Home Blog Page 420

Sektor 20 Citarum Harum : Kelompok Tani Bina Cipta Mandiri Panen Bayam Hasil Aplikasi Formula Bios 44

0

Sektor 20 Citarum Harum : Kelompok Tani Bina Cipta Mandiri Panen Bayam Hasil Aplikasi Formula Bios 44

GUE JABAR || Kab. Bekasi — Personel Sektor 20 Citarum Harum laksanakan kegiatan panen bayam bersama kelompok tani bina cipta mandiri hasil dari pengaplikasian Formula Bios 44 di Kampung Pacing Bedeng, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/09/2020).

Panen bayam yang di hasilkan oleh kelompok tani bina cipta mandiri merupakan hasil dari pengaplikasian Formula Bios 44 dengan masa tanam 20 hari, dan tingkat ketahanan tanamannya lebih baik dari pada dengan yang tidak menggunakan Formula Bios 44.

Pengaplikasian Formula Bios 44 yang di gagas oleh Sektor 20 Citarum Harum bersama Kelompok Tani Bina Cipta Mandiri kepada tanaman bayam di jadikan perbandingan dengan non Formula Bios 44 sehingga kelompok tani bisa membedakan hasil panen bayamnya yang dengan menggunakan Formula bios 44 dengan Non Formula. Dan di jadikan bahan temuan oleh kelompok tani bahwa dengan menggunakan Formula Bios 44 bisa meningkatkan kuantitas dan kwalitas tanaman.

Komandan Sektor 20 Kolonel Inf Suyitno, S.I.P yang di sampaikan oleh Danki Sektor 20 Citarum Harum Kapten Cba Romlih mengatakan, “Program ini kami rencanakan di program Citarum Harum Sektor 20 untuk membantu para petani dalam meningkatkan kuantitas dan kwalitas dalam bercocok tanam, maka dalam program ini kita adakan perbandingan tanaman yang menggunakan Formula Bios 44 dengan tanaman Non Formula, selain untuk meyakinkan para petani, di samping itu juga untuk memberikan materi bagaimana cara bercocok tanam dengan menggunakan Formula Bios 44”, katanya

Komandan pun menambahkan, semoga dengan adanya program tanam dengan menggunakan Formula Bios 44 para petani bisa mengaplikasikannya di masa tanam kemudian, sehingga di musim panen nanti hasilnya lebih meningkat lagi, tambahnya

Kegiatan Panen bayam pun di sertai oleh personel Sektor 20 Citarum Harum, turut hadir juga Ketua Kelompok Tani Bina Cipta mandiri Desa Sumber Sari. ( Juheri – Asep/Jpch)

Polsubsektor Jababeka Polsek Cikarang Utara Gelar Operasi Yustisi Di Kawasan Industri

0

Giat Polsubsektor Jababeka Polsek Cikarang Utara Gelar Operasi Yustisi Di Kawasan Industri

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Untuk menekan penyebaran virus Covid-19 dan PSBM yang sedang diberlakukan di kabupaten Bekasi, Polsubsektor Jababeka Jajaran Polsek Cikarang Utara melakukan gelar operasi Yustisi Pada Malam Hari, tepatnya di Kawasan Jababeka 2 Desa Mekarmukti Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Kamis (17/09/2020).

Kegiatan Operasi Yustisi kali ini, lebih di tekankan kepada para pedagang dan pengunjung yang berada di kawasan industri tepatnya di lapangan depan PT Mattel karena disitu adalah lokasi keluar masuknya ke kawasan industri Jababeka.

Dalam giat kali ini Polsubsektor Jababeka jajaran Polsek Cikarang Utara yang dipimpin oleh IPDA Hari Sarwoko S.Kom menghimbau agar selau menggunakan masker kepada masyarakat yang ingin keluar rumah serta selalu mentaati protokol kesehatan.

Kapospol Polsubsektor Jababeka IPDA Hari Purwoko S.Kom mengatakan, “himbauan dan Kampanye gunakan masker, akan terus di giatkan siang dan malam oleh seluruh, wajib menggunakan masker itu untuk kepentingan mereka, agar terhindar dari Covid-19” Ujar Kapospol

“Dalam giat kali ini banyak juga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dan giat ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar terus bisa menjaga protokol kesehatan guna percepatan penanganan serta memutus mata rantai virus Covid-19”. Lanjut IPDA Hari Sarwoko S.Kom

Para pelanggar operasi yustisi yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi sosial dengan menyanyikan lagu-lagu wajib kebangsaan, hingga menghafalkan Pancasila dan sebagian pelanggar yang mendapatkan sanksi fisik.

Kunjungan Ketua KADIN Kab. Bekasi, Obing Fachrudin ke SMSI Bekasi Raya : “Saya Berharap Gabung dan Menjalin Kerjasama terhadap SMSI”

0

Kunjungan Ketua KADIN Kab. Bekasi, Obing Fachrudin ke SMSI Bekasi Raya : “Saya Berharap Gabung dan Menjalin Kerjasama terhadap SMSI”

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi, H. Obing Fachrudin berkunjung ke kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bekasi Raya, Ruko Thamrin Boulevard Jababeka, Kamis (17/09/2020) siang. Kunjungan ini merupakan ketiga kalinya sejak pelantikan pengurus SMSI Bekasi Raya, Senin 31 Agustus 2020.

“Saya menyukai kebersamaan dan kesederhanaan pengurusnya dan berharap bisa gabung disini (SMSI Bekasi Raya_red),” ungkap H. Obing di Studio 2 SMSI BKS.

Diakuinya bahwa SMSI Bekasi Raya berkontribusi besar terhadap agenda pembangunan industri berkelanjutan dan kota berkesinambungan yang diamanatkan Perda Kabupaten Bekasi nomor 12 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi tahun 2011-2031.

“Saya berpikir SMSI ini tidak sekedar organisasi pers pada umumnya, tetapi juga perkumpulan para inovator, kreator dan enterpreneur. Terlebih di dalamnya ada sosok pak Chaerul Tanjung dan tokoh pers lainnya yang terbukti sukses berkarir di bisnis media. Saya mengenal pak Chaerul ini di komunitas yang berbeda,” ungkap H. Obing.

Dalam kesempatan kunjungan tersebut dirinya menyatakan keinginan untuk bekerjasama dan sekaligus turut membina perkumpulan pengusaha media ini.

“Semoga dapat terlibat langsung dalam pengembangannya,” harap H. Obing.

Sebelumnya, Asmat Amin, tokoh pengembang Rumah Rakyat paling populer tahun 2019 turut memberikan apresiasi terhadap upaya SMSI Bekasi Raya mendorong percepatan pembangunan Kabupaten Bekasi bagian utara.

Apresiasi tersebut dibuktikan Asmat Amin dengan ikut menandatangani Deklarasi Membangun Bekasi Bagian Utara.

“Saya yakin SMSI Bekasi Raya sukses menggapai visinya untuk mensejahterakan insan Pers di Kabupaten dan Kota Bekasi,” ucap peraih penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) kategori penjualan unit rumah terbanyak dalam satu hari itu sambil foto bersama ketua SMSI Bekasi Raya, Doni Ardon di Cikarang Square, Rabu (16/09/2020) siang.

Hal senada disampaikan Direktur Utama PT Darussalam Madani Property, H. Zakaria.

“Keberadaan SMSI Bekasi Raya ini memiliki peran strategis yang sangat besar terhadap pembangunan Kabupaten Bekasi, termasuk
di dalamnya peran strategis terhadap demokrasi, sosial dan ekonomi,” ungkap H. Zakaria. (***)

Sebanyak 68 Pelanggar Terjaring Pada Operasi Yustisi di Desa Serang Cikarang Selatan

0

Sebanyak 68 Pelanggar Terjaring Pada Operasi Yustisi di Desa Serang Cikarang Selatan

GUE JABAR || Kab.Bekasi – Operasi Yustisi Muspika kecamatan Cikarang Selatan kali ini dilakukan di wilayah Desa Serang tepatnya di jl.Kodam depan perum Lembah hijau karena menjadi salah satu akses keluar masuknya kendaraan ke kawasan industri. Kamis 17/09/2020

Dalam Operasi Yustisi kali ini Muspika kecamatan Cikarang Selatan yang terdiri dari TNI, Polri, SatPol PP dan Aparatur Desa Serang gelar Ops Yustisi serentak.

Selama kegiatan berlangsung ditemukan sebanyak 68 pelanggaran dengan tidak menggunakan masker dan langsung diberi tindakan berupa teguran maupun sanksi sosial karena sebelumnya sudah dihimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3M.

“Dalam operasi tersebut agar masyarakat disiplin dan mematuhi Protokol kesehatan Guna Memutus Mata rantai Penyebaran Virus Covid – 19 ini dan masyarakat diharap lakukan pola hidup sehat”. Ucap Kepala Desa Serang

Lanjut H.Irwan Handoko SH saat di konfirmasi melalui WA, Saya berharap kepada seluruh masyarakat khususnya Desa Serang, agar bisa menjaga protokol kesehatan dengan baik demi percepatan penangan dan memutus mata rantai virus corona (Covid-19). pungkasnya

Percepat Kebangkitan Ekonomi Dengan Patuhi Protokol Kesehatan Secara Disiplin

0

Percepat Kebangkitan Ekonomi Dengan Patuhi Protokol Kesehatan Secara Disiplin

GUE JABAR || Jakarta – Pelaksanaan Operasi Yustisi yang dimulai serentak nasional sejak Senin 14 September 2020, diharapkan dapat menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan demi menekan persebaran virus Covid-19.

Kedisiplinan tersebut akan mempercepat pemulihan kesehatan dan selanjutnya kebangkitan ekonomi nasional.

Hal itu ditegaskan dalam dialog yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dengan tema “Operasi Yustisi Dorong Pemulihan Kesehatan dan Percepatan Kebangkitan Ekonomi”.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan penegakan kedisiplinan tersebut diterapkan secara bertahap dengan mengedepankan upaya persuasif simpatik hingga penegakan hukum.

Ia menambahkan langkah tersebut dimulai dari teguran mematuhi protokol kesehatan, hingga sanksi denda dan kerja sosial bahkan pencabutan izin tempat usaha.

“Sasaran operasi yustisi adalah daerah-daerah yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Sehingga kembali lagi ke wilayah masing-masing, bagaimana penerapannya,” tegasnya saat menjadi narasumber dialog di Media Center KPCPEN, Provinsi DKI Jakarta, Senin (14/9).

Dalam penerapan sanksi Kepolisian bekerja bersama TNI, pemerintah daerah (Pemda), termasuk para stakeholder terkait, bahkan melibatkan komunitas-komunitas masyarakat.

Untuk sanksi-sanksi, disesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 dan mengikuti peraturan daerahnya. Juga disediakan fasilitas sidang di tempat, dengan melibatkan Kejaksaan, Panitera dan Hakim. Sehingga setelah hakim menjatuhkan putusan bagi pelanggar, pelanggar bisa langsung membayar denda, ataupun bisa dijatuhkan hukum kerja sosial.

“Dalam operasi ini, polisi tetap mengedepankan upaya persuasif simpatik. Seperti saat melakukan sosialisasi dan menemukan masyarakat tanpa masker, maka polisi harus memberinya masker cadangan yang sudah disiapkan oleh setiap anggota polisi di lapangan,” jelas Awi.

Operasi Yustisi pada tahap awal fokus pada pendisiplinan penggunaan masker di masyarakat, yang berikutnya akan dilengkapi dengan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, wdan menghindari kerumunan.

Operasi ini juga akan melibatkan dan memberdayakan komunitas-komunitas yang selaras dengan program Perpolisian Masyarakat. Contohnya adalah komunitas masyarakat yang ada di pasar, mall, terminal, stasiun kereta, komunitas sepeda, komunitas di perumahan-perumahan dan lainnya.

Erik Hidayat Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (KADIN) bidang Ekonomi Kreatif, berharap Pemerintah tegas dalam penerapan operasi yustisi ini sehingga kesadaran masyarakat semakin terbangun secara masif, termasuk ke daerah-daerah dan lokasi usaha seperti pasar dan permukiman padat warga.

Menurut Erik, para pelaku usaha memiliki komitmen dalam mendukung upaya pemerintah mengutamakan pemulihan kesehatan, bahkan sudah menerapkan protokol kesehatan di lokasi usaha masing-masing seperti yang dianjurkan pemerintah.

Penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat usaha seyogianya diikuti dengan kepatuhan dari sisi masyarakat, karena ada sanksi Pemerintah bagi para pelaku usaha, misalnya penutupan operasional usaha saat ditemukan pelanggaran protokol kesehatan di dalam tempat usaha.

“Kami mengimbau kerja sama dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan di tempat-tempat usaha, sehingga sanksi penutupan atau denda bahkan penutupan tempat usaha tidak perlu terjadi,” jelas Erik.

Erik juga menambahkan bahwa KADIN mendukung pemulihan kesehatan sebagai hal yang prioritas saat ini. “Makin cepat kita sehat makin cepat juga perekonomian bisa cepat bergerak kembali,” tegasnya. Sumber : setkab.go.id (*JK)

Empat Tahun Aksi Perselingkuhan Oknum PNS Terbongkar Juga

0

4 Tahun Aksi Perselingkuhan Oknum PNS Terbongkar Juga

Jakarta Pusat – Aksi perselingkuhan oknum PNS selama 4 tahun terbongkar setelah mantan suami selingkuhannya meminta bantuan melalui Kantor Hukum TMAA, untuk melaporkan kejadiaan tersebut ke Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terletak di Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Jum’at(11/09/2020).

Hubungan (ZR) dengan NR(salah satu oknum PNS disebuah Kementrian), berawal ketika diadakannya reuni sekolah SMP sekitar tahun 2015 lalu, pada saat itu ZR dan NR dalam status sama-sama sudah menikah, beberapa tahun kemudian NR bercerai dengan istrinya, dan hubungan mereka pun berlanjut dengan status mereka sudah memiliki pasangan yang sah.

” Hubungan ZR dengan NR pun diketahui oleh suami ZR (DS), dari pertengkaran ditelepon antara ZR dan NR, kemudian DS memanggil NR untuk meminta pertanggung jawaban oleh NR agar segera menikahi ZR, NR berjanji kepada DS dengan membuat perjanjian secara tertulis atau Gentleman Agretmen, yang rangkumannya berisi, NR akan menikahi ZR setelah DS sudah menceraikan NR, pada saat DS memanggil NR, EM pun menerangkan melalui via telepon, bahwa NR dan EM melakukan pernikahan siri disaat status keduanya masih memiliki suami dan istri yang sah “.Tutur Dr. (C) Tb. Moch. Ali Asgar, S.H., M.H., M.Si., M.M.(Kuasa Hukum DS).

” Setelah DS sudah menceraikan NR, ternyata NR menghindar dari DS, merasa NR sudah mengingkari perjanjian dengan DS yang pada saat membuat perjanjian itu DS masih menjadi suami sah ZR dan merasa DS tertipu, masalah ini akan saya laporkan “. Lanjut Dr. (C) Tb. Moch. Ali Asgar, S.H., M.H., M.Si., M.M.

Merasa ditipu dan diperalat, DS melalui kuasa hukumnya akhirnya melaporkan NR ke Pimpinan Kementerian Navigasi Distrik I dan Menteri Perhubungan, pada Jumat, 11 September 2020 dan surat pelaporan tersebut diterima langsung oleh staf Kementerian Perhubungan.

” Kami berusaha memanggil (Pelaku) baik melalui WA maupun surat terakhir tetapi tidak hadir bahkan menyangkal (surat kesepakatan). Karena itu dengan dasar itulah kami melaporkan kepada Menteri Perhubungan atas dugaan yang dilakukan oleh oknum PNS tersebut “. tutur Dr (C) Moch. Ali Asgar, S.H., M.H., M.Si., M.M.

Tubagus Ali Akbar S.H.,M.H.,(Associates Kantor Hukum TMAA), menambahkan, NR telah tidak ada itikad baik terhadap hasil kesepakatan yang telah dibuat sendiri dan lari dari tanggung jawab.

” Ini salah satu itikad buruk seharusnya dia sudah kenal kita dan berkomitmen menikahi, seharusnya hadir tidak lari dari tanggung jawab “. Lanjutnya

Karena itu, Tubagus berharap Menteri Perhubungan dan jajarannya bisa menindak yang bersangkutan dengan sanksi tegas.

” Agar pak Menteri dan jajarannya dapat menindak oknum-oknum yang melanggar sebagai Pegawai Negeri Sipil yang merupakan panutan di masyarakat, tapi ini malah berbuat amoral, bejat dan kami minta seadil-adilnya sesuai aturan Kepegawaian “. Tutupnya.(Lman)

Ketum Benteng Bekasi kukuhkan pengurus cabang DPC Sukatani

0

Ketum Benteng Bekasi kukuhkan pengurus cabang DPC Sukatani

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi -Ketua Umum benteng Bekasi mengukuhkan posko sekretariat bersama BENTENG BEKASI dengan media online dan cetak,
Sekaligus menetapkan pengurus cabang LSM BENTENG BEKASI DPC Sukatani.

Saat di konfirmasi awak media pada Rabu 16 September 2020 Ketua umum LSM BENTENG BEKASI Turangga Cakra udaksana, menyampaikan bahwa pada tanggal 15 September 2020 telah menetapkan kepengurusan LSM BENTENG BEKASI DPC Sukatani yang di ketuai oleh Suryo Sudarmo sekertaris Sugih dan bendahara Heru.

Selain menetapkan kepengurusan LSM BENTENG BEKASI DPC Sukatani, Turangga juga mengukuhkan posko Sekretariat Bersama LSM BENTENG BEKASI dan media online dan cetak. Yang beralamat di Perum BKI ( Bumi Kahuripan Indah ) blok D11 Nomer 32 RT 001/010 Yg Merpati 11 Desa Sukahurip kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi Jawa Barat Indonesia

Selamat atas Berdirinya Sekretariat Benteng Bekasi DPC Sukatani yg di pimpin Sdr.Suryo Sudarmo dengan sekertaris nya Sdr.Sugih dan Bendahara Sdr.Heru, semoga dengan berdirinya Sekretariat bersama Benteng Bekasi beserta Media Patner menjadi manfaat bagi kepentingan orang banyak ungkap ketum benteng Bekasi Turangga pada salah satu grup WhatsApp grup resmi Benteng Bekasi.

Di waktu yang sama ketua DPC Sukatani Suryo Sudarmo menyampaikan ucapan terimakasih kepada ketua umum Benteng Bekasi atas kepercayaan nya memberikan amanah, sebagai ketua DPC Sukatani dan mengaku siap menjalankan tugas sesuai Tugas Pokok dan pungsi (tupoksi) LSM BENTENG BEKASI, ujar bang Sur panggilan akrab Suryo Sudarmo.(Heru)

Kepala Desa Sukarahayu menghimbau Warganya Untuk Patuhi Protokol Kesehatan Guna Percepatan Penanganan Covid-19

0

Kepala Desa Sukarahayu menghimbau Warganya Untuk Patuhi Protokol Kesehatan Guna Percepatan Penanganan Covid-19

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Kasus positif Covid-19 diSbeberapa wilayah di kabupaten Bekasi mengalami peningkatan, Sejumlah pimpinan daerah memperketat aturan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Desa Sukarahayu Kec.Tambelang H. MARYADI SUSANTO menghimbau warga untuk mematuhi protokoler kesehatan yang sangat simpel tapi susah diterapkan, yaitu 3M (Menggunakan masker, Mencuci tangan dan memakai masker).

“Kami himbau, kepada seluruh warga Sukarahayu untuk membudayakan menggunakan Masker ketika keluar rumah dan mencuci tangan menggunakan sabun sebelum dan setelah melakukan aktifitas” pesan Kepala Sukarahayu Senin (14/09).

Kepala Desa juga mengajak kepada Ketua RT, RW, Kepala Dusun dan Seluruh Staf Desa menjadi teladan disiplin mematuhi penerapan protokol kesehatan.

“Tugas kita selaku pelayan masyarakat adalah memberi contoh dan teladan. Teladan itu akan memberi kontribusi besar dalam menghadapi pandemi Covid-19 di desa yang kita cintai,”

“Mari, sama-sama kita patuhi arahan Pemda dan Gugus Tugas. Semoga pandemi ini segera berakhir,🤲”

“Jaga Persatuan dan Kesatuan antar warga, hindari perselisihan, perdebatan, dan satukan bersama do’a kita untuk seluruh warga khususnya Sukarahayu” ujar H.Maryadi Susanto

Acara Santunan Yatim Piatu DKM Musholla Al Hidayah Dan Majlis Ta’lim Al Hidayah

0

Acara Santunan Yatim Piatu DKM Musholla Al Hidayah Dan Majlis Ta’lim Al Hidayah

Bekasi Kota – Musholla Al Hidayah yang beralamat di Kp. Pulo Gede, RT. 001, RW. 011, Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, memberikan santunan rutin kepada 30 anak-anak Yatim Piatu. Senin,(14/09/2020).

Kegiatan rutin ini diselenggarakan oleh Kepengurusan RT. 001, DKM Musholla Al Hidayah dan Majelis Ta’lim ibu-ibu Musholla Al Hidayah, sebagai kegiatan rutin disetiap bulannya, kegiatan ini dihadiri oleh 30 anak-anak yatim piatu dari RT. 001, Sekertaris RT. 001(M.Nuri), DKM Musholla Al Hidayah, Ketua Majlis Ta’lim Al Hidayah(Nentih), Sesepuh prempuan, Ketua Panitia(Hanna), perkumpulan Hadro Al Hidayah dan perwakilan warga RT. 001, RW. 011, Jaka Sampurna.

” Acara ini di buka dengan permainan hadro yang dilakukan oleh ibu-ibu majlis ta’lim Al Hidayah, dilanjutkan dengan pembacaan doa yg diwakil kan oleh salah satu anak Yatim Piatu binaan kami, siraman rohani yang dilakukan oleh Sekertaris RT. 001 dan sebagai acara puncaknya pembagian santunan kepada 30 anak-anak Yatim Piatu “. Tutur M. Nuri

” Untuk saat ini kita baru menyantuni anak-anak Yatim Piatu sejumlah 30 anak, dari RT. 001, dan santunan yang kita berikan berupa uang tunai “. Lanjutnya

” Santunan ini murni dari kepengurusan RT. 001, yang terdiri dari kepengurusan RT. 001, DKM musholla Al Hidayah, Majlis ta’lim Al Hidayah, belum ada bantuan dari pihak pemerintah setempat, harapan saya pemerintah setempat dapat membantu kegiatan rutin kita, karena kegiatan santunan ini sangat berguna sekali untuk moral dan moril anak-anak Yatim Piatu, dan ini menjadi ladang pahala untuk kita “. Tutup M. Nuri. (Lman).

Butuh Untuk Tambahan Biaya Hidup Karyawan Swasta Curi Kotak Amal Masjid

0

Butuh Untuk Tambahan Biaya Hidup Karyawan Swasta Curi Kotak Amal Masjid

GUE JABAR|| Kabupaten Bekasi – Entah Terjepit ekonomi atau kurangnya pendapatan dalam bekerja, seorang karyawan swasta asal Bandar Agung Rt 001/001 Desa Pardasuka kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu,nekat mencuri kotak amal musholla,aksinya dapat di ketahui jamaah saat pelaku mencoba membongkar kotak amal di mushola tersebut(15/9).

Peristiwa pencurian kotak amal masjid yang di lakukan Z alias RS (29) terjadi saat pelaku dengan berpura pura melaksanan sholat di Mushola Al-Ikhwan Kp.Cibuntu Rt 01/04 Desa Cibintu Kecamatan Cibitung kabupaten Bekasi,dengan bermodalkan pahat dan tank yang di bawanya di dalam tas hitam, pelaku langsung masuk kedalam mushola yang memang dalam kondisi sepi.

Melihat kondisi musholla yang sepi, dengan leluasa pelaku membongkar kotak amal dan membawanya ke samping mushola, selang beberapa saat datang jamaah mushola dan melihat kondisi kotak amal dalam keadaan terbuka,curiga dengan kondisi kotak amal yang terbuka, jamaah mushola langsung melapor ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan petugas langsung mendatangi lokasi dengan menyisir mushola dan mendapati pelaku sedang duduk di samping dengan membawa hasil uang curian kotak amal, oleh petugas pelaku langsung di amankan dan di bawa ke mapolsek Cikarang barat bersama barang bukti hasil kejahatannya.

“aksi pelaku di lakukan seorang diri dengan modus berpura pura menjalankan ibadah sholat, saat sepi pelaku langsung membongkar kotak amal dan menguras uang yang berada di dalam kotak amal tersebut” jelas Kanit reskrim polsek Cikarang barat iptu Sutrisno.

“dalam aksi pencurian kota aman mushola yang di lakukan pelaku di amankan barang bukti pahat dan tank yang di gunakan pelaku untuk membongkar kotak amal dan uang tunai sebesar Rp 608.000,- (Enam ratus delapan ribu rupiah) yang di ambil pelaku di di dalam kotak amal” lanjut Sutrisno.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku
terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.