PT.AMB Kembali Lakukan Kegiatan Gotong Royong Bersama Warga Wantilan
GUE JABAR || Subang – Kurang lebih 100 orang warga Desa Wantilan bersama Karyawan PT. Anugerah Mutu Bersama melakukan kegiatan gotong royong di Desa Wantilan Kecamatan Cipendeuy Kabupaten Subang.
Kegiatan ini dilakukan bukti bersinergi nya antara PT.AMB bersama warga sekitar dan tetap menjaga kebersihan lingkungan terutama dikali Cijengkol.
Tokoh masyarakat juga seorang pengacara Suhendra. SH memgatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk para warga Wantilan, dimana kegiatan ini akan terus ditingkatkan terlebih saat ini akan menghadapi musim penghujan, tentunya akan mengurangi dampak banjir akibat sampah yang menyumbat, dan menjadi satu bukti bahws PT.AMB memperhatikan warga dan lingkungan sekita, ucapnya.
Di tempat yang sama, HRD Manager PT. AMB, Syuhada menyampaikan “kegiatan gotong royong ini akan terus ditingkatkan setiap 4 bulan sekali, guna untuk mempererat tali silaturahmi antara PT. AMB dan warga Wantilan di mana kita akan selalu bersinergi dengan warga sekitar lingkungan khususnya warga Wantilan, Kami akan menjadikan PT .AMB ini afalah bagian dati keluarga besar Wantilan yang akan berkonstribusi bersama warga Wantilan dalam membangun Desa Wantilan dengan kegiatan kegiatan yang medukung kepentingan umum warga Wantilan baik kegitan Gotong royong dan lainnya” pungkas HRD PT.AMB saat di wawancarai awak media Sabtu 17/10/2020.
Kepala desa Wantilan Komarudin, Memberikan apresiasi kepada PT. AMB Karena telah melaksanakan kegiatan gotong royong bersama warga kami desa Wantilan. Kegiatan ini juga dilakukan bersama Muspika setempa, Babinsa TNI dan Bimas Polri. (Red)
Pembongkaran Pedagang Kaki lima (PKL) Berjalan Lancar Di Perumnas Satu
GUE JABAR || Bekasi Kota – Pembongkaran Yang Melibatkan Tiga pilar melakukan penertiban pedagang liar yang menyalahi aturan di sepanjang Perumnas satu, Jl. Komodo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Jum’at (16/10/2020).
Kegiatan penertiban ini di hadiri oleh tiga pilar Kecamatan Bekasi Barat, dari pihak kepolisian yaitu Polsek Bekasi Barat yang diwakili oleh Kapolsek Bekasi Kota (Kompol Armayni) beserta personil, Koramil Kranji yang diwakili oleh Wakil Komandan Koramil (Kapten Tomi) beserta personil, Lurah Kranji (Andik K), Lurah Kayu Ringin Jaya (Rico Suherman), dari aparatur pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan, Satpol PP Dishub, TNI dan kepolisian.
” Sesuai surat perintah Camat Nomor: 300/147 Kc. BB Trantib, yang isi nya : ” Melaksanakan tugas pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Komodo Raya dan Jalan Nangka Raya Perumnas 1, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, pada hari Jum’at tanggal 16 Oktober 2020 titik kumpul di Jalan Komodo Raya dan Jalan Nangka Raya pada pukul : 09:00 WIB s/d selesai “, Tutur Lurah Kranji Andik K.
Masih dilokasi yang sama, Kapolsek Bekasi Kota (Kompol Armayni), Menutur kan, ” kita Polsek Bekasi Kota hanya mem back up kegiatan penertiban yang dilakukan oleh pihak Kecamatan, kita juga menurunkan sekitar 20 personil “.
Wakil Komandan Koramil Kranji (Kapten Tomi) menambahkan, ” Kami dari Koramil Kranji juga membantu kegiatan Camat ini dengan menurunkan sekitar 5 personil “.
” Pedagang yang kita tertibkan, semua pedagang yang berada diatas saluran air, berdiri dibahu jalan, yang pastinya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang melanggar peraturan Walikota dan peraturan daerah dimana mereka memakai tempat yang tidak seharusnya, di Jalan Komodo Raya ada sekitar 25 pedagang yang kita tertibkan, baik yang diatas bahu jalan maupun yang trotar yang menjorok ke jalan untuk bisa dipotong, ” Tambah Andik K.
” Alhamdulillah penertiban ini berjalan lancar, tidak ada hambatan apapun, dan kami mengucapkan banyak terima kasih untuk pedagang yang mengerti, sebelum penertiban ini kita juga sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pedagang, sesuai dengan standar operasional bahwa tahapan pembongkaran dimulai dari surat teguran ke 1, surat teguran ke 2, surat teguran ke 3, sampai dengan surat perintah pembongkaran, dimana kita kasih surat tersebut sekitar 1 bulan yang lalu, jadi bertahap surat tersebut dari surat teguran yang ke 1 sampai surat teguran yang ke 3 “, Lanjutnya
” Setelah pembongkaran pedagang ini, kita sudah pikirkan langkah selanjutnya untuk mereka, besok senin kita akan rapat kan masalah status tanah yang dipakai pedagang ini, katanya milik KUD, milik perumnas, milik fasos/fasum pemerintah, makanya besok senin kita akan mengundang pihak perumnas dengan pihak-pihak yang mengaku memiliki tanah tersebut, dengan membawa semua data yang mereka miliki dan akan kita klarifikasi, itu adalah kapasitas pemerintah pusat Kota Bekasi dan kita hanya mendapatkan info seperti itu, intinya pemerintah Kota Bekasi akan memperjelas kepemilikan status tanah tersebut, kalau sudah berstatus jelas ditanah tersebut akan kita bangun PKK (Pusat Kuliner Kranji), itu adalah wewenang dinas koperasi dan UMKM, dengan mengajukan surat kepada pemilik tanah yang sah, untuk pedagang yang ditertibkan semoga pengelola didalam bisa menampung dan kita akan memfasilitasi pedagang tersebut dengan mencari tempat untuk mereka berdagang dan tidak menyalahi aturan, ” Tutup Andik K.(Lman)
Jajaran Unit Reskrim Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Misteri Penemuan Mayat Di Cibitung Dan Berhasil Menangkap Pelaku Dalam Waktu 8 Jam setelah Penemuan Mayat.
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Setelah menggali informasi dari beberapa saksi untuk mengetahui awal kejadian dan orang yang terakhir bersama korban Antoni (Korban) di lokasi atau kontrakan korban dan berhasil mengungkap identitas korban serta pelaku.
Jajaran kepolisian Polsek Cikarang Barat beserta Unit Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap dan langsung bergerak cepat hanya dalam waktu 8 jam berhasil mendapatkan serta menangkap pelaku ditempat persembunyianya di Dusun Kebondanas Rt.005 Rw.13 Desa Kebondanas Kecamatan Pusaka Jaya Kabupaten Subang Pada Jumat 16/10/2020.
Pelaku yang ditangkap oleh jajaran Polsek Cikarang Barat beserta Unit Reskrim Polres Metro Bekasi adalah AP (24) Pedagang soto ayam yang juga rekan dekat korban.
Menurut keterangan yang diungkapkan kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan S.Ik,M.Si “Pelaku adalah salah satu rekan korban juga, dan kejadian ini berawal dari rasa sakit hati pelaku (AP) terhadap korban (AS) yang sering berlaku kasar dan suka merendahkan pelaku dan juga kesal karena korban memiliki hutang kepada pelaku yang tak kunjung dibayarkan melalui penggadaian kendaraan bermotor milik korban sebesar Rp.1.600.000,-“.
Masih Kapolres ” Sebelum terjadi pembunuhan korban dan pelaku beserta 4 (empat) orang rekanya sempat minum kopi bersama dan bakar bakar ikan, setelah 4 (empat) meninggalkan kontrakan korban (lokasi), Korban dan saksi sempat terjadi cek cok mulut saat pelaku AP menagih hutang kepada korban, lalu pelaku mengambil tongkat T (Tongkat Satpam) dan memukul kepala korban sebanyak 6 kali hingga terjatuh, korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang pelaku, saat korban sudah tak berdaya pelaku mengambil pisau dari atas lemari lalu menancapkanya ke dada korban AS sebanyak 2 (dua) kali hingga korban meninggal dunia”.
“Pelaku sempat melarikan diri ke beberapa tempat mulai dari brebes, kuningan dan subang dan pelaku juga sempat ke Tambun Bekasi”.tutup Kapolres
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit kendaraan bermotor milik korban, 1 (satu) buah handphone merk Xiaomi, 1 (satu) buah jaket, 1 (satu) buah Tongkat T, 1 (satu) sim card milik korban, 1 (satu) buah kotak handphone Merk Nokia, dan Uang tunai sebesar Rp.800.000,- hasil dari penjualn handphone milik korban.
Pelaku dikenai pasal 365 Ayat (2) dengan ancaman hukuman 12 (dua belas) tahun dan atau 338 KUH PIDANA ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Red)
Empat Hari Tak Terlihat, Seorang Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Warga Cibitung digegerkan dengan temuan sosok mayat di dalam kontrakan tepatnya di Kampung Selang Cau RT 005/013 Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2020).
Informasi yang di himpun dilokasi tempat ditemukannya mayat tersebut. mayat berjenis kelamin laki – laki didalam kosan dalam kondisi yang sudah membusuk dan diketahui identitas korban bernama Anton asal dari Sragen Jawa Tengah.
Menurut seorang saksi, Rahmat (Ketua RT) ,mayat membusuk di dalam kontrakan milik warga tersebut diketahui sekitar jam 12.15 wib oleh tetangga korban dan sudah sekitar 4 hari tidak terlihat.
”warga laporan ke saya jam 12 lewat seperempat lah itu katanya bau busuk di dalam kontrakan ada yang meninggal di kontrakan langsung saya cek dulu,” tutur Rahmat
Masih menurut Rahmat “Saya menanyakan apakah kunci rumahnya ada dan ternyata kunci rumahnya pun tidak ada, saya langsung membuat laporan ke polisi karena saya juga tidak berani untuk membuka pintu kontrakan tersebut”.
Penemuan mayat lelaki dalam kondisi sudah membusuk tersebut, sempat membuat kerumunan warga karena warga penasaran ingin melihat korban pada saat proses evakuasi.
Setelah mendapatkan laporan petugas Kepolisian dari Polsek Cikarang Barat beserta jajaran Polres Metro Bekasi langsung mengevakuasi dan membawa jasad korban ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk di lakukan proses autopsi.
Dugaan sementara korban dirampok karena motor korban raib beserta barang barang berharga milik korban.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Polsek Cikarang Barat karena masih menunggu hasil dan keterangan dari pihak Rumah Sakit.(Red)
Viral Dimedsos Lewat Rekam CCTV Saat Mencuri Handphone, Seorang Ibu Muda Ditangkap Jajaran Polsek Cikarang Selatan.
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Setelah videonya saat melakukan pencurian handphone di beberapa rumah makan seorang ibu muda EA (23) ditangkap polisi jajaran Polsek Cikarang Selatan saat melancarkan aksinya di Perum Wahana Sukadami Cikarang Selatan.
Modus yang dilakukan pelaku dengan memesanan makanan di sebuah warung dan pada saat pemilik warung lengah pelaku mengambil hp yang ditaruh oleh pemilik warung, Pelaku biasa melancarkan aksinya bersama YT (Suaminya) yang sampai saat ini masih berstatus DPO. Ujar Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi SH.MM
Menurut keterangan yang berhasil diungkap pelaku telah melakukan tindak pidana sebanyak 6 kali, 3TKP diwilayah hukum Polsek Cikarang Selatan, 1 TKP diwilayah hukum Polsek Cikarang Pusat, 1 TKP diwilayah hukum Polsek Cikarang Utara dan 1 TKP di wilayah hukum polsek Serang Baru dan rata rata pelaku mengincar handphone.
Jajaran Polsek Cikarang Selatan berhasil mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan bahwa pelaku sedang melancarkan aksinya dan tertangkap oleh korban CM (31) di Perum Wahana Cikarang Blok A6 no 4 Rt. 006/009 Desa Sukadami Cikarang Selatan.
Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian berupa box hp merk Oppo dan sebuah kwitansi pembelian handphone.
Pelaku diancam hukuman paling lama 7 tahun penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
130 Guru Ngaji Mendapatkan Honor 3 bulan sekali Dari Pemerintahan Desa Pasirsari.
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Para Ustadz dan Ustadzah adalah salah satu tiang agama dan pemerintah guna mencerdaskan anak bangsa melalui ilmu agama yang juga harus mendapatkan perhatian.
Pemerintahan Desa Pasirsari peduli kepada para ustadz dan ustadzah dengan menyisihkan dan memprogramkan dari anggaran desa untuk memberikan honor kepada para guru ngaji yang melakukan proses belajar mengajar ilmu agama di wilayah desa Pasirsari. Kamis 15/10/20 di aula Desa Pasirsari.
Sedikitnya 130 guru ngaji mendapatkan honor selama 3 bulan yang setiap bulanya sebesar Rp.100.000,- dengan total diterima sebesar Rp.300.000,- setiap guru ngaji.
H.Suparta Kepala Desa Pasirsari mengatakan “Kami pemerintahan Desa Pasirsari sangat peduli kepada para usatdz dan ustadzah dan selalu berusaha memberikan yang terbaik, walaupun yang diterima tidak terlalu besar yang diterima semoga itu bisa dapat sedikit membantu dan semoga kedepanya kita bisa memberikan lebih besar dari yang diterima sekarang”
Lanjut H.Suparta “Guru ngaji adalah satu tiang paling dasar dalam pendidikan agama karena mereka berada di ruang lingkup masyarakat, yang jelas mereka itu yang berjasa juga karena tanpa mereka kita belum tentu bisa mengerti ilmu agama”.tutup H.Suparta
Ust Rudi Setiawan mengatakan “Saya mengucapkan terima kasih kepada kepala Desa H Suparta yang sudah memprogramkan honor bagi para ustadz dengan meyisihkan dari sebagian anggaran, kami merasa sangat senang dengan program ini, bukan karena horonya tapi kami merasa diakui oleh pemerintahan sebagai guru ngaji di wilayah desa Pasirsari”pungkasnya.(Red)
Diduga Sopir Mengantuk, Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan
GUE JABAR || Subang – Telah terjadi kecelakaan di ruas jalur Pantura Cibanggala tepatnya didepan Rumah Makan Jawa Timur Patokbeusi Subang.Rabu 14/10/20 sekitar pukul 22.00 Wib
Dalam kejadian tersebut melibatkan tiga kendaraan yang mengalami kecelakaan yang diduga karena sopir mengantuk dan kehilangan kendali sehingga kecelakaan tak dapat dihindarkan.
Tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut berawal dari salah satu truk kontainer dengan nopol B 9359 UWI yang dikendarai oleh Engkos Kosasih yang menabrak pembatas jalan dan menyebrang berlawanan arah sehingga menabrak kendaraan lain yaitu Truk colt diesel bernopol T 9005 T yang dikemudikan oleh Subai Ussalam dan satu kendaraan lainny yaitu Truk Wing Box bernopol B 9219 UEU .
Menurut kesaksian Emin yg berada di TKP ketika awal terjadinya tabrakan mengatakan bahwa ” saya melihat kendaraan kontainer oleng dan menabrak trotoar jalan yang melaju dari arah dari timur ke barat dan menyebrang berlawanan arah dari barat ke timur hingga menabrak dua kendaraan lainnya dari arah berlawanan”.ungkapnya
Dalam kejadian ini dua orang mengalami luka ringan dan satu orang mengalami luka berat dan seluruh korban kini sudah dilarikan ke RS sentra medica cikalong, korban luka berat bernama Subai ussalam warga Kalibaru Cilingcing dan kasus ini kini di tangani Unit Laka patokbeusi.
Kejadian ini juga menimbulkan kemacetan yang cukup panjang dari dua jalur karena proses evakuasi membutuhkan waktu yang cukup lama karena seluruh kendaraan yang terlibat adalah kendaraan besar.(ekaps)
Polres Metro Bekasi Mengamankan 187 Remaja Untuk Antisipasi Aksi Demo Ke Jakarta
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Sebagai bentuk antisipasi aksi para pelajar yang akan berangkat untuk mengikuti aksi demo di jakarta Polres Metro Bekasi mengamankan sebanyak 187 remaja yang kebanyakan berstatus pelajar di stasiun dan jalan protokol, Selasa 13/10/20
Para remaja kemudian didata dan diberikan edukasi serta pembinaan di gedung Promoter Polres Metro Bekasi.
Para remaja setelah didata lalu dilakukan rapid tes di Polres Metro Bekasi untuk antisipasi Covid-19 dan hasilnya keseluruhannya dinyatakan non reaktif.
Pihak kepolisian pun memanggil seluruh orang tua dari para remaja yang diamankan untuk menjemput anaknya serta diberikan arahan untuk lebih mengontrol anaknya selama dirumah dikarenakan anak anak masih belum melaksanakan kegiatan sekolah secara tatap muka oleh kapolres Metro Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan S.Ik,M.Si mengatakan, “kebanyakan anak anak ini sendiri tidak mengetahui mereka ke jakarta untuk demo apa dan belum memahami keadaan jakarta juga, dan yang lebih prihatin lagi anak anak ini berangkat ke jakarta dengan cara ngompreng mobil (nebeng) dan tidak membawa bekal yang cukup”.
“Disela sela pendataan juga kami lakukan sedikit releksasi dengan bersolawat bersama dan juga kami lakukan sungkem kepada orang tua, karena kebanyakan bahkan hampir menyeluruh para orang tua mereka tidak mengetahui anaknya mau berangkat kemana, karena hanya izin main dan sebagainya”.tutup kapolres
Siti salah satu orang tua pelajar asal sukatani yang diamankan mengatak”Saya ga tau pak dia ga bilang mau kemana, dia anaknya bageur banget (baik) ibadahnya rajin makanya saya kaget kalo anak saya ada di polres diamankan (sambil isak tangis saat anaknya sungkem dipangkuanya) jangan lagi lagi ya tong emak kaget banget”. pungkasnya (Red)
DEDEN GUNTARA KETUA ORMAS GEMA NUSANTARA (GEMANTARA) EKSEKUTIF CABANG KABUPATEN BEKASI PERTANYAKAN IZIN WISATA DWI SARI WATERPARK
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) dari Gema Nusantara (Gemantara) Eksekutif Cabang Kabupaten Bekasi Deden Guntara Meminta Pengusaha Dwi Sari Waterpark Taati aturan sebelum melanjutkan aktifitas pembangun tempat usahanya.
Pasalnya Menurut Deden Guntara sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil Juga Mentri PUPR Basuki Hadi Mujono Mendatangi Proyek Bangunan Dwi Sari Waterprak yang terbukti melanggar tata ruang serta perizinan.
“Kalo memang izin nya sudah di Kantongi sudah di tempuh enggak apa-apa aktifitas pengurugan di Dwi Sari waterpark berjalan, tetapi kalo terkait izin semua belum terkantongi atau terbit baiknya harus di urus terlebih dahulu, “kata Deden, Selasa (13/01/2020)
“Deden Menambahkan, Selain Aktifitas Pengurugan di Dwi Sari Water Park mulai berjalan, kita lihat disini Pihak Pengusaha terkesan memaksakan diri dengan membuka wisata air di tempat tersebut meskipun belum di pungut biaya masuk,” Ungkap Deden
“Ya semoga pihak pengusaha Dwi Sari Waterpark mentaati aturan yang sudah ada, jadi jangan terlalu memaksakan kehendak dan jangan sampai kejadian bulan Juni 2020 lalu terulang kembali yaitu dua Menteri sekaligus yang turun dan menindak tegas pembangunan tempat wisata itu karena ada aturan yang di langgar.” Ucap Deden
Selain itu Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Yan Yan saat di mintai keterangan melalui telpon seluler soal Progres Perizinan Dwi Sari Waterpark di Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur Tersebut mengatakan, Pihaknya Menjawab ada beberapa yang masih dalam proses.
“Informasi sementara, kalau enggak salah lagi berjalan. Beberapa memang sudah ada tetapi masih ada beberapa perizinan yang masih dalam pengurusan dalam proses karena ada tahapan-tahapan tidak bisa langsung pararrel,” Pungkasnya.
Saat ditanya tentang aturan di perbolehkan atau tidaknya aktifitas di lapangan selama tahapan- tahapan perizinan dalam proses, dia akan komunikasi ke bagian yang mengurusnya.
“Nanti saya chek dulu ke bagiannya ya bang,” Ucapnya. (Red)
Polsek Tambun Dalam Rangka Mengantisipasi Massa Liar Yang Akan Demo Dan Ikut Menujuh Jakarta
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Polsek Tambun yang beralamat di Jl. Sultan Hasanudin No.86, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi Kabupaten, mengadakan pengamanan dan antisipasi massa liar yang akan aksi demo menuju DKI Jakarta. Selasa,(13/10/2020).
” Hari ini kita telah mengamankan 49 orang, yang infonya akan ikut demo di Jakarta, sebagian besar masih anak-anak dibawah umur dan berstatus pelajar, disini kita lakukan pendataan isi formulir yang kemudian kita serahkan ke Polres Kabupaten Bekasi untuk di rapid test dan sidik jari “, Tutur Kapolsek Tambun (AKP Gana).
” Himbauan dari kami, bagi orang tua yang merasa anaknya ikut terlibat, bisa langsung menghubungi Polsek Tambun atau Polres Metro Bekasi Kabupaten apabila memang orang tersebut diamankan oleh pihak kami “, Tambah AKP Gana.
” Ketika kami amankan, kami juga memberikan himbauan kepada anak-anak tersebut, kami juga menanyakan terkait maksud mereka mengikuti aksi demo di Jakarta, ternyata dari mereka tidak mengetahui maksud mengikuti aksi demo tersebut, namun hanya berdasarkan ajakan bahwa kita harus ikut turun aksi di Jakarta, mereka sama sekali tidak mengetahui aksi demo di Jakarta untuk apa dan dalam rangka apa “, Lanjutnya.
” Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada mereka, lebih baik diam dirumah saja, untuk menjaga kesehatan dan keamanan mereka, apa lagi di masa pandemi COVID seperti ini, untuk semua orang tua yang anak nya kami amankan, tidak usah khawatir, kami akan pulang kan mereka setelah data mereka lengkap di Polres “, Tutup AKP Gana. (Lman)