Home Blog Page 386

Polsek Tambun Menangkap Empat Pelaku Pencurian Pemberataan Di Wilayah Hukum Karawang

0

Polsek Tambun Menangkap Empat Pelaku Pencurian Pemberataan Di Wilayah Hukum Karawang

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Unit Reskrim Polsek Tambun Bekasi dibantu Tim Cobra Polres Metro Bekasi telah berhasil mengamankan 4 orang pelaku pencurian dengan pemberatan dilokasi, Jl. KH. Mas’hud (SKU), RT. 004, Rw. 005, Desa Tridaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Sabtu,(26/09/2020).

” Pada hari Sabtu, 26 September 2020, sekira pukul 11:00 WIB, kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada mobil Grand Livina yang kebut-kebutan dan tabrak lari didaerah Sumber Jaya, lalu anggota piket fungsi (SPK dan Reskrim) langsung berpencar melakukan pencarian mobil tersebut “, Tutur Kapolsek Tambun AKP Gana

” Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan anggota tim yang mengejar, karena pelaku melakukan perlawanan anggota tim kepolisian pun melakukan tembakan peringatan dan memberhentikan paksa dengan menembak mobil pelaku dan juga ban mobil pelaku “, Ujar AKP Gana

” Setelah mobil pelaku diamankan di jalan SKU Tambun, terdapat 4 orang tersangka dengan barang bukti berupa, 5 linggis, 1 gergaji besi, 2 kunci T, beberapa produk susu, rokok berbagai macam merk, 5 monitor komputer, 3 DVR, 2 CPU, semua barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Tambun, dan dari hasil interogasi terhadap tersangka, ternyata baru melakukan pencurian dihari yang sama sekaligus, dan berencana membuang brangkas yang dicuri dari toko sembako Karawang “, Tambah AKP Gana

” Adapun barang bukti yang disita Polsek Tambun dari tersangka adalah, 1 unit R4 Grand Livina, 6 unit monitor komputer, 3 unit DVR, 2 unit CPU, 6 linggis, 1 gunting potong rantai, 1 gergaji besi, 2 obeng, 2 kunci T, 1 martil, 1 buah laci uang kasir, 9 kaleng susu, 12 kardus susu bubuk, 4 sampo pantene, 3 STNK R4 (digunakan tersangka), 1 dus rokok berbagai merk, uang tunai RP. 250.000, 15 buku tabungan BCA, 1 buku tabungan BRI “, Lanjutnya.

Masih lanjut AKP Gana,” Salah satu tersangka merupakan DPO Polres Sidoarjo dengan kasus yang sama, dan ini inisial para tersangka,

  1. AR, 29 Tahun, Laki-laki, Alamat Rawasari, RT. 001, RW. 002, Desa Comal, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.
  2. HB, 38 Tahun, Laki-laki, Kp. Citereup, RT. 003, RW. 009, Desa Citereup, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor.
    3.NH, 24 Tahun, Laki-laki, Kriyan Bakalan, RT. 012, RW. 002, Desa Katurungan, Kecamatan Kriyan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
    4.ADP, 36 Tahun, Laki-laki, Ulul Jami, Kecamatan Ulul Jami, Kabupaten Pemalang “.

Adapun korban yang diketahui adalah, Toko Sembako Karawang, Apotik Kimia Farma Karawang, Ruko diwilayah Karawang, dan tersangka terkena penerapatan pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lambat 7 tahun, saat ini semua tersangka langsung dibawa oleh Polres Karawang untuk proses penyelidikan, karena TKP pencurian berada diwilayah Polres Karawang “, Tutup AKP Gana.
(Lman).

Ormas GIBAS Vs Ormas FBR Kota Bekasi Terjadi Hanya Kesalah Pahaman Antar Angota

0

Ormas GIBAS Vs Ormas FBR Kota Bekasi Terjadi Hanya Kesalah Pahaman Antar Angota

GUE JABAR || Bekasi Kota – Kesalah pahaman yang terjadi antara kedua Ormas FBR dan Gibas terjadi didepan Sekretariat Resort Gibas, Jl. Komodo raya Ruko KUD, Perum Satu, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (24/09/2020).

” Kejadian terjadi sekitar pukul 16:00 WIB, ketika Saripudin yang sedang berdagang, diingatkan oleh Ormas GIBAS, bahwa ini adalah lahan Fasum, karena emosi yang tidak terkendali maka terjadilah salah paham “, Tutur AKBP Alfian (Waka Polres Bekasi Kota).

” Setelah kita adakan duduk bersama di Polsek Bekasi Barat untuk menyelesaikan kesalah pahaman ini, dengan mengundang Panglima FBR dan Ketua GIBAS serta beberapa perwakilan dari kedua Ormas tersebut, dengan disaksikan oleh Kapolsek dan Pasi Intel KODIM, maka didapatlah mufakat bahwa Saripudin akan diberikan tempat yang persentatif dan permasalahan ini sudah diselesaikan dengan musyawarah dan saling memaafkan “, Lanjut AKBP Alfian

” Saya berharap kepada Ormas FBR dan GIBAS, untuk senatiasa menjaga kondusifitas diwilayah Kota Bekasi, sekali lagi masalah ini hanya kesalah pahaman, tidak ada unsur-unsur lain, dan untuk kedepannya, saya yakinkan, saya pastikan, saya sebagai penjamin keamanan, ketertiban diwilayah Kota Bekasi. Untuk Ormas khususnya FBR maupun GIBAS untuk senantiasa menjaga ketertiban dan tidak ada lagi kerusuhan yang terjadi di Kota Bekasi “, Tutup AKBP Alfian.(Lman)

Sektor 20 Citarum Harum Terus Genjot Perbaikan Tanggul Yang Krisis

0

Sektor 20 Citarum Harum Terus Genjot Perbaikan Tanggul Yang Krisis

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi — Untuk memberikan rasa aman dan nyaman dan menghilangkan rasa was – was serta kekhawatiran Masyarakat di musim hujan ketika Citarum banjir. Sektor 20 Citarum Harum terus menggenjot melakukan perbaikan maupun pembuatan tanggul yang kritis.

Seperti yang sekarang sedang di rencanakan di Kampung Tambun Kober, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Atas permintaan masyarakat Desa Karangharja, Sektor 20 merencanakan pembuatan Tanggul baru dengan Panjang kurang lebih 200 M, Lebar 5 M, Tinggi 6 M.

Dan untuk menindak lanjuti permintaan masyarakat, Komandan Sektor 20 Citarum Harum, Kolonel Infanteri Suyitno, S.I.P, di dampingi Danki Sektor 20 Citarum Harum Kapten Cba Romlih, beserta personel Posko Sektor 20 melakukan peninjauan ke lokasi tanggul yang akan dibuat, Jumat (25/09/2020).

Komandan Sektor 20 Kolonel Inf Suyitno S.I.P mengatakan, atas permintaan masyarakat Desa Karangharja, yang katanya sering adanya kebocoran atau rembes,

” Di sini akan kita buatkan tanggul yang kurang lebih dengan panjang 200 M, Lebar 5 M, Tinggi 6 M. karena masyarakat sering was – was dan khawatir saat musim hujan, apalagi di barengi dengan citarum banjir, ” Kaatanya

Selain itu, DanSektor menambahkan , Untuk Jarak DAS CITARUM dari Kecamatan Kedung waringin sampai ke Kecamatan Cabang Bungin kurang lebih 57,7 KM, dan yang memiliki bantaran yang harus di normalisasi kurang lebih 25 Km.

“Dan untuk setiap 1Km, kalau dengan alat 1 membutuhkan waktu kurang lebih 2 bulan , sepanjang 25 KM yang harus di keluarkan sedimennya dan sebagian untuk memperkuat tanggul, karena tanggul tembok dan bronjong banyak yang bocor dan bergoyang,” Tambahnya.

Kegiatan peninjauan dan pengecekan pun berjalan dengan aman dan tertib, dan untuk menghasilkan kwalitas rencana program citarum harum yang lebih baik, kegiatan pun di awasi oleh personel sektor 20 Citarum Harum dengan konsultannya.

(Juheri -Red/JPCH)

Lahan Di Jalan Raya Pilar Sukatani Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi Dieksekusi.

0

Lahan Di Jalan Raya Pilar Sukatani Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi Dieksekusi.

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Sebidang lahan di Kampung Sukamantri Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi di eksekusi sesuai no penetapan Pengadilan Negeri Cikarang no 22/Eks/2020/PN.Ckr.

Dalam eksekusi lahan seluas 8.179m2 ini setelah proses lelang dimenangkan oleh Tjiang Stanley di salah satu Bank dan melakukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Cikarang untuk melakukan eksekusi melalui Kantor Advokad A.Andhika, SH yang ditunjuk sebagai kuasa hukumnya.

Eksekusi pun tidak ada perlawanan dan berjalan dengan lancar, hanya memerlukan waktu 30 menit untuk lakukan eksekusinya.

Dalam Eksekusi ini juga melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Team Juru sita dari PN Cikarang, dan dsaksikan oleh sebagian Aparatur kecamatan karang bahagia serta aparatur Desa Sukaraya.

Pada saat eksekusi pun terjadi kemacetan yang panjang dikarenakan banyak warga yang ingin melihat secara langsung eksekusi tersebut.

Sutrisno SH.MH selaku Juru sita mengatakan “Eksekusi ini sudah sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Cikarang dan sudah dilakukan melalui surat pemberitahuan sebelumnya dan saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang terlibat”.pungkasnya

Seluruh Jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Lakukan Tes Swab.

0

Seluruh Jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Lakukan Tes Swab.

Kabupaten Bekasi – Tes Swab dilakukan oleh Dinas Perhubungan untuk seluruh jajaran di lantai 3 (Aula) kantor dishub kabupaten Bekasi, Rabu 24/09/20

Terlihat antusiasme seluruh anggota Dishub untuk lakukan Tes Swab yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Tes Swab ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran anggota Dinas Perhubungan kabupaten Bekasi tidak ada yang terpapar Covid-19.

“Pada dasarnya dinas perhubungan hanya menjadi tempat dan peserta Tes Swab ini, kegiatan ini adalah dari dinas kesehatan selaku penjaga dan penanganan Covid-19 dikabupaten Bekasi bersama Forkopimda”.ujar salah satu peserta Swab

“Dan saya sangat berterima kasih atas kegiatan ini agar saya tahu apakah keadaan saya sehat atau tidak serta terpapar atau tidaknya terkait kasus Covid-19 ini”.pungkasnya

WALI KOTA BEKASI JENGUK BAIM SEORANG ANAK TERKAPAR PENYAKIT KRONIS YANG VIRAL LANTUNKAN AYAT SUCI ALQURAN DI RSPAD.

0

WALI KOTA BEKASI JENGUK BAIM SEORANG ANAK TERKAPAR PENYAKIT KRONIS YANG VIRAL LANTUNKAN AYAT SUCI ALQURAN DI RSPAD.

GUE JABAR || Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjenguk seorang anak yang sedang Viral di media sosial, yakni Baim. Dalam unggahan dari akun facebook Neng Ayu Yasmin berdurasi 59 detik yang di upload, terdapat unggahan seorang anak yang sedang terkapar kemarin lusa itu kemudian viral.

Video itu sampai kini telah mendapatkan 6,1 ribu respon, 88 komentar yang beragam menyanjung sikap anak tersebut serta 3,7 ribu dibagikan.

Nama lengkap dari anak tersebut adalah Muhamad Ibrahim Wafiq (10) dengan panggilan BAIM. Ia tidak mengenyam pendidikan formal di sana, Baim ke Rumah Quran itu hanya mengaji.

Saat ini kondisi Baim Mengidap Sakit Kronis terbaring di RSPAD Gatot Subroto. Dalam kondisi sakit ia Mengigau Terus dengan melantunkan Lafaz Al-Quran.

Rupanya benar bahwa anak dalam video tersebut mengaji di Rumah Quran Az-Zahra. Letaknya berada di Kavling Perwira Jaya, Jalan Bintara IV Rt 04/12, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara.

“Mari bersama kita doakan anak ini agar kembali dalam kondisi prima dan terlepas dari sakitnya, semoga Allah mengangkat penyakitnya.” Ujar Wali Kota Bekasi.

Baim ini alah satu santri yang belajar di Rumah Tahfidz Al Qur’an Az zahra Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi namanya Ibrahim biasa dipanggil Baim, mempunyai cita-ciita hafidz 30 Juz sehingga bisa memberikan mahkota ayah bundanya, sekarang baru selesai Juz 30 dan sdg menyelesaikan Juz 29 namun ananda sekarang sedang sakit parah dan tdk sadarkan diri akan tetapi mulut dan akalnya tdk berhenti tuk melantunkan Al Quran.

(Humas/Lman)

Ops Yustisi Muspika Kecamatan Cikarang Selatan Di Desa Pasirsari

0

Ops Yustisi Muspika Kecamatan Cikarang Selatan Di Desa Pasirsari

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Masih tingginya angka penyebaran Covid 19, Kepala Desa Pasirsari H.Suparta beserta Relawan Pasirsari Siaga bersama Kepolisian, TNI, Ormas FKPPI, Ormas GRIB, Ormas PP dan unsur Muspika Kecamatan Cikarang Selatan lakukan Ops Yustisi untuk tetap menjaga wilayah agar dapat memutus mata rantai Covid 19, Bertempat Jalan Raya Kalimalang persis didepan Kantor Desa Pasirsari dan di Perumahan Taman Sentosa Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.

Dalam Giat Ops Yustisi ini dengan sasaran para pengendara dan warga yang melintas tidak menggunakan masker, dan berhasil mengamankan 87 pengendara yang melanggar, para pelanggar langsung diberikan edukasi serta sanksi sosial dengan meminta pelanggar untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan yang lainya oleh Satpol PP.

“Kami tidak ingin kecolongan meski berada di daerah padat penduduk, kawasan industri, dan masuk dalam zona hijau, namun kami akan terus memperketat khususnya pengendara yang melintas untuk selalu menggunakan masker”, ujar Kapolsek Cikarang Selatan Kompol. Sukadi.

“Dalam operasi yustisi hari ini, kami lihat masyarakat Desa Pasirsari sudah cukup disiplin dalam menggunakan masker, dan ini terbukti dengan minimnya angka pelanggar”, Kapolsek menegaskan.

Hal senada juga di ungkapkan Kepala Desa Pasirsari yang juga ikut dalam Giat Ops Yustisi.

“Ini menjadi tantangan bagi kami meski berada di zona hijau covid 19, namun kami Aparatur Desa Pasirsari bersama dengan Relawan Pasirsari Siaga sebagai garda terdepan dalam pencegahan Covid-19 harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat khususnya pengendara yang melintas untuk selalu menggunakan masker”, tutur Kepala Desa H.Suparta.

Kepala Desa Pasirsari juga menambahkan “sebagai wilayah berkembang yang saat ini terdapat kawasan industri, untuk selalu waspada termasuk bagi warga luar yang akan masuk ke wilayah Desa Pasirsari”.

“Dari tingkat RT dan RW hingga desa di minta untuk melapor mengingat saat ini wabah Covid-19 kembali meningkat,agar tidak merambah ke wilayah Pasirsari yang saat ini berada dalam zona hijau”, jelas H.Suparta.
(Ervin/Ade/Red)

Kecamatan Karang Bahagia Gelar Operasi Yustisi Secara Mobile

0

Kecamatan Karang Bahagia Gelar Operasi Yustisi Secara Mobile

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Muspika Kecamatan Karang Bahagia Mulai dari Camat, TNI, Polri, Satpol PP dan aparatur pemerintahan Desa serta Ormas dan Lembaga yang ada di kecamatan Karang Bahagia, Selasa 22/09/2020.

Dalam giat kali ini terlihat Camat Karang Bahagia Karnadi beserta jajaran, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Alin Kuncoro S.Pd beserta jajaran, jajaran TNI dari Koramil Cikarang dan juga aparatur pemerintahan yang ada di kecamatan Karang Bahagia.

Giat ini dilakukan mulai dari pukul 09.00 wib berawal dari depan kantor Desa Karang Setia dan dilanjutkan di jalan Depan Desa Karang Anyar, terlihat banyak juga warga yang terjaring operasi yustisi yang baru pertama kali digelar oleh kecamatan Karang Bahagia ini.

Camat Karnadi mengatakan “Sebagai cara untuk pencegahan dan penanganan serta guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, kami selalu sosialisasikan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan selalu menjaga 3M dengan baik, kami selalu memberikan himbauan kepada masyarakat dan sudah melakukan langkah langkah pencegahan melalui pemerintahan Desa yang ada di kecamatan Karang Bahagia.

Kapolsek : Warga Mulai Terbiasa Lakukan Aktifitas Hidup Sehat, Operasi Yustisi di Bojong Mangu Hanya Terjaring 3 Warga Yang Tak Gunakan Masker

0

Kapolsek : Warga Mulai Terbiasa Lakukan Aktifitas Hidup Sehat, Operasi Yustisi di Bojong Mangu Hanya Terjaring 3 Warga Yang Tak Gunakan Masker

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Muspika di Cibarusah dan Bojongmangu akan proaktif menyambut perkembangan terkini terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota yang berlaku 14 September 2020 lalu. Salah satunya melakukan operasi yustisi.

Pagelaran operasi yustisi tersebut bertempat di depan Pasar Sukabungah, Jalan Raya Sukabungah -Bojongmangu, Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi, pada Selasa (22/09/2020) siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Cibarusah Akp.Sukarman SH, memimpin Kegiatan Ops Yustisi serentak bersama danramil Cibarusah Kapten arh Yoedynarto dan Camat Bojong mangu drs agung suganda mm.

Dengan melibatkan 58 personel gabungan yang terdiri dari personel Kepolisian, TNI, Aparatur Pemerintahan Kecamatan, Sat Pol PP, Dishub, Linmas hingga tenaga kesehatan. Operasi Yustisi tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Cibarusah, AKP Sukarman bersama Danramil 09 Cibarusah Kapten Arh Yoedynarto dan di dampingi Camat Bojongmangu Agung Suganda.

“Pihak Kepolisian bersama TNI dan Muspika akan aktif dalam penegakan disiplin dan operasi yustisi di area-area yang terduga menjadi klaster baru, termasuk di wilayah pinggiran agar protokol kesehatan dijalankan lebih ketat,”kata AKP Sukarman dalam keterangan tertulisnya kepada Awak media, Selasa (22/09).

Menurut AKP Sukarman, dukungan pemerintah pusat terhadap kebijakan pemerintah daerah sudah jelas, yakni totalitas dalam penegakan disiplin terkait Inpres Nomor: 6/2020.

“Operasi yustisi yang melibatkan TNI dan Polri untuk Kampanye Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan Dalam Rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker Pilkada 2020 Yang Aman, Damai dan Sehat,” ujar Kapolsek.

AKP Sukarman menjelaskan, sejak mulai diterapkan pada Senin, 14 September 2020, pelaksanaan operasi yustisi di wilayah Cibarusah dan Bojongmangu telah menertibkan puluhan bahkan ratusan pelanggar.

“Tapi kami bangga, untuk hari ini di Kecamatan Bojongmangu saat razia digelar hingga selesai, petugas gabungan hanya melakukan penindakan kepada tiga warga yang kedapatan tak pakai masker,”jelasnya.

“Ini terlihat warga sudah mulai terbiasa melakukan aktifitas hidup sehat. besar harapan kami, sebelum Operasi Yustisi berakahir 100 persen warga menggunakan masker sesuai target yang kami semua inginkan,”tutup Kapolsek.(A.riri).

Operasi Yustisi Muspika Kecamatan Cikarang Selatan Di Desa Sukaresmi.

0

Operasi Yustisi Muspika Kecamatan Cikarang Selatan Di Desa Sukaresmi.

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Berjalan sudah beberapa hari Muspika Kecamatan Cikarang Selatan guna percepatan penanganan Covid-19 dan kali ini dilaksanakan di wilayah Desa Sukaresmi.

Muspika mulai dari Camat, Kepolisian, TNI, Pol PP dan Apartus pemerintahan Desa Sukaresmi dan dihadiri langsung oleh Kades Sukaresmi Ibu Nunung Maemunah untuk lakukan Operasi Yustisi di depan Kantor Desa Sukaresmi yang dimulai pagi hari sejak pukul 09.00 Wib senin 21/09/2020.

Operasi Yustisi ini dilaksanakan mulai dari depan kantor Desa dan beranjak ke wilayah depan perum Taman Sentosa pada pagi hingga siang hari dan dilanjutkan pada sore hari pukul 16.00 Wib di dalam kawasan industri Hyundai dengan sasaran adalah para pelanggar protokol kesehatan.

Pada giat kali ini banyak juga yang kedapatan tidak memakai masker dengan alasan hampir sama yaitu “Lupa”, salah satu pelanggar Yudi mengatakan ” Saya lupa pak karena saya terbiasa tidak memakai masker tadinya” ucap Yudi kepada awak media.

Kepala Desa Sukaresmi Nunung Maemunah saat dikonfirmasi oleh awak media guejabar.com, ” Sebelumnya kami juga sudah melakukan giat yang lainya bahkan penyemprotan disinfektan pun masih kami lakukan, saya selaku kepala Desa selalu menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan RT serta RW pun sudah melakukan langkah langkah dan selalu menghimbau warganya serta para pengontrak”.

Wakapolsek Cikarang Selatan AKP Wito SH “Kami dari Muspika khususnya kepolisian selalu siap sedia dan siap mendampingi giat Operasi Yustisi guna percepatan dan memutus mata rantai virus corona (Covid-19) dan juga selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat dimanapun.

Sedangkan pelanggar Operasi Yustisi yang sudah terdata oleh sebanyak 400 lebih selama operasi yustisi ini dilaksanakan di wilayah kecamatan Cikarang Selatan dan itupun belum ditambah hasil pelanggar yang terjaring diwilayah Desa Sukaresmi yang sebanyak 58 pelanggar mulai dari pagi hingga sore ini untuk pelanggar kali ini hanya kami kenakan sanksi sosial dan diberikan edukasi belum diterapkanya sanksi denda. kasi Pol PP kecamatan Cikarang Selatan Mulnadiantoro s S.Ap