Home Blog Page 383

Kapolres Metro Bekasi Bersama Ketua FSPMI Gelar Confrence Press Usai Aksi Buruh Tolak RUU Cipta Kerja (OMNIBUSLAW)

0

Kapolres Metro Bekasi Bersama Ketua FSPMI Gelar Confrence Press Usai Aksi Buruh Tolak RUU Cipta Kerja (OMNIBUSLAW)

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Demo para buruh menolak pengesahan RUU Cipta Kerja yang berlangsung beberapa hari di Kabupaten Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan S.Ik,M.Si menggelar Conference Press, bersama Ketua Serikat Buruh FSPMI Sukamto, di Polres Metro Bekasi. Sabtu (10/10/20)

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, dalam aksinya para buruh belum lama ini di wilayah Kabupaten Bekasi berjalan kondusif, walaupun ada insident pembakaran mobil komando milik buruh tepatnya di Jalan Imam Bonjol Warung Bongkok Cikarang Barat, dan sempat adanya kerusuhan yang berlangsung lumayan lama.

“Demo buruh yang menyuarakan aspirasinya, berjalan kondusif, tidak terjadi hal yang menggangu stabilitas keamanan, namun kemarin pada demo di warung bongkok sempat terjadi kericuhan , karena mobil komando yang terbakar karena konsleting (bukan di bakar), dan pihak kemanan telah mengamankan oknum-oknum yang membuat kericuhan tersebut”ujar Kapolres.

Sementara ketua FSPMI Bekasi Sukamto menegaskan, “aksi penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) tiga hari kemarin dilakukan berdasarkan intruksi untuk melakukan aksi dengan damai, sebelum aksi pun kata Ia, pihaknya juga sudah memberikan surat pemberitahuan kepada pihak berwajib”.

“Sesungguhnya buruh hanya berdemo untuk menyuarakan penolakan Undang – Undang Cipta Kerja, dan berjalan sesuai dengan instruksi untuk berdemo secara damai, kami telah memberikan surat pemberitahuan untuk berdemo”.

“Terkait mobil komando yang terbakar itu saya duga karena konsleting listrik, karena biasanya dipakai hanya 1 (satu) bulan sekali tidak seperti kemarin yang secara nonstop dipakai setiap hari dikarenakan aksi buruh yang mulai dari tanggal 5 (lima) mobil komando ini dipergunakan”.ujar Ketua FSPMI Bekasi

Press Conference tersebut di Akhiri Berjabatan tangan antara Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dengan Ketua FSPMI Sukamto dan Foto Bersama.(Red)

UU Saeful Menyampaikan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi Berusaha Untuk Mengedepankan Transparansi Dan Keterbukaan

0

UU Saeful Menyampaikan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi Berusaha Untuk Mengedepankan Transparansi Dan Keterbukaan

GUE JABAR || Bekasi Kota – Dinas Pendidikan Kota Bekasi menggelar audensi dengan Barisan Aksi Mahasiswa Bekasi (BARA AKSI) terkait penyelewengan bantuan operasional pendidikan (BOP) tahun 2019 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Jum’at, ( 9/10/2020 )

Kepada awak media dalam konferensi Pers Uu Saeful Mikdar mengaku telah menyalurkan dana hibah yang diperuntukkan untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) berdasarkan pengisian DAPODIK oleh Lembaga PKBM yang kemudian turun SIMDAK BOP dari Kemendikbud dan diveriflkasi oleh tim verifikasi.

Lanjut Uu menjelaskan, adapun pengusulan berdasarkan data SIMDAK kemendikbud, anggaran tersebut merupakan anggaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

“Dinas pendidikan hanya mengusulkan dan usulan dari lembaga. Jadi anggaran dari pusat masuk ke kas daerah, dan langsung disalurkan ke lembaga yang sudah lolos terverifikasi,” jelas Uu Saeful Mikdar yang juga menjabat Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Tentunya, tambah UU, ada tahapan proses hibah diantaranya, Menyampaikan Proposal usulan ke BPKAD setelah di Verifikasi OPD, Surat Rekomendasi, Masuk dalam RKPD, KUA PPAS, RAPBD TA 2019, APBD TA 2019, SK Penerima Hibah.

“Berdasarkan SK awal nomor : 460/Kep.89-BPKAD/II/2019 di tetapkan pagu sebesar Rp.28.744.670.000 dan dilakukan perubahan sesuai dengan SK Wali Kota Bekasi Nomor : 460/Kep.472-BPKAD/XI/2019 menjadi Rp.25.019.150.000,dan telah dicairkan oleh Iembaga yang terveriflkasi sebesar Rp.23.576.564.000,-. dengan rincian sebagai berikut :
No Uraian Tahap Jumlah Jumlah Lembaga Jumlah Pencairan Pencairan 1 Tahun Tahap! Rp 9.908.400.000 789 Lembaga Rp 19.070.340.000 1 BOP PAUD Tahap ll Rp 9.161.940.000 7S7 Lembaga Tahap l Rp 2.573.200.000 22 Lembaga R 4.5 224.000 2 BOP PKBM Tahap ll Rp 1.933.024.000 20 Lembaga P 06 Jumlah Rp 23.576.564.000,” ucap Uu dalam Press Rilisnya

Uu juga menjelaskan, sisa anggaran sebesar Rp. 1.442.586.000, sudah ada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) karena memang ada lembaga yang tidak bisa mencairkan dikarena dokumennya tidak lengkap / tidak memenuhi syarat dan ada yang tidak mau menerima dana tersebut dengan alasan tertentu, jelas UU

“Dasar dilakukannya perubahan SK yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor : 4 tahun 2019 tentang petunjuk teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor: 7 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan,” pungkas Uu.

Maka dari itu UU menyampaikan dalam hal ini, Dinas Pendidikan Kota Bekasi berusaha untuk mengedepankan transparansi dan keterbukaan. ( Rilis/Lman)

PB PMII Menjenguk Kadernya, Dan Mengatakan Akan Menempuh jalur hukum

0

PB PMII menjenguk Kadernya, Dan Mengatakan Akan Menempuh Jalur Hukum

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Aksi menolak UU Cipta Kerja oleh Aliansi Mahasiswa Kabupaten Bekasi di Jababeka Raya, Kecamatan Cikarang utara berujung ricuh hingga salah satu Kader PMII Kabupaten Bekasi Nasrul Firmansyah harus dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi yang mengenaskan kepala bersimbah darah pada 7 oktober 2020.

Hal ini langsung ditangapi dari Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat menjenguk kadernya di RS. Sentra Medika Cikarang, Jumat (09/10/2020).

“Tadi saya baru saja menjenguk sahabat kita Nasrul, hal ini bukan hanya terjadi di Bekasi tapi hampir seluruh Indonesia, tentu saja saya selaku Ketua Umum menyayangkan sikap represif aparat kepolisian atas tindakan yang dilakukan kepada temen-temen PMII khususnya, umumnya massa aksi. Jadi saya minta dalam kesemapatan pada hari ini kepolisian bertangung jawab secara penuh atas korban, kader kader kami yang dipukul diperlakukan tidak secara manusiawi . Apa yang kita sampaikan adalah bentuk kritik kepada pemerintah” kata Agus Herlambang.

Masih Agus, “Pengurus Besar PMII akan mengawal melakukan advokasi, pertama seluruh kader kader kami terluka, kedua kader kami yang masih ditahan pihak kepolisian,”

“Baru hari ini tersampaikan ada sekitar 36 kader kita ditahan, dan saya yakin belum semuanya lapor. saya minta teman-teman kita dibebaskan supaya tidak memicu kemarahan baru, kritik kita kemarin adalah bentuk kemarahan terhadap apa yang dilakukan DPR dan Pemrintah jangan sampai triger baru dari aktvis-aktivis mahasiswa untuk gelombang gelombang aksi selanjutnya’”

pihaknya pun menegaskan akan tempuh jalur hukum terkait insiden kader PMII dibekasi yang masih menjalani perawatan atas aksi di jababeka kemarin.

“Oh Tentu saja, jadi saya meminta ini tanggung jawab kepolisian. Kita dipusat secara nasional bentuk Tim Advokasi merekaputilasi korban-korban. Akan menempih jalur-jalur sebagai mestinya” tegas Agus.(Red)

Aksi Buruh Penolakan UU Cipta Kerja Di Depan Kantor Wali Kota Bekasi Di Sambut Baik Oleh Wakil Wali Kota.

0

Aksi Buruh Penolakan UU Cipta Kerja Di Depan Kantor Wali Kota Bekasi Di Sambut Baik Oleh Wakil Wali Kota.

GUE JABAR || Bekasi Kota – Aksi Demo penolakan UU (Undang-Undang) Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor Walikota Bekasi yang berlokasi di Jalan. Jendral Ahmad Yani, RT. 001, RW. 005, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Berjalan kondusif, Kamis (08/10/2020).

Aksi yang digelar didepan kantor Walikota Bekasi yang dihadiri oleh sekitar 10.000 Buruh, Mahasiswa, Pelajar dan satu mobil komando, dengan pengawalan langsung dari Kapolres Metro Kota Bekasi (Kombes Wijonarko), beserta jajaran, Kodim 0507 dan Satpol PP Kota Bekasi di terima aspirasinya oleh Wakil Walikota Bekasi (Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, SE, MM).

Saat perwakilan massa buruh menuntut perwakilan Kota Bekasi untuk menampung aspirasi mereka dengan menolak UU Cipta Kerja, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, SE, MM, langsung mendatangi pendemo dengan menaiki mobil komando sambil berpidato, dalam isi pidatonya dia mengatakan, “Atas nama Kota Bekasi, Walikota Bekasi dan Wakil Walikota Bekasi secara moral mendukung apa yang telah dilakukan oleh para buruh, itu adalah hak konstitusi yang ada pada kalian, kami akan mendukung, karena kalian yang telah memilih pasangan kami pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota kemarin, bisa dilihat dari komunikasi yang terjalin antara buruh, pengusaha dan Walikota Bekasi, selama ini kami selalu mendukung para buruh dan warga Kota Bekasi, sekali lagi kami akan mendukung para buruh”.

Masih dilokasi yang sama, saat ditemui awak media, Kuncir Setan Kordinator buruh mengatakan, “Kita berkumpul disini bersama-sama menuju ke tol Bekasi barat untuk bisa ke gedung DPR RI, kita disini meminta pertanggung jawaban dari Walikota, ketika Walikota tidak berani mengeluarkan rekomendasi secara tegas menolak UU Omnibus Law dan mendesak Presiden untuk segera mengeluarkan Perpu, kalau hari ini Walikota tidak tegas, kita bersama-sama para pelajar akan menuju kantor DPR RI, hari ini adalah peringatan kami yang terakhir tapi tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi yang lebih dahsyat lagi, walaupun harus bertumpah darah, semua ini untuk masa depan, tuntutan kami adalah hari ini presiden harus segera mengeluarkan Perpu secara Nasional menolak UU Omnibus Law”.

Setelah Ketua Pimpinan Cabang SPSI Kota Bekasi yang merupakan perwakilan para buruh diterima oleh Pemerintah Kota Bekasi, dengan membawa surat rekomendasi Walikota Bekasi menolak UU Omnibus Law yang isi nya, “Di tunjukan kepada Presiden Republik Indonesia, memperhatikan aspirasi Serikat Pekerja/buruh Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, terkait penolakan disahkannya UU Omnibus Law (UU Cipta Kerja), melalui orasi di Kantor Wali Kota Bekasi, Kamis 8 Oktober 2020, sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami menyampaikan, aspirasi perjuangan serikat pekerja/buruh se Kota Bekasi untuk menolak UU Omnibus Law (UU Cipta Kerja)“, selesai membacakan surat rekomendasi dari Walikota, Ketua Pimpinan Cabang SPSI mengajak para buruh dan pimpinan unit kerja untuk membubarkan diri dan bergerak menuju kantor SPSI Kota Bekasi.(Lman)

Normalisasi Kali Sekunder Kampung Gandu Sukatani Hasil Swadaya Masyarakat Satgas Citarum Harum

0

Normalisasi Kali Sekunder Kampung Gandu Sukatani Hasil Swadaya Masyarakat Satgas Citarum Harum

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Akibat puluhan tahun tidak pernah ada normalisasi di sepanjang saluran kali sekunder Gamprit yang melewati kampung Gandu perbatasan dua desa di kecamatan Sukatani antara Desa Sukadarma dan Sukamulya sehingga mengakibatkan seringnya banjir ke rumah warga muapun jalan raya yang terletak kampung Gandu perbatasan desa Sukamulya dan Sukadarma Kecamatan Sukatani, akhirnya warga dengan biaya swadaya melakukan normalisasi dengan meminta bantuan alat berat dari Dinas PUPR Kabupaten bekasi.

Kepala Dusun III Desa Sukadarma, Zana Suryana didampingi RT setempat mengaku cukup prihatin dengan kondisi pendangkalan kali sekunder gamprit yang melewati aliran ke kampung Gandu tersebut, akibat dangkalnya kali tersebut hingga mengakibatkan meluapnya air setiap hari ke jalan raya dan membuat jalan kampung gandu licin dan becek setiap hari.

“ini awal keprihatinan kita semua sebagai warga yang tiap hari jalanan kampung gandu ini becek dan licin bahkan banyak masyarakat sampai jatuh akibat licinya jalanan hingga berlumut,”ungkapnya.

Akhirnya masyarakat yang diprakarsai H Hambali dan keluarga besar bersama tokoh masyarakat dan aparat desa Sukdarma dan Sukamulya serta di bantu oleh Satgas Citarum Harum Sektor 7 Koramil 10 Sukatani memutuskan untuk melakukan kegiatan normalisasi kali tersebut dengan biaya swadaya dan alat beratnya meminta bantuan dari Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

“Ini murni swadaya masyarakat dari Kampung Gandu Desa Sukadarma dan Sukamulya, yang kita perkirakan pekerjaannya selesai dalam 30 hari kedepan dengan sepanjang 1 kilometer,” ucapnya.

Camat Sukatani,Imam Faturocham memberikan apresiasi kepada masyarakat kampung gandu dan Satgas Citarum Harum yang berinisiatif secara swadaya untuk melakukan normalisasi kali sekunder tersebut, namun ia menegaskan harus ada penataan lanjutan dan berkesinambungan sehingga kedepanya tidak terjadi lagi pedangkalan membuat air meluap ke jalan.

“harus ada agen perubahan warga disini agar menjadi inisiator yang bersinergis dengan kami di pemerintahan kecamatan maupun desa dalam menata dan mengelola serta menjaga aliran kali sekunder yang di kampung ini,”ucapnya.

Banyak contoh dari daerah lain yamg patut ditiru misalnya ada pemenggalan arus air dengan rem kawat pungsinya buat mencegah sampah yg dibuang masyarakat bisa tersaring dan dapat dikumpulkan, kedua dengan menanam bibit ikan untuk menjaga eksistem alam dan pelestariannya, selain itu ada nilai ekonomi yang didapat dari budiya ikan..

Selain itu memberikan edusi kepada masyarakat terkait kesadaran lingkungan agar tidak membuang sampah sembarangan sekaligus menjaga aliran kali tersebut sebagai obyek untuk usaha ternak ikan dan menata dan menanam bebagai pohon di pingiran kali tersebut sehingga bisa memberikan pemandangan yg indah dan tidak terkesan kumuh dan bau.

Kalau semua bisa dikondisikan seperti itu, saya yakin semua pihak akan ada kesadaran untuk sama sama menjaga lingkunganya.

Yang terakhir adalah membangun komunikasi lintas intansi baik dengan PJT II maupun intansi lainya agar masyarakat tidak mudah mendirikan bangunan baik tempat tinggal maupun usaha di sepanjang kali sekunder ini sehingga tidak ada penyumbatan terhadap aliran sungai yang semakin menyusut sempit seperti ini. (Red)

Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi, Diduga Pelaku Kerusuhan Saat Aksi Buruh Di Cikarang Barat.

0

Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi, Diduga Pelaku Kerusuhan Saat Aksi Buruh Di Cikarang Barat.

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Aksi buruh di cikarang barat dinodai oleh oknum yang melakukan anarkis dengan melakukan penyerangan terhadap petugas kepolisian yang berjaga – jaga.

Aksi buruh yang semula berjalan dengan damai terprovokasi dengan dibakarnya 1 (satu) mobil komando oleh oknum yang belum diketahui identitasnya.

Keadaan menjadi ricuh dan semakin mencekam dari mulai sore hingga malam hari karena banyak yang masih melakukan perlawanan kepada pihak kepolisian sehingga membuat keadaan semakin mencekam.

Pihak kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Hendra Gunawan S.Ik,M.Si berhasil mendorong mundur para demonstran dari warung bongkok hingga terminal kalijaya cikarang barat kabupaten Bekasi.

Masa lakukan anarkis dengan membakar ban di tengah jalan dan sebagian meja milik para pedagang di pinggir jalan kemudian menaruhnya di tengah jalan, para demonstran juga melempari batu dan botol kaca serta petasan kearah petugas kepolisian.

Disaat terdesak masa akhirnya membubarkan diri dan ada beberapa yang diamankan oleh pihak kepolisian, dan semuanya ternyata bukan dari pihak buruh, melainkan beberapa diantaranya masih berstatus pelajar.

Seluruh pemuda yang diamankan kini sudah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Red)

LBH Marginal Bersama Karang Taruna Ciktim Tunjukan Rasa Solidaritasnya Kepada Buruh Dengan Membagikan Konsumsi Peserta Aksi

0

LBH Marginal Bersama Karang Taruna Ciktim Tunjukan Rasa Solidaritasnya Kepada Buruh Dengan Membagikan Konsumsi Peserta Aksi

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Sebagai bentuk kepedulian dan mendukung aksi buruh yang melakukan demo untuk menyatakan sikap penolakan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja, Lembaga Bantuan Hukum Marginal dan Karang Taruna Cikarang Timur tunjukan solidaritasnya memberikan bantuan dengan mendistribusikan konsumsi dan membagikan air mineral.

Pendistribusian juga bukan hanya kepada kaum buruh para petugas pun diberikan karena mereka adalah satu kesatuan dari anak bangsa Indonesia yang sama sama terjun dalam aksi ini.

Dalam aksi solidaritas ini ketua LBH Marginal Awin Sonjaya SH turun langsung dan membagikan snack dan air mineral kepada buruh yang sedang melakukan aksinya di Jalan Fatahilah Cikarang Barat.

Awin Sonjaya SH mengatakan “ini semua bentuk kepedulian dan solidsritas dari kami karena perjuangan buruh yang sangat luar biasa”.

Lanjut Ali Umar selaku ketua Karang Taruna Ciktim “Perjuangan buruh ini adalah salah satu bentuk perwakilan untuk masyarakat indonesia karena perjuangan buruh ini kami lihat sangat kompak dan serentak seluruh Indonesia bukan hanya disini saja.pungkasnya (Red)

Ormas XTC Turun Untuk Tunjukan Solidaritasnya Dengan Gelar Aksi Damai Untuk Tolak RUU Cipta Kerja.

0

Ormas XTC Turun Untuk Tunjukan Solidaritasnya Dengan Gelar Aksi Damai Untuk Tolak RUU Cipta Kerja.

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Omnibus Law UU Cipta Kerja Kembali menuai protes Dari Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) XTC Indonesia Kab.Bekasi gelar aksi damai di lingkungan DPRD Kab.Bekasi dengan berjumlah massa aksi Ratusan anggota XTC. Kamis (08/10/2020).

“Sekitar lima ratus massa hari ini kita aksi untuk menolak Omnibuslaw UU Cipta kerja dengan aksi damai”kata Rully Ketua XTC Kab.bekasi saat ditemui.

Masih kata Rulli,Pihaknya berharap mendapatkan dukungan dari legislatif dan eksekutif di kabupaten bekasi untuk menolak omnibuslaw dari daerah.

“Bahwasan nya kita minta pemerintah daerah pun menolak omnibuslawuu cipta kerja ini,yang sangat kontroversial di masyarakat”bebernya

Berikut tuntutan dari rilisannya Ormas XTC Indonesia Kabupaten Bekasi :

menyatakan MOSI TIDAK PERCAYA dan mendesak DPR RI dan pemerintah pusat membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sikap kami sebagai berikut :

  1. Bahwa kami mengirimkan Mosi Tidak Percaya kepada DPR dan Pemerintah. Rakyat Menuntut Hentikan Pembahasan dan Batalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Karena didasari dengan:
    a. Keputusan disahkannya UU ini tidak tepat karena penolakan dari masyarakat bersifat masif dari berbagai kalangan masyarakat dan pekerja multi sektor. Begitu juga bagaiman UU ini dengan menyengsarakan rakyat kecil dan kelas pekerja.
    b. Rakyat rela untuk turun ke jalan menolak UU ini walaupum keadaan pandemic semakin kian memburuk.
     
  2. Pemerintah dan Parlemen yang telah melakukan pengkhianatan kepada masyarakat. Begitu tidak etisnya DPR-RI mengesahkan UU yang kontroversi di tengah pandemi dan memicu kemarahan kami untuk turun ke jalan.
     
  3. Bahwa kami mengecam keras kepada seluruh institusi APARAT KEAMANAN. Kami menuntut dihentikannya berbagai bentuk kriminalisasi kepada buruh dan rakyat yang akan melakukan mogok serta demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja.(Ysp)

Beberapa Alisansi Mahasiswa Bekasi Bersatu Untuk Menyuarakan Pembatalan RUU Cipta Kerja Dan Berujung Ricuh

0

Beberapa Alisansi Mahasiswa Bekasi Bersatu Untuk Menyuarakan Pembatalan RUU Cipta Kerja Dan Berujung Ricuh

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dibeberapa aliasi turun ke jalan untuk menyuarakan dan memberikan rasa solidaritasnya kepada kaum buruh di Indonesia dan untuk menuntut pembatalanya RUU Cipta Kerja yang sudah di sahkan oleh DPR RI.

Aliasni mahasiswa yang terdiri dari HMI, GMNI, PMII, dan BEM dari kampus Pelita Bangsa, Aksi ini yang dilakukan untuk menolak keras RUU Cipta Kerja dan berharap adanya pembatalan RUU Cipta Kerja tersebut.

Suhendar yang menjadi korlap aksi ini mengatakan, “Kami mahasiswa yang tergabung dari beberapa aliasni ingin adanya pembatalan Omnibuslaw karena Kami menilai adanya penzoliman terhadap kaum buruh dari klausulnya RUU tersebut”

Dalam aksi mahasiswa ini dikawal ketat oleh petugas kepolisian jajaran Polres Metro Bekasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Hendra Gunawan S.Ik,M.Si dengan mengerahkan ratusan personil kepolisian.

Mahasiswa yang bergerak sejak pagi hari dan titik kumpul di Universitas Pelita Bangsa melakukan Long March mulai dari kampus menuju kawasan industri Jababeka dan sempat menyampaikan orasinya di bundaran Jababeka 2 lalu dilanjutkan menuju kawasan industri Jababeka 1 yang dikawal oleh kepolisian.

Sempat terjadi bentrokan antara mahasiswa dan petugas kepolisian akibat kesalah pahaman tepatnya di Jalan Jababeka Raya Kawasan Industri Jababeka 1 dan memakan beberapa korban luka akibat betrokan ini.

Situasi berakhir kondusif setelah kapolres menyampaikan dan berdiskusi dengan beberapa pimpinan aksi dari mahasiswa ini.

Aksi inipun berakhir damai setelah ada diskusi antara Kapolres dan Dandim beserta beberapa perwakilan pimpinan aksi sehingga aksi pun berakhir.

Buruh Subang Bergerak Untuk Menolak RUU Cipta Kerja Dengan Melakukan Aksi Di Ruas Jalan Pantura

0

Buruh Subang Bergerak Untuk Menolak RUU Cipta Kerja Dengan Melakukan Aksi Di Ruas Jalan Pantura

GUE JABAR || Subang – Aksi buruh di kabupaten Subang yang diketua oleh Irwan yang juga Ketua serikat FSPMI untuk menyatakan sikap dengan menolak UU Cipta Kerja (OMNIBUSLAW) yang di Sahkan Oleh DPR Kemarin.

“Sebagai bentuk penolakan dari kaum buruh yang bekerja di kabupaten Subang dan sebagai anggota dari serikat pekerja dan juga sebagai bentuk solidaritas sesama kaum buruh akan menunjukan rasa solidaritas dan satu komando untuk menolak hasil keputusan DPR RI yang sudah mengesahkan RUU Cipta Kerja tersebut”.

“Karna UU tersebut akan merugikan buruh dikarenakan berat sebelah ke Pengusaha” ujar Endang yg Bekerja disalah satu perusahaan yang ada dikabupaten Subang, Karna UU tersebut akan menguntungkan Pihak pengusaha”.

“Seyogyanya Kami dari Buruh Akan Terus Beraksi Selagi UU Cipta Kerja Tersebut Belum dicabut” Ujar Iwan,kami dari unsur berbagai elemen Buruh akan terus melancarkan aksi dipantura dan berakhir di DPRD Kabupaten Subang. (Eps)