Tim Cobra dan Reskrim Tambun berhasil menangkap 3 pelaku kekerasan dengan sajam
GUE JABAR – kabupaten Bekasi – Kepolisian sektor Tambun – Polres Metro Bekasi , Ungkap kasus tindak pidana kekerasan bersama-sama terhadap orang , berhasil di tangkap Tim Cobra dan Reskrim Polsek Tambun .
Terjadi pada tanggal 6 september 2020 pukul 03:00 di Desa Jejalen Kampung Kebon Rt 2/5 Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Pelaku (DI) mendapat telpon dari pelaku (A) yang masih DPO untuk datang ke Gerbang Perumahan Kintamani Desa Jejalen. Pelaku (A) yang masih DPO meminjam Sajam ke pelaku (DI) dan memberitahukan kampung akan di serang. Kemudian (DI) mengambil sajam di rumah pelaku (BS). Pelaku (DI) membagikan sajam kepada rekan-rekannya kepada (MA) dan 2 orang DPO lainnya (ZD), (Z).
DPO (I), (IR) memberikan perintah kepada kelompoknya untuk menyerang korban termasuk 9 orang lainnya kabur ketika korban MF (20) terjatuh saat di keroyok oleh (BS) dan (DI), (MA) termasuk kelompoknya.” Ucap Kapolsek Tambun AKP Gana Yuda Pratama , saat press release (9/9/2020)
Pelaku (DI), (MA) di tangkap di Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi dan pelaku (BS) di tangkap di rumahnya Kampung Gondrong Desa Jejalenjaya dan 2 orang saksi diamankan di rumah (BS) dan kini 18 orang DPO nama nama nya sudah di kantongi oleh penyidik unit Reskrim tambun guna melakukan pengejaran ” terang nya
Barang bukti yang di sita 6 bilah Sajam jenis Clurit dari berbagai bentuk dan 4 unit Handphone.
Pasal yang di jerat para pelaku pasal 170 ayat 2 subsidier pasal 361 ayat 2 KUHP pidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
BEJAT !!! ,Paman Cabuli Keponakan Sendiri Hingga Hamil Tiga Bulan
GUE JABAR || Kab.Bekasi –Seorang paman Di Bekasi, tega mencabuli keponakannya sendiri. Korban SB (16) yang masih pelajar kini hamil, aksi bejat itu dilakukan selama bertahun-tahun, sejak duduk di bangku kelas tiga SD hingga 16 tahun.
Dari hasil informasi di dapat Kapolsek AKP Gana Yudha, dimapolsek Tambun Selatan, sang paman yang tega mencabuli keponakannya sendiri adalah S, (40). Warga Kp. Buaran Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi”, Selasa (8/9/2020).
“Aksi bejat seorang paman, di ketahui orang tua korban ketika sang anak sering mengeluh sakit perut dan mual-mual, lalu orang tua korban membawa anaknya ke puskesmas untuk berobat,”
Saat di tanya sang dokter” APAKAH KAMU MENGALAMI KETERLAMBATAN BULAN” dijawab korban” BENAR TERLAMBAT BULAN” setelah di tes kehamilan dan ternyata benar Korban SB (16) telah hamil dengan usia kandungan tiga bulan.
Kemudian pelapor bertanya kepada korban” SIAPA YANG BERBUAT DAN MENGHAMILI KAMU” Dijawab dengan korban “AYAH HERMAWAN ALIAS IWAY” yang merupakan paman korban.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban melapor ke Mapolsek Tambun Selatan. Saat ini pelaku untuk dimintai pertanggung jawaban.
Dengan barang bukti satu potong kaos warna merah, satu potong celana pendek, satu potong BH, satu potong celana dalam.
Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU RI Nmr 17 tahun 2016 dan UU. No. 23 tahun 2002. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,”(…)
Dan Sektor 20 Kolonel Inf Suyitno S.I.P Genjot Normalisasi kali Cikarang Hilir untuk Bantu Pertanian Masyarakat
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi, — Sektor 20 Citarum Harum terus lakukan terobosan – terobosan baru dalam mengimplementasikan Rencana Program Program Citarum Harum di Sektor 20. Seperti yang di lakukan untuk Sungai Cikarang Hilir di Kampung Srengseng, Desa Suka Mulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selasa (08/09/2020).
Hasil dari Koordinasi Sektor 20 Citarum Harum dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan UPTD PUPR Kabupaten Bekasi, membuahkan hasil dengan di turunkannya bantuan alat Ampibi (Exam Mini) untuk melanjutkan normalisasi di Sungai Cikarang Hilir yang kurang lebih 4 Km.
Dan Sektor 20 Kolonel Inf Suyitno, S.I.P yang di wakili oleh Danki Sektor 20 Kapten Cba Romlih mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, UPTD PUPR Kabupaten Bekasi, dan Tokoh Masyarakat yang sudah ikut berperan dan turut andil dalam membantu kegiatan dalan pelaksanaan Program Citarum Harum.
“Saya mewakili Dan Sektor 20, Kolonel Inf Suyitno, mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, UPTD PUPR Kabupaten Bekasi, dan kepada para tokoh masyarakat, yang sudah ikut andil dan berperan untuk membantu dan mendukung Program Citarum Harum, ” Katanya ketika di wawancarai oleh awak Media.
Kegiatan Normalisasi Kali Cikarang Hilir yang di Gagas oleh Sektor 20 Citarum Harum pun mendapat Apresiasi dari tokoh masyarakat setempat, salah satunya H. Heri yang merupakan tokoh sentral masyarkat Desa Suka Mulya Kecamatan Sukatani.
Dia mengatakan sangat mendukung dengan adanya Normalisasi di Kali Cikarang Hilir yang di gagas oleh Sektor 20 Citarum Harum,
“Sebagai tokoh masyarakat, saya sangat mendukung dengan kegiatan normalisasi di kali Cikarang Hilir ini, yang di gagas oleh Sektor 20 Citarum Harum, yang sudah berkoordinasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, UPTD PUPR Kabupaten Bekasi, yang sudah membantu menurunkan alat Ampibi (Exam Mini), Normalisasi ini memang sangat bermanfaat untuk masyarakat, agar masyarakat tidak kebanjiran lagi, akibat dari sering meluapnya sungai ini, yang di karena adanya pendangkalan, ” Katanya ke awak media
Turut hadir juga dalam Kegiatan, Dan Ramil 10 Sukatani Mayor Czi Sali, Personel Sektor dan Sub Sektor Sukatani, UPTD PUPR Kabupaten Bekasi, Tokoh Masyarakat, kegiatan pun berjalan dengan lancar dan kondusif. (Juheri/JPCH)
Warga Rw.011 Kampung Pulo Gede Menolak Penutupan Jalan Cendana Raya Jakapermai Secara Permanen
GUE JABAR || Bekasi Kota – Perlawanan Warga Kp. Pulo Gede RW. 011, Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi Kota, terhadap rencana penutupan jalan utama Komplek Perumahan Jaka Permai di apresiasikan dengan aksi pemasangan spanduk penolakan yang diikuti sekitar 300 warga. (Selasa, 08/09/2020).
” Jl. Cendana Raya di Komplek Jaka Permai, Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi Kota, yang memiliki lebar jalan sekitar 6 meter dengan panjang sekitar 600 meter, sudah ada sejak jaman dahulu sebelum adanya Komplek Jaka Permai, dulu waktu masih Perumahan Mas Naga tidak pernah ada masalah seperti ini, sekarang ada rencana dari pihak Ketua RW. 06A dan pengurus RW. 06A, jalan ini akan ditutup secara permanen, jelas kami warga Kp. Pulo Gede khususnya RW. 011, menolak keras dengan rencana tersebut, sebagai aksi penolakan dari rencana Ketua RW. 06A Komplek Jaka Permai tersebut, kami pengurus RW beserta perwakilan dari 12 RT dan warga mengadakan aksi damai dengan orasi penolakan dan spanduk penolakan yang ditanda tangani dengan para perwakilan warga, mulai dari Ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Sesepuh Kampung, Tokoh Pemuda dan sekitar 300 warga yang ikut bersimpati “. Tutur Noerhadi (Ketua RW 011).
Masih dilokasi yang sama, Tokoh sesepuh Kp. Pulo Gede, Noer Ali, mejelaskan, ” Ini memang bukan yang pertama kali, rencana penutupan Jl. Cendana Raya secara permanen ini sudah 14 tahun yang lalu, pada waktu itu kita bersama-sama warga Kp. Pulo Gede menolak, tapi untuk kebijakan saat ini yang memang masa Pandemi Covid-19, dengan alasan keamanan dengan diberlakukan buka tutup tidak masalah, tapi kalau memang ada rencana ditutup lagi secara permanen jelas kita tolak secara tegas, kalau sampai hal ini terjadi, kita lihat lah, intansi terkait seperti Lurah, Camat bahkan Pemkot masa membiarkan ini terjadi, kalau sampai ini terjadi semua akses yang menuju Jl. Raya Kalimalang bisa di tutup semua, tolong dipikirkan kepentingan orang banyak, terutama pengguna jalan yang melewati akses jalan tersebut, malah menurut saya penutupan Jl. Cendana Raya ini ada indikasi kepentingan kelompok tertentu “.
Ketua RT. 011(Novi Yanto), yang ikut aksi penolakan tersebut juga menuturkan kepada awak media, ” Saya sebagai Ketua RT. 011, yang mewakili dari warga RT. 011, menolak dengan keras rencana penutupan jalan ini, bahkan kemarin saya juga sudah konfirmasi kepada rekan-rekan RT disini, bahwa kita semua sebagai pengurus RT sangat menolak dengan rencana penutupan jalan tersebut secara permanen, karena dengan penutupan permanen jalan tersebut jelas menimbulkan banyak kerugian, terutama akses jalan, biasa kita tempuh dekat ini menjadi jauh sebab kita harus memutar, disini juga banyak pedagang yang harus berjualan di depan sana, kalau jalan ditutup permanen kasian mereka harus memutar jalan sambil mendorong gerobak mereka, belum pekerja dan pelajar kalau sudah aktif, mereka dikejar waktu, yang jelas rencana Ketua RW. 06A ini serius, karena mereka telah mengadakan angket(pemilihan suara yang pro dan kontra) untuk warganya, dan tetap dengan tegas, kami perwakilan warga akan menolak rencana tersebut “.
Heni yang merupakan warga RW. 06A, Komplek Jaka Permai juga menututurkan, “Wah saya tidak setuju sekali dengan rencana penutupan secara permanen jalan tersebut, karena saya usaha dibelakang, kalau sampai jalan ini ditutup saya bisa mati kutu, lihat juga dong kehidupan disekitar, kalau sekedar sementara di masa pandemi Covid-19, tidak masalah, tapi kalau ditutup permanen, lihat dong kehidupan orang banyak, sambil menutup pembicaraan.
Saat awak media menghubungi Ketua RW. 06A, melalui Via telepon, guna untuk penyeimbang pemberitaan di dua sisi, Ketua RW. 06A tidak merespon sama sekali. (Lman)
Miris, Seorang Janda Tua dan Dua Cucunya Harus Mengungsi Akibat Rumahnya Yang Hampir Roboh
GUE JABAR || KAB.Bekasi – Bangunan rumah milik seorang janda tua di kampung Bakung RT 01 RW 04 desa Karang Patri, kecamatan Pebayuran kondisinya sangat memprihatinkan dan nyaris rubuh.
Berdasarkan pantauan tim awak media, kondisi tersebut terlihat sangat parah kerusakannya dari atap yang nyaris ambruk hingga dinding – dindingnya yang sebagian sudah rubuh dan posisinya juga mulai miring.
Menurut Ranih (78), bangunan rumah miliknya tersebut sudah hampir satu tahun kondisinya rusak parah dan nyaris rubuh. Ia mengaku rasa takut kerap menghantui dirinya bersama kakak ipar dan kedua cucunya yang ikut tinggal dirumah tersebut, ditambah sebentar lagi akan masuk musim penghujan.
“Takutnya sih, bukannya mauin ya pak ini kan ada dua cucu saya kalau lagi tidur takut aja tiba – tiba ambruk dari atas” ujar Ranih kepada awak media, Senin (7/9/2020).
Ia berharap bisa memperbaiki kondisi rumahnya sebelum masuk pada musim penghujan, karna jika hujan turun Ia khawatir dapat membahayakan keselamatan dirinya dan keluarga.
“Harapannya ya kalau ada mah pak pengennya dibenerin buru – buru jangan sampai nunggu hujan angin” ungkapnya.
Kamaludin Ketua RT setempat mengatakan, pihak pemerintah desa telah berusaha mengajukan Ranih sebagai penerima program rutilahu yang berasal dari anggaran Provinsi, namun hingga saat ini belum ada kepastian realisasinya.
“Kalau itu sudah kami ajukan ke program rutilahu dari Provinsi Jawa Barat, tapi memang belum ada kapan pastinya realisasinya. Dan untuk data dan administrasi pengajuan tidak ada kendala” jelas Kamaludin.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Bhabinkamtibmas serta Babinsa desa Karang Patri guna memberikan himbauan, agar Ranih beserta keluarganya mengungsi terlebih dulu ke rumah tetangga hingga adanya perbaikan terhadap kondisi rumah tersebut. (Eka/Red).
Mediasi kedua Sengketa Lahan Di Desa Sukamanah, Dinas Pertanian Kab.Bekasi Absen???
GUE JABAR || Kab.Bekasi – Telah berlangsung mediasi terkait sengketa lahan seluas kurang lebih 7,1 hektar yang digelar di desa Sukamanah, Mediasi tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Desa Sukamanah H.Zazuli yang dikenal dengan nama Lurah Goler. Senin 7/9/20
Turut hadir perwakilan Muspika, Kecamatan, Polsek dan Kota mil 0507 Sukatani. Pihak pihak yang mengklaim yang datang dalam Mediasi tersebut :
1.Engkyang ( Lim Hin Nio) dengan pendamping nya Subhan. 2.H.Khozin Barkawi dengan Kuasa Ardhie Wijaya 3..Saelan ( Timin Seblong) dengan Kuasa Hukum Surya Negara Panjaitan SH.MH.
Dari pihak Dinas Pertanian Kab.Bekasi tidak hadir dalam mediasi yang ke dua ini, dengan alibi tidak ada tugas luar.
Menurut keterangan Kades Sukamanah Ketiga yang mengaku pemilik datang dengan membawa data data kepemilikan yang dipunyai serta menunjukkan aslinya di hadapan kepala Desa Sukamanah lalu memberikan salinan potocopy ke Kades di saksikan bersama yang hadir dalam mediasi itu.
Kades Sukamanah “setahu saya dari tahun ke tahun tanah di kelola oleh Dinas Pertanian namun di 3 tahun belakangan ini muncul pihak pihak yang mengklaim lahan ini, saya sebagai kepala Desa Sukamanah tidak ada kepentingan tetapi saya bingung karena silih berganti datang ke Desa dan membawa data serta mengklaim tanah tersebut.
Lanjut Lurah Goler maka dengan ini saya hanya memediasi dari pihak pihak yang mengklaim lahan tersebut agar dapat memberitahukan siapa saja yang mengklaim dan dari pihak mana dan Pihak Desa tidak bisa memutus kan siapa yang benar karena kami bukan pengadilan, itu nanti di pengadilan yang memutuskan, ucap Kades Sukamanah.
Di tempat yang sama Ir. Surya Negara Panjaitan SH.MH selaku kuasa Hukum dari Saelan (Timin Seblong) mengatakan” Kami sangat mengapresiasi Kades Sukamanah yang telah memfasilitasi dan mediasikan antara Pihak pihak yang mengaku atas lahan tersebut ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab Kades dalam persoalan Sengketa Lahan Di wilayahnya.
Lanjut Surya Negara Panjaitan SH.MH menerangkan mediasi kali ini memang tidak bisa menghasilkan keputusan karena keputusan adanya dipengadilan dan pihak kami siap bertanggung jawab untuk menjaga kodusifitas dan tidak gaduh turun ke lokasi lahan, tandasnya.
Lebih lanjut Kuasa Hukum Surya Negara Panjaitan SH.MH menjelaskan, saat ini yang menjadi lawan utama adalah Pihak Pemda Kab.Bekasi, dimana mereka sudah jelas jelas memasang plang( Papan nama)di area lahan yang disengketakan, dan kami menghargai itu, pasalnya siapa yang mendalilkan, Dia lah yang membuktikan tukas Pengacara Surya.
Surya pun menambahkan “pihak kami sudah berkirim surat ke Pemda Bekasi terkait legalitas kepemilikan lahan tersebut, namun hingga saat ini belum ada jawaban, apabila dalam satu minggu kedepan tidak ada jawaban juga dari Pemda hal ini Dinas Pertanian Kab.Bekasi Kami akan ajukan gugatan secara perdata ke pengadilan.
Dari informasi yang kami dapat dari tim bahwa beberpa data, yang di miliki Dinas Pertanian Kab.Bekasi adalah sertifikat ajudikasi tahun1998 tetapi kami lihat ada kejanggalan di mana tidak ada asal usul tanah dalam sertipikat tersebut, secara wilayah disini objek tanah yang terletak di Kp.Elo Rt 003/06 Desa Sukamanah Kecamatan Sukatani adalah daratan bukan lautan, dan tidak masuk kategori tanah timbul dan menjadi pertanyaan.
Surya Negara Panjaitan SH.MH, menambahkan ” Kami tidak mengatakan terkait NOP ( SPPT ) yang kami terima lewat jawaban surat,” kami pals palsu” walau pun sudah kami cek ke Dispenda Kab. Bekasi NOP tersebut tidak terdaftar, karena itu adalah produk negara.ungkapnya.
Dinas Pertanian tidak datang dalam Mediasi yang kedua kali ini adalah hak mereka, tetapi mereka sudah jelas jelas mengklaim dan mengakui lahan tersebut biar nanti dipengadilan yang membuktikannya.
Awak Media coba mengkonfirmasi pihak kuasa Engkyang ( Subhan) lewat telp selulernya mengatakan ” dalam pertemuan mediasi yang kedua ini kami tak banyak komentar karena secara fisik sudah kami kuasai dan kami tinggal menunggu jawaban Kades terkait data kami yang sudah masuk (Kikitir) penjelasan singkat saja dari Subhan.
Singkat Dari pihak H.Khozin Barkowi saat di konfirmasi no coment dan tidak memberi tanggapan nanti saja Setelah kami melanjutkan dan mempertanyakan terkait penguasaan fisik saat ini.ucap kuasa dari H.Khojin Barkawi. (SS /red)
Pastikan Karyawan Bebas Covid-19, Ratusan Karyawan Hotel Jenesis Ikuti Rapid Test Massal
GUE JABAR || Kab.Bekasi – Ratusan karyawan hotel Jenesis di ruko Thamrin, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi menjalani rapid test secara massal, Senin (07/09/2020) malam. Pasalnya tes masif ini untuk memastikan karyawan hotel terbebas Covid-19 sehingga memberikan rasa nyaman kepada pengunjung hotel nantinya.
Selaku Owner Hotel Jenesis Eric Cho mengatakan, rapid test penting dilakukan untuk memastikan seluruh karyawan hotel di bawah pimpinannya terbebas dari Covid-19.
“Rapid test secara massal dilaksanakan bertahap, hari ini ada 60 karyawan dan Sabtu 29 Agustus 2020 kemarin ada 130 karyawan dari seluruh bagian yang rapid test walaupun dalam keadaan libur akibat dampak dari Covid-19,” kata Eric Cho kepada wartawan, Senin (07/09).
Selain melakukan rapid test, pengelola hotel juga telah mempersiapkan diri menyambut pengunjung di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan dan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Tempat kami telah memperbarui standar kesehatan semenjak beberapa bulan lalu. Kami selaku owner sekaligus pengelola telah membuat panduan protokol pencegahan virus Corona lalu di instruksikan kepada seluruh karyawan untuk dilaksanakan,” terang dia.
Ia menambahkan, rapid test tersebut di gelar atas inisiatif pengelola Hotel Jenesis dan juga arahan Kapolres Metro Bekasi saat pembagian secara simbolis alat-alat protokol kesehatan untuk pelaku usaha di sektor pariwisata beberapa waktu lalu.
“Rapid test di lakukan atas inisiatif kami dan juga arahan Kapolres Metro Bekasi saat pembagian secara simbolis alat-alat protokol kesehatan berupa wastafel, spanduk dan roll banner. Ini membuktikan pelaku usaha di sektor pariwisata bisa menerapkan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB),”jelasnya.
“Kami bersyukur, dari keseluruhan hasil rapid test pertama dan kedua pada karyawan kami semuanya non reactif. Kami juga berharap untuk semua pelaku usaha di sektor pariwisata melakukan hal serupa (Rapid Test), ini sangat berguna dan bermanfaat untuk mengetahui kesehatan dan keamanan kita bersama, “tutupnya. (A.riri).
Di Tutup Permanen Jalan Umum Pemkot Bekasi Oleh Ketua Rw 06A Jaka Permai
GUE JABAR || Bekasi Kota – Rencana pentupan akses jalan yang menghubungkan kali malang ke Komplek Jaka Permai yang berlokasi, Jl. Raya Cendana, RW 06, Kompek Jaka Permai, Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi Kota, ditolak keras oleh warga Kp. Pulo Gede, RW 011. Senin, 07 September 2020.
” Akses jalan tersebut sudah ada dari jaman orang tua saya dulu, jalan tersebut milik Pemerintah Kota Bekasi, bukan milik komplek Jaka Permai, jadi tidak bisa pihak RW 06, Jaka Permai menutup permanen akses jalan tersebut “. Tutur Noerhadi (Ketua RW 011).
Masih Tutur Noerhadi,” Beberapa hari yang lalu saya dipanggil oleh Ketua RW 06, yang merupakan RW di Perumahan Jaka Permai, diminta untuk menyetujui penutupan akses jalan yang menghubungkan Kali Malang dan Jalan Pemukiman penduduk, bahkan Ketua RW 06, berjanji kepada saya, kalau jalan tersebut ditutup secara permanen, Ketua RW 06 akan membangun 2 lantai Sekretariat RW 011, dan 1 unit mobil ambulance, tepat di akses pintu yang akan ditutup permanen “.
” Awalnya memang kita setuju akses jalan itu ditutup sementara karena menjaga penyebaran virus COVID-19, tapi itu hanya sementara di masa pandemi COVID-19, tapi lama-lama pihak RW 06 meminta kita untuk menyetujui penututupan permanen akses jalan tersebut dengan alasan warga RW 06 yang meminta, demi kenyamanan dan keamanan penghuni komplek “. Tambah Noerhadi
” Ketua RW 06 pun menerangkan bahwa seluruh warga sudah setuju dengan penutupan permanen akses jalan tersebut, termasuk Yayasan Al Azhar yang memang terletak diwilayah RW kami (06 dan 011), setelah saya cari informasi ternyata sebagian warga Perumahan Jaka Permai sendiri tidak setuju akses jalan tersebut ditutup permanen, bahkan pihak Yayasan Al Azhar sendiri tidak tahu bahwa jalan tersebut akan ditutup permanen, bahkan jika itu terjadi pihak Al Azhar pun menolak “. Lanjut Noerhadi
” Jelas-jelas jalan itu jalan milik Pemerintah Kota Bekasi, dan jalan itu menjadi jalan umum yang diberikan Pemerintah Kota Bekasi untuk akses dari pemukiman warga menuju Jl. Raya Kali Malang, Kami bersama warga akan menolak rencana penutupan permanen jalan tersebut, karena menurut kami itu salah satu pelanggaran hukum dan besok Selasa, 08 September 2020, kami warga akan memasang spanduk sebagai bentuk penolakan untuk rencana penutupan permanen akses jalan tersebut “. Tutup Noerhadi
Saat di hubungi awak media melalui via telepon, Edi Djunaedi (Lurah Jaka Sampurna) menerangkan, “Jalan tersebut tidak bisa ditutup begitu saja, harus melalui proses yang panjang, harus dilihat dampaknya dan harus melalui instansi Pemerintah terkait terutama bagian aset Pemerintah Kota Bekasi, karena akses jalan tersebut milik Pemerintah Kota Bekasi “. (Lman).
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi — Dua Pelaku diduga Begal ( Pencurian Bermotor) Berhasil diamankan oleh Polsek Cikarang Timur dengan barang bukti Senjata api rakitan dan motor curian di kampung Ceger Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.
Menurut saksi di lokasi kejadian RT. Eman ketika itu ia sedang berdiri di pintu gerbang pembuatan bata sekitar pukul 15.25 WIB, Ia melihat 2 orang anak muda masuk ke dalam pembuatan batu bata sedang mendorong motor Honda Beat dengan No.pol B 4785 KCB.
“Saat diperhatikan kedua anak muda tersebut mencopot plat nomor kendaraan dan setelah itu motor didorong keluar”, Ungkap RT eman. Senin ( 07/09/20 )
Kecurigaan saksi kepada 2 orang anak muda tersebut terungkap karena tidak lama kemudian ada seorang perempuan dan bapak-bapak berteriak bahwa kendaraan yang didorong kedua anak tersebut adalah kendaraan miliknya yang dicuri oleh Pelaku, sontak teriakan korban mengundang masa dan akhirnya kedua pemuda tersebut menjadi bulan-bulanan warga sekitar.
Saat digeledah pelaku kedapatan membawa senjata api rakitan dan senjata tersebut diamankan oleh Bimaspol Desa Tanjung Baru.
Korban membuntuti pelaku dari Tambun Kabupaten Bekasi sampai ke Kp Ceger Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur kini pelaku sudah diamankan Polsek Cikarang Timur untuk dimintai keterangan.
Modus Dapat Transfer Ilmu pengasihan Pegawai Rumah Sakit Sodomi Bocah Di Bawah Umur
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi — Mengaku dapat menurunkan ilmu pangasihan seorang pegawai rumah sakit di wilayah setu kabupaten Bekasi di amankan satreskrim Polsek Setu kabupaten Bekasi, karena melakukan pencabulan di tempat tinggalnya yang berada di perum GSP 2 jln duku RT 012/015 desa Cileduk kecamatan Setu kabupaten Bekasi , Senin (07/09/2020)
Pelaku RI alias R (37) pria asal Tegal ini, kedapatan melakukan pelecehan seksual terhadap korban An (17) laki laki , setelah korban melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban, yang kemudian langsung di melaporkan kepihak polsek Setu kabupaten Bekasi.
kepolisian Polsek Setu yang mendapat laporan dengan di pimpin kanit Reskrim Ipda Kukuh Setio Utomo SH , langsung mengamankan pelaku saat berada di rumah tempat tinggalnya.
Menurut keterangan Kapolsek Setu AKP dedi Herdiana mengatakan”pelaku berasil kita tangkap di kontrakan nya , beliau melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan di iming iming ilmu pengasihan dengan cara mentransfer energi dengan cara di cabul.”ucap nya
“Berawal pelaku dengan korban berkenalan di rumah sakit , dimana si pelaku adalah pegawai rumah sakit , dari hasil pengenalan tersebut si korban di iming iming ilmu pengasihan , dan akhirnya korban pun tertarik ,”papar nya
Dari hasil pengenalan tersebut korban pun sering di ajak menginap di tempat si pelaku dan terjadi pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali dalam semalam .
Sambung Kapolsek , korban di pijat pijat oleh pelaku sehingga si korban pun tertidur dan si pelaku melakukan perbuatan yang tidak senonoh dengan korban , dari perbuatan si pelaku terhadap korban , korban pun mengalami kesakitan di bagian dubur nya , dari perbuatan tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak polisi sektor Setu , “sambung nya
Dari hasil introgasi Pelaku sudah melakukan perbuatan sebanyak enam kali yang mana korban nya di bawa umur , dan si pelaku melakukan pencabul terhadap korban dalam semalam sebanyak dua kali , dari hasil pemeriksaan si pelaku mempunyai kelainan seksual yang suka dengan sesama jenis , kini pelaku kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut dan di kenakan pasal 83 ayat (1) Undan undang no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 5 tahun sampai dengan 15 tahun .” Tegas nya.