Home Blog Page 370

Akhirnya Pilkades Serentak Dilaksanakan Setelah Berkali Kali Diundur

0

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi siap menggelar pemilihan kepala desa serentak pada Hari Ini Minggu 20 Desember 2020. Perhelatan ini diikuti sejumlah calon dari 16 desa yang tersebar di 11 kecamatan, dengan Total 456 TPS.

Desa Ciantra Salah satu Desa yang melaksanakan Pilkades di Cikarang Selatan, di ikuti Dua calon kepala Desa, Mulyadi Fernando (Bule) Nomor Urut 1, Udi Rustandi, S.E (Pak Guru) Nomor Urut 2. total DPT 21.014, dengan total 43 TPS,
“Insya Allah kalau tidak ada kendala pemilihan dimulai dari Jam 07.00 s/d Jam 13.00 wib.” Tutur Banem, salah satu Panitia Pemungutan Suara.

“Di TPS atau tempat pemungutan suara kita lakukan sesuai protokol kesehatan, sesuai arahan pemerintah yaitu menerapkan 3M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menggunakan Masker). Mudah-mudah dalam proses pencoblosan ini berjalan dengan Aman dan Tertib” terangnya.

Di tempat lain Bupati Bekasi berpesan kepada warga yang mempunyai hak Pilihnya, “Mari berikan Hak suaranya, sesuai keyakinan pilihan bapak ibu, agar nantinya kepala desa yang terpilih dapat menjadi Pemimpin Masyarakat Desa Yang berkompeten dan memiliki Integritas yang tinggi, sehingga Nantinya dapat membangun Desanya masing-masing, menjadi lebih baik dan Sejahtra”

Akhir dari pembicaraannya mengajak kepada warga untuk berdoa, agar pemilihan kepala Desa dapat berjalan dengan Aman Tertib dan Lancar.(is/Red)

Polsek Cikarang Barat Dan Koramil 05/Cibitung, Melakukan Apel Gabungan Pilkades

0

Polsek Cikarang Barat Dan Koramil 05/Cibitung,Melakukan Apel Gabungan Pilkades

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Kapolsek Cikarang Barat AKP Akta Wijaya Pramasakti, SH, Sik, Msi didampingi Danramil Cibitung Kapt. Inf. Agung Purnomo menjelaskan,Saat Memimpin,Apel gabungan dalam Rangka pengamanan pilkades serentak. Sabtu (19/12/2020)

Dalam Apel ,Pasukan Pengamanan Pilkades Cikarang Barat 2020 Berteempat di Lapangan sepak bola desa Telaga Asih Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi

Apel Gabungan ini di hadiri,Oleh Wakapolres Metro Bekasi, AKBP R.Situmorang.SIK.SH.MSi, Kapolsek Cikarang barat,AKP Akta Wijaya SIK.SH.MSi,Danramil 05 /Cbt.Kapten Inf Agung Purnomo

Apel Pasukan Pengamanan Pilkades yang berada di
wilayah kecamatan Cikarang Barat yang meliputi 3 Desa, Desa Telaga murni 64 TPS, Desa Telajung 33 TPS. Selain itu Desa Cikedokan 14 TPS, TNI menerjunkan sebanyak 111 Personil sementara Kepolisian Menerjunkan 530 Personil. Paparan nya

Sementara itu pemilihan Kepala Desa yang berada di Telajung dan Cikedokan, serta Desa telaga murni.
untuk mengantisifasi adanya kerumunan warga, petugas mengantisifasinya dengan menyiapkan
pasukan pengamanan Pilkades dan Mengatur untuk tetap menjaga jarak,Sesuai Prokes pengamanan, seluruh anggota rencana langsung di tempatkan di seluruh TPS yang sudah di atur penugasannya.

“kita langsung pinta seluruh petugas untuk langsung mendatangi TPS tempatnya bertugas untuk bergabung dengan petugas TNI dan pol PP, yang juga ikut melakukan penjagaan pengamanan pemilihan kepala desa di 3 Desa” Ungkap Danramil 05 Cibitung.

(Vin/Wiro/Red)

PDPM Kabupaten Bekasi Terpilih Silaturahim Ke PWPM Jawa Barat

0

PDPM Kabupaten Bekasi Terpilih Silaturahim Ke PWPM Jawa Barat

GUE JABAR || Bandung – Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bekasi mengunjungi Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat di Bandung pada tanggal 18 Desember 2020.

Iskandar selaku Ketua PDPM Kabupaten Bekasi mengatakan silaturahim ini bertujuan untuk pengenalan pengurus baru serta meminta masukan kepada PWPM Jawa Barat.

“Kedatangan kami ke Bandung adalah meminta masukan dan saran terkait PDPM Kabupaten Bekasi ke Depan”. Ungkap Iskandar

Sedangkan Ketua PWPM Jawa Barat Reza Arfah mengatakan bahwa Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat saat ini fokus kepada empat hal. Yaitu Dakwah Digital, Kesediaan Pangan, Kesehatan dan juga Bisnis berbasis teknologi.

“Kita semua harus terus mengikuti zaman, karena Pemuda hari ini tidak sama dengan Pemuda kemarin”. Ujar Reza.

Reza berharap seluruh daerah Pemuda Muhammadiyah khususnya PDPM Kabupaten Bekasi bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder di Bekasi

Pada kunjungan kali ini PDPM Kab. Bekasi dipimpin Ketua : Iskandar, Wakil Ketua Bidang Organisasi : Imamul Khairi, Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi : Fathin Robbani Sukmana, Komandan Kokam Kabupaten Bekasi : Komarudin, Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan : M. Rizki Muhsin, Wakil Ketua Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup : Ikhwan Ridha Wilti, dan Wakil Ketua Bidang Infrastruktur dan Perhubungan : Erfan.

Sedangkan PWPM Jawa Barat diwakili oleh Ketua : Reza Arfah, Sekretaris : Inding Supriatna serta Bendahara : Sandi Lesmana.

“Kami berterima kasih atas nasihat dan juga masukan dari PWPM Jawa barat kepada kami, sehingga kedepan kami bisa berjalan secara maksimal”. Ujar Iskandar.

Ia juga berharap dengan pertemuan ini semoga menjadi motivasi seluruh pengurus agar dapat menjalankan amanah dengan baik sesuai hasil Musyawarah Daerah beberapa waktu lalu. (Zal/Red)

Terus Tangani Dan Guna Memutus Penyebaran Covid-19 Dengan Serius Dan Cegah Banjir Lurah Umbara (Bao) Terjun Langsung

0

Terus Tangani Dan Guna Memutus Penyebaran Covid-19 Dengan Serius Dan Cegah Banjir Lurah Umbara (Bao) Terjun Langsung

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Wabah Covid-19 masih sangat mengkhawatirkan sebagian warga masyarakat, atas dasar itu Pemerintah Desa Karangsari bersama Karang Taruna Desa Karangsari terus melakukan upaya-upaya pencegahan.

Bersama dengan datangnya musim penghujan, menjadi kekhawatiran baru warga masyarakat Desa Karangsari akan datangnya bencana banjir.

Inisiatif Kepala Desa Karangsari Bao Umbara bersama Karang Taruna perlu di acungi jempol dan apresiasi, hari ini Sabtu, (19/12/2020), kembali melaksanakan giat penyemprotan cairan disinfektan, pembagian masker dan bantuan sosial kepada masyarakat yang tidak mampu.

Dimulai dari jam 08:00 pagi semangat Kepala Desa Karangsari Bao Umbara untuk melakukan pembagian masker kemudian penyemprotan cairan disinfektan untuk pencegahan Covid-19, kemudian dilanjutkan pembagian sumbangan kepada yang membutuhkan terutama kepada warga yang tidak mampu.

Kegiatan ditutup dengan kerja bakti bersama-sama seluruh warga untuk membersihkan saluran air atau selokan yang mampet agar terhindar dari banjir dan potensi munculnya penyakit demam berdarah.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Karangsari, Bao Umbara mengatakan, “Saya selaku Kepala Desa Karangsari tidak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Desa Karangsari, agar selalu menjalankan protokol kesehatan dengan 4M (Selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan dan menjaga jarak) sesuai anjuran Bupati Bekasi dan Pemerintah”.

“Kepada seluruh warga Desa Karangsari, ditengah musim penghujan diharapkan ada inisiatif untuk melaksanakan kegiatan kerja bakti di masing-masing RT atau RW dalam pencegahan banjir dan penyakit demam berdarah, Saya bersama Pemerintahan Desa Karangsari siap mendukung dan membantu 100% untuk keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan warga masyarakat Desa Karangsari”, terangnya.(Vin/R4y.R.A/Red)

Antara Demokrasi Dan Penegakan Hukum

0

Antara Demokrasi Dan Penegakan Hukum

GUE JABAR || Sebagai Negara Hukum, Negara telah membaca setiap potensi ancaman dan situasi yang mengancam Keamanan dan Kedaulatan sebuah Negara (Security and Sovereignty of State), karenanya setiap ancaman tersebut, pendekatan tehadap ancaman nasional dilakukan dg berbasis By Law, dengan tetap memberikan perlindungan hak warganegaranya.

Namun demikian Dalam keadaan keadaan khusus yang ternyata ada atau dikuatirkan membahayakan kehidupan bernegara berupa permasalahan bencana pandemi terkait kesehatan, seperti halnya pandemik wabah Covid-19, yang berpengaruh pada permasalahan politik, sosial, ekonomi yang dapat mengganggu Stabilitas Negara, yang akan berdampak pada konflik horizontal yang tidak terbatas pada Suku, Agama, Ras dan Etnis (SARA), yang fenomena pergeseran ini mengarah pada meluasnya Keamanan Insani (Human Security).

Prof dr Indiarto seno Aji mengungkapkan bahwa dalam bentuk kondisi yg demikian, Negara memiliki Wewenang Prevetief Justisieel, berbentuk Doelmatogheid, yaitu kewenangan Negara atau Polri untuk lakukan tindakan pencegahan bagi perlindungan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara yang lebih luas, yaitu atas bencana nasional atas klastering meluasnya pandemi Covid-19.

Pakar Hukum Prof Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H., M.H,juga melanjutkan bahwa dalam pemahaman facet HTN, HAN dg HkPidana, kondisi yg eksepsional ini, memberikan ruang wewenang kepada negara untuk memberikan dan memberlakukan hukum yang eksepsional pula sifatnya (Abnormaal Recht voor Abnormaal Tijden), dengan memberikan syarat dan kondisi restriktif dan limitatif, karenanya Negara tetap memiliki wewenang menerbitkan regulasi yang eksepsional dan khususnya sifatnya, misal, Keppres No.11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid – 19 dan Perppu maupun PP yang saling terkait.

“Karena itu dialam demokratis ini, kebebasan berekspresi baik lisan maupun tertulis merupakan jaminan konstitusionalitas. Namun demikian kebebasan berekpresi ini tidaklah dimaknai Kebebasan Absolut Tanpa Batas, tapi tetap sbg sub-ordinated dr Hukum, baik dalam Ujud Doelmatigheid maupun Wermatigheid” ujar Pakar Hukum.

Karena itu dan degan pemahaman tesebut, Negara memiliki wewenang preventief justisieel untuk mengurangi atau membatasi kegiatan demo dengan pertimbangan adequat bagi perlindungan kepentingan yang lebih luas bagi masyarakat dan negara dari ancaman meluasnya pandemi Covid19.

“Bahkan doktrin hukum terkait HaM telah menegaskan bahwa “protection of human right must yield or all cases regards to all condition of clear and present danger”. tegas Prof Senoaji

Jadi, tidak ada opini peniadaan HAM dalam berdemo, tapi Negara menggunakan wewenang secara restriktif limitatif dalam kekondisian darurat, utk mengurangi giat demo yang secara umum normal menjadi hak warga.

Sehingga Wewenang Negaraatau Polri ini, misalnya tidak memberikan jawaban atas rencana demo ini, sebagai Preventief Justisieel yg doelmatigheid dan tidak willekeur subyektif sifatnya.

Tetap menjadi faham tetap Negara Hukum bahwa “Politics are adopted by Law, Not Law to the Politics”., karenanya Ketegasan Polri tetap dalam menjaga prinsip Demokrasi sebagai Negara Hukum.pungkasnya (Red)

Koramil 13 Kedung Waringin Bersama 3 Pilar Lakukan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan

0

Koramil 13 Kedung Waringin Bersama 3 Pilar Lakukan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Operasi Yustisi 3 Pilar Kecamatan kedung waringin di wilayah perbatasan yang di pelopori Koramil 13 Kedung Waringin, UPTD dan Polri.

Operasi Yustisi ini mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan Menghimbau masyarakat agar memakai masker dan cuci tangan pakai sabun anti seftik dengan air mengalir kepada seluruh masyarakat yang beraktivitas di pasar bojong kedung waringin.

Anggota Koramil 13 diterjunkan langsung sebanyak 2 anggota dan UPTD 2 Anggota dan beberapa personil Polri untuk menyisir seluruh area pasar serta pengendara yang melintas di pasar bojong kedung waringin.

Operasi Yustisi ini juga guna Menekankan untuk jaga jarak dalam berinteraksi hindari kerumunan dan akan Menindak tegas bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan.

Setelah dilakukanya penyisiran oleh petugas gabungan dari 3 Pilar tidak ditemukanya pelanggaran protokol kesehatan baik dari pedagang, pengunjung pasar dan pengguna jalan dikarenakan petugas selalu menghimbau dan sosialisasikan protokol kesehatan secara berkala. (Vin/Red)

Polisi Tangkap 5 Security Pengeroyokan Vokalis Band Di Club Tiffany

0

Polisi Tangkap 5 Security Pengeroyokan Vokalis Band Di Club Tiffany

GUE JABAR || Bekasi Kota – Aksi pengkroyokan seorang vokalis band berujung di jerujii besi. Aksi pengeroyokan yang diketahui di halaman parkir Tiffany Club jalan. Alternatif Cibubur. Rt.002/ 009. Kell. Jatisampurna, Kec. Jatisampurna, Kota Bekasi.

Pengeroyokan yang dilakukan oleh petugas securty club lima (5) orang tersangka yang bernama. Dolin, Eri, Dance, Frengki, Ongky dan kini sudah di Kapolsek Pondok gede,

Dalam gelar acara press release Kapolsek Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak, S.I.K. mengungkapkan, berawal pada saat sedang mengisi acara di club Rangga vokalis band, di tegur oleh securty ketika sedang bernyayi di atas sound system namun korban tidak memperdulikan dan tetap bernyayi di atas sound.

“Setelah acara club selesai korban berserta tim band bergegas keluar TIFFANY Club menuju parkiran untuk segera pulang. Korban di keroyok oleh kelima scurty. Minggu (06/12/2020) mlm 00.20. Ujar Jimmy

Adanya saksi dan adanya barang bukti berupa hasil visum dari rumah sakit Tim Buser yang di pimpin Kanit Reskrim mendatangi Club TIFFANY. Berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, terhadap perbutan tersangka maka para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP pidana, ancaman pidana selama lamanya 5 tahun 6 bulan tutupnya.(Lman)

Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

0

Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang berlangsung dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020).

Pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum serta disaksikan Polres Metro Bekasi, Pengadilan Negeri Cikarang, para Jaksa Fungsional Seksi Pidum serta para pegawai Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan, Sudiarso mengatakan, adapun barang bukti yang dimusnahkan narkotika dan psikotropika sebanyak 142 perkara yakni, ganja seberat 1.826,3718 gram, sabu-sabu seberat 72,2877 gram, pil heximer 375 butir, miras 86 botol senjata tajam 4 bilah, senjata api 2 pucuk dan handphone 40 unit.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan ini sebagai wujud dan bukti kepada masyarakat akan keseriusan Kejaksaan Republik Indonesia dalam menangani dan menyelesaikan kasus-kasus maupun perkara tindak kejahatan yang sering terjadi di masyarakat khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” katanya.

Berdasarkan pantauan awak media, pemusnahan secara simbolis yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dilakukan oleh seluruh tamu undangan unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi dan diakhiri dengan pemusnahan seluruh barang bukti oleh para petugas dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi hingga selesai pukul 10.00 WIB. (mul/Vin/Red)

SMSI Bekasi Raya Menerima Penghargaan CSR dari Pemerintah Kabupaten Bekasi

0

SMSI Bekasi Raya Menerima Penghargaan CSR dari Pemerintah Kabupaten Bekasi

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) kepada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Bekasi Raya, Kamis (17/12/2020) pagi.

Adapun kegiatan CSR yang membawa SMSI Bekasi Raya mendapatkan penghargaan ini yaitu inisiatif tanggap darurat COVID-19 berupa pembagian APD kepada wartawan, pembagian sembako bagi masyarakat miskin yang tinggal di rumah selama pandemi Covid-19 dan pembagian masker secara gratis terhadap pengguna kendaraan motor yang melintas di sepanjang jalan raya Perjuangan.

Selain SMSI, penghargaan juga diberikan pemerintah kepada perusahan tenant di Kawasan industri Greenland International Industrial Centre (GIIC) Kota Deltamas, yaitu PT SGMW Motor Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT Dunia Kimia Jaya, PT Fonterra Brands Manufacturing Indonesia dan PT Maxxiss International Indonesia.

Lalu perusahaan di kawasan MM2100 yakni PT Jotun Indonesia, PT Astra Honda Motor, PT Toyota Boshoku Indonesia dan PT Kayaba Indonesia.

Di kawasan industri BFIE, perusahan industri yang mendapat penghargaan CSR dari Bupati Bekasi yakni PT JX Nippon Oil, PT Nutrifood, PT Emsonic dan PT TACI.
Selanjutnya kawasan BIIE Hyundai yaitu PT LG Inotech, PT Enkei Indonesia, PT Mitsubishi Electric, PT Elleair dan PT Nippo Mecantronic.
Perusahaan tenant di kawasan EJIP yang mendapat penghargaan CSR yakni PT Aisin Indonesia, PT Mecoindo, PT Omron MFG of Indonesia, PT Indonesia Epson Industry, PT Marsol Abadi Indonesia, PT Taiyo Marsol Indonesia, PT Threebond Garpan Sales Indonesia, PT SIK Indonesia, PT Hirose Electric Indonesia, PT Standard Indonesia, PT Toso Industry Indonesia, PT Sumisho Global Logistics Indonesia dan PT Calpis Indonesia.

Kemudian perusahaan di Kawasan Delta Silicon/Lippo Cikarang yakni PT Sumiden Sintered, PT Howa Indonesia, PT Indokuat Sukses Makmur dan PT Iapmo Indonesia.

Dan di Kawasan Jababeka yakni PT Tokai Texprint, PT Indraloka Binakarya Ika, PT Banshu Electric Indonesia, PT Karang Buana Indah, PT Chemco Harapan Nusantara dan PT Haluan Cipta Utama.

Penghargaan CSR Bupati Bekasi juga diberikan kepada perusahaan zona industri yakni PT Tirta Fresindo Jaya (Mayora Grup), PT Mayora Indah, PT Indomarco Prismatama dan PT Tower Bersama.

Selain penghargaan terhadap SMSI dan perusahaan industri, beberapa lembaga dan asosiasi juga mendapatkan penghargaan serupa yakni Jaringan Kerja (Jangkar) Eccovillage, Indonesia Business Link (IBL), Save the children, Asosiasi Pengusaha Limbah Indonesia (Aspelindo) dan BPC Hilmi Kabupaten Bekasi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bekasi atas apresiasi yang diberikan. Kami berharap, dari penghargaan ini dapat menambah semangat kami untuk terus berkontribusi kepada masyarakat dan lingkungan sekitar sebagai salah satu komitmen SMSI untuk memberikan harapan kepada masyarakat dan bertransformasi terhadap semua stakeholder dan potensi Kabupaten Bekasi,” ujar Ketua SMSI perwakilan Bekasi Raya, Doni Ardon di Holiday Inn, Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Kamis (17/12/2020).

Adapun penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja kepada beberapa perwakilan perusahaan yang menerima penghargaan CSR Bupati Bekasi, dimulai dari PT Pura Delta Lestari selaku pengembang Kota Delta Mas, PT Hyundai, Jababeka, dan lain-lain.

Dalam sambutannya Bupati Bekasi berharap keberadaan Bekasi sebagai perusahaan terbesar se Asia Tenggara lebih dapat memperhatikan kondisi sosial masyarakat.

“Mari kita bergandengan tangan, karena jika bersama maka segala sesuatunya menjadi ringan,” harap Bupati Bekasi.

Hadir dalam momentum penyerahan penghargaan CSR tesebut diantaranya Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, S.I.K, Dandim 0509/Kab. Bekasi, Kepala Bappeda, asosiasi pengusaha, forkopimda dan sejumlah perwakilan perusahaan dan kawasan industri penerima penghargaan Bupati Bekasi.

(Mitranews.net/Red)

Anggota Jajaran Koramil 13 Kedung Waringin Dampingi Pelatihan Kapasitas Guru Paud Dan Program Kampung Berseri Bersama Astra KBA Ecovilage Kedungwaringin Beriman

0

Anggota Jajaran Koramil 13 Kedung Waringin Dampingi Pelatihan Kapasitas Guru Paud Dan Program Kampung Berseri Bersama Astra KBA Ecovilage Kedungwaringin Beriman

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Terus membangun sinergitas antara TNI dan Masyarakat serta lakukan pendampingan dalam giat pelatihan kapasitas guru paud dan program kampung berseri Ecovilage Kedung Waringin, Anggota Jajaran Koramil 13 Kedung Waringin ikut serta dalam giat bersama masyarakat.

Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan di Aula kantor Desa Kedung Waringin bersama para guru paud dan Pembina serta ketua kelompok ecovilage beserta jajaran. Kamis 17/12/2020

Pelatihan peningkatan kapasitas guru paud ini guna memberikan tambahan tambahan dalam proses belajar anak didik usia dini pada agar dapat lebih memberikan pembelajaran terhadap anak didiknya.

Sedangkan Ecovilage sendiri bagaimana bisa memberikan perubahan pada kampung agar selalu asri dan bersih sehingga menjadikan kampung yang beriman karena kebersihan adalah sebagian dari iman.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinsa, Sekretaris Desa Kedung Waringin, Kasi Pembinaan Kecamatan Kedung Waringin, Pembina dan Ketua kelompok Ecovilage serta beberapa perwakilan guru paud yang ada di Wilayah Kecamatan Kedung Waringin.

Anggota Jajaran Koramil yang mewakili turut serta memberikan beberapa arahan dan memberikan himbauan agar dalam proses belajar mengajar di Paud juga harus menerapkan protokol kesehatan agar proses belajar mendapatkan kenyamanan dan selalu sehat serta terhindar dari virus Covid-19. (Vin/Red)