Cegah kerumunan Malam Tahun Baru Koramil 13 Kedung Waringin Gelar Patroli
GUEJABAR ||Kabupaten Bekasi- Malam Pergantian tahun 2020, Koramil 13/Kedungwaringin melarang kerumunan massa, Hal ini guna menekan penyebaran penyakit Covid-19 di wilayah binaan nya di tempat kerumunan seperti warung kopi dan pusat perbelanjaan serta mini market. Kamis (31/12/2020)
Kegiatan ini di hadiri oleh Jajaran Koramil 13 Kedungwaringin, di pimpin langsung oleh Danramil Kapten Agus Trijoko, saat Apel di Polsek Kedung waringin dirinya langsung sambangi, daerah rawan kriminal dan pusat keramaian, Perumahan juga perkantoran. tegas nya
Hal ini untuk mengetahui perkembangan kondusifitas keamanan saat malam Pergantian Tahun Baru sekaligus dalam mendisiplinkan warga saat keluar rumah agar tetap gunakan masker,” dan menindak adanya kerumunan ujar Danramil
Selanjutnya Route Patroli di mulai dari, titik keramaian Jalan Raya Rengas Bandung, sampai Pasar Bojong kedung waringin hingga titik perbatasan antara Bekasi dan Karawang.
“Kegiatan patroli jelang Tahun Baru, dilakukan bersama Polsek dan Pokdar sekitar, Relawan covid karena bisa berbagi pengalaman positif serta menumbuhkan jiwa kebangsaan. Dengan kedekatan antara TNI bersama masyarakat jelasnya.
Jalin Tali Silaturahmi Babinsa Komsos Dengan Kepala Sekolah
GUEJABAR || Kabupeten Bekasi – Babinsa Waringin Jaya Koramil13/ Kedungwaringin Kodim 0509/ Kabupaten Bekasi. Serka Anim Melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Rendi Kepala Sekolah Yayasan Azzahiriyah Desa Waringinjaya Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, (Jumat 1/1/2021).
Kegiatan ini dilakukan untuk menjalin hubungan yang baik dengan aparat pemerintah dan pihak sekolah setempat. Dalam pertemuan itu, Kepsek meminta kesediaan Babinsa Koramil 13/Kedungwaringin, untuk ikut membantu membina keamanan dan ketertiban di Yayasan Azzahiriyah Desa Waringin Jaya, Tegas nya.
“Harapan Kepala sekolah agar Babinsa juga membantu dalam mendidik generasi muda, sehingga mampu meningkatkan potensi sumber daya manusia agar tidak kalah bersaing dengan sekolah-sekolah lainnya dalam mengisi pembangunan Bangsa Indonesia,” kata Babinsa
Serka Anim” berkata ia siap membantu dan membina para siswa – siswa SD tersebut. Ia juga waspada tentang keamanan di dalam sekolah dan pengamanan anak-anak dalam kegiatan belajar mengajar. “Kami berharap dengan Komsos ini agar terjalin silatuhrahmi berjalan baik dan saling komunikasi untuk terjaganya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah,” ungkap babinsa.
Sementara di tempat terpisah Danramil 13 Kedung waringin Kapten chb Agus Trijoko mengatakan ”kegiatan komunikasi sosial bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, dan kerjasama yang erat dalam rangka mewujudkan Kegiatan belajar mengajar tentunya juga harus menerapkan protokol kesehatan yang telah disampaikan dari pemerintah”. kata Danramil.
Guna mencegah adanya kerumunan Koramil 03/Cabang Bungin Gelar Patroli
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Menjelang akhir tahun 2020, Koramil 03/Cabang Bungin mengingatkan pada warga desa binaan tetap ikuti Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 di tempat kerumunan seperti warung kopi, pusat perbelanjaan, Kamis (31/12/2020).
Kegiatan ini di hadiri oleh Jajaran Koramil 03/Cabang Bungin, Pelda Arief dirinya sambangi, daerah rawan kriminal dan Pusat keramaian, Perumahan juga, Perkantoran tegas nya.
Mengingat Pesan Danramil Kapten Czi Sunu Wardoyo, Hal ini untuk mengetahui perkembangan kondusifitas keamanan Jelang Tahun Baru sekaligus dalam mendisiplinkan warga saat keluar rumah agar tetap gunakan masker,” dan menindak adanya kerumunan ujar Pelda Arief.
Selanjutnya Route Patroli di mulai dari, Jalan Raya Tapak Serang, hingga, Jembatan Batu Jaya (Perbatasan Kabupaten Bekasi – Kerawang) Sampai Taman Setia Laksana dan Kantor Kecamatan Juga Jalan Raya Muara Gembong Jembatan Jokowi
“Kegiatan patroli jelang Tahun Baru, dilakukan bersama warga sekitar, karena bisa berbagi akan hal pengalaman positif serta menumbuhkan jiwa kebangsaan. Dengan kedekatan antara TNI bersama masyarakat jelasnya.
GUE JABAR || Bandung – Merespon Surat Keputusan Bersama (SKB) Tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol, dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam
Menanggapi terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol, dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam yang ditandatangani oleh 6 Pejabat Teringgi Kementerian dan Lembaga Negara, yaitu : Menteri Dalam Negeri, Bapak Prof. Jenderal Polisi (Purn.) H. M. Tito Karnavian, Ph.D.; Menteri Hukum dan HAM, Bapak Prof. Yasonna H. Laoly, SH., M.Sc., Ph.D; Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, SE.; Jaksa Agung, Dr. H. ST Burhanuddin, SH., MH.; dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Bapak Jenderal Polisi, Drs. Idham Azis, M.Si. Achyar Al Rasyid selaku Kandidat Ph.D., Tianjin University, Tiongkok menyatakan dukungan dan apresiasinya. Menurut Achyar, Pemerintah sudah tepat mengeluarkan SKB ini sebagai wujud menjalankan wewenang negara dalam mengatur hak dan kebebasan berkumpul dan berserikat.
“Harus sama-sama kita lihat bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi no. 82 PUU XI 2013 menyebutkan bahwa menurut UUD 1945 dalam menjalankan prinsip hak kebebasan berserikat dan berkumpul sebagaimana yang diatur dalam pasal 28 UUD 1945, bukan berarti hak tersebut tidak terbatas. Kebebasan tersebut dibatasi oleh tanggung jawab dan kewajiban dalam hubungan dengan orang lain, masyarakat, bangsa, dan negara. Konstitusi memberikan otoritas kepada negara untuk mengaturnya.
Pemerintah selaku pelaksana kekuasaan negara memiliki kewenangan untuk membatasi dan atau bahkan membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan yang dalam melaksanakan hak kebebasan berkumpul dan berserikatnya tersebut tidak menghormati hak dan kebebasan orang lain serta tidak sesuai dengan pertimbangan moral dan nilai-nilai agama, serta mengganggu keamanan dan ketertibat umum”, ujar pemuda yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Badan Koordinasi (BADKO) HMI Jawa Barat periode 2016-2018 ini.
Selain itu Achyar juga menambahkan bahwa tindakan yang diambil pemerintah ini juga sesuai dengan yang termaktub dalam Undang-Undang no. 16 / 2017 tentang ORMAS.
“Tidak mungkin pemerintah tidak memiliki evidences (bukti-bukti) mengenai FPI. Pasti berdasarkan hasil kejadian dilapangan, baik secara realita aktivitas kegiatan, maupun secara tinjauan empiris yang organisasi tersebut lakukan. Seacara garis besar seperti yang MENKOPOLHUKAM, Bapak Prof. Dr. Mahfud MD sampaikan saat konferensi pers, ada tindakan sweeping, provokasi, maupun soal-soal terorisme.
Sehingga kesemuanya ini jelas melanggar undang-undang dan aturan hukum yang berlaku, terlebih pemerintah perlu melindungi hak-hak warga negara lain yang sudah atau berpotensi terganggu, maka pemerintah sudah tepat meneribtkan SKB ini.”, tambah Achyar yang pernah menjabat juga sebagai Ketua Umum HMI Cabang Bandung 2014-2015 dan saat ini juga sebagai Pengurus Pondok Pesantren Darul Hidayah, Kota Bandung.
Maka dari itu Achyar menjelaskan, bahwa pembubaran FPI ini bukan soal pemerintah anti Islam, tapi soal Pemerintah sebagai pelaksana kekuasaan negara menjalankan wewenangnya menjalankan Undang-Undang dan aturan hukum berlaku dengan membubarkan ORMAS yang dalam melaksanakan hak kebebasan berkumpul dan berserikatnya tidak menghormati hak dan kebebasan orang lain, juga mengganggu keamanan dan ketertiban umum. (Red)
Dipancing COD, 2 Dari 4 Pelaku Begal Sadis Ditangkap Polisi
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Begal) yang biasa melancarkan operasinya di jalan raya Serang – Cibarusah, 2 pelaku berhasil diamankan.
Conference Press yang dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan SIK,M,Si menuturkan bahwa para pelaku selalu melancarkan aksinya bersamaan (4 orang) dengan berbekal sajam jenis celurit.
Para pelaku biasa berkumpul dirumah kontrakan pelaku (S) yang beralamat di Kampung Pasir Gombong Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi dan berangkat menggunakan 2 buah sepeda motor untuk melancarkan aksinya dengan tersangka S berboncengan dengan tersangka N dan Tersangka R berboncengan dengan tersangka DM alias D.
Para pelaku mengincar calon korban biasanya di jalan raya serang – cibarusah ke arah setu karena jalan lumayan sepi diatas jam 24.00 dan para pelaku biasa mengincar calon korban yang berkendara seorang diri.
Pelaku melancarkan aksinya dengan berhenti di depan pasar sempora dan pada saat korban Marcel melewati para pelaku dengan menggunakan motor Honda Vario dan pelaku membuntuti korban, para pelaku melakukan aksinya dengan memepet korban dan membacok korbanya lalu mengambil kendaraan milik korban di jalan sepi bahkan menurut keterangan dari pelaku mereka tidak segan untuk menghabisi korbanya apabila melawan.
Setelah mendapatkan motor hasil curian tersebut para pelaku meyerahkan kendaraan tersebut untuk di jual secara online melalui jejaring sosial (medsos), dan begitu korban mengenali dan yakin kalau itu motor miliknya melaporkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penagkapan dengan cara dijebak dan dipancing serta melakukan transaksi secara COD.
Kepolisian Serang Baru Polres Metro Bekasi Berhasil mengamankan 2 dari 4 pelaku serta berhasil mengankan beberapa barang bukti diantaranya, 2 lembar uang pecaahan seratus ribuan, 1 bilah celurit, 1 potong sweater, dan 1 buah topi warna hijau.
Para pelaku diancam dan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. ( Red )
Peduli Sesama, Koramil 02 Tarumajaya Melayat ke Rumah Duka
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Danramil 02/Tarumajaya Kapten inf .Dicson Abislom Mengunjungi kediaman rumah duka, almarhum H.Pain adalah orang tua dari kades pusaka rakyat Takziah bertempat di kapung Bogor kepu RT 02 rw 09 Desa setia asih Kecamatan Tarumajaya Pada Kamis 31/12/ 2020
kerumunan warga pada saat tazkiah di rumah duka menurutnya sudah sesuai protokol kesehatan.
dalam Takziah ini di hadiri oleh, Dewan praksi PDI p. Bpk Abdul rosid s.os. Camat, Bapak Dwi Sigit Adrian MM. , Kades pahlawan setia, Zainal Abidi, Kades setia asih, H.Dede spd, Babinsa Pelda sriyanto, Bimaspol Aiptu sudung Situmorang Serta Ketua MUI,Tarumajaya KH.Abibdulloh. bersama warga.
Koramil 02/Taruma jaya melayat ke rumah duka warga yang sedang berduka menurutnya, Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap warga yang sedang berduka dengan tetap memberikan himbauan kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona serta agar keamanan masyarakat tetap kondusif. ucap Danramil
Kehadiran Danramil 02/Tarumajaya Kapten inf .Dicson Abislom bersama pilar Desa Setia Asih Kecamatan Tarumajaya lainnya ke rumah duka untuk membantu meringankan beban warga yang sedang berduka sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap warga binaan ,” semoga saja keluarga yang di tinggalkan diberi ketabahan. dan yang berpulang diberikan tempat yang terbaik oleh allah swt. kata “Pelda sriyanto.
Danramil 02 Tarumajaya Sambangi Kantor Desa Segara Jaya
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Danramil 02 Tarumajaya Kapten Inf. Dicson Abislom bersama Kepala Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Dalam Kunjungan nya untuk Diskusi situasi terkini tentang Covid 19 (Kamis 31/12/2020)
Kades Desa Segara jaya H.Marjaya Sargan S.sos menyampaikan bahwa tentang warganya beberapa hari yg lalu meninggal di akibatkan oleh Covid 19 dan telah di makamkan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan.
Namun setelah selesai proses pemakaman timbul permasalahan yang di hadapi oleh Pemdes Segara jaya bahwa masyarakat masih banyak yg ingin melakukan kegiatan Tahlilan di rumah almarhum sedangkan. Pemerintah melarang Karna warga yg meninggal akibatkan Virus Covid 19 pungkas Kades.
Karena itu pemerintah Desa Segara Jaya Kecamatan Tarumajaya segera melakukan aksi sesuai prosedur melakukan pencerahan serta himbauan kepada di masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan Tahlilan sehubungan dengan masih tinggi nya situasi pandemi Covid 19 di Kabupaten Bekasi ini.
Selanjutnya yang di hadapi sekarang ini dan tidak segan-segan bila masyarakat masih tetap melaksanakan kegiatan Tahlilan akan di bubarkan. Masyakat di Anjurkan agar ada tetap menjalankan aturan sesuai dengan Prokes, serta tetap mejalankan 3M serta menghindari kerumunan demi menghindari penyebaran Covid 19.
Danramil Tarumajaya Kapten Inf Dicson Abislom, mengatakan “Pada prinsipnya pihak Koramil 02 Taruma jaya senantiasa mendukung pelaksanaan program pemerintah demi mencegah penyebaran virus corona sehingga bisa meminimalisir dampak yang disebabkan oleh virus corona tersebut,” kata Danramil
Babinsa Koramil 13 Kedung waringin Hadiri Rapat Persiapan Pembelajaran Tatap Muka di SMP Negeri 1 Kedung waringin
GUE JABAR II Kabupaten Bekasi – Babinsa Koramil 13 Kedungwarigin Sertu Purwanto , Camat Drs.H.IDA NURYADI,SE,M.Si., Kadinas Pendidikan Asep Permana s.pd.msi, Kades Hj.Tita Kumala s.pd i, H.Ahmad Kepala Puskesmas hadiri Rapat sekolah SMPN 1 Kedung warigin tentang persiapan pembelajaran Tatap muka di masa pandemi Covid-19 di SMPN 1 Kedungwarigin. Kamis 31/12/2020
Dalam Rapat komite SMPN 1 Kedungwarigin yang di hadiri oleh Camat Kedungwarigin, Danramil Kedungwarigin, Kapus Kedungwarigin, Kepala Sekolah SMPN 1 Kedungwarigin Serta Orang Tua Siswa.
Dalam kesempatan tersebut Sertu Purwanto. Selaku Babinsa Desa Kedungwarigin tidak bosan untuk menghimbau seluruh warga untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid – 19).
“Kami dari Pihak Koramil 13/Kedungwarigin Khususnya, menghimbau dan mengawasi seluruh masyarakat untuk tetap Patuhi Protokol Kesehatan”.Ucap Babinsa
saat di tanya Danramil 13/Kedungwaringin Kapten chb. Agus trijoko mengatakan Rapat koordinasi SMP Negeri 1 Kedungwaringin Menurutnya “ini sangat penting sekali sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona yang masih pandemi saat ini, agar tidak menjadi claster baru penyebaran virus corona di kecamatan Kedungwaringin dengan harapan keamanan masyarakat tetap kondusif ,” jelas Danramil Kedungwaringin
Jajaran Koramil 13 Kedung Waringin Monitoring Persiapan Belajar Tatap Muka
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Sebentar lagi kegiatan belajar mengajar tatap muka akan kembail dibuka oleh pemerintah kabupaten Bekasi dengan beberapa persayatan yang harus dipenuhi pihak sekolah.
Persyaratan yang harus dipenuhi pihak sekolah diantaranya menjaga kesehatan lingkungan sekolah dan menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan dengan beberapa ketentuan yang ada di dalam protokol kesehatan tersebut.
Persiapan protokol kesehatan yang harus dipenuhi ialah dengan menyediakan tempat cuci tangan berikut sabun, jumlah kursi dikurangi dengan jarak yang berjauhan karena jumlah siswa yang hanya 50% dari kapasitas ruangan serta kebersihan ruang lingkup sekolah.
Dengan adanya beberapa persyaratan tersebut Jajaran Koramil 13 Kedung Waringin melakukan pengecekan kesiapan sekolah – sekolah yang ada diwilayah binaan untuk melaksanakan proses belajar tatap muka yang diketahui akan dibuka pada 11 Januari 2021 tersebut dengan mendatangi langsung sekolahnya untuk mengecek kesiapanya. Kamis 30/12/2020
Bhabinsa yang bertugas di Desa Waringinjaya, bersama Kepala Sekolah, Para Guru dan Kaur Trantib dengan mendatangi beberapa sekolah diantaranya, SDN 01 Waringinjaya, SDN 02 Waringinjaya, SDN 03 Waringinjaya dan SD Al-Wafa Waringinjaya.
pengecekan dilakukan bersama sama dengan melihat kelayakan beberapa penunjang kegiatan proses belajar mengajar adaptasi kebiasan baru dan juga mekanisme serta proses mulai dari siswa akan memasuki sekolah, belajar dan akan pulang sekolah. (Red)
Undang Wartawan Kejari Kabupaten Bekasi Gelar Press Gathering
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi undang wartawan Gelar Press Ghatering di aula kantor Kejaksaan Rabu (29/12/2020)
Acara Press Ghatering di Pimpin langsung oleh Kajari Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari di dampingi oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Lawberty Suseno dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Taufik Akbar.
Mahayu Dian Suryandari dalam sambutanya berharap para insan pers yang hadir sama-sama menjaga protokol kesehatan, di mana sebelum acara dimulai para tamu undangan yang hadir terlebih dulu melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan cuci tangan serta wajib menggunakan masker dan menjaga jarak di pintu masuk.
“Dengan dipasangnya stiker di teman-teman, saya yakin semua sudah dicek sesuai dengan protokol kesehatan yang ada, saya mohon dengan sangat mari kita sama sama jaga protokol kesehatan supaya pulang dari sini kita tetap sehat dan bisa melaksanakan tugas kita masing masing untuk di tahun mendatang teman-teman tetap selalu bisa mengawal kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Masih kata Suryandari, seluruh jajaran aparatur Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menyadari penuh bahwa media adalah pilar keempat demokrasi. “Media adalah pilar keempat yang bertujuan untuk memberikan informasi, memberikan edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat,” tuturnya.
Suryandari percaya kepada media di Kabupaten Bekasi, bisa mendorong tegaknya supremasi hukum. “Kami yakin dan percaya sekaligus harapan dengan adanya media di Kabupaten Bekasi bisa membantu mendorong tegaknya supremasi hukum,” harapnya.
Usai penyampaian sekilas kinerja Kejari Kabupaten Bekasi di tahun 2020, Suryandari mempersilakan kepada seluruh rekan-rekan media yang hadir untuk bertanya terkait perkara yang ingin ditanyakan.
Beragam pertanyaan dari para insan pers, salah satunya dalam penggunaan dan penyaluran anggaran bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Kejari Kabupaten Bekasi mengaku bekomitmen mendampingi dalam penggunaan dan penyaluran terkait Bansos dan BLT. “Kami komit terutama kaitan dengan bansos, dengan BLT itu adalah hal-hal yang harus kita perhatikan dengan sangat, karena itu menyentuh aspek keadilan masyarakat,” ucapnya.
Iapun mengajak elemen masyarakat untuk membuka laporan dana bansos Covid-19 jika ada memberikan bukti valid. “Jika temen teman ada informasi yang valid atau data yang lengkap tentang bansos, beritahu kami dan kami akan tindaklanjuti,” tandasnya.
Sementara itu Kasie Intel Lawberty mengatakan, pihaknya juga mengawasi anggaran dana bansos tersebut. Ia pun menyebutkan jika ada data temuan penyelewengan anggaran dana bansos Covid -19 segera buat laporan ke pihaknya.
“Mekanismenya harus ada laporan dan bisa juga temuan dari kami sendiri , dari masyarakat belum ada laporan jika ada laporan akan kami tindaklanjuti, dengan laporannya harus data valid. (SS/Red)