Home Blog Page 406

Diduga Sopir Mengantuk, Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan

0

Diduga Sopir Mengantuk, Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan

GUE JABAR || Subang – Telah terjadi kecelakaan di ruas jalur Pantura Cibanggala tepatnya didepan Rumah Makan Jawa Timur Patokbeusi Subang.Rabu 14/10/20 sekitar pukul 22.00 Wib

Dalam kejadian tersebut melibatkan tiga kendaraan yang mengalami kecelakaan yang diduga karena sopir mengantuk dan kehilangan kendali sehingga kecelakaan tak dapat dihindarkan.

Tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut berawal dari salah satu truk kontainer dengan nopol B 9359 UWI yang dikendarai oleh Engkos Kosasih yang menabrak pembatas jalan dan menyebrang berlawanan arah sehingga menabrak kendaraan lain yaitu Truk colt diesel bernopol T 9005 T yang dikemudikan oleh Subai Ussalam dan satu kendaraan lainny yaitu Truk Wing Box bernopol B 9219 UEU .

Menurut kesaksian Emin yg berada di TKP ketika awal terjadinya tabrakan mengatakan bahwa ” saya melihat kendaraan kontainer oleng dan menabrak trotoar jalan yang melaju dari arah dari timur ke barat dan menyebrang berlawanan arah dari barat ke timur hingga menabrak dua kendaraan lainnya dari arah berlawanan”.ungkapnya

Dalam kejadian ini dua orang mengalami luka ringan dan satu orang mengalami luka berat dan seluruh korban kini sudah dilarikan ke RS sentra medica cikalong, korban luka berat bernama Subai ussalam warga Kalibaru Cilingcing dan kasus ini kini di tangani Unit Laka patokbeusi.

Kejadian ini juga menimbulkan kemacetan yang cukup panjang dari dua jalur karena proses evakuasi membutuhkan waktu yang cukup lama karena seluruh kendaraan yang terlibat adalah kendaraan besar.(ekaps)

Polres Metro Bekasi Mengamankan 187 Remaja Untuk Antisipasi Aksi Demo Ke Jakarta

0

Polres Metro Bekasi Mengamankan 187 Remaja Untuk Antisipasi Aksi Demo Ke Jakarta

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Sebagai bentuk antisipasi aksi para pelajar yang akan berangkat untuk mengikuti aksi demo di jakarta Polres Metro Bekasi mengamankan sebanyak 187 remaja yang kebanyakan berstatus pelajar di stasiun dan jalan protokol, Selasa 13/10/20

Para remaja kemudian didata dan diberikan edukasi serta pembinaan di gedung Promoter Polres Metro Bekasi.

Para remaja setelah didata lalu dilakukan rapid tes di Polres Metro Bekasi untuk antisipasi Covid-19 dan hasilnya keseluruhannya dinyatakan non reaktif.

Pihak kepolisian pun memanggil seluruh orang tua dari para remaja yang diamankan untuk menjemput anaknya serta diberikan arahan untuk lebih mengontrol anaknya selama dirumah dikarenakan anak anak masih belum melaksanakan kegiatan sekolah secara tatap muka oleh kapolres Metro Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan S.Ik,M.Si mengatakan, “kebanyakan anak anak ini sendiri tidak mengetahui mereka ke jakarta untuk demo apa dan belum memahami keadaan jakarta juga, dan yang lebih prihatin lagi anak anak ini berangkat ke jakarta dengan cara ngompreng mobil (nebeng) dan tidak membawa bekal yang cukup”.

“Disela sela pendataan juga kami lakukan sedikit releksasi dengan bersolawat bersama dan juga kami lakukan sungkem kepada orang tua, karena kebanyakan bahkan hampir menyeluruh para orang tua mereka tidak mengetahui anaknya mau berangkat kemana, karena hanya izin main dan sebagainya”.tutup kapolres

Siti salah satu orang tua pelajar asal sukatani yang diamankan mengatak”Saya ga tau pak dia ga bilang mau kemana, dia anaknya bageur banget (baik) ibadahnya rajin makanya saya kaget kalo anak saya ada di polres diamankan (sambil isak tangis saat anaknya sungkem dipangkuanya) jangan lagi lagi ya tong emak kaget banget”. pungkasnya (Red)

DEDEN GUNTARA KETUA ORMAS GEMA NUSANTARA (GEMANTARA) EKSEKUTIF CABANG KABUPATEN BEKASI PERTANYAKAN IZIN WISATA DWI SARI WATERPARK

0

DEDEN GUNTARA KETUA ORMAS GEMA NUSANTARA (GEMANTARA) EKSEKUTIF CABANG KABUPATEN BEKASI PERTANYAKAN IZIN WISATA DWI SARI WATERPARK

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) dari Gema Nusantara (Gemantara) Eksekutif Cabang Kabupaten Bekasi Deden Guntara Meminta Pengusaha Dwi Sari Waterpark Taati aturan sebelum melanjutkan aktifitas pembangun tempat usahanya.

Pasalnya Menurut Deden Guntara sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil Juga Mentri PUPR Basuki Hadi Mujono Mendatangi Proyek Bangunan Dwi Sari Waterprak yang terbukti melanggar tata ruang serta perizinan.

“Kalo memang izin nya sudah di Kantongi sudah di tempuh enggak apa-apa aktifitas pengurugan di Dwi Sari waterpark berjalan, tetapi kalo terkait izin semua belum terkantongi atau terbit baiknya harus di urus terlebih dahulu, “kata Deden, Selasa (13/01/2020)

“Deden Menambahkan, Selain Aktifitas Pengurugan di Dwi Sari Water Park mulai berjalan, kita lihat disini Pihak Pengusaha terkesan memaksakan diri dengan membuka wisata air di tempat tersebut meskipun belum di pungut biaya masuk,” Ungkap Deden

“Ya semoga pihak pengusaha Dwi Sari Waterpark mentaati aturan yang sudah ada, jadi jangan terlalu memaksakan kehendak dan jangan sampai kejadian bulan Juni 2020 lalu terulang kembali yaitu dua Menteri sekaligus yang turun dan menindak tegas pembangunan tempat wisata itu karena ada aturan yang di langgar.” Ucap Deden

Selain itu Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Yan Yan saat di mintai keterangan melalui telpon seluler soal Progres Perizinan Dwi Sari Waterpark di Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur Tersebut mengatakan, Pihaknya Menjawab ada beberapa yang masih dalam proses.

“Informasi sementara, kalau enggak salah lagi berjalan. Beberapa memang sudah ada tetapi masih ada beberapa perizinan yang masih dalam pengurusan dalam proses karena ada tahapan-tahapan tidak bisa langsung pararrel,” Pungkasnya.

Saat ditanya tentang aturan di perbolehkan atau tidaknya aktifitas di lapangan selama tahapan- tahapan perizinan dalam proses, dia akan komunikasi ke bagian yang mengurusnya.

“Nanti saya chek dulu ke bagiannya ya bang,” Ucapnya. (Red)

Polsek Tambun Dalam Rangka Mengantisipasi Massa Liar Yang Akan Demo Dan Ikut Menujuh Jakarta

0

Polsek Tambun Dalam Rangka Mengantisipasi Massa Liar Yang Akan Demo Dan Ikut Menujuh Jakarta

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Polsek Tambun yang beralamat di Jl. Sultan Hasanudin No.86, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi Kabupaten, mengadakan pengamanan dan antisipasi massa liar yang akan aksi demo menuju DKI Jakarta. Selasa,(13/10/2020).

” Hari ini kita telah mengamankan 49 orang, yang infonya akan ikut demo di Jakarta, sebagian besar masih anak-anak dibawah umur dan berstatus pelajar, disini kita lakukan pendataan isi formulir yang kemudian kita serahkan ke Polres Kabupaten Bekasi untuk di rapid test dan sidik jari “, Tutur Kapolsek Tambun (AKP Gana).

” Himbauan dari kami, bagi orang tua yang merasa anaknya ikut terlibat, bisa langsung menghubungi Polsek Tambun atau Polres Metro Bekasi Kabupaten apabila memang orang tersebut diamankan oleh pihak kami “, Tambah AKP Gana.

” Ketika kami amankan, kami juga memberikan himbauan kepada anak-anak tersebut, kami juga menanyakan terkait maksud mereka mengikuti aksi demo di Jakarta, ternyata dari mereka tidak mengetahui maksud mengikuti aksi demo tersebut, namun hanya berdasarkan ajakan bahwa kita harus ikut turun aksi di Jakarta, mereka sama sekali tidak mengetahui aksi demo di Jakarta untuk apa dan dalam rangka apa “, Lanjutnya.

” Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada mereka, lebih baik diam dirumah saja, untuk menjaga kesehatan dan keamanan mereka, apa lagi di masa pandemi COVID seperti ini, untuk semua orang tua yang anak nya kami amankan, tidak usah khawatir, kami akan pulang kan mereka setelah data mereka lengkap di Polres “, Tutup AKP Gana.
(Lman)

Akses Jalan Cendana Raya Menuju Kali Malang Akhirnya Pintu Gerbangnya Di Buka Kembali

0

Akses Jalan Cendana Raya Menuju Kali Malang Akhirnya Pintu Gerbangnya Di Buka Kembali

GUE JABAR || Bekasi Kota – Pintu masuk akses jalan Cendana Raya di perumahan Jakapermai bisa di lalaui kembali, jalan yang waktu itu sempat tertutup akibat pendemi Covid -19 telah kembali di buka.

Penutupan gerbang antara perumahan Jakapermai RW 06A dan kampung Pulo gede RW 011 Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi barat, Kota Bekasi.sempat menjadi polimik antara warga dua Rw tersebut. Sabtu (10/10/2020)

Gerbang Perumahan Jaka Permai di jalan Cendana Raya, resmi di buka oleh Camat Bekasi barat (M. Bunyamin), turut menyaksikan, Lurah Jakasampurna (Edi Junaedi), Seketaris Lurah (Triyanto), Bhinmaspol Kelurahan Jaka Sampurna (Aipda Sulistianto), Babinsa Kelurahan Jakasampurna (Haryadi), Ketua RW. 011 (Noerhadi), Ketua RW. 06A (Yusron Arifin Moerad), 12 perwakilan Ketua RT dari RW. 011, 9 perwakilan Ketua RT dari RW. 06A, serta warga sekitar.

“Dengan melaksanakan Musyawarah pada, 7 Oktober 2020, di dapat hasil kesepakatan membuka gerbang Jalan Cendana Raya, Jalan Cendana 2 Utara, Jalan Cendana 8, Jalan Cendana 10 dan Jalan Cendana 12, dengan ketentuan jam operasional sebagai berikut, gebang di buka pada pukul 04:30 dan ditutup pada pukul 22:00, adapun ketentuan pada kondisi tertentu yang bersifat untuk sosial kemasyarakatan dan keamanan, pada masa pandemi COVID-19, akses jalan pintu Gerbang Cendana Raya dan Jalan Cendana Utara hanya dibuka sebelah dan dibuka penuh setelah pemerintah Kota Bekasi menyatakan angka penularan COVID-19 menurun, demikian point-point dari isi kesepakatan tersebut “, Tutur Dedi (Kasi trantib Kelurahan Jaka Sampurna).

“Masih dilokasi yang sama, M. Bunyamin Camat Bekasi barat mengatakan, ” Semoga pembukaan gerbang ini menjalin silaturahmi antar warga, saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada para RT, RW yang telah berusaha untuk membuka akses jalan ini,

Edi Junaedi Lurah Jakasampurna juga menambahkan, ” Pembukaan Gerbang ini menjadi ajang silahturahmi antara kedua warga yang ada dilingkungan Kelurahan Jaka Sampurna dan mempererat tali persaudaraan antara warga Kp. Pulo Gede dengan warga Perumahan Jaka Permai “.

Ketua Rw.011 Noerhadi Menyampaikan, Harapan saya sebagai Rw.011 dengan hasil musyawarah bersama dengan Rw 06A. Tujuan nya kita saling mempeterat tali silaturahim, tidak ada pemisahan antara warga 011 dengan 6A. selaluh diadakan kominikasi yang baik.dan akan selaluh berhubungan yang baik.

“Saya ucapkan terima kasih untuk semua pihak, khususnya untuk Camat Bekasi Barat, Lurah Jaka Sampurna, Ketua RW. 011, Ketua RW. 06A, para RT, dengan dibuka gerbang Jalan Cendana Raya ini tidak ada lagi perbedaan antara warga perumahan dan warga kampung, dan ikatan persaudaraan kita yang selama ini terjalin baik, akan selalu tetap terjalin dengan baik “, Tutup Anton (Warga RW. 06A Perumahan Jaka Permai).(Lman)

Kapolres Metro Bekasi Bersama Ketua FSPMI Gelar Confrence Press Usai Aksi Buruh Tolak RUU Cipta Kerja (OMNIBUSLAW)

0

Kapolres Metro Bekasi Bersama Ketua FSPMI Gelar Confrence Press Usai Aksi Buruh Tolak RUU Cipta Kerja (OMNIBUSLAW)

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Demo para buruh menolak pengesahan RUU Cipta Kerja yang berlangsung beberapa hari di Kabupaten Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan S.Ik,M.Si menggelar Conference Press, bersama Ketua Serikat Buruh FSPMI Sukamto, di Polres Metro Bekasi. Sabtu (10/10/20)

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, dalam aksinya para buruh belum lama ini di wilayah Kabupaten Bekasi berjalan kondusif, walaupun ada insident pembakaran mobil komando milik buruh tepatnya di Jalan Imam Bonjol Warung Bongkok Cikarang Barat, dan sempat adanya kerusuhan yang berlangsung lumayan lama.

“Demo buruh yang menyuarakan aspirasinya, berjalan kondusif, tidak terjadi hal yang menggangu stabilitas keamanan, namun kemarin pada demo di warung bongkok sempat terjadi kericuhan , karena mobil komando yang terbakar karena konsleting (bukan di bakar), dan pihak kemanan telah mengamankan oknum-oknum yang membuat kericuhan tersebut”ujar Kapolres.

Sementara ketua FSPMI Bekasi Sukamto menegaskan, “aksi penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) tiga hari kemarin dilakukan berdasarkan intruksi untuk melakukan aksi dengan damai, sebelum aksi pun kata Ia, pihaknya juga sudah memberikan surat pemberitahuan kepada pihak berwajib”.

“Sesungguhnya buruh hanya berdemo untuk menyuarakan penolakan Undang – Undang Cipta Kerja, dan berjalan sesuai dengan instruksi untuk berdemo secara damai, kami telah memberikan surat pemberitahuan untuk berdemo”.

“Terkait mobil komando yang terbakar itu saya duga karena konsleting listrik, karena biasanya dipakai hanya 1 (satu) bulan sekali tidak seperti kemarin yang secara nonstop dipakai setiap hari dikarenakan aksi buruh yang mulai dari tanggal 5 (lima) mobil komando ini dipergunakan”.ujar Ketua FSPMI Bekasi

Press Conference tersebut di Akhiri Berjabatan tangan antara Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dengan Ketua FSPMI Sukamto dan Foto Bersama.(Red)

UU Saeful Menyampaikan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi Berusaha Untuk Mengedepankan Transparansi Dan Keterbukaan

0

UU Saeful Menyampaikan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi Berusaha Untuk Mengedepankan Transparansi Dan Keterbukaan

GUE JABAR || Bekasi Kota – Dinas Pendidikan Kota Bekasi menggelar audensi dengan Barisan Aksi Mahasiswa Bekasi (BARA AKSI) terkait penyelewengan bantuan operasional pendidikan (BOP) tahun 2019 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Jum’at, ( 9/10/2020 )

Kepada awak media dalam konferensi Pers Uu Saeful Mikdar mengaku telah menyalurkan dana hibah yang diperuntukkan untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) berdasarkan pengisian DAPODIK oleh Lembaga PKBM yang kemudian turun SIMDAK BOP dari Kemendikbud dan diveriflkasi oleh tim verifikasi.

Lanjut Uu menjelaskan, adapun pengusulan berdasarkan data SIMDAK kemendikbud, anggaran tersebut merupakan anggaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

“Dinas pendidikan hanya mengusulkan dan usulan dari lembaga. Jadi anggaran dari pusat masuk ke kas daerah, dan langsung disalurkan ke lembaga yang sudah lolos terverifikasi,” jelas Uu Saeful Mikdar yang juga menjabat Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Tentunya, tambah UU, ada tahapan proses hibah diantaranya, Menyampaikan Proposal usulan ke BPKAD setelah di Verifikasi OPD, Surat Rekomendasi, Masuk dalam RKPD, KUA PPAS, RAPBD TA 2019, APBD TA 2019, SK Penerima Hibah.

“Berdasarkan SK awal nomor : 460/Kep.89-BPKAD/II/2019 di tetapkan pagu sebesar Rp.28.744.670.000 dan dilakukan perubahan sesuai dengan SK Wali Kota Bekasi Nomor : 460/Kep.472-BPKAD/XI/2019 menjadi Rp.25.019.150.000,dan telah dicairkan oleh Iembaga yang terveriflkasi sebesar Rp.23.576.564.000,-. dengan rincian sebagai berikut :
No Uraian Tahap Jumlah Jumlah Lembaga Jumlah Pencairan Pencairan 1 Tahun Tahap! Rp 9.908.400.000 789 Lembaga Rp 19.070.340.000 1 BOP PAUD Tahap ll Rp 9.161.940.000 7S7 Lembaga Tahap l Rp 2.573.200.000 22 Lembaga R 4.5 224.000 2 BOP PKBM Tahap ll Rp 1.933.024.000 20 Lembaga P 06 Jumlah Rp 23.576.564.000,” ucap Uu dalam Press Rilisnya

Uu juga menjelaskan, sisa anggaran sebesar Rp. 1.442.586.000, sudah ada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) karena memang ada lembaga yang tidak bisa mencairkan dikarena dokumennya tidak lengkap / tidak memenuhi syarat dan ada yang tidak mau menerima dana tersebut dengan alasan tertentu, jelas UU

“Dasar dilakukannya perubahan SK yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor : 4 tahun 2019 tentang petunjuk teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor: 7 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan,” pungkas Uu.

Maka dari itu UU menyampaikan dalam hal ini, Dinas Pendidikan Kota Bekasi berusaha untuk mengedepankan transparansi dan keterbukaan. ( Rilis/Lman)

PB PMII Menjenguk Kadernya, Dan Mengatakan Akan Menempuh jalur hukum

0

PB PMII menjenguk Kadernya, Dan Mengatakan Akan Menempuh Jalur Hukum

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Aksi menolak UU Cipta Kerja oleh Aliansi Mahasiswa Kabupaten Bekasi di Jababeka Raya, Kecamatan Cikarang utara berujung ricuh hingga salah satu Kader PMII Kabupaten Bekasi Nasrul Firmansyah harus dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi yang mengenaskan kepala bersimbah darah pada 7 oktober 2020.

Hal ini langsung ditangapi dari Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat menjenguk kadernya di RS. Sentra Medika Cikarang, Jumat (09/10/2020).

“Tadi saya baru saja menjenguk sahabat kita Nasrul, hal ini bukan hanya terjadi di Bekasi tapi hampir seluruh Indonesia, tentu saja saya selaku Ketua Umum menyayangkan sikap represif aparat kepolisian atas tindakan yang dilakukan kepada temen-temen PMII khususnya, umumnya massa aksi. Jadi saya minta dalam kesemapatan pada hari ini kepolisian bertangung jawab secara penuh atas korban, kader kader kami yang dipukul diperlakukan tidak secara manusiawi . Apa yang kita sampaikan adalah bentuk kritik kepada pemerintah” kata Agus Herlambang.

Masih Agus, “Pengurus Besar PMII akan mengawal melakukan advokasi, pertama seluruh kader kader kami terluka, kedua kader kami yang masih ditahan pihak kepolisian,”

“Baru hari ini tersampaikan ada sekitar 36 kader kita ditahan, dan saya yakin belum semuanya lapor. saya minta teman-teman kita dibebaskan supaya tidak memicu kemarahan baru, kritik kita kemarin adalah bentuk kemarahan terhadap apa yang dilakukan DPR dan Pemrintah jangan sampai triger baru dari aktvis-aktivis mahasiswa untuk gelombang gelombang aksi selanjutnya’”

pihaknya pun menegaskan akan tempuh jalur hukum terkait insiden kader PMII dibekasi yang masih menjalani perawatan atas aksi di jababeka kemarin.

“Oh Tentu saja, jadi saya meminta ini tanggung jawab kepolisian. Kita dipusat secara nasional bentuk Tim Advokasi merekaputilasi korban-korban. Akan menempih jalur-jalur sebagai mestinya” tegas Agus.(Red)

Aksi Buruh Penolakan UU Cipta Kerja Di Depan Kantor Wali Kota Bekasi Di Sambut Baik Oleh Wakil Wali Kota.

0

Aksi Buruh Penolakan UU Cipta Kerja Di Depan Kantor Wali Kota Bekasi Di Sambut Baik Oleh Wakil Wali Kota.

GUE JABAR || Bekasi Kota – Aksi Demo penolakan UU (Undang-Undang) Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor Walikota Bekasi yang berlokasi di Jalan. Jendral Ahmad Yani, RT. 001, RW. 005, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Berjalan kondusif, Kamis (08/10/2020).

Aksi yang digelar didepan kantor Walikota Bekasi yang dihadiri oleh sekitar 10.000 Buruh, Mahasiswa, Pelajar dan satu mobil komando, dengan pengawalan langsung dari Kapolres Metro Kota Bekasi (Kombes Wijonarko), beserta jajaran, Kodim 0507 dan Satpol PP Kota Bekasi di terima aspirasinya oleh Wakil Walikota Bekasi (Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, SE, MM).

Saat perwakilan massa buruh menuntut perwakilan Kota Bekasi untuk menampung aspirasi mereka dengan menolak UU Cipta Kerja, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, SE, MM, langsung mendatangi pendemo dengan menaiki mobil komando sambil berpidato, dalam isi pidatonya dia mengatakan, “Atas nama Kota Bekasi, Walikota Bekasi dan Wakil Walikota Bekasi secara moral mendukung apa yang telah dilakukan oleh para buruh, itu adalah hak konstitusi yang ada pada kalian, kami akan mendukung, karena kalian yang telah memilih pasangan kami pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota kemarin, bisa dilihat dari komunikasi yang terjalin antara buruh, pengusaha dan Walikota Bekasi, selama ini kami selalu mendukung para buruh dan warga Kota Bekasi, sekali lagi kami akan mendukung para buruh”.

Masih dilokasi yang sama, saat ditemui awak media, Kuncir Setan Kordinator buruh mengatakan, “Kita berkumpul disini bersama-sama menuju ke tol Bekasi barat untuk bisa ke gedung DPR RI, kita disini meminta pertanggung jawaban dari Walikota, ketika Walikota tidak berani mengeluarkan rekomendasi secara tegas menolak UU Omnibus Law dan mendesak Presiden untuk segera mengeluarkan Perpu, kalau hari ini Walikota tidak tegas, kita bersama-sama para pelajar akan menuju kantor DPR RI, hari ini adalah peringatan kami yang terakhir tapi tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi yang lebih dahsyat lagi, walaupun harus bertumpah darah, semua ini untuk masa depan, tuntutan kami adalah hari ini presiden harus segera mengeluarkan Perpu secara Nasional menolak UU Omnibus Law”.

Setelah Ketua Pimpinan Cabang SPSI Kota Bekasi yang merupakan perwakilan para buruh diterima oleh Pemerintah Kota Bekasi, dengan membawa surat rekomendasi Walikota Bekasi menolak UU Omnibus Law yang isi nya, “Di tunjukan kepada Presiden Republik Indonesia, memperhatikan aspirasi Serikat Pekerja/buruh Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, terkait penolakan disahkannya UU Omnibus Law (UU Cipta Kerja), melalui orasi di Kantor Wali Kota Bekasi, Kamis 8 Oktober 2020, sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami menyampaikan, aspirasi perjuangan serikat pekerja/buruh se Kota Bekasi untuk menolak UU Omnibus Law (UU Cipta Kerja)“, selesai membacakan surat rekomendasi dari Walikota, Ketua Pimpinan Cabang SPSI mengajak para buruh dan pimpinan unit kerja untuk membubarkan diri dan bergerak menuju kantor SPSI Kota Bekasi.(Lman)

Normalisasi Kali Sekunder Kampung Gandu Sukatani Hasil Swadaya Masyarakat Satgas Citarum Harum

0

Normalisasi Kali Sekunder Kampung Gandu Sukatani Hasil Swadaya Masyarakat Satgas Citarum Harum

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Akibat puluhan tahun tidak pernah ada normalisasi di sepanjang saluran kali sekunder Gamprit yang melewati kampung Gandu perbatasan dua desa di kecamatan Sukatani antara Desa Sukadarma dan Sukamulya sehingga mengakibatkan seringnya banjir ke rumah warga muapun jalan raya yang terletak kampung Gandu perbatasan desa Sukamulya dan Sukadarma Kecamatan Sukatani, akhirnya warga dengan biaya swadaya melakukan normalisasi dengan meminta bantuan alat berat dari Dinas PUPR Kabupaten bekasi.

Kepala Dusun III Desa Sukadarma, Zana Suryana didampingi RT setempat mengaku cukup prihatin dengan kondisi pendangkalan kali sekunder gamprit yang melewati aliran ke kampung Gandu tersebut, akibat dangkalnya kali tersebut hingga mengakibatkan meluapnya air setiap hari ke jalan raya dan membuat jalan kampung gandu licin dan becek setiap hari.

“ini awal keprihatinan kita semua sebagai warga yang tiap hari jalanan kampung gandu ini becek dan licin bahkan banyak masyarakat sampai jatuh akibat licinya jalanan hingga berlumut,”ungkapnya.

Akhirnya masyarakat yang diprakarsai H Hambali dan keluarga besar bersama tokoh masyarakat dan aparat desa Sukdarma dan Sukamulya serta di bantu oleh Satgas Citarum Harum Sektor 7 Koramil 10 Sukatani memutuskan untuk melakukan kegiatan normalisasi kali tersebut dengan biaya swadaya dan alat beratnya meminta bantuan dari Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

“Ini murni swadaya masyarakat dari Kampung Gandu Desa Sukadarma dan Sukamulya, yang kita perkirakan pekerjaannya selesai dalam 30 hari kedepan dengan sepanjang 1 kilometer,” ucapnya.

Camat Sukatani,Imam Faturocham memberikan apresiasi kepada masyarakat kampung gandu dan Satgas Citarum Harum yang berinisiatif secara swadaya untuk melakukan normalisasi kali sekunder tersebut, namun ia menegaskan harus ada penataan lanjutan dan berkesinambungan sehingga kedepanya tidak terjadi lagi pedangkalan membuat air meluap ke jalan.

“harus ada agen perubahan warga disini agar menjadi inisiator yang bersinergis dengan kami di pemerintahan kecamatan maupun desa dalam menata dan mengelola serta menjaga aliran kali sekunder yang di kampung ini,”ucapnya.

Banyak contoh dari daerah lain yamg patut ditiru misalnya ada pemenggalan arus air dengan rem kawat pungsinya buat mencegah sampah yg dibuang masyarakat bisa tersaring dan dapat dikumpulkan, kedua dengan menanam bibit ikan untuk menjaga eksistem alam dan pelestariannya, selain itu ada nilai ekonomi yang didapat dari budiya ikan..

Selain itu memberikan edusi kepada masyarakat terkait kesadaran lingkungan agar tidak membuang sampah sembarangan sekaligus menjaga aliran kali tersebut sebagai obyek untuk usaha ternak ikan dan menata dan menanam bebagai pohon di pingiran kali tersebut sehingga bisa memberikan pemandangan yg indah dan tidak terkesan kumuh dan bau.

Kalau semua bisa dikondisikan seperti itu, saya yakin semua pihak akan ada kesadaran untuk sama sama menjaga lingkunganya.

Yang terakhir adalah membangun komunikasi lintas intansi baik dengan PJT II maupun intansi lainya agar masyarakat tidak mudah mendirikan bangunan baik tempat tinggal maupun usaha di sepanjang kali sekunder ini sehingga tidak ada penyumbatan terhadap aliran sungai yang semakin menyusut sempit seperti ini. (Red)