Home Blog Page 361

Ibadah Sholat Jumat, Babinsa Isi Acara Komsos di Masjid

0

Ibadah Sholat Jumat, Babinsa Isi Acara Komsos di Masjid

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Untuk memastikan pelaksanaan shalat Jumat di masjid sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid19, Peltu H.Asmad Babinsa Koramil 02/Tarumajaya Kodim 0509/Kabupaten Bekasi bersama imam masjid ust. H. Ilyas dan Ketua DKM, H. Muhiddien, melakukan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan di ruang lingkup Masjid Al-Addien Kp. Tikungan RT 002 RW 14 Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Jumat,(8/1/2021)

Peltu H.Asmad, menjelaskan untuk pelaksanaan shalat Jumat di masjid, jamaah wajib menggunakan masker, pada saat memasuki masjid, dan pihak DKM wajib menyiapkan sabun cuci tangan dan wajib wudhu di masjid, pengurus masjid tidak menggelar sajadah dan jemaah wajib membawa sajadah sendiri.

“Babinsa berkordinasi dengan pihak DKM masjid untuk lakukan protokol kesehatan ketat pada saat ibadah sholat jumat karena pasti akan adanya penumpukam jamaah, oleh karena itu sebelum pelaksanaan kita persiapkan segala sesuatu untuk menjaga protokol kesehatan pada saat pelaksanaan ibadah sholat jumat”.tegasya

“Pelaksanaan ibadah sholat pun harus menjaga jarak antar jamaah agar tetap terjaga protokolnya minimal 1m untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Babinsa.

(Red)

Babinsa Koramil 13/Kedung Waringin Bersinergi Bersama Polri Dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi

0

Babinsa Koramil 13/Kedung Waringin Bersinergi Bersama Polri Dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah binaan guna memutuskan mata rantai penularan wabah Covid-19, Koramil 13/Kedungwaringin Kodim 0509/Bekasi melaksanakan operasi yustisi di Jln segitiga perbatasan Desa Bojong Sari dengan Desa Kedung Waringin Kecamatan Kedung Waringin. Jumat (8/1/2021)

Dalam operasi yustisi itu Serma Anim Babinsa Koramil 13/Kedungwaringin yang bertugas di wilayah tersebut bersinergi dan berkolaborasi bersama anggota Polsek dan Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Disela-sela operasi yustisi tersebut, Serma Anim mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan itu, tim gabungan melakukan pengawasan terhadap warga yang berlalu lalang dijalan lintas tersebut untuk memantau dan mengawasi dalam penerapan protkes di wilayah Koramil 13/Kedungwaringin.

“Kita melakukan pemantauan dan pengawasan setiap kendaraan untuk melakukan razia masker dan jika ada warga yang tidak menggunakan masker akan kita beri teguran,” terang Serma anim

Saat di jumpai Sertu Purwanto mengungkapkan “Operasi yustisi yang kita gelar ini tujuannya adalah untuk memberi kesadaran kepada warga tentang penerapan protkes, dalam operasi ini ada beberapa warga yang melanggar protkes dan sudah kita beri teguran dan surat perjanjian serta sangsi sosial kepada mereka, agar kedepan bisa menerapkan aturan protkes tersebut,” tutur Babinsa.

Menurut Danramil Kapten chb, Agus Trijoko, Terkait Kegiatan operasi menggunakan Masker untuk warga Koramil 13/Kedungwaringin, Masyarakat pengguna jalan dan Warga masyarakat wilayah Bojong sari desa Bojong sari Bagi orang yg tidak menggunakan masker di berikan tindakan pusap 5 kali dan menyanyikan lagu wajib indonesia raya dg tujuan supaya masyarakat selalu ingat menggunakan masker dan menjadi epek jera akan pentingnya prokes Covid-19 dalam rangka untuk mencegah penularan Virus Corona dan menuju masyarakat produktif dan bebas Covid-19. Tegas Danramil

(Vin/Wiro)

Babinsa Koramil 13 Kedung Waringin Sosialisasikan Program Citarum Harum Dan Mengajak Warga Bersihkan Kali Sekunder

0

Babinsa Koramil 13 Kedung Waringin Sosialisasikan Program Citarum Harum Dan Mengajak Warga Bersihkan Kali Sekunder

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Babinsa Koramil 13 Kedung Waringin selalu bersinergi dengan Program Citarum Harum dan selalu berusaha menjaga aliran sungai dan anak sungai citarum agar terjaga kebersihanya dan menjaga dari terpaparnya limbah dan sampah.

Karena pentingnya untuk menjaga dan agar program Citarum Harum ini bisa terus berjalan dengan baik Bhabinsa Koramil 13 Kedung Waringin Serma Sudomo Sosialisasikan program ini kepada masyarakat tentang citarum harum diantaranya untuk menjaga kebersihan kali sekunder atau irigasi dengan melakukan pembersihan sampah sehingga air dari kali sekunder ini
bisa di manfaatkan masyarakat untuk aktivitas sehari – hari.

Babinsa yang bertugas di wilayah Desa Kedung Waringin Serma Sudomo mensosialisasikan kepada warga yang berada di wilayah bantaran kali sekunder di kampung Kramat RT 16 RW 05 Dusun 3 Desa Kedung Waringin Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi, Jum’at 08/01/2021.

Dalam sosialisasi program Citarum Harum ini Bhabinsa menjelaskan tentang visi dan misi dari citarum harum dan membuat jembatan serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke bantaran irigasi sekunder karena akan merusak keasrian sungai irigasi tersebut dan Babinsa mengajak masyarakat untuk membersihkan sampah yang ada di pinggiran kali sekunder.

Serma Sudomo sosialisasikan program ini kepada warga diantaranya, Bapak D3ki, Bapak Odeng, Bapak Supriatna dan Bapak Entis, Mereka adalah warga yang tinggal di pinggiran kali sekunder tersebut.

Bapak Deki salah seorang masyarakat yang mendapatkan pengarahan dan himbauan dari bhabinsa tersebut mengucapkan terima kasih karena selalu menjaga keasrian sungai, karena kali sekunder ini salah satu sumber kehidupan untuk masyarakat.

“Terima kasih kepada Bapak Baninsa sekarang saya paham dan terima kasih atas kinerjanya yang selalu turun langsung untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,serta selalu menjaga sungai irigasi agar tetap jernih sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.”Ujar Deki

(Vin/Red)

Lahan Bekas Bangunan Sekolah Di Eksekusi

0

Lahan Bekas Bangunan Sekolah Di Eksekusi

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Sebuah lahan yang merupakan bekas bangunan sekolah dasar di Kampung Kemejing, Desa Suka Indah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi di Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Cikarang berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan no 33/DEL/.Eks/2020 PN,Ckr Jo no 30/Eks.G/2019 PN,Bks. Kamis 08/01/2021

Proses eksekusi yang di jaga ketat oleh petugas berjalan lancar dan proses pemasangan plang bahwa tanah tersebut milik Ny.Tan Ok Nie sudah berdiri tegak yang di pasang persis di depan atau di halaman lahan bekas bangunan sekolah tersebut.

Diketahui dalam proses persidangan Ny Tan Ok Nie memenangkan atas sengketa lahan seluas 600 M yang merupakan bekas bangunan sekolah SDN Kemejing 02.

Pada saat di konfirmasi oleh awak media Ny Tan Ok Nie yang datang bersama anaknya hanya mengatakan “Silahkan tanya saja ke Polres dan Pengadilan Negeri Cikarang saja untuk lebih jelasnya”.Ucapnya

Pada saat dilakukan pemagaran datang dari pihak tergugat Tn. Ahmad Royyan yang merupakan keponakan dari Ny.Tan Ok Nie dan mengatakan bahwa akan menggugat kembali hasil keputusan pengadilan tersebut ke MA, Karena lahan tersebut atas nama orang tua dan dibeli oleh orang tuanya yaitu Ny.Buang Ton.

Pada saat dimintai keterangan Tn.Ahmad Royyan mengatakan bahwa tanah tersebut surat-suratnya masih ada pada dirinya dan beliau membawa bukti untuk diajukan penggugatan ulang ke MA serta nama dari tanah tersebut masih atas nama Ny.Buang Ton dan masih dibayarkan pajaknya sampai tahun 2020 kemarin.

“Ya saya juga bingung kenapa ini bisa di menagkan oleh pihak pemohon sedangkan saya masih memiliki bukti kepemilikan yang sah dan di jamin ke aslianya, saya akan gugat ulang ini di MA karena ini hak kami selaku ahli waris yang sah dan kami pula yang membayarkan pajaknya setiap tahun karena tanah ini masih atas nama orang tua saya yaitu Ny.Buang Ton”. Tegas Royyan

Dan awak media pun mendatangi Kantor Kepala Desa Sukaindah untuk mengkonfirmasi terkait sengketa lahan yang di eksekusi tersebut, disambut baik oleh Kasi Pemerintahan Desa Sukaindah Hadi yang mengatakan bahwa “Lahan tersebut tidak ada datanya di Desa dan pemerintahan Desa hanya memiliki bukti tanda pajak saja dalam bentuk SPPT yang setiap tahunya dibayarkan oleh Tn.Ahmad Royyan karena lahan tersebut atas nama Ny.Buang Ton orang tua dari Tn.Ahmad Royyan”.

“Terkait adanya eksekusi kami pun sudah menerima laporan bahwa akan adanya eksekusi lahan tersebut dari pihak pengadilan dan saya juga mengetahui bahwa sengketa lahan tersebut sudah cukup lumayan lama sekitar 30 tahun lah kalo ga salah”.Tutup Hadi

(Red)

Gencarkan Patroli Cegah Kerumunan, Babinsa Koramil 02/Taruma Jaya Sambangi Mini Market

0

Gencarkan Patroli Cegah Kerumunan, Babinsa Koramil 02/Taruma Jaya Sambangi Mini Market

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Babinsa Pahlawan Setia Koramil 02/Tarumajaya Pelda Rohani guna melakukan pengawasan dirinya sambangi minimarket Indomart jalan Pahlawan setia, Pada
Kamis (07/1/2021).

Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah pada masa pandemi covid19, menurut nya melaksanakan patroli sambang minimarket adalah “Kegiatan bertujuan agar meningkatkan kewaspadaan. Pelda Rohani menegaskan, “Untuk mensikapi pengunjung pada mini market, yang beraktifitas selama 1x 24 jam perlu di tingkatkan tambahan pengamanan seperti menempatkan security guna mencegah adanya tindak pidana.”

“Selain itu, Pelda Rohani Terapkan Prokes 3M bagi pembeli di minimarket, ternyata pihak management minimarket sudah menyiapkan fasilitas Prokes yaitu tempat mencuci tangan untuk para pembeli sebelum masuk ke minimarket.

Memang hal itu sengaja dilakukan karena sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19, karena akhir akhir ini kasus penyebaran covid 19 di Indonesia khusus nya wilayah kabupaten Bekasi
semakin meningkat.

“Sudah semestinya menjadi tugas kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19, dan saya mengharapkan masyarakat lebih disiplin lagi dalam mentaati protokol kesehatan,tetap jaga kesehatan jaga imun kita agar tidak mudah terserang virus covid 19” tegas Pelda Rohani

wiro (*)

Polsek Cikarang Selatan Gelar Kasus Pengeroyokan Karyawan Hotel Batiqa Jababeka

0

Polsek Cikarang Selatan Gelar Kasus Pengeroyokan Karyawan Hotel Batiqa Jababeka

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan SIK,M,Si pimpin langsung gelar perkara terkait kasus pengeroyokan karyawan Hotel Batiqa Jababeka yang berlangsung pada minggu dini hari 03/01/2021 sekitar pukul 02.25.

Kepolisian Sektor Cikarang Selatan setelah menerima laporan langsung melakukan pengecekan dan olah TKP serta melakukan penangkapan para pelaku setelah dilakukan pendalaman terkait laporan dan melihat hasil rekaman CCTV milik Batiqa Hotel Jababeka.

Dari hasil rekaman CCTV Polsek Cikarang Selatan melakukan Tiga orang yang duduga kuat adalah pelaku pengeroyokan sekaligus penganiayaan terhadap korban.

Diketahui tiga pelaku pengeroyokan yang di amankan oleh Reskrim Polsek Cikarang Selatan AM alias C (41), AS alias I (38) dan YD alias J (36)

Kapolres menegaskan terkait pengeroyokan korban Antonius Heru (executif chif) tidak ada keterlibatan aparat TNI-Polri yang diberitakan media sebelumnya dan Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi SH.MH pun sudah membuat keterangan terkait apa yang yang sudah beredar terkait keterlibatanya aparat.

Kejadian itu berawal ketika delapan orang tamu datang ke Batiqa Hotel Jababeka sekitar pukul 02.00 pagi pada 3 Januari 2021. Diketahui, tujuh pria dan satu wanita yang saat itu datang dalam keadaan mabuk.

Pada saat itu, mereka memesan salah satu kamar untuk mengistirahatkan si tamu wanita. Tak berapa lama kemudian, ketujuh tamu pria tersebut datang ke konter Front Office dan menyampaikan bahwa mereka ingin mengorder minuman dari Fresqa Bistro.

Kejadian ini karena para pelaku kesal dengan ucapan korban yang mengatakan “Sudah Tutup Kalau Mau Makan Atau Minum Diluar Saja” begitu yang diucapkan karyawan hotel tersebut.

Namun ketujuh tamu tersebut bersih keras untuk memesan minuman dari restoran, maka dari itu Security Hotel yang sedang bertugas segera menghubungi Heru yang sedang ditugaskan sebagai MOD hari itu melalui whatsapp.

Kejadian ini berlangsung dari jam 02.25 WIB sampai dengan 03.30 WIB, Minggu dini hari. Saat itu kedua korban mengalami luka-luka dan lebam akibat pengeroyokan, dan sudah melakukan visum di Hosanna Medica Hospital.

Barang bukti yang berhasil di kumpulkan adalah 1 buah Flashdisk berisikan rekaman CCTV, 1 buah kaos milik korban, 1 buah pecahan Cover Lampu meja, 1 buah Tas Selempang, 3 buah koas hitam milik pelaku dan 1 buah Surat pernyataan dari korban.

Para pelaku dikenakan pasal tentang pengeroyokan dan penganiayaan yaitu pasar 170 ayat (1), (2) KUHP ke 1 dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara.

(Vin/Red)

Babinsa Setia Asih Koramil 02/Tarumajaya Hadiri Rapat minggon Di Desa Setia Asih

0

Babinsa Setia Asih Koramil 02/Tarumajaya Hadiri Rapat minggon Di Desa Setia Asih

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Rapat yang di laksanakan di Aula Desa Setia Asih, Jl.KH. Moh. Musa Kampung Tanah Tinggi No.1, Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Kamis 07/1/2021

Rapat minggon yang di pimpin langsung oleh PJ Kepala Desa Setia Asih yang di hadiri oleh jajaran aparatur desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, karang taruna, unsur BPD, serta Babinsa berjalan lancar aman dan tertib.

dalam rapat tersebut PJ Kades H.Dede Firmansyah, membahas evaluasi kinerja pemerintahan desa Setia Asih di tahun 2020 dan sebagai bahan acuan untuk pogram kerja tahun 2021.

Dalam kesempatan itu PJ.Kepala Desa Setia Asih H.Dede Firmansyah mengatakan apresiasi sebesar besarnya atas kerjasamanya dari semua pihak terutama dari TNI khususnya Koramil 02/Tarumajaya yg sudah ikut membantu pelaksanaan normalisasi kali blencong.

“Dalam pelaksanan program kerja pemerintahan desa Setia Asih perlu bersinergi antar semua pihak tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, dan saya mengharapkan di tahun 2021 lebih di sinergikan lagi pelaksanaan pogram kerja desa Setia Asih”. ujar Babinsa Setia Asih Pelda Yatimin

Lanjut Babinsa Pelda Yatimin “rapat berjalan lancar
dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Covid-19) dalam pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah Teritorial Koramil 02/Taruma Jaya” tegasnya

(Vin/wiro)

Babinsa Koramil 13 Kedung Waringin Gencar sosialisasilan 3M

0

Babinsa Koramil 13 Kedung Waringin Gencar sosialisasilan 3M

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi dan masa PSBB diperpanjang, Babinsa Koramil 13 Kedung Waringin lakukan sosialisasi kepada warga pentingnya menjaga protokol kesehatan dengan mengedepankan 3M. Kamis 7/1/2021.

Babinsa yang bertugas di Desa Kedung Waringin Sertu Purwanto bersama Tim Gugus Tugas Desa mendatangi langsung ke pemukiman warga di rumah Ibu Maryati, kampung Blok Empang RT 05 RW 02 Desa Kedung Waringin, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi.

Pada sosialisasinya Sertu Purwanto memberikan pengarahan kepada warga agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan mengedepankan 3M, karena tingkat masyarakat yang terpapar virus Covid-19 di Kabupaten ini meningkat.

Sertu Purwanto memgatakan,” Dengan senang hati sata mensosialisasikan pentingnya menjaga kesehatan dan mengedepankan pola hidup sehat, ini juga dijalankan oleh Danramil 13 Kedung Waringin Kapten Chb Agus Trijoko yang selalu memberikan arahan kepada seluruh babinsa agar memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Covid-19 ini”. Ujar Sertu Purwanto

Kapten Chb Agus Trijoko Danramil 13 Kedung Waringin mengatakan, “Demi menjaga masyarakat yang sehat dan tidak terpapar virus Covid-19 kita harus turun langsung ke masyarakat untuk mensosialisasikan agar masyarakat bisa menjalankan pola hidup sehat dan taati protokol kesehatan dengan mengedepankan 3M”.Tegas Danramil

(Vin/Red)

Tingkatkan Sinergitas Bersama Unsur Muspika, Pers Media Info Pebayuran Sambangi Kecamatan Pebayuran

0

Tingkatkan Sinergitas Bersama Unsur Muspika, Pers Media Info Pebayuran Sambangi Kecamatan Pebayuran

BINews || Kab. Bekasi, Pebayuran, – Dalam rangka meningkatkan sinergitas Pres Media Info Pebayuran bersama unsur muspika kecamatan pebayuran. Hari ini, perwakilan Pers Media Info Pebayuran (PMIP) Sowan ke Camat Pebayuran, Rabu (06/01/2021).

Sowan yang di lakukan bersama rekan -rekan Pers Media Info Pebayuran di terima oleh camat pebayuran H. Hanif, S. Sos, M.M di ruang kerjanya, prihal tentang dalam meningkatkan kedekatan komunikasi emosional dan sinergitas Pers Media Info Pebayuran dengan unsur muspika untuk membangun bersama pebayuran lebih baik lagi.

H. Hanif, Camat Pebayuran sangat menyambut baik kedatangan Pers Media Info Pebayuran ke kantornya, dan mengajak pers media untuk berperan aktiv dalam hal yang positif untuk kebaikan bersama.

“Saya sangat mendukung kegiatan rekan rekan dalam hal yang positif, mari kita bersama – sama membangun pebayuran untuk lebih baik lagi, dari pendidikannya, dari pembangunannya dan juga dari sosialnya”, kata camat

Tak hanya itu, Camat Berharap, rekan – rekan media juga bisa menyampaikan informasi yang membangun, serta dapat mengedukasi masyarakat dalam hal yang baik, menyampaikan program – program pemerintah kepada masyarakat, agar masyarakat bisa menerima informasi yang baik dan benar.

Juheri, beserta rekan yang hadir, mewakili Pers Media Info Pebayuran (PMIP) mengucapkan terima kasih kepada camat pebayuran H. Hanif, S. Sos, M. M, yang sudah memberikan ruang dan waktunya kepada Pers Media Info Pebayuran (PMIP).

“Saya perwakilan dari rekan rekan Pers Media Info Pebayuran (PMIP) mengucapkan terima kasih banyak kepada pak camat, yang sudah meluangkan waktunya untuk kami, dan semoga kedatangan kami (PMIP, bisa menjadi awal yang baik dalam membangun bersama untuk pebayuran lebih baik lagi”, kata juheri

Turut mendampingi camat pebayuran Kasi Pol PP Pebayuran Mawardi, dan sowan pun berjalan lancar dan tertib, dengan penuh semangat kebersamaan dalam meningkatkan sinergitas untuk membangun kecamatan pebayuran lebih baik lagi.

(Red)

Koramil 13 Kedung Waringin Bersama Polsek Gelar Operasi Yustisi Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

0

Koramil 13 Kedung Waringin Bersama Polsek Gelar Operasi Yustisi Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Koramil 13/Kedung Waringin bersama Polsek Kedung Waringin selalu kompak bersama dalam melaksanakan kegiatan Operasi Kemanusiaan dan Penegakan Hukum Pelanggar Prokes Covid-19 agar mata rantai dapat terputus. Rabu ( 6 Januari 2021).

Kegiatan Operasi Yustisi ini di gelar setiap saat di titik – titik rawan penyebaran virus seperti di pertigaan jalan perumahan GCC2 dan Pasar Bojong dan depan Mapolsek Kedungwaringin dan pertigaan Makoramil 13 Kedung Waringin.

Operasi ini berjalan mulai pukul 19.00 Wib sampai dengan selesai, dan operasi ini juga menghimbau serta memberikan arahan kepada masyarakat, Meskipun gencar lakukan operasi namun masih banyak masyarakat pengguna jalan yang belum dan lupa menggunakan masker, artinya secara menyeluruh masyarakat belum menyadari sepenuhnya dan masih mengganggap enteng kegunaan masker dan bahaya penyebaran virus Corona.

Petugas tidak bosan – bosan untuk menegur dan memberikan edukasi terhadap si pelanggar Prokes Covid-19, Hasil operasi Yustisi pelanggar dengan sanksi edukasi hingga sosial tandas Babinsa Desa Bojong Sari Serma Sudomo.

Harapan Danramil 13 Kedung Waringin Kapten Chb Agus Trijoko selaku Muspika sekaligus Tim Gugus Covid-19 Kecamatan, semoga mata rantai Covid-19 bisa di putus khususnya di wilayah Kecamatan Kedung Waringin agar masyarakat sehat dan terbebas dari bahaya Covid-19.

“Kami selaku Tim Gugus Tugas Kecamatan Kedung Waringin sangat berharap agar masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan dengan baik dengan berpedoman 3M sehingga masyarakat bisa hidup sehat dan terbebas dari penyebaran virus Covid-19”. Ujar Danramil

(Vin/Red)