Sub Rayon Waluya Dan Cikarang Kota Ormas Warga Jaya Indonesia (WJI) Terima SK Kepengurusan
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Abdul Malik Ketua Rayon Cikarang Utara Ormas Warga jaya Indonesia (WJI ) Serahkan Surat Kepengurusan (SK) Subrayon Waluya dan Cikarang Kota di Posko masing masing sub rayon, yang terletak di Kp Alhuda Rt 02 Rw 02 Desa Waluya Cikarang Utara Kabupaten Bekasi. (28/09/20)
Abdul Malik Ketua Rayon Cikarang Utara Ormas Warga Jaya Indonesia (WJI), membenarkan atas pemberian SK Kepengurusan untuk ormas WJI masing masing di subrayon yang ada di Cikarang Utara.
“Alhamdulillah kita bersyukur, Hari ini, acaranya penyerahan SK Kepengurusan dan sekaligus Pemantauan para Anggota Subrayon yang ada diwilayah Cikarang Utara ” jelasnya.
Selain Ketua Rayon Cikarang Utara hadir dalam acara tersebut dari Ormas WJI diantaranya, Sekertaris Jendral Rayon Cikarang Utara H. Badar. dan Bendahara Rayon Cikarang Utara H Nandar. dan Panglima WJI Cikarang Utara Ki Sugi, Dewan Penasehat Subrayon Waluya Bpk Tatang, dan beserta anggota Rayon Cikarang Utara dan Subrayon Desa Waluya lainnya..
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Rayon Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Abdul Malik yang memberikan apresiasi dan terima kasihnya telah bergabung bersama Ormas Warga Jaya Indonesia.
“Kami khususnya dari Rayon sangat berterima kasih telah disambut secara luar biasa oleh Anggota Warga Jaya Indonesia (WJI) Subrayon Desa Waluya Dan Desa Cikarang Kota , kami sangat mengharapkan bimbingan dan arahan dari termasuk motivasi yang disampaikan oleh Ketua DPD Kabupaten Bekasi H. Apud Saepudin ungkap Ketua Rayon WJI Cikarang Utara.
“3 hal yang kami percayai disini, pertama sumber daya manusia, yang kedua kapasitas yang berkualitas, dan terakhir yakni sumber dana yang cukup, dan diantara ketiganya itu sudah ada semua ditubuh WJI ini,” jelasnya.
Selain itu Ketua Rayon WJI Cikarang Utara Abdul Malik melalui Sekretaris Jendral nya Sekjen H.Badar menjelaskan “Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, adapun penyerahan SK tersebut diserahkan kepada Ahmad Bachtiar (Thoyank) selaku Ketua Subrayon desa Waluya , dan Ibnu selaku Ketua WJI Subrayon Cikarang Kota.
WALI KOTA KUMPULKAN PENGELOLA GEDUNG PERTEMUAN, CAFE, KARAOKE DAN HIBURAN MALAM DI STADION PCB.
GUE JABAR || Kota Bekasi – Usai apel pagi bersama Pegawai Pemerintah Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengundang para Pelaku Usaha Gedung Pertemuan, Cafe, Karaoke dan tempat hiburan malam di Kota Bekasi.
Hadir, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Wijonarko, Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia cabang Kota Bekasi, Yan Arsyad, Kepala Dpmptsp Kota Bekasi, Lintong Dianto, Kepala Disparbud Kota Bekasi, Tedi Hafni dan Kepala Kesbangpol, C. Suherlan dalam rangka memberikan solusi untuk para pengelola hiburan.
Wali Kota Bekasi mempersilahkan kepada masing-masing perwakilan untuk melaporkan baik keluh kesah mengenai pembukaan tempat hiburan dan cafe pada masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) di Kota Bekasi.
Wiwin Oriza, Salah satu perwakilan di bidang Karaoke mengatakan Karaoke Win Cibubur sudah mengikuti peraturan yang telah diberikan oleh Pemerintah, akan tetapi masih ada yang masih belum menerapkan protokol kesehatan oleh Karaoke lainnya yang masih membuka melewati pukul 23.00 WIB bahkan sampai mematikan lampu agar tidak diketahui oleh petugas malam. Kami inginkan peraturan tersebut diikuti oleh semua di jam 23.00 dan tidak ada yang melebihi batas tersebut.
Sulita, salah seorang perwakilan untuk pengelola gedung pertemuan di Gedung Al Muhajirrin Kota Bekasi mengungkapkan bahwa peraturan yang telah dibuat telah kami jalankan begitupun untuk para warga yang melakukan pernikahan di gedung kami, kami juga mengikuti dengan sistem nasi box sesuai edaran yang telah ditentukan, kami tetap mengikuti peraraturan dari Pemerintah untuk menghadapi Covid 19 ini.
Agnes, salah satu pemilik Cafe Pelakor di Galaxy menyebutkan bahwa dalam peraturannya belum tau tentang social distancing karena belum adanya pemberitahuan karena hal tersebut hanya menggunakan masker, maka dari kami dari pengusaha cafe kaget secara tidak langsung dipanggil oleh Kepala Satpol PP Kota Bekasi untuk penyegelan, kami harap bisa kembali diberitahukan secara luas agar kami tidak lagi salah membuka cafe kami.
Wali Kota Bekasi, jelaskan 3M yang harus diterapkan dala protokol kesehatan, yakni memakai masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak.
3 hal ini yang terpenting dalam masa ATHB di Kota Bekasi, baik dari pengelola manapun mau cafe, tempat hiburan dan restaurant, dan juga telah diberitahukan penerapan jam operasional sampai jam 23.00 WIB, tidak ada yang bisa melebihi waktu tersebut, jika tidak akan terkena sanksi disegel seperti kejadian viral di medsos oleh Broker Cafe. Ini adalah tindakan yang melebihi jam operasional dan berkerumunan di videonya, maka tindak tegas dari Pemerintah Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi untuk penyegelan sementara selama 3 hari.
“Ayo kita kerjasama, anda mematuhi jam operasional buka sampai pukul 23.00 dgn kesadaran bersama mengendalikan covid sekaligus memutar roda ekonomi, kami dari Pemerintah akan terus sosialisasi pencegahan. Rumah Makan dibuka secara Dine in sampai jam 21.00, dan secara drive thru sampai jam 23.00. Disparbud persilahkan mengendalikan perizinan, Polres, Dandim, Satpol pengendalian pengawasan lapangan. Apabila masih ada yg bandel tidak ikuti aturan dan ngeyel, Pemerintah Kota Bekasi dan Polres tidak akan segan segan untuk langsung menyegel.” Tegas Wali Kota.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko memberikan apresiasi kepada Wali Kota yang telah memberikan ijin untuk membuka usaha demi kelancaran perputaran roda perekonomian di usahanya, biar kami saja yang melakukan woro woro dan sosialisasi dalam menerapkan Protokol Kesehatan pada warga sekalian, akan tetapi karena sudah diberikan izin kita pun harus bekerja sama dalam memperhatikan protokol kesehatan terutama tidak lagi terjadi seperti kemarin yang telah viral di media sosial.
Media sosial kini merupakan bisa dikatakan alat penyambung aktif, maka dari itu kita harus tegas dan lugas dalam melakukan penyebaran informasi, dan banyak juga laporan melalui media sosial ketimbang melalui laporan ke kantor.
“Kami berharap tidak terjadi lagi, dan kami akan siap menegaskan kepada para pelaku usaha yang bandel melebihi ketentuan yang ada” ujar Kapolres.
Nantinya, dalam waktu dekat ini akan dibuatkan pernyataan khusus untuk menerapkan taat jam operasional dan menjaga protokol kesehatan bagi pengusaha dan berkomitmen untuk tidak melanggar kembali peraturan yang ada.
Lengkapnya Pangdam Jaya/Jayakarta Dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Ke Sektor 20 Citarum Harum
GUE JABAR|| Kabupaten Bekasi — Panglima Kodam Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M. Melakukan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke Sektor 20 Citarum Harum. Kegiatan kunjungan tersebut, bertujuan untuk meninjau ekosistem dan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Wilayah Sektor 20 Citarum Harum.
Kunjungan tersebut bertempat di Poskotis Sektor 20 Citarum Harum Kawung Tilu Kampung Bojong Rangkas, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang merupakan Teritorial Subsektor 20 Koramil 08 Lemah Abang, Minggu (27/09/2020)
Turut mendampingi dalam kunjungan Danrem 051/WKT Brigjen TNI. R.S. Wisnu Graha S.E., Asintel Kasdam Jaya, Aster Kasdam Jaya, Kasiter Rem 051/WKT, Dandim 05/07 Kota Bekasi, Dandim 05/09 Kabupaten Bekasi.
Dalam kunjungan yang di tandai dengan penanaman pohon oleh Panglima Kodam Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M. kemudian di lanjutkan dengan meninjau Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Cibeet di Wilayah Sektor 20 Citarum Harum.
Kunjungan pun di lanjutkan dengan penyampaian Rencana Program Sektor 20 Citarum Harum yang langsung di paparkan oleh Komandan Sektor 20 Citarum Harum Kolonel Inf Suyitno, S. I. P di ruang Aulia Kawung Tilu Bojong Rangkas.
Dalam Penyampaiannya. Dansektor memaparkan Rencana Program Citarum Harum Sektor 20 yang sudah di kerjakan, yang sedang di kerjakan, dan maupun Rencana Program Sektor 20 yang akan di kerjakan kedepannya dari mulai Bojong Mangu sampai ke Muara Gembong dan kegiatan Sektor 20 di Kali Cikarang Hilir yang merupakan anak sungai Citarum.
Komandan Sektor 20 mengatakan, Semoga dengan di kunjungi nya oleh Panglima Kodam Jayakarta, Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M. bisa memotivasi kita semua, khususnya Sektor 20 untuk lebih serius lagi dalam melaksanakan Rencana – Rencana Program Sektor 20 Citarum Harum di tahun 2020.
“Dengan di kunjungi nya oleh beliau, Panglima Kodam Jayakarta ke Sektor 20 ini, merupakan sebuah dukungan yang di berikan oleh beliau kepada kami di Sektor 20, dengan kehadirannya semoga bisa memotivasi kita semua, khususnya Sektor 20, agar untuk lebih meningkatkan lagi dalam melaksanakan Rencana -Rencana Program Citarum Harum di Sektor 20 ini, dan bisa menghasilkan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat dalam menjaga ekosistem, pengendalian dan pemanfaatan Ruang Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum ini, ” Katanya
Kunjungan kerja pun berjalan dengan lancar, aman dan kondusif dengan tetap mengikuti protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Corona Virus Desiase — Covid-19.
Satnarkoba Polrestro Bekasi Sita Ratusan Miras Saat Ops Yustisi Guna Memutus Mata Rantai Covid-19
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Dalam rangka meminimalisir gangguan kamtibmas dan memutus Mata Rantai penyebaran Covid 19, Kepolisian Resort Metro Bekasi menggelar operasi yustisi serta penyakit masyarakat (Pekat) diwilayah kecamatan Cikarang Barat. Dalam operasi tersebut Jajaran Polres Metro Bekasi berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari beberapa warung remang – remang, Sabtu malam (26/9/2020)
Operasi kali ini melibatkan puluhan personil jajaran Polres Metro Bekasi, yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dr.Budy Setiadi serta Kasat Sabhara AKBP J Sihombing.
Kompol Dr Budy Setiadi mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi sekaligus Pekat kali ini dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas dengan sasaran peredaran minuman keras, narkoba serta premanisme yang ada di wilayah kabupaten Bekasi.
“Operasi kali ini, sasaran kita adalah peredaran minuman keras, narkoba juga premanisme guna meminimalisir gangguan kamtibmas lainnya” jelas Kompol Dr Budy Setiadi.
Operasi tersebut digelar dengan menyisir beberapa warung remang – remang yang ada disepanjang jalan Inspeksi Kalimalang Cikarang Barat, ditempat tersebut petugas berhasil menyita ratusan botol minuman keras serta mendata para pemilik warung.
Kemudian Operasi Berlanjut ke daerah Kedaung desa Mekarmukti Kecamatan Cibitung, ditempat ini petugas tak mendapati hasil yang maksimal karna diduga kedatangan mereka telah bocor sehingga semua warung remang – remang sudah tutup lebih dulu.
Kasat Sabhara AKBP J Sihombing mengungkapkan operasi kali ini diduga telah bocor ke para pemilik warung remang – remang serta cafe yang ada di wilayah Kedaung, pasalnya saat petugas datang semua warung serta cafe yang ada telah tutup terlebih dulu.
“Ada beberapa tempat yang mungkin sudah mengetahui kedatangan kami kali ini, sehingga kami tidak mendapati hasil apa – apa. Kedepannya kami akan cari cara lain agar bisa dapat hasil yang maksimal” ujar Kasat Sabhara. (Ful).
Muhammad Warsan Saputra Resmi Dilantik Sebagai Ketua GPK PC Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2020 – 2025
Kabupaten Bekasi – Kepengurusan GPK PC Kabupaten Bekasi dikukuhkan oleh Ketum GPK Pusat di Hotel Sahid Lippo Cikarang, Minggu 27/09/2020
Setelah melantik dibeberapa wilayah kali ini ketua umum GPK melantik Pimpinan Cabang Kabupaten Bekasi dan dikukuhkanya struktur kepengurusan dengan diketuai oleh M.Warsan Saputra S.Pd.i, sekretaris M.Yayan S.kom dan bendahara M.Madrawi beserta jajaran.
Dalam pelantikan ini juga dihadiri oleh beberapa tamu undangan mulai dari Kepengurusan Pusat, DPW, OKP, Perwakilan Partai serta beberapa tokoh kabupaten Bekasi dengan jumlah yang dibatasi karena guna mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Jadi ini kami sebagai sayap Partai Persatuan Pembangunan dan fungsinya adalah bagaimana bisa menguatkan posisi dasar satuan bangunan hari ini yang disampaikan juga bahwa tantangan kedepannya makin berat dengan trend, Maka dengan dibentuk cabang-cabang ini kan memang saya sarankan dan memang menjadi aturan organisasi bahwa rekrutmen yaitu 80% harus hrang dari luar, Apa itu orang dari luar soalnya tadi organisasi-organisasi kepemudaan lain kemudian ada di sana ormas-ormas Islam, Kemudian jaringan-jaringan kemahasiswaan pelajar”. Ucap Ketum GPK
Dan persyaratan untuk masuk menjadi anggota GPK ialah generasi muda dibawah usia 40 tahun, Kita sudah melantik di DPW Jawa Timur, Jawa Barat dan sekarang ya memang baru dilaksanakanya pelantikan PC dibeberapa DPW, Dan acara kegiatan pelantikan ini sekaligus momentum untuk memberikan serta menaikkan gairah untuk lebih melebarkan GPK. Tutup H.Andi Surya Wijaya SH.MH (Ketum GPK)
Lanjut ketua PC Kabupaten Bekasi 2020-2025 M.Warsan S, “Sebagaimana amanat undang-undang organisasi kita akan lakukan sebuah penegasan untuk langkah pertama, kita nanti akan menyuarakan aspirasi ke kantor Bupati Kabupaten Bekasi, Terkait permasalahan di Kabupaten Bekasi”.
“Saya ucapkan terima kasih kepada perwakilan dari internal partai, ketua umum dan kepada seluruh tamu undangan yang hadir pada acara pelantikan ini, Saya berterima kasih atas suportnya dan bisa di lihat dari karangan bunga yang ada di depan itu bagian dari perwakilan mereka bahwa mereka respek kepada kita bahwa kita ini hari ini menjadi panutan untuk pergerakan yang ada di Kabupaten Bekasi”.
Dan ini yang paling terpenting adalah hari ini kita bicara Bekasi, bicara partai di Bekasi minimal dengan gerakan yang ada di Kabupaten Bekasi partai kita bertambah suaranya kursi kita bertambah dan kita bisa memberikan yang terbaik sebagai sayap partai PPP di kabupaten Bekasi”. tutup M.Warsan S
Polsek Tambun Menangkap Empat Pelaku Pencurian Pemberataan Di Wilayah Hukum Karawang
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Unit Reskrim Polsek Tambun Bekasi dibantu Tim Cobra Polres Metro Bekasi telah berhasil mengamankan 4 orang pelaku pencurian dengan pemberatan dilokasi, Jl. KH. Mas’hud (SKU), RT. 004, Rw. 005, Desa Tridaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Sabtu,(26/09/2020).
” Pada hari Sabtu, 26 September 2020, sekira pukul 11:00 WIB, kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada mobil Grand Livina yang kebut-kebutan dan tabrak lari didaerah Sumber Jaya, lalu anggota piket fungsi (SPK dan Reskrim) langsung berpencar melakukan pencarian mobil tersebut “, Tutur Kapolsek Tambun AKP Gana
” Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan anggota tim yang mengejar, karena pelaku melakukan perlawanan anggota tim kepolisian pun melakukan tembakan peringatan dan memberhentikan paksa dengan menembak mobil pelaku dan juga ban mobil pelaku “, Ujar AKP Gana
” Setelah mobil pelaku diamankan di jalan SKU Tambun, terdapat 4 orang tersangka dengan barang bukti berupa, 5 linggis, 1 gergaji besi, 2 kunci T, beberapa produk susu, rokok berbagai macam merk, 5 monitor komputer, 3 DVR, 2 CPU, semua barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Tambun, dan dari hasil interogasi terhadap tersangka, ternyata baru melakukan pencurian dihari yang sama sekaligus, dan berencana membuang brangkas yang dicuri dari toko sembako Karawang “, Tambah AKP Gana
” Adapun barang bukti yang disita Polsek Tambun dari tersangka adalah, 1 unit R4 Grand Livina, 6 unit monitor komputer, 3 unit DVR, 2 unit CPU, 6 linggis, 1 gunting potong rantai, 1 gergaji besi, 2 obeng, 2 kunci T, 1 martil, 1 buah laci uang kasir, 9 kaleng susu, 12 kardus susu bubuk, 4 sampo pantene, 3 STNK R4 (digunakan tersangka), 1 dus rokok berbagai merk, uang tunai RP. 250.000, 15 buku tabungan BCA, 1 buku tabungan BRI “, Lanjutnya.
Masih lanjut AKP Gana,” Salah satu tersangka merupakan DPO Polres Sidoarjo dengan kasus yang sama, dan ini inisial para tersangka,
AR, 29 Tahun, Laki-laki, Alamat Rawasari, RT. 001, RW. 002, Desa Comal, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.
HB, 38 Tahun, Laki-laki, Kp. Citereup, RT. 003, RW. 009, Desa Citereup, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor. 3.NH, 24 Tahun, Laki-laki, Kriyan Bakalan, RT. 012, RW. 002, Desa Katurungan, Kecamatan Kriyan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 4.ADP, 36 Tahun, Laki-laki, Ulul Jami, Kecamatan Ulul Jami, Kabupaten Pemalang “.
Adapun korban yang diketahui adalah, Toko Sembako Karawang, Apotik Kimia Farma Karawang, Ruko diwilayah Karawang, dan tersangka terkena penerapatan pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lambat 7 tahun, saat ini semua tersangka langsung dibawa oleh Polres Karawang untuk proses penyelidikan, karena TKP pencurian berada diwilayah Polres Karawang “, Tutup AKP Gana. (Lman).
Ormas GIBAS Vs Ormas FBR Kota Bekasi Terjadi Hanya Kesalah Pahaman Antar Angota
GUE JABAR || Bekasi Kota – Kesalah pahaman yang terjadi antara kedua Ormas FBR dan Gibas terjadi didepan Sekretariat Resort Gibas, Jl. Komodo raya Ruko KUD, Perum Satu, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (24/09/2020).
” Kejadian terjadi sekitar pukul 16:00 WIB, ketika Saripudin yang sedang berdagang, diingatkan oleh Ormas GIBAS, bahwa ini adalah lahan Fasum, karena emosi yang tidak terkendali maka terjadilah salah paham “, Tutur AKBP Alfian (Waka Polres Bekasi Kota).
” Setelah kita adakan duduk bersama di Polsek Bekasi Barat untuk menyelesaikan kesalah pahaman ini, dengan mengundang Panglima FBR dan Ketua GIBAS serta beberapa perwakilan dari kedua Ormas tersebut, dengan disaksikan oleh Kapolsek dan Pasi Intel KODIM, maka didapatlah mufakat bahwa Saripudin akan diberikan tempat yang persentatif dan permasalahan ini sudah diselesaikan dengan musyawarah dan saling memaafkan “, Lanjut AKBP Alfian
” Saya berharap kepada Ormas FBR dan GIBAS, untuk senatiasa menjaga kondusifitas diwilayah Kota Bekasi, sekali lagi masalah ini hanya kesalah pahaman, tidak ada unsur-unsur lain, dan untuk kedepannya, saya yakinkan, saya pastikan, saya sebagai penjamin keamanan, ketertiban diwilayah Kota Bekasi. Untuk Ormas khususnya FBR maupun GIBAS untuk senantiasa menjaga ketertiban dan tidak ada lagi kerusuhan yang terjadi di Kota Bekasi “, Tutup AKBP Alfian.(Lman)
Sektor 20 Citarum Harum Terus Genjot Perbaikan Tanggul Yang Krisis
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi — Untuk memberikan rasa aman dan nyaman dan menghilangkan rasa was – was serta kekhawatiran Masyarakat di musim hujan ketika Citarum banjir. Sektor 20 Citarum Harum terus menggenjot melakukan perbaikan maupun pembuatan tanggul yang kritis.
Seperti yang sekarang sedang di rencanakan di Kampung Tambun Kober, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Atas permintaan masyarakat Desa Karangharja, Sektor 20 merencanakan pembuatan Tanggul baru dengan Panjang kurang lebih 200 M, Lebar 5 M, Tinggi 6 M.
Dan untuk menindak lanjuti permintaan masyarakat, Komandan Sektor 20 Citarum Harum, Kolonel Infanteri Suyitno, S.I.P, di dampingi Danki Sektor 20 Citarum Harum Kapten Cba Romlih, beserta personel Posko Sektor 20 melakukan peninjauan ke lokasi tanggul yang akan dibuat, Jumat (25/09/2020).
Komandan Sektor 20 Kolonel Inf Suyitno S.I.P mengatakan, atas permintaan masyarakat Desa Karangharja, yang katanya sering adanya kebocoran atau rembes,
” Di sini akan kita buatkan tanggul yang kurang lebih dengan panjang 200 M, Lebar 5 M, Tinggi 6 M. karena masyarakat sering was – was dan khawatir saat musim hujan, apalagi di barengi dengan citarum banjir, ” Kaatanya
Selain itu, DanSektor menambahkan , Untuk Jarak DAS CITARUM dari Kecamatan Kedung waringin sampai ke Kecamatan Cabang Bungin kurang lebih 57,7 KM, dan yang memiliki bantaran yang harus di normalisasi kurang lebih 25 Km.
“Dan untuk setiap 1Km, kalau dengan alat 1 membutuhkan waktu kurang lebih 2 bulan , sepanjang 25 KM yang harus di keluarkan sedimennya dan sebagian untuk memperkuat tanggul, karena tanggul tembok dan bronjong banyak yang bocor dan bergoyang,” Tambahnya.
Kegiatan peninjauan dan pengecekan pun berjalan dengan aman dan tertib, dan untuk menghasilkan kwalitas rencana program citarum harum yang lebih baik, kegiatan pun di awasi oleh personel sektor 20 Citarum Harum dengan konsultannya.
Lahan Di Jalan Raya Pilar Sukatani Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi Dieksekusi.
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Sebidang lahan di Kampung Sukamantri Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi di eksekusi sesuai no penetapan Pengadilan Negeri Cikarang no 22/Eks/2020/PN.Ckr.
Dalam eksekusi lahan seluas 8.179m2 ini setelah proses lelang dimenangkan oleh Tjiang Stanley di salah satu Bank dan melakukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Cikarang untuk melakukan eksekusi melalui Kantor Advokad A.Andhika, SH yang ditunjuk sebagai kuasa hukumnya.
Eksekusi pun tidak ada perlawanan dan berjalan dengan lancar, hanya memerlukan waktu 30 menit untuk lakukan eksekusinya.
Dalam Eksekusi ini juga melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Team Juru sita dari PN Cikarang, dan dsaksikan oleh sebagian Aparatur kecamatan karang bahagia serta aparatur Desa Sukaraya.
Pada saat eksekusi pun terjadi kemacetan yang panjang dikarenakan banyak warga yang ingin melihat secara langsung eksekusi tersebut.
Sutrisno SH.MH selaku Juru sita mengatakan “Eksekusi ini sudah sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Cikarang dan sudah dilakukan melalui surat pemberitahuan sebelumnya dan saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang terlibat”.pungkasnya
Seluruh Jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Lakukan Tes Swab.
Kabupaten Bekasi – Tes Swab dilakukan oleh Dinas Perhubungan untuk seluruh jajaran di lantai 3 (Aula) kantor dishub kabupaten Bekasi, Rabu 24/09/20
Terlihat antusiasme seluruh anggota Dishub untuk lakukan Tes Swab yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
Tes Swab ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran anggota Dinas Perhubungan kabupaten Bekasi tidak ada yang terpapar Covid-19.
“Pada dasarnya dinas perhubungan hanya menjadi tempat dan peserta Tes Swab ini, kegiatan ini adalah dari dinas kesehatan selaku penjaga dan penanganan Covid-19 dikabupaten Bekasi bersama Forkopimda”.ujar salah satu peserta Swab
“Dan saya sangat berterima kasih atas kegiatan ini agar saya tahu apakah keadaan saya sehat atau tidak serta terpapar atau tidaknya terkait kasus Covid-19 ini”.pungkasnya