Home Blog Page 371

TMMD Ke-110 Kodim 05/09 Kab.Bekasi Di Kecamatan Setu Membangun Sarana dan Prasarana Umum

0

TMMD Ke-110 Kodim 05/09 Kab.Bekasi Di Kecamatan Setu Membangun Sarana dan Prasarana Umum

GJ ll Kab.Bekasi – Kegiatan TMMD di Kp.Cisaat Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi masih dalam tahap lanjutan diantaranya Membangun Posyandu, Membuat Saluran Air dan Mengecor Jalan Raya.

KegiatanTMMD ke-110 ini TNI selalu bersinergi dengan masyarakat Kp.Cisaat RT 001 RW 004, Desa Kertarahayu dengan jumlah personil sebanyak 122 untuk membangun posyandu, Membuat saluran air dan melakukan pengecoran jalan tersebut.

Dari 112 personil sendiri diantaranya, Makodim 5 Personil, Armed 7 70 Personil, TNI AL 10 Personil, TNI AU 10 Personil, Zipur 10 Personil, Polri 10 Personil, Masyarakat 5 Orang dan Karang Taruna 2 Orang.

Sebelum melakukan kegiatan TMMD seluruh personil melakulan apel, dan dilanjutkan untuk ploting untuk Pengurukan Tanah di Area Posyandu, Pengurukan jalan, Pengayakan pasir, Pengangkatan batu bata tipis buat tembok dan Pembersihan di sekitar Posyandu.

Pembangunan Posyandu sendiri sudah hampir selesai dan dalam tahap finishing.

Giat TMMD ke-110 ini sangat di apresisasi oleh masyarakat dan sangat membantu masyarakat karena giat ini membangun sarana dan prasana untuk masyarakat dan sangat bermanfaat.

Masyarakat yang membantu pun sangat antusias dan sangan bersemangat untuk membantu pembangunan dalam program TMMD Ke-110 ini.

“Saya sangat mengapresiasi dan sangat berterima kasih atas segala sesuatu yang sudah diberikan TNI dalam program TMMD Ke-110 ini yang dilaksanakan di Kampung kami, karena dari pembangunan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat,” Ucap salah satu warga sekitar.

(red)

Hore, Gedung Juang 45 Akan Segera Diresmikan dan Dibuka Untuk Umum

0

Hore, Gedung Juang 45 Akan Segera Diresmikan dan Dibuka Untuk Umum

GJ ll Kab Bekasi — Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) adakan rapat persiapan untuk Launching Gedung Juang di Hotel Grand Cikarang, Cikarang Utara, kabupaten Bekasi, Selasa (09/03).

Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Disbudpora Rahmat Atong dan seluruh jajaran.

Saat dikonfirmasi disela – sela rapat Kadis Disbudpora mengatakan ”Agenda rapat ini sesuai untruksi dari Bupati Bekasi H.Eka Supria Atmaja, agar segera membuat perencanaan untuk launching Gedung Juang 45, dan ada beberapa poin yang memang di sampaikan terkait dengan launching Gedung Juang 45 tersebut,” Kata Kadis.

Masih kata Kadis Rahmat Atong ” Launching Gedung Juang 45 ini ada kemungkinan minggu depan atau mungkin lusanya akan dilakukan dengan melihat perkembangan karena masih dalam situasi seperti sekarang (Pandemi Covid-19), dan kemungkinan tidak mengundang banyak hanya Muspida dan Muspika, Kepala OPD,” Ucapnya.

“Karena pandemi jadi keterbatasan kita pun launchingnya kemungkinan dengan cara sederhana, dimana Bupati Eka menandatangani prasasti dan menggunting pita tapi tetap sifatnya seremonial, ” Ucapnya.

“Disbudpora selaku pengelola cagar budaya kabupaten Bekasi yang akan merawat serta menjalankan dalam sektor kebudayaan, dan nantinya di Gedung Juang 45 juga akan dibuatkan museum benda bersejarah kabupaten Bekasi, Untuk bidang promosi agar Gedung Juang 45 sendiri, Disbudpora sudah berkordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi dan mereka siap bekerja sama untuk mempromosikan Gedung Juang 45 ini,”.

“Gedung Juang 45 yang dulu kusam dan hanya terlihat begitu saja kini bisa jadi kebanggaan masyarakat kabupaten Bekasi, dengan tampilan yang beda Icon kabupaten Bekasi ini menyajikan wisata edukasi kepada masyarakat Bekasi dimana sejarah Bekasi ada didalamnya dan ditampilkan dalam bentuk modern (digital), dan dalamnya juga ada bioskop yang menyajikan film perjuangan dan sejarah,”.

“Kedepanya harapan saya Gedung Juang ini bukan hanya sekedar museum, hanya sekedar buat icon tapi juga tentunya ada keinginan nilai sejarah yang harus kita angkat juga, kedua kita juga kedepan ingin membanggun yang namanya benda cagar budaya cuman di tahap berikutnya, kita akan banggun ruang untuk benda cagar budaya yang asli dari bekasi contoh misalkan etem atau ani-ani (alat pemotong padi), terus juga ada juga benda untuk numbuk padi (alu dan lesung) dan masih ada warga yang menggunakan benda tersebut di Kabupaten Bekasi ini, kita dan bendo atau golok bekasi dan kita akan mengenang masalalu karena kita sudah jarang melihat benda, nantinya dikumpulkan dan disimpan dimuseum cagar budaya Gedung Juang 45,” Ucap Kadis Disbudpora.

“Yang jelas saya berharap gedung juang ini menjadi Line mark Kabupaten Bekasi yang konon katanya Gedung Juang ini hanya sekedar tua dan tidak dirawat yang tidak di pelihara kearifanya dan juga tempat kurang baik namun dengan adanya kegiatan reaksisasi ini mudah – mudahan Gedung Juang bisa mengangkat martabat kabupaten Bekasi,”.

“Saya berharap juga masyarakat Bekasi harus bangga dengan adanya museum ini, karena museum ini juga tentunya menjadi suatu line mark Kabupaten Bekasi,” tutup Kadis Disbudpora Rahmat Atong.

(Red )

Menyambut HUT Kota Bekasi Ke-24, KPPL Memperindah Destinasi Wisata Situ Rawa Gede

0

Menyambut HUT Kota Bekasi Ke-24, KPPL Memperindah Destinasi Wisata Situ Rawa Gede

GJ ll Kota Bekasi – Semangat menyambut hari lahir Kota Tercinta Kota Bekasi yang ke-24, rekan-rekan KPPL Situ Rawa Gede Bojong Menteng terus berkarya memperindah Wajah Situ Rawa Gede Bojong Menteng agar terciptanya Perubahan Lingkungan yang BERIMAN (Bersih Indah dan Nyaman).

Ketika diwawancara oleh awak media, Krisda Codet Dedengkot KPPL (Kelompok Pemuda Peduli Lingkungan) menuturkan “kami bebenah memperindah Destinasi Wisata kebanggaan Kota Bekasi dalam rangka menyambut HUT Kota Bekasi ke-24, kami berusaha melakukan perubahan di area Wisata Situ Rawa Gede agar semakin indah dan cantik, karena PERUBAHAN tidak akan Terjadi jika hanya mengandalkan Diskusi dan Argumentasi
(PERUBAHAN akan terwujud jika Kita BER-AKSI),” tambah Krisda.

Kegiatan ini kami lakukan di Selasa pagi, 09 Maret 2021 persis sehari sebelum Hari Ulang Tahun Kota Bekasi. Lalu siangnya kami lanjut kegiatan Rapat Teknis menuju Festival Situ Rawa Gede Bojong Menteng dalam CALENDER OF EVENT Jawa Barat ke Tingkat Nasional.

Kegiatan Festival Situ Rawa Gede tersebut bertujuan untuk memperkenalkan sekaligus mengangkat potensi destinasi wisata Situ Rawa Gede Bojong Menteng yang diprakarsai serta dikelola oleh KPPL (Kelompok Pemuda Peduli Lingkungan) Sebagai icon wisata di Kota Bekasi yang bernuansa alam nan asri dan indah, serta diharapkan mampu membawa nama Kota Bekasi ke Kancah Nasional dalam aspek Pariwisata,” jelas Krisda Codet.

“Dengan BERTINDAK kita telah memberikan sebuah SOLUSI”. Tutup Krisda.

(CP)

PENAMAS Resmi Giring Kasus Video Viral Apdesi Sukabumi Ke Kompolnas Dan Mabes Polri

0

PENAMAS Resmi Giring Kasus Video Viral Apdesi Sukabumi Ke Kompolnas Dan Mabes Polri

GJ ll Sukabumi – Lima orang perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Media tergabung dalam Forum Silaturahmi Persatuan Nasional LSM dan Media Sukabumi (PENAMAS) secara resmi membuat laporan baru ke Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) dan Markas Besar Negara Polisi Republik Indonesia (MABES POLRI) pada Selasa 09/03/2021.

Laporan PENAMAS kepada aparat penegak hukum terkait dengan dugaan ujaran kebencian oleh Oknum Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) pada kasus Video viral yang terjadi pada tanggal 24 November 2020 yang terjadi di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

“Alhamdulillah, semua institusi menyambut baik kedatangan kami, baik itu kompolnas maupun Mabes Polri,” ungkap Freddy Ketua LSM GMBI Sukabumi, saat berada di Gedung Kompolnas Jl. Tirtayasa VII No.20, RT.9/RW.4, Melawai, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Selanjutnya kata dia, dalam waktu dekat laporan tersebut, akan di tindak lanjuti oleh pihak Kompolnas dan Mabes Polri. Mereka berjanji akan secepatnya menginformasikan kepada pelapor. Sebelumnya, pihak LSM dan Media kecewa dengan proses hukum Video Viral oknum Apdesi yang berjalan di Polres Sukabumi.

“Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas, karna ini terkait dengan Marwah dan Harga diri LSM dan Media,” Pungkasnya.


(CP)

Program Etle Akan Segera Diberlakukan, Ini Kata PLT Kadis Dishub Kabupaten Bekasi

0

Program Etle Akan Segera Diberlakukan, Ini Kata PLT Kadis Dishub Kabupaten Bekasi

GJ ll Kab.Bekasi-Tilang Electronik (ETLE) akan diberlakukan secara serentak seluruh Indonesia pada 17 Maret 2021 mendatang yang sudah dicanagkan pada program 100 hari kerja Kapolri Listyo Sigit Parabowo.

Dalam mensukseskan program tersebut sosialisasi terus diberikan kepada masyarakat agar dapat mematuhi peraturan berlalu lintas agar tidak terjaring atau tertangkap kamera cctv yang sudah dipasang disetiap perempatan lampu merah.

Contoh perempatan lampu merah simpang SGC Cikarang yang sudah dipasang dan sudah dilakukan uji coba, Dan sosialisasi terus diberikan oleh petugas.

Petugas Kepolisian bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Bekasi terus berikan edukasi dan mensosialisasikan terkait akan diberlakukanya tilang elektronik (ETLE) tersebut.

Terkait akan diberlakukanya ETLE, saat dikonfirmasi awak media PLT Kadis Dinas Perhubungan kabupaten Bekasi Yana Suyatna mengatakan, pihaknya akan mensuport dalam proses sosialisasi dan siap membantu mensukseskan program ini.

“Ini kan program Kepolisian Lalulintas, kami siap membantu dan mensuport guna mensukseskan program ini, intinya kami mensuport penuh program ini”, Ucap PLT Kadis Dinas Perhubungan.

Saat ditanya terkait banyaknya jalan berlubang di kabupaten Bekasi dan banyaknya truk besar yang beroperasi bukan pada jam operasionalnya, kadis menjawab akan menindak apabila kedapatan truk tersebut terlebih bermuatan melebihi batas yang sudah ditentukan yaitu 8 ton, dan terkait jalan berlubang kadis mempersilahkan tanya kepada dinas yang bersangkutan.

“Kita akan tindak truk yang melanggar aturan, kedepanya kita akan melakukan pengontrolan kepada truk yang melanggar apalagi diluar jam operasional, karena jam operasional sendiri kan sudah jelas yaitu Pukul 22.00 Wib sampai Pukul 05.00 Wib, untuk terkait jalan berlubang silahkan tanya kepada dinas yang bersangkutan initnya dari kami sudah melakukan pengajuan agar ada perbaikan pada semua jalan yang rusak,” Tutup PLT Kadis Dishub Yana Suyatna.

(Red)

Bravo, Satnarkoba Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional

0

Bravo, Satnarkoba Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional

GJ ll Kab.Bekasi – Melalui pengembangan dari tersangka yang sudah diamankan Satnarkoba Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 12kg Sabu dan 3750 Pil Ekstasi.

Satnarkoba Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan 2 pelaku kurir narkoba yaitu RR (26) dan IE (26) di Pekan Baru Kepulauan Riau dengan barang bukti sebanyak 12kg Sabu dan 3750 pil ekstasi di sebuah kamar hotel.

“Para pelaku ditangkap di kamar hotel S bersama barang bukti setelah adanya informasi akan masuk narkoba dari Malaysia melalui Kepulauan Riau hasil dari pengembangan kasus narkoba yang sedang ditangani Satnarkoba Polres Metro Bekasi,” Ucap Kapolres pada saat confrence press di Mapolres Metro Bekasi. Senin (08/03)

“Setelah adanya informasi tersebut Satnarkoba Polres Metro Bekasi melakukan kordinasi dengan Polda Riau untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan di sebuah hotel dan berhasil mengamankan RR dan IE di kamar hotel S 45 Kamar 105, selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 12kg Sabu dan 3750 pil ekstasi, dengan nilai kurang lebih 20 Miliar (Dua Puluh Miliar Rupiah)” Ujar Kapolres.

“Kasus ini juga masih dilakukan pendalaman lebih lanjut karena masih ada DPO yang perlu dikejar dan penyidikan baru satu hari, untuk mengungkap dan menangkap pelaku lainya,” Tutup Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan S,Ik.M,Si.

Menurut pengakuan dari para pelaku RR dan IE, mereka diperintahkan mengantar barang tersebut ke beberapapa wilayah diantaranya Tangerang, Jakarta dan Bekasi dengan imbalan 50jt (Lima Puluh Juta Rupiah) untuk masing – masing tersangka.

Dan diketahui salah satu tersangka adalah residivis dari kasus yang sama dan baru menghirup udara bebas 3 bulan yang lalu dan kini harus mendekam kembali dijeruji besi.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 12kg Sabu, 3750 pil ekstasi, 4 unit handphone dan 2 buah kartu ATM.

Akibat perbuatanga para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 serta UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau paling singkat 6 (enam) tahun penjara dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.

(red)

Kampung Tangguh Jaya RW 03 Desa Wangun Harja Terpilih Sebagai Perwakilan Kecamatan Cikarang Utara.

0

Kampung Tangguh Jaya RW 03 Desa Wangun Harja Terpilih Sebagai Perwakilan Kecamatan Cikarang Utara.

GJ ll Kab.Bekasi – Pada saat pandemi akibat wabah Covid-19 yang melanda hampir seluruh dunia khususnya di Indonesia, Polda Metro Jaya mencanangkan program Kampung Tangguh Jaya.

Kampung Tangguh Jaya adalah kampung yang mampu mengatasi segala permasalahan pada saat pandemi melanda, mulai dari tingkat penyebaran hingga ekonomi yang saat ini sedang menurun.

Di Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kampung Tangguh Jaya RW 03 buktinya mampu menekan angka penyebaran Covid-19 dan ekonomi masyarakatnya berjalan normal seperti biasanya.

Diketuai oleh H.Enjum Kampung Tangguh Jaya binaan Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi, Kampung Tangguh Jaya RW 03 mampu menstabilisasi ekonomi masyarakatnya, mulai dari program ketahanan pangan hingga sektor industri, sehingga membuatnya terpilih menjadi perwakilan dari Kecamatan Cikarang Utara.

Selain itu Kampung Tangguh Jaya RW 03 mampu menekan angka penyebaran Covid-19 diwilayah Desa Wangun Harja, Sebelumnya H.Enjum juga terpilih sebagai “Mang Jaka” Kabupaten Bekasi.

Mang Jaka (Masyarakat Nyang Jaga Kampung)adalah program dari Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Polres Metro Bekasi, untuk menjaga kampungnya dari penyebaran Covid-19 pada masa pandemi ini.

H.Enjum mengatakan “Kalau bukan kita yang menjaga siapa lagi, yang penting masyakat sehat dan ekonominya pun lancar dan tidak ada yang mengeluh pada masa pandemi ini, ketahanan pangan kami pun Alhamdulillah lancar, baik sektor pertanian dan perikanan”, Ucap H.Enjum pada saat acara penetapan KTJ RW 03 sebagai perwakilan kecamatan Cikut. Senin (08/03)

Pada saat acara penetapan tersebut juga dihadiri oleh ketua DPRD Kab.Bekasi BN Kholiq Qodratullah, sedangkan Bupati diwakili oleh Asda Kabupaten Bekasi H.Yana Suyatna, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan S,Ik.M,Si, beserta jajaran, Camat Cikarang Utara Enop Can, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Alin Kuncoro S,Pd beserta jajaran, Kepala Desa Wangun Harja H.Ganda dan BNPB beserta jajaran.

Yana Suyatna pada saat dimintai keterangan usai acara “Ya Kampung Tangguh Jaya ini kan program dari kepolisian (Polda Metro Jaya) kami selaku pemerintah daerah (Forkopimda) mendukung karena ini semua demi kabupaten Bekasi yang sehat dan bangkit dari masa pandemi sebelumnya kan kabupaten Bekasi sendiri memiliki program (Mang Jaka) yang notabene hampir sama dengan Kampung Tangguh Jaya fungsinya”, Ujar Yana Suyatna saat di konfirmasi awak media.

Masih ditempat yang sama Yana mengatakan “Kampung Tangguh Jaya RW 03 Desa Wangun Harja adalah yang terpilih sebagai perwakilan dari kecamatan Cikarang Utara dan penilaianya nanti akan diumumkan pada saat Musrembang tingkap Kabupaten di Pemda nanti dan pemerintah daerah sedang mencanangkan Industri Tangguh karena kebanyakan klaster penyebaran Covid-19 terbanyak di kabupaten Bekasi adalah dari sektor industri”, Tutup Yana.

Kapolres Metro Bekasi Hendara Gunawan S,Ik.M,Si, mengatakan “Kampung Tangguh Jaya RW 03 Desa Wangun Harja ini menjadi salah satu yang mampu menekan angka penyebaran Covid-19 dan mampu bangkit dalam bidang ekonomi melalui beberapa sektor baik ketahanan pangan dan juga Industri,”Pungkasnya.

(red)

Diduga THM Sudah Beroperasi, KBPK Brigez DPW Kabupaten Bekasi Angkat Bicara

0

Diduga THM Sudah Beroperasi, KBPK Brigez DPW Kabupaten Bekasi Angkat Bicara

GJ ll Kab.Bekasi – Tempat hiburan malam seperti Bar dan Diskotek di Kabupaten Bekasi akan menjadi persoalan serius terkait penyebaran virus corona (COVID-19) jika diizinkan beroperasi apalagi tanpa aturan sesuai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa transisi.

“Dengan pembukaan tempat-tempat itu, padahal belum waktunya dibuka dan tanpa mengindahkan protokol, tentu saja akan menjadi Bom waktu, pastinya meningkatkan kembali kasus COVID-19,” kata Ovan Iskandar Muda Ketua Bidang Pengkajian dan Kebijakan Publick Brigez Indonesia Dpw Kabupaten Bekasi. Minggu (7/3/2021)

Menurut Ovan, seharusnya Pemerintah Kabupaten Bekasi lebih keras dan disiplin dalam menerapkan peraturan pada para pelanggar ketentuan, terutama saat masa pandemi ini. Dirinyapun menegaskan para pemilik usaha tempat hiburan malam yang masih mengabaikan protokol kesehatan dan melanggar ketentuan peraturan-peraturan yang diterapkan dalam standar penanganan covid-19.

“Saya meminta ketegasan dalam hal ini yang bertangung jawab, ketua gugus tugas Kabupaten Bekasi dan Ketua gugus tugas sektor parawisata untuk bersungguh-sungguh menjalankan penerapan protokol kesehatan untuk menetralisir dan menekan penyebaran covid-19, dan harus berupaya tindakan tegas kepada pihak pengelola hiburan malam adapun bila diperlukan sanksi pencabutan izin usaha ataupun izin oprasionalnya apabila pelaku bisnis tempat hiburan malam melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tegas Ovan.

Kata dia, Ketika pihak-pihak terkait seperti Karaoke, Diskotik dan sebagainya yang mengabaikan himbauan maka tidak menutup kemungkinan akan ada cluster baru.

“Mau sampai kapan menutup mata dalam hal ini ketegasan sikap ketua gugus covid-19 kabupaten Bekasi dan ketua gugus tugas covid-19 sektor Parawisata, dengan kondisi seperti sekarang ini sangat berpengaruh kepada roda ekonomi,yang notabenya kabupaten Bekasi adalah central bisnis dan Kawasan Industri terbesar di Timur Jakarta bahkan indonesia, pungkasnya.

(Ful-red)

PPB Salurakan Bantuan Kepada Korban Banjir Muara Gembong

0

PPB Salurakan Bantuan Kepada Korban Banjir Muara Gembong

GJ ll Kab.Bekasi – Persatuan Komunitas yang menamakan Pemuda Peduli Banjir (PPB) bergerak membuka donasi untuk disalurkan kepada korban banjir Muara Gembong yang belum surut hingga 1 bulan lebih.

Randi ketua dari komunitas Cikarang Tanpa Batas (CTB) bersama komunitas dan OKP lainya melakukan penggalangan dana untuk para korban banjir di kecamatan Muara Gembong.

Setelah 1 minggu mengumpulkan donasi dari para donatur akhirnya pada Minggu 07 September 2021 dengan mengatas namakan Pemuda Peduli Banjir menyalurkan bantuan kepada korban banjir kecamatan Muara Gembong bersama seluruh perwakilan komunitas dan OKP.

Dalam penyaluran bantuan ini juga PPB harus menempuh jalur air dengan bantuan perahu dari warga sekitar karena akses menuju korban banjir masih sulit dilintasi melalui jalur darat.

Korban banjir Muara Gembong masih terisolir karena menjadi titik akhir arus air dari beberapa sungai yang ada di Kabupaten Bekasi.

Pemuda Peduli Banjir (PPB) menyalurkan bantuan berupa sembako pakaian layak pakai dan yang lainya hasil dari sumbangan komunitas dan OKP yang tergabung dalam (PPB) serta dari para donatur.

Randi selaku ketua CTB mengucapkan terima kasih atas sumbangsih dari para kawan komunitas dan OKP yang sudah bekerja keras untuk donasi kepada korban banjir.

Seluruh Komunitas yang tergabung diantaranya CTB, Sobat ADN, PCC, Famja, PGB, PPB, SBC, 09Squad, AJR, SGR, Lakberd, Yayasan Kobak, Pesaudaraan Kembang dan lainya.

(Red)

Nekat Beroperasi Hingga Dini Hari di Masa PPKM, Puluhan Petugas Ambil Tindakan Tegas Angkut Pengelola “Warnet” Saat Gelar Ops Yustisi di Cikarang Selatan

0

Nekat Beroperasi Hingga Dini Hari di Masa PPKM, Puluhan Petugas Ambil Tindakan Tegas Angkut Pengelola “Warnet” Saat Gelar Ops Yustisi di Cikarang Selatan

Guejabar.com ll Kab.Bekasi – Puluhan petugas Kepolisian bersama Sat Pol Kecamatan Cikarang Selatan menggelar operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan Protokol kesehatan di beberapa titik, diantaranya di jalan Sisingaraja, Ruko MH Thamrin, Distrik 2 Maikarta dan Cikarang Festifal (Cifes), yang masuk dalam wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (06/03/2021) malam.

Operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Bekasi tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.

Kegiatan kali ini di pimpin langsung Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Triesno bersama Camat Cikarang Selatan Agus Dahlan.

“Upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 terus dilakukan, contohnya melalui sosialisasi, himbauan-himbauan serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa PPKM MIkro,” Ungkap Kompol Triesno.

Kompol Triesno mengatakan dalam gelaran operasi yustisi ini masih banyak di temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan oleh masyarakat di Cikarang Selatan.

“Dalam hal ini pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung dilakukan penindakan berupa sanksi fisik,”kata Kompol Triesno.

Menurut Kompol Triesno, selain menjaring pelanggar tidak menggunakan masker, pihaknya juga melakukan pembubaran tempat-tempat berkumpulnya masyarakat.

“Tempat hiburan malam, tempat makan, tempat kumpulnya muda mudi di malam minggu, hingga warung internet (Warnet) yang nekat buka hingga dini hari di Cifes,”beber Kompol Triesno.

“Di warung internet (Warnet) sudah sering kami berikan imbauan untuk menutup operasinya di jam yang sudah ditentukan selama masa PPKM Mikro dan selalu menerapakan prokes, akan tetapi hingga dini hari pada hari ini banyak terpakir kendaraan sedangkan para pemiliknya tengah asyik berkerumun yang sengaja di kunci dari dalam warnet. Pihak kami terpaksa membawa pengelolanya untuk dilakukan pembinaan di Mapolsek Cikarang Selatan,”tambah Kompol Triesno.

Kompol Trieno berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat, “tutup Kompol Triesno.

(A.riri-red)