1219 KPM Warga Desa Pasirsari Menerima Bantuan Sosial Tunai
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Bantuan Sosial Tunai Tahap VII (tambahan) direalisasikan kepada KPM yang berada di wilayah Desa Pasirsari Minggu 18/10/2020 di aula Desa Pasirsari.
Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tadinya hanya sampai bulan september ternyata di perpanjang dan belum ditentukan kapan batas akhirnya sesuai penuturan Erna (PSM) Desa Pasirsari.
Erna mengatakan kepada awak media guejabar.com “ini bantuan BST lanjutan tahap VII walaupun sebelumnya sempat mengatakan bahwa tahap VI adalah tahap akhir, berubah lagi pak sekarang tahap VII saya juga ga tau pastinya sampai kapan, yang saya tau sementata hanya sampai akhir tahun cuma itu aja”.
“Total 1219 KPM menerima bantuan sebesar Rp.300.000,- seperti tahapan sebelumnya dan kita ada penambahan 6 KPM sebagai data tambahan dari perikanan untuk bantuan ini karena sebelumnya total penerima 1213”. Tutup Erna
Yamin salah satu KPM penerima BST “terima kasih karena bantuan ini bisa dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari dan dapat dipergunakan untuk membeli kuota internet untuk belajar anak saya, karena sekolah secara daring setiap harinya harus menggunakan kuota internet”. pungkasnya
Kapolsek Bekasi Kota Giat Patroli Cipkon Skala Sedang Dan Pembatasan Jam Opersional Wirahusaha Kota Bekasi
GUE JABAR || Bekasi Kota – Kapolsek Bekasi Kota yang di pimpin langsung KOMPOL Armayani SH.MH dan 20 personil dan di dampingi Pedal Polsek Bekasi Kota IPTU Sudarmi SH. (KANIT BINMAS) melakukan giat patroli skala sedang , dan mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) serta himbauan dalam menyongsong adaptasi kebiasan baru.
Minggu ganggal 18/10/2020 pukul. 00.00 sampai selesai dalam penegakan disiplin protokol kesehatan Covid -19 dan antisipasi guantibmas wilayah hukum Polsek Bekasi Kota menggelar patroli skala sedang dengan menyisir ruas Jalan Jendral Sudirman, Jalan Raya I Gusti ngurah rai, pasar pagi Bintara, pertigaan pondok kopi bintara, jalan raya bintara raya, jalan KH Noer ali, Kota Bintang, Jalan Kampung Setu, Jalan Raya Bintara dan Jalan Raya Pemuda.
“Dalam kegiatan operasi tersebut polisi memeriksa sejumlah tempat tempat yang menjadi potensi kerumbunan saat malam hari, Warnet, cafe, warung yang masih buka lewat Jam 23.00 Wib dimana sesuai surat edaran Walikota No.440/6271/Setda- TU jelas mengatur batas Akhir buka operasional sampai jam 23.00 Wib selama pendemi Covid- 19. serta remaja – remaja yang bergerombol hingga larut malam dan juga antisipasi tauran remaja dan warga.
Kapolsek Bekasi Kota Kompol Armayni, SH, MH menyampaikan kepada pengunjung Warnet, warung, cafe, agar selaluh memperhatikan prosedur protokol kesehatan Covid-19 jaga jarak memakai masker dan cuci tangan.
Dan pelaku usaha yang masih membuka usaha lewat jam 23.00 Wib, kita tutup serta membubarkan pengunjung dan kita dapati pengunjung didalamnya yang melanggar protokol kesehatan,” ucapnya.
Selain itu untuk antisipasi penyebaran narkoba, kata Kapolsek, kepada pengunjung tadi juga kita lakukan langsung tes urine dan penggeledahan di tempat hiburan malam. 1 wanita dan 5 Pria, 6 orang hasilnya negatif dan tidak ditemukan narkoba pada mereka, hal itu kita lakukan karena saat di lakukan pemeriksaan di salah satu ruangan Karaoke kita temukan mereka dalam kondisi terpengaruh miras.
”Dari hasil patroli Cipkon tadi saya meminta kepada pelaku usaha dan pengunjung hiburan malam kedepannya agar mematuhi protokol kesehatan, kepada pelaku usaha juga patuhi surat edaran Walikota tentang jam operasional dan protokol kesehatan, jangan sampai nanti dilakukan penindakan penutupan usahanya,” tutupnya.(Lman)
Ops Pekat Polres Metro Bekasi Berhasil Angkut Ratusan Botol Miras
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Giat malam minggu Jajaran Polres Metro Bekasi lakukan Opd Pekat di wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan. 17/10/20 Sabtu malam
Dalam giat kali ini seluruh jajaran dari Polres Metro Bekasi dengan sasaran penyakit masyarakat, mulai dari minuman keras, pelacuran, penyalah gunaan narkoba dan sebagainya yang berindikasi melanggar hukum guna menjaga kondusifitas.
Ops Pekat ini guna menciptakan situasi yang Aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi Kapolrestro Bekasi Kombes Pol. Hendra Gunawan S.Ik,M.Si, memerintahkan Kasat Resnarkoba sebagai leading sectornya Kompol Dr. Budi Setiadi, SH., MH. Untuk memimpin Operasi skala besar Yang melibatkan 70 Pers. Gabungan dari Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Selatan.
Dalam Ops Pekat ini juga berhasil menyita ratusan botol mirah dari salah satu cafe yang berada di kali malang Cikarang Selatan sebagai barang bukti dan diangkut ke Mapolsek Cikarang Selatan.
Kasat Sabhara Polres Metro Bekasi mengatakan “Malam ini ada perintah dari kapolres untuk melakukan giat Ops Pekat guna memberikan situasi yang kondusif karena sampai saat ini dalam keadaan covid-19 yang masih berlanjut dan juga masih menyebar di Kabupaten Bekasi”.Ucap Kasat Sabhara Polres Metro Bekasi (Red)
Diskusi Polres Metro Bekasi Dengan Mahawiswa UPB Menghasilkan Kesepakatan Bersama.
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan S.Ik,M.Si menerima perwakilan mahasiswa dari BEM Universitas Pelita Bangsa dan lakukan diskusi yang menghasilkan kesepakatan bahwa kepolisian Polres Metro Bekasi akan menjadi fasilitator.Sabtu 17/10/20
Pada dasarnya dalam melakukan aksi di muka umum harus mengikuti UU no 9 tahun 1998 yaitu rutenya, tujuanya hal hal yang di perlukan dalam pengamanan, agar mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya bisa secara aman dan tertib sehingga terjalin situasi yang kondusif dan bisa menjaga hak hak orang lain dalam setiap aksi.
Kapolres mengatakan, “kita (Kepolisian) siap menjadi fasilitator mahasiswa dalam melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, dan siap diajak berdiskusi dengan mahasiswa agar tercipta aksi yang damai dan tidak ada penyelundup agar hal hal yang tidak di inginkan tidak akan terjadi”.
“kami sudah merencanakan membuat MOU bagaimana pengawalan, pengamanan dan pelayanan setiap mahasiswa melakukan aksinya dan bagaimana semestinya kepolisian menjadi fasilitator setiap aksi mahasiswa kedepanya”.tutup kapolres
Firman selaku perwakilan dari BEM UPB mengucapkan “Terima kasih kepada kepolisian yang sudah mau menjalin silaturahmi kepada mahasiswa dan berharap bisa bekerja sama dalam kepolisian dalam pengamanan setiap aksi mahasiswa kedepanya, Dan saya ucapkan juga terima kasih karena Kepolisian Polres Metro Bekasi yang sudah berkontribusi dalam proses pemulihan rekan rekan kami yang terluka dan kini keadaanya sudah menbaik”.
Lanjut Wini sebagai DPM UPB sangat mengapresiasi atas kerja sama diskusi dan silaturahmi antara kepolisian dengan kawan kawan pelita bangsa, “saya sangat mendukung teman mahasiswa untuk mencari santunan untuk kawan kawan yang terluka kemarin dan saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah berkontribusi dan sangat peduli terhadap kawan kami mahasiswa UPB”.pungkasnya (Red)
PT.AMB Kembali Lakukan Kegiatan Gotong Royong Bersama Warga Wantilan
GUE JABAR || Subang – Kurang lebih 100 orang warga Desa Wantilan bersama Karyawan PT. Anugerah Mutu Bersama melakukan kegiatan gotong royong di Desa Wantilan Kecamatan Cipendeuy Kabupaten Subang.
Kegiatan ini dilakukan bukti bersinergi nya antara PT.AMB bersama warga sekitar dan tetap menjaga kebersihan lingkungan terutama dikali Cijengkol.
Tokoh masyarakat juga seorang pengacara Suhendra. SH memgatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk para warga Wantilan, dimana kegiatan ini akan terus ditingkatkan terlebih saat ini akan menghadapi musim penghujan, tentunya akan mengurangi dampak banjir akibat sampah yang menyumbat, dan menjadi satu bukti bahws PT.AMB memperhatikan warga dan lingkungan sekita, ucapnya.
Di tempat yang sama, HRD Manager PT. AMB, Syuhada menyampaikan “kegiatan gotong royong ini akan terus ditingkatkan setiap 4 bulan sekali, guna untuk mempererat tali silaturahmi antara PT. AMB dan warga Wantilan di mana kita akan selalu bersinergi dengan warga sekitar lingkungan khususnya warga Wantilan, Kami akan menjadikan PT .AMB ini afalah bagian dati keluarga besar Wantilan yang akan berkonstribusi bersama warga Wantilan dalam membangun Desa Wantilan dengan kegiatan kegiatan yang medukung kepentingan umum warga Wantilan baik kegitan Gotong royong dan lainnya” pungkas HRD PT.AMB saat di wawancarai awak media Sabtu 17/10/2020.
Kepala desa Wantilan Komarudin, Memberikan apresiasi kepada PT. AMB Karena telah melaksanakan kegiatan gotong royong bersama warga kami desa Wantilan. Kegiatan ini juga dilakukan bersama Muspika setempa, Babinsa TNI dan Bimas Polri. (Red)
Pembongkaran Pedagang Kaki lima (PKL) Berjalan Lancar Di Perumnas Satu
GUE JABAR || Bekasi Kota – Pembongkaran Yang Melibatkan Tiga pilar melakukan penertiban pedagang liar yang menyalahi aturan di sepanjang Perumnas satu, Jl. Komodo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Jum’at (16/10/2020).
Kegiatan penertiban ini di hadiri oleh tiga pilar Kecamatan Bekasi Barat, dari pihak kepolisian yaitu Polsek Bekasi Barat yang diwakili oleh Kapolsek Bekasi Kota (Kompol Armayni) beserta personil, Koramil Kranji yang diwakili oleh Wakil Komandan Koramil (Kapten Tomi) beserta personil, Lurah Kranji (Andik K), Lurah Kayu Ringin Jaya (Rico Suherman), dari aparatur pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan, Satpol PP Dishub, TNI dan kepolisian.
” Sesuai surat perintah Camat Nomor: 300/147 Kc. BB Trantib, yang isi nya : ” Melaksanakan tugas pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Komodo Raya dan Jalan Nangka Raya Perumnas 1, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, pada hari Jum’at tanggal 16 Oktober 2020 titik kumpul di Jalan Komodo Raya dan Jalan Nangka Raya pada pukul : 09:00 WIB s/d selesai “, Tutur Lurah Kranji Andik K.
Masih dilokasi yang sama, Kapolsek Bekasi Kota (Kompol Armayni), Menutur kan, ” kita Polsek Bekasi Kota hanya mem back up kegiatan penertiban yang dilakukan oleh pihak Kecamatan, kita juga menurunkan sekitar 20 personil “.
Wakil Komandan Koramil Kranji (Kapten Tomi) menambahkan, ” Kami dari Koramil Kranji juga membantu kegiatan Camat ini dengan menurunkan sekitar 5 personil “.
” Pedagang yang kita tertibkan, semua pedagang yang berada diatas saluran air, berdiri dibahu jalan, yang pastinya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang melanggar peraturan Walikota dan peraturan daerah dimana mereka memakai tempat yang tidak seharusnya, di Jalan Komodo Raya ada sekitar 25 pedagang yang kita tertibkan, baik yang diatas bahu jalan maupun yang trotar yang menjorok ke jalan untuk bisa dipotong, ” Tambah Andik K.
” Alhamdulillah penertiban ini berjalan lancar, tidak ada hambatan apapun, dan kami mengucapkan banyak terima kasih untuk pedagang yang mengerti, sebelum penertiban ini kita juga sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pedagang, sesuai dengan standar operasional bahwa tahapan pembongkaran dimulai dari surat teguran ke 1, surat teguran ke 2, surat teguran ke 3, sampai dengan surat perintah pembongkaran, dimana kita kasih surat tersebut sekitar 1 bulan yang lalu, jadi bertahap surat tersebut dari surat teguran yang ke 1 sampai surat teguran yang ke 3 “, Lanjutnya
” Setelah pembongkaran pedagang ini, kita sudah pikirkan langkah selanjutnya untuk mereka, besok senin kita akan rapat kan masalah status tanah yang dipakai pedagang ini, katanya milik KUD, milik perumnas, milik fasos/fasum pemerintah, makanya besok senin kita akan mengundang pihak perumnas dengan pihak-pihak yang mengaku memiliki tanah tersebut, dengan membawa semua data yang mereka miliki dan akan kita klarifikasi, itu adalah kapasitas pemerintah pusat Kota Bekasi dan kita hanya mendapatkan info seperti itu, intinya pemerintah Kota Bekasi akan memperjelas kepemilikan status tanah tersebut, kalau sudah berstatus jelas ditanah tersebut akan kita bangun PKK (Pusat Kuliner Kranji), itu adalah wewenang dinas koperasi dan UMKM, dengan mengajukan surat kepada pemilik tanah yang sah, untuk pedagang yang ditertibkan semoga pengelola didalam bisa menampung dan kita akan memfasilitasi pedagang tersebut dengan mencari tempat untuk mereka berdagang dan tidak menyalahi aturan, ” Tutup Andik K.(Lman)
Jajaran Unit Reskrim Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Misteri Penemuan Mayat Di Cibitung Dan Berhasil Menangkap Pelaku Dalam Waktu 8 Jam setelah Penemuan Mayat.
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Setelah menggali informasi dari beberapa saksi untuk mengetahui awal kejadian dan orang yang terakhir bersama korban Antoni (Korban) di lokasi atau kontrakan korban dan berhasil mengungkap identitas korban serta pelaku.
Jajaran kepolisian Polsek Cikarang Barat beserta Unit Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap dan langsung bergerak cepat hanya dalam waktu 8 jam berhasil mendapatkan serta menangkap pelaku ditempat persembunyianya di Dusun Kebondanas Rt.005 Rw.13 Desa Kebondanas Kecamatan Pusaka Jaya Kabupaten Subang Pada Jumat 16/10/2020.
Pelaku yang ditangkap oleh jajaran Polsek Cikarang Barat beserta Unit Reskrim Polres Metro Bekasi adalah AP (24) Pedagang soto ayam yang juga rekan dekat korban.
Menurut keterangan yang diungkapkan kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan S.Ik,M.Si “Pelaku adalah salah satu rekan korban juga, dan kejadian ini berawal dari rasa sakit hati pelaku (AP) terhadap korban (AS) yang sering berlaku kasar dan suka merendahkan pelaku dan juga kesal karena korban memiliki hutang kepada pelaku yang tak kunjung dibayarkan melalui penggadaian kendaraan bermotor milik korban sebesar Rp.1.600.000,-“.
Masih Kapolres ” Sebelum terjadi pembunuhan korban dan pelaku beserta 4 (empat) orang rekanya sempat minum kopi bersama dan bakar bakar ikan, setelah 4 (empat) meninggalkan kontrakan korban (lokasi), Korban dan saksi sempat terjadi cek cok mulut saat pelaku AP menagih hutang kepada korban, lalu pelaku mengambil tongkat T (Tongkat Satpam) dan memukul kepala korban sebanyak 6 kali hingga terjatuh, korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang pelaku, saat korban sudah tak berdaya pelaku mengambil pisau dari atas lemari lalu menancapkanya ke dada korban AS sebanyak 2 (dua) kali hingga korban meninggal dunia”.
“Pelaku sempat melarikan diri ke beberapa tempat mulai dari brebes, kuningan dan subang dan pelaku juga sempat ke Tambun Bekasi”.tutup Kapolres
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit kendaraan bermotor milik korban, 1 (satu) buah handphone merk Xiaomi, 1 (satu) buah jaket, 1 (satu) buah Tongkat T, 1 (satu) sim card milik korban, 1 (satu) buah kotak handphone Merk Nokia, dan Uang tunai sebesar Rp.800.000,- hasil dari penjualn handphone milik korban.
Pelaku dikenai pasal 365 Ayat (2) dengan ancaman hukuman 12 (dua belas) tahun dan atau 338 KUH PIDANA ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Red)
Empat Hari Tak Terlihat, Seorang Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Warga Cibitung digegerkan dengan temuan sosok mayat di dalam kontrakan tepatnya di Kampung Selang Cau RT 005/013 Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2020).
Informasi yang di himpun dilokasi tempat ditemukannya mayat tersebut. mayat berjenis kelamin laki – laki didalam kosan dalam kondisi yang sudah membusuk dan diketahui identitas korban bernama Anton asal dari Sragen Jawa Tengah.
Menurut seorang saksi, Rahmat (Ketua RT) ,mayat membusuk di dalam kontrakan milik warga tersebut diketahui sekitar jam 12.15 wib oleh tetangga korban dan sudah sekitar 4 hari tidak terlihat.
”warga laporan ke saya jam 12 lewat seperempat lah itu katanya bau busuk di dalam kontrakan ada yang meninggal di kontrakan langsung saya cek dulu,” tutur Rahmat
Masih menurut Rahmat “Saya menanyakan apakah kunci rumahnya ada dan ternyata kunci rumahnya pun tidak ada, saya langsung membuat laporan ke polisi karena saya juga tidak berani untuk membuka pintu kontrakan tersebut”.
Penemuan mayat lelaki dalam kondisi sudah membusuk tersebut, sempat membuat kerumunan warga karena warga penasaran ingin melihat korban pada saat proses evakuasi.
Setelah mendapatkan laporan petugas Kepolisian dari Polsek Cikarang Barat beserta jajaran Polres Metro Bekasi langsung mengevakuasi dan membawa jasad korban ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk di lakukan proses autopsi.
Dugaan sementara korban dirampok karena motor korban raib beserta barang barang berharga milik korban.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Polsek Cikarang Barat karena masih menunggu hasil dan keterangan dari pihak Rumah Sakit.(Red)
Viral Dimedsos Lewat Rekam CCTV Saat Mencuri Handphone, Seorang Ibu Muda Ditangkap Jajaran Polsek Cikarang Selatan.
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Setelah videonya saat melakukan pencurian handphone di beberapa rumah makan seorang ibu muda EA (23) ditangkap polisi jajaran Polsek Cikarang Selatan saat melancarkan aksinya di Perum Wahana Sukadami Cikarang Selatan.
Modus yang dilakukan pelaku dengan memesanan makanan di sebuah warung dan pada saat pemilik warung lengah pelaku mengambil hp yang ditaruh oleh pemilik warung, Pelaku biasa melancarkan aksinya bersama YT (Suaminya) yang sampai saat ini masih berstatus DPO. Ujar Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi SH.MM
Menurut keterangan yang berhasil diungkap pelaku telah melakukan tindak pidana sebanyak 6 kali, 3TKP diwilayah hukum Polsek Cikarang Selatan, 1 TKP diwilayah hukum Polsek Cikarang Pusat, 1 TKP diwilayah hukum Polsek Cikarang Utara dan 1 TKP di wilayah hukum polsek Serang Baru dan rata rata pelaku mengincar handphone.
Jajaran Polsek Cikarang Selatan berhasil mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan bahwa pelaku sedang melancarkan aksinya dan tertangkap oleh korban CM (31) di Perum Wahana Cikarang Blok A6 no 4 Rt. 006/009 Desa Sukadami Cikarang Selatan.
Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian berupa box hp merk Oppo dan sebuah kwitansi pembelian handphone.
Pelaku diancam hukuman paling lama 7 tahun penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
130 Guru Ngaji Mendapatkan Honor 3 bulan sekali Dari Pemerintahan Desa Pasirsari.
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Para Ustadz dan Ustadzah adalah salah satu tiang agama dan pemerintah guna mencerdaskan anak bangsa melalui ilmu agama yang juga harus mendapatkan perhatian.
Pemerintahan Desa Pasirsari peduli kepada para ustadz dan ustadzah dengan menyisihkan dan memprogramkan dari anggaran desa untuk memberikan honor kepada para guru ngaji yang melakukan proses belajar mengajar ilmu agama di wilayah desa Pasirsari. Kamis 15/10/20 di aula Desa Pasirsari.
Sedikitnya 130 guru ngaji mendapatkan honor selama 3 bulan yang setiap bulanya sebesar Rp.100.000,- dengan total diterima sebesar Rp.300.000,- setiap guru ngaji.
H.Suparta Kepala Desa Pasirsari mengatakan “Kami pemerintahan Desa Pasirsari sangat peduli kepada para usatdz dan ustadzah dan selalu berusaha memberikan yang terbaik, walaupun yang diterima tidak terlalu besar yang diterima semoga itu bisa dapat sedikit membantu dan semoga kedepanya kita bisa memberikan lebih besar dari yang diterima sekarang”
Lanjut H.Suparta “Guru ngaji adalah satu tiang paling dasar dalam pendidikan agama karena mereka berada di ruang lingkup masyarakat, yang jelas mereka itu yang berjasa juga karena tanpa mereka kita belum tentu bisa mengerti ilmu agama”.tutup H.Suparta
Ust Rudi Setiawan mengatakan “Saya mengucapkan terima kasih kepada kepala Desa H Suparta yang sudah memprogramkan honor bagi para ustadz dengan meyisihkan dari sebagian anggaran, kami merasa sangat senang dengan program ini, bukan karena horonya tapi kami merasa diakui oleh pemerintahan sebagai guru ngaji di wilayah desa Pasirsari”pungkasnya.(Red)