banjir di Bekasi.”tutup H.Maryadi

Terima Sertifikat PTSL, Salah Satu Warga Jatibening Bilang Begini

0

Terima Sertifikat PTSL, Salah Satu Warga Jatibening Bilang Begini

GUE JABAR || Bekasi – Badan Pertanahan Nasional dari Kantor Pertanahan Kota Bekasi, melaksanakan penyerahan Sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2020 pada, Jumat (13/11/2020) Siang, di Tempat Kediaman Ketua Pokmas (Kelompok Masyarakat) Jatibening, Jl. Al Hidayah 2 No. 27, RT. 02/RW. 02, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok gede.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ibu Titut Haryani sebagai Koordinator Tim Yuridis wilayah Jatibening di dampingi 3 orang rekan BPN Kota Bekasi lainnya, Jamaludin Lurah Jatibening, dan H. Abd. Rachman Nawawi (Oman) Ketua Pokmas (Kelompok Masyarakat) Kelurahan Jatibening, serta beberapa masyarakat yang akan menerima Sertifikat PTSL Tahun 2020.

Kepada media, H. Oman menjabarkan, kegiatan penyerahan Sertifikat PTSL yang dilakukan itu merupakan Tahap Pertama dari hasil proses pelengkapan berkas Tim Pokmas Kelurahan Jatibening. Berdasarkan keterangan dari Ketua Pokmas Jatibening, sebanyak 50 Sertifikat mulai dibagikan kepada masyarakat, dari total jumlah kuota yang dimiliki wilayah Kelurahan Jatibening mencapai 700 Sertifikat pada Tahun 2020.

Selama proses pembuatan Sertifikat, Ketua Pokmas PTSL Kelurahan Jatibening mengaku belum pernah menemukan masalah, “Kendala tidak ada. Cuma ketika warga melalui Pokmas mengajukan ke BPN, ada beberapa persyaratan-persyaratan yang belum lengkap, maka kami bersama Pokmas melengkapi, begitu aja,” ungkap H. Oman dihadapan wartawan.

Kekurangannya itu, lanjut Ketua Pokmas, “Semacam Utang Waris, terus Hibah, itu saja sih gak ada yang lain,” kata H. Oman menambahkan.

Namun Ketua Pokmas juga menyampaikan, setelah diberikan pemahaman terkait proses pelengkapan berkas PTSL, respon masyarakat cukup baik dan bisa mengerti. Sebagai Ketua Kelompok Masyarakat, H. Abd. Rachman Nawawi atau yang akrab disapa H. Oman ini berharap, seluruh jumlah kuota yang dimiliki Kelurahan Jatibening dapat diselesaikan sebelum akhir Tahun 2020.

Sementara Jamaludin, yang mengaku baru saja menjabat sebagai Lurah Jatibening berharap agar setiap prosesya bisa selalu berjalan dengan lancar, tidak ada kendala, dan masyarakat juga ikut merasa senang. Selain itu dengan adanya program PTSL tersebut, Jamaludin menilai ada pengaruh luar biasa dalam hal meningkatkan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di wilayah.

Sebagai Lurah, Jamaludin menyampaikan dirinya merasa bangga dan senang. Pasalnya ketika ada warga yang mau membuat surat secara sah, dengan adanya program PTSL ini dapat terbantukan tanpa harus merogoh kocek begitu besar.

Hal tersebut pun sempat diucapkan oleh salah satu warga yang telah menerima Sertifikat PTSL saat itu seperti, Bapak Engkos Darsoni, warga RT. 07/RW. 03 menyatakan bahwa dirinya telah merasa dibantu dengan proses yang begitu lancar, “Nggak (red – Dipersulit), prosesnya gampang. Alhamdulillah urusan apa saja dipermudah pemerintahan sekarang ini. Terima kasih juga kepada pemerintahan Presiden Jokowi ya, urusan apa saja dipermudah, terkait pengurusan Sertifikat apalagi,” tutup Engkos Darsoni, yang telah menemani sang istri, Ibu Siti Aminah, untuk menerima Sertifikat PTSL saat itu.

Kegiatan penyerahan Sertifikat PTSL diketahui berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Bila pemilik yang namanya tercantum di dalam Sertifikat berhalangan untuk hadir, penyerahan Sertifikat PTSL boleh diwakilkan dengan melengkapi data diri seperti, Surat Kuasa dan fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari nama si Pemilik. (Lman)

Dinas Pariwisata dan Budaya Provinsi Jawa Barat Apresiasi Wisata Kawung Tilu Bojong Rangkas

0

Dinas Pariwisata dan Budaya Provinsi Jawa Barat Apresiasi Wisata Kawung Tilu Bojong Rangkas

GUE JABAR || Kab.Bekasi – Pada kunjungan kerja dinas pariwisata dan kebudayaan provinsi jawa barat yang dihadiri langsung oleh sekertaris dinas pariwisata dan kebudayaan provinsi jawa barat Bapak. Ir Andres Wijanto, MT. berkesempatan mengunjungi wisata kawung tilu bojong rangkas yang berada di Kp. Ciranggon, Ds. Cipayung, Kec. Cikarang Timur, Kab. Bekasi.

Sekertaris dinas pariwisata provinsi jawa barat berulang kali menyampaikan apresiasi kepada pengelola wisata kawung tilu bojong rangkas, yang sangat baik dalam pengelolaannya sehingga mampu bersaing bahkan mampu bertahan dimasa pandemi Covid-19.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi wisata kawung tilu bojong rangkas, mulai dari pengelolaan, kebersihan dan destinasi-destinasi yang berada di dalamnya dan yang paling kami banggakan wisata ini mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat setempat” tuturnya

Bukan tanpa alasan wisata ini mampu bertahan dimasa pandemi.

“Wisata ini menerapkan protokol kesehatan dengan baik mulai dari adanya cek suhu dan tempat cuci tangan, ditambah pula dengan adanya tim gugus tugas Covid-19 Sektor wisata yang selalu mengingatkan pengunjung agar selalu menggunakan masker saat berkunjung”. Tambahnya

Disisi lain Gunawan selaku pengelola/owner wisata kawung tilu bojong rangkas juga menyampaikan harapannya.

“Wisata kawung tilu sudah menjadi tempat banyak orang menggantungkan hidupnya mulai dari pedagang maupun pekerjaan wisata yang semuanya merupakan warga setempat, maka itu saya selaku pengelola/owner wisata kawung tilu selalu semangat merawat dan menjaganya, namun disisi lain kami butuh perhatian pemerintah provinsi jawa barat dalam menjaga teritorial wisata yang semakin lama habis terisir oleh abrasi sungai cibe’et, hal ini yang sangat kami harapkan menjadi hal penting yang ikut dipikirkan oleh pemerintah provinsi jawa barat maupun oleh pemerintah daerah kabupaten bekasi” ucapnya (Red)

Pemda Purwakarta Gelar Turnamen Catur Piala Bupati Tingkat Pelajar Ditengah Pandemi

0

Pemda Purwakarta Gelar Turnamen Catur Piala Bupati Tingkat Pelajar Ditengah Pandemi

GUE JABAR || Purwakarta – Pemerintah Kabupaten Purwakarta memberikan hadiah kepada pemenang Piala Bupati Purwakarta dalam kejuaraan catur pelajar yang dilakukan secara online dan diikuti mulai tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Penyerahaan piala pun diwakili oleh Sekda Purwakarta, Iyus Permana di Kantor Pemda, Kamis (12/11/2020). Menurut Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, kegiatan semacam ini merupakan salah satu wujud kecintaan terhadap dunia olahraga khususnya catur. Dia pun berterima kasih kepada panitia kejuaraan ini yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Sekda Purwakarta Iyus Permana

“Terima kasih pada seluruh pelatih, guru, dan orangtua yang dalam pelaksanaan kejuaraan ini telah ikut partisipasi mendukung juga membantu jalannya pertandingan atlet-atlet pelajar catur Purwakarta,” ujarnya.

Meskipun situasi dan kondisi yang tengah diguncang Covid-19, kata dia, tak tampak terlihat surut tekad para atlet catur pelajar ini untuk terus berkompetisi dan berprestasi.

“Alhamdulillah hasil-hasilnya memuaskan dan kami mendapatkan atlet-atlet junior terbaik di bidang catur. Kami sangat apresiasi langkah baik Pengcab Percasi Purwakarta untuk menyelenggarakan kejuaraan catur pelajar dalam upaya mencari bibit- bibit atlet junior,” katanya.

Ke depan, Anne berharap dari pembinaan atlet-atlet junior ini lahir atlet senior yang handal dan dapat mewakili tim Percasi Purwakarta di ajang yang bergengsi yakni Pekan Olahraga Daerah Provinsi Jabar di tahun berikutnya.

“Catur ini memiliki filosofi dan karakteristik yang menggambarkan jalannya kehidupan. Tercermin pada setiap bidak yang miliki peran berbeda-beda. Jadi, setiap keputusan dan pilihan langkah akan memiliki konsekuensi tersendiri, sehingga perlu adanya strategi dan kolaborasi yang baik agar tujuan kemenangan sesuai harapan,” ucapnya.

Anne Ratna mengajak semuanya berjuang, bekerja, dan melangkah antara Pengcab Percasi dengan Pemkab Purwakarta dalam meningkatkan pola seleksi dan pola pembinaan sampai dengan pelaksanaan kejuaraan, sehingga atlet yang dihasilkan mampu bersaing dan berkompetisi di tingkat regional, nasional bahkan Internasional. (*Jhon Piter Tamba)

Ini Cara Bupati Bekasi Menghormati Pahlawan Nasional

0

Ini Cara Bupati Bekasi Menghormati Pahlawan Nasional

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Memperingati Hari Pahlawan 10 November, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja bersama Forkopimda melaksanakan ziarah dan tabur bunga di Makam Pahlawan Nasional KH. Noer Ali, di Komplek Ponpes At Taqwa Putri, Kp. Ujung Harapan, Desa Bahagia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, Selasa (10/11/20).

Pada kegiatan itu Eka Supria Atmaja didampingi putra KH Noer Ali, KH Amin Noer, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Kajari Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari serta Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Kav Tofan Tri Anggoro.

“Saya berpesan agar warga Kabupaten Bekasi dapat menauladani para pahlawan yang telah berjuang, dengan menjadikan semangat untuk kita semua dalam membangun Kabupaten Bekasi dan meneruskan perjuangan para pahlawan kita,” ucap Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, (10/11).

Bupati berharap dalam situasi pandemi sekarang ini tidak mematahkan semangat warga Kabupaten Bekasi untuk membangun Kabupaten Bekasi menjadi dua kali tambah baik.

“Dengan adanya pandemi ini, saya berharap warga Kabupaten Bekasi tidak putus semangat dan terus semangat dalam menjadikan Kabupaten Bekasi dua kali tambah baik,” ujarnya.

Mengenai pembangunan museum wisata religi, Bupati menyampaikan saat ini masih dalam tahap diskusi dengan keluarga K.H Noer Ali.

“Sampai saat ini kami dalam tahap berdiskusi dengan pihak keluarga K.H Noer Ali mengenai pembangunan museum K.H Noer Ali, saya berhadap nantinya museum ini bisa dikunjungi oleh warga Kabupaten dan mengenang jasa pahlawan.” jelasnya.

Kegiatan peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020 dirangkaikan juga dengan upacara tabur bunga di makam Pahlawan Nasional asal Kabupaten Bekasi KH. Noer Ali. (Bis)

Akibat Saling Ejek Berujung Tawuran, 1 Korban Mengalami Luka Tusuk

0

Akibat Saling Ejek Berujung Tawuran, 1 Korban Mengalami Luka Tusuk

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi . Unit Reskrim Polsek Setu – polres Metro Bekasi Berasil Mengamankan pelaku kekerasan terhadap orang secara bersama sama dan penyerangan , di jalan MT Haryono kampung Awirarangan RT 002/002 Desa Tamansari Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi .

Kapolsek Setu AKP Dr . Dedi Herdiana mengatakan” Mereka berawal sudah saling ejek akhir nya mereka terpancing dan janjian untuk saling bertemu di tempat yang sudah di janjikan , para pelaku yang sudah setambay di tempat bascam nya , sebelum berangkat Sdr Ipang (DPO) memberitahukan kepada DH alias Termos ” FUTSAL GAK JADI , JADINYA RIBUT AJA” , dan para tersangka pun bersiap siap dan mengambil sebuah celurit yang di simpan di tumpukan genteng .”ucap Kapolsek AKP dr.dedi saat pers release di mapolsek Setu .Senin (9/11/2020)

Selanjut nya , DH dan kawan kawan nya berangkat menggunakan 7 (tujuh) unit sepeda motor menuju lokasi , di perjalanan korban yang berboncengan 3(tiga) orang berpapasan dengan pelaku , akhir nya saling ejek dan para pelaku mengacungkan sajam nya ke arah lawan nya dan tawuran pun terjadi antara kedua nya .”papar Kapolsek

Dengan saling serang yang tidak seimbang akhir nya , korban yang masih di bawa umur , MA alias Eka (16) warga kp.serang RT 001/002 desa tamanrahayu kec.setu , mengalami luka bacok yang serius di bagian tangan dan badan nya akibat bacokan senjata tajam , sehingga korban pun di larikan ke rumah sakit Setu dan ada nya kejadian tersebut pihak korban melaporkan nya ke mapolsek Setu .

“Dengan ada nya laporan tersebut , pihak Reskrim Polsek Setu bergegas ke TKP . Tidak selang beberapa lama para pelaku , SM (13) , M alias Dion ((15) , R alias Iwan (14) , DH alias Termos (14) , berasil di amankan pihak kepolisian sektor Setu , dari hasil pemeriksaan para pelaku masih di bawa umur .

Dan 13 orang lain nya masih DPO di antara : nya , R (joki) , Gojali (eksekutor) , Ipang (joki) , F , R(joki), H, U (joki) , M.H (eksekutor) ,F (joki) , S ,A ,Al ,E , dan barang bukti yang di amankan pihak Polsek Setu ,12 bilah clurit , 3(tiga)buah sweater , 1(satu) unit sepeda motor Honda Supra x125 , Vidio rekaman , 1(satu) pakaian korban , dan 2(dua) Hendphone .” Tutup nya (Red)